Pengertian Manajemen Keuangan
Manajemen
keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan
turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana
yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan
manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau
pengendalian.
Beberapa
kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan
sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan
pertanggungjawaban (Lipham, 1985; Keith, 1991)
Menurut
Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan
pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan,
pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan Dengan demikian,
manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas
mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan,
pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.
Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Melalui
kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah
dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara
transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah
secara efektif dan efisien.
Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
- Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk
mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah
dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang
menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta
memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
Manajemen
keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No
20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan
berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan
akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu
mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut,
yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
1. Transparansi
Transparan
berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti
adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga
pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya
keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu
keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan
pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak
yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat
diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan
pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah.
Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik
antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui
penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh
informasi yang akurat dan memadai.
Beberapa
informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan
orang tua siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah
(RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan
ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu
dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui
berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan
digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah
kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.
2. Akuntabilitas
Akuntabilitas
adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas
performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang
menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan
berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai
dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang
telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah
membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat
dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar
utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1)
adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan
dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah , (2)
adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam
melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, (3) adanyapartisipasi untuk
saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan
masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan
yang cepat
3. Efektivitas
Efektif
seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena
sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi
sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi
lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”.
Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen
keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang
dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka
mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya
sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
4. Efisiensi
Efisiensi
berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency
”characterized by quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah
perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put)
atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran,
waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal:
a. Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya:
Kegiatan
dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang
sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan.
Ragam
efisiensi dapat dijelaskan melalui hubungan antara penggunaan waktu,
tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan dapat dilihat pada gambar
berikut ini:
Hubungan penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan
Pada
gambar di atas menunjukkan penggunaan daya C dan hasil D yang paling
efisien, sedangkan penggunaan daya A dan hasil D menunjukkan paling
tidak efisien.
b. Dilihat dari segi hasil
Kegiatan
dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya
tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun
kualitasnya.
Ragam efisiensi tersebut dapat dilihat dari gambar berikut ini:
Hubungan penggunaan waktu, tenaga, biaya tertentu dan ragam hasil yang diperoleh
Pada
gambar di atas menunjukkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan hasil B
paling tidak efisien. Sedangkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan
hasil D paling efisien.
Tingkat
efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya
pelayanan terhadap masyarakat secara memuaskan dengan menggunakan sumber
daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.
Daftar Rujukan
- Campbell, Roald F., Edwin M.Bridges, dan Raphael O.Nystrand. 1983. Introduction to Educational Administration. 5th edition. Boston: Allyn and Bacon, Inc
- Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Manajemen Keuangan. Materi Pelatihan Terpadu untuk Kepala Sekolah. Jakarta: Dirjen Dikdasmen, Direktorat Pendidikan Lanjutan Tingkat Pertama
- Direktorat Pendidikan Dasar. 1995/1996. Pengelolaan Sekolah di Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat Pendidikan Dasar. Ditdikdasmen Depdikbud
- Gorton, Richard A. & Schneider, Gail T. 1991. School-Based Leadership: Callenges and Opportunities. Dubuque, IA: Wm. C. Brown Publishers
- Kadarman, A.M. dan Udaya, Jusuf. 1992. Pengantar Ilmu Manajemen: Buku Panduan Mahasiswa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 056/U/2001 tentang Pedoman Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan di Sekolah. Jakarta: CV Tamita Utama
- Koontz, Harold dan O’Donnel, Cryill. 1984. Principles of Management: An Analysis of Managerial Functions. Third Edition. New York: McGraw-Hill Book Company.
- Manullang, M. 1990. Dasar-dasar Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.
- Pemerintah Kota Malang. 2002. Kutipan Buku Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas. Malang: Dinas Pendidikan Kota Malang
- Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Supriadi, Dedi. 2004. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
- Sutarsih, Cicih. Tanpa tahun. Administrasi Keuangan Sekolah. Jakarta:
- Swastha, Basu. 1985. Azas-azas Manajemen Modern. Yogyakarta: Liberty.
- Timan, Agus, Maisyaroh, Djum Djum Noor Benty. 2000. Pengantar Manajemen Pendidikan. Malang: AP FIP Universitas Negeri Malang.
- Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: CV Tamita Utama
- Undang-undang No 22 tahun 1999, yang direvisi dengan Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- Widjanarko, M. dan Sahertian, P.A. 1996/1997. Manajemen Keuangan Sekolah. Bahan Pelatihan Manajemen Pendidikan bagi Kepala SMU se- Indonesia di Malang
0 komentar:
Posting Komentar