Birokrasi
Di dalam setiap kehidupan masyarakat manapun, tentu segenap warga yang ada sangat menginginkan suatu kepemimpinan yang dapat berjalan efektif, keadaan ini bisa terwujud bila antara mereka yang memegang kekuasaan atau wewenang dengan mereka yang dipengaruhi terdapat suatu hubungan yang saling menguntungkan. Dalam kelompok atau masyarakat kecil, dimana hubungan para anggota
-anggotanya dapat dilakukan secara pribadi dan langsung, maka hal tentang hubungan ini tidak akan banyak menemui kesulitan; akan tetapi pada masyarakat yang lebih besar, maka penggunaan kekuasaan tidak dapat dilakukan tanpa adanya suatu alat atau media penghubung yang teratur dan dapat dipercaya, alat atau media itullah yang disebut dengan birokrasi (bureaucracy).
Di dalam setiap kehidupan masyarakat manapun, tentu segenap warga yang ada sangat menginginkan suatu kepemimpinan yang dapat berjalan efektif, keadaan ini bisa terwujud bila antara mereka yang memegang kekuasaan atau wewenang dengan mereka yang dipengaruhi terdapat suatu hubungan yang saling menguntungkan. Dalam kelompok atau masyarakat kecil, dimana hubungan para anggota
-anggotanya dapat dilakukan secara pribadi dan langsung, maka hal tentang hubungan ini tidak akan banyak menemui kesulitan; akan tetapi pada masyarakat yang lebih besar, maka penggunaan kekuasaan tidak dapat dilakukan tanpa adanya suatu alat atau media penghubung yang teratur dan dapat dipercaya, alat atau media itullah yang disebut dengan birokrasi (bureaucracy).
Dengan adanya alat penghubung ini maka penggunaan kekuasaan dari suatu pusat pemerintahan, dapat dilakukan dengan lebih cepat, lebih luas dan lebih merata ; oleh karena itu, apabila di dalam suatu masyarakat ada seseorang atau sekelompok orang telah berhasil memusatkan banyak kekuasaan dalam tangannya, maka pengaruh dari kekuasaan itu pada masyarakat umum akan terasa lebih meningkat dan mengekang dibandingkan dengan masa-masa terdahulu.
Pengertian birokrasi menunjuk pada suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mengerahkan tenaga dengan teratur dan terus menerus, untuk mencapai suatu tujuan tertentu, atau dengan perkataan lain, menurut seornag ahli Sosiologi Eropa, Lewis A. Coser, dikatakan bahwa birokrasi itu organisasi yang bersifat hierarkis yang ditetapkan secara rasional untuk mengkoordinir pekerjaan orang-orang untuk kepentingan pelaksanaan tugas-tugas administratif.
Dalam hal ini Sosiologi tidak memandang birokrasi itu sebagai saluran yang sifatnya kondusif atau menghambat perputaran roda pemerintahan, disini Sosiologi bersikap netral dimana ia hanya menggambarkan suatu fenomena saja. Bentuk penolakan dari keberlakuan birokrasi biasanya disebut dengan istilah bureaucratism atau birokratis, keberadaan birokrasi dianggap menghambat saluran pemerintahan dan menyimpang dari tujuan, keadaan ini disebut sebagai red tape. Makna pokok dari pengertian birokrasi adalah pada kenyataan bahwa organisasi tersebut menghimpun tenaga-tenaga demi jalannya organisasi yang bersangkutan, dengan tidak terlalu menekankan pada tujuan-tujuan pokok yang hendak di capai oraganisasi itu. Soerjono Soekanto menggambarkan bahwa sekurangnya birokrasi itu mencakup lima unsur penting, yaitu :
Organisasi
Organisasi merupakan satu cara untuk mengumpulkan tenaga serta membagi-bagikan kekuasaan dan wewenang di dalam pengumpulan tenaga tersebut; dan apabila dilihat dari pembagian kekuasaan tersebut, maka di dalam suatu organisasi terdapat :
Organisasi merupakan satu cara untuk mengumpulkan tenaga serta membagi-bagikan kekuasaan dan wewenang di dalam pengumpulan tenaga tersebut; dan apabila dilihat dari pembagian kekuasaan tersebut, maka di dalam suatu organisasi terdapat :
- Penguasa dan mereka yang dikuasai
- Hierarki, yaitu urutan-urutan kekuasaan secara vertikal atau bertingkat dari atas ke bawah
- Ada pembagian tugas yang horisontal, yaitu pembagian tugas antara beberapa bagian, dimana bagian-bagian tersebut mempunyai kekuasaan dan wewenang yang setingkat atau sederajat
- Ada suatu kelompok sosial
Suatu pembagian kekuasaan yang vertikal adalah urutan-urutan dari kepala, wakil kepala, sekertaris dan seterusnya sampai pegawai rendahan; itu semua merupakan saluran yang membawa perintah dari atas ke bawah, akan tetapi juga merupakan saluran untuk membawa keinginan –keinginan dari bawah ke atas, saluran ini merupakan jalur lalu lintas dari dua arah (two way traffic).
Pembagian kekuasaan yang horisontal tidak menyebabkan perbedaan tingkat kedudukan, akan tetapi lebih ditekankan pada pembagian kekuasaan dan wewenang secara mendatar yang terutamadilandaskan pada pembagian kerja dan spesialisasi. Setiap bagian dari pembagian kerja dan spesialisasi dalm melaksanakan tugas-tugasnya dikoordinir oleh kedudukan yang lebih tinggi derajatnya dan demikian seterusnya dari atas. Di dalam organisasi tersebut ada unsur pimpinan dan ada yang dipimpin; pemimpin mungkin ada pada diri seseorang atau sekelompok orang. Orang-orang yang ada dalam suatu organisasi merasa dirinya sebagai bagian dari kesatuan tersebut, dan bagi mereka yang telah tersedia peraturan-peraturan tertentu, yang hanya berlaku bagi anggota-anggotanya. Karena itu, maka kesemuanya sebagai suatu kesatuan disebut suatu kelompok sosial.
Pengerahan tenaga
Pengerahan tenaga dimaksudkan sebagai pengaturan tenaga-tenaga secara organisatoris untuk melaksanakan suatu tugas tertentu; tenaga disini meliputi baik tenaga kasar, yaitu meliputi tenaga-tenaga fisik yang mengandalkan pada keterampilan tangan, maupun tenaga ahli, yaitu tenaga-
tenaga nonfisik yang lebih menggunakan tenaga fikiran.
Sifatnya yang teratur
Teratur disini berarti aktifitasnya berlandaskan pada tata tertib tertentu atau atas dasar peraturan-peraturan tertentu; dalam tertib ini maka seseorang sadar akan kedudukannya di dalam suatu lingkungan pekerjaan, hubungan kerja dengan bagian-bagian lain, beserta tanggung jawabnya
Bersifat terus menerus
Disamping harus adanya peraturan-peraturan yang formal, hal tentang disiplin kerja juga harus mendapat perhatian penting, yaitu berupa ketaatan untuk menjalankan pekerjaan sebagaimana yang telah ditetapkan. Ada kalanya peraturan-peraturan formil belum ada, namun disiplin kerja harus sudah ada; pengerahan tenaga kerja ini harus berlaku secara terus menerus.
Bersifat terus menerus
Disamping harus adanya peraturan-peraturan yang formal, hal tentang disiplin kerja juga harus mendapat perhatian penting, yaitu berupa ketaatan untuk menjalankan pekerjaan sebagaimana yang telah ditetapkan. Ada kalanya peraturan-peraturan formil belum ada, namun disiplin kerja harus sudah ada; pengerahan tenaga kerja ini harus berlaku secara terus menerus.
Mempunyai tujuan
Birokrasi merupakan suatu organisasi di dalam masyarakat, demikian kata Max Weber, oleh karena itu maka birokrasi tidak boleh menyimpang daripada dasar-dasar kehidupan yang telah ditentukan; keberadaan birokrasi tentu tidak lepas dari tujuan-tujuan, dan untuk sampai pada harapan-harapan itu roda keberjalanan suatu birokrasi harus sesuai dengan tujuan yang semula.
Birokrasi merupakan suatu organisasi di dalam masyarakat, demikian kata Max Weber, oleh karena itu maka birokrasi tidak boleh menyimpang daripada dasar-dasar kehidupan yang telah ditentukan; keberadaan birokrasi tentu tidak lepas dari tujuan-tujuan, dan untuk sampai pada harapan-harapan itu roda keberjalanan suatu birokrasi harus sesuai dengan tujuan yang semula.
Dalam pandangan nyatentang birokrasi, Max Weber sebenarnya khawatir akan akibat-akibat perkembangan birokrasi yang sangat pesat pada dewasa ini;setiap petugas mendapatkan tempat tertentu yang tetap, sebagai mana ibaratnya manusia adalah sebuah roda bergigi dalam sebuah mesin, apabila manusia tersebut telah sadar akan kedudukannya, maka dia akan berusaha untuk menjadi roda sebuah mesin. Gejala tersebut disebabkan karena manusia terlalu terikat oleh adanya suatu tata-tertib, sehingga manakala tata-tertib itu terabaikan atau bahkan tidak ada karena perubahan-perubahan dalam masyarakat, maka dia tidak tahu lagi bentuk apa yang akan dijadikan dasar pegangannya.
SUMBER;
Grusky, David B.ed. (1994).ocial Stratification, Class, Race And Gender; Boulder-San Fransisco-Oxford: Westview Press
Horton, Paul B.-Hunt, Chester L. (1992). Sosiologi,(terj.). edisi keenam, Jakarta: Penerbit Erlangga
Nasikun. (1993). Sistem Sosial Indonesia, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Soekanto, Soerjono. (1983). Beberapa Teori SosiologiTentang Sturktur Sosial, Jakarta: CV Rajawali
0 komentar:
Posting Komentar