TEORI PARAWISATA
Pariwisata merupakan industri yang banyak dikembangkan di negara-negara berkembang (developing country) pada tiga dekade terakhir, karena dianggap memiliki peran yang besar dalam rangka meningkatkan pendapatan nasional maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini jelas terlihat dari banyaknya tempat wisata yang dibangun, dikembangkan, dan dipromosikan secara besar-besaran melalui berbagai media dan alat promosi oleh negara-negara berkembang. Masing-masing negara dengan berbagai strategi saling berlomba untuk memenangkan persaingan dalam mendatangkan wisatawan ke destinasi-destinasi pariwisata yang ada dinegaranya. Bagi Indonesia, industri pariwisata merupakan suatu komoditi prospektif yang di pandang mempunyai peranan penting dalam pembangunan nasional. Sejak tahun 1978, Indonesia terus berusaha mengembangkan kepariwisataan, seperti yang tertuang dalam TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 yang menyatakan bahwa pariwisata perlu ditingkatkan dan diperluas untuk meningkatkan penerimaan devisa, memperluas lapangan kerja, dan memperkenalkan kebudayaan. Pada masa sekarang, politik pembangunan Indonesia seperti yang tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dengan tegas mengariskan bahwa kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan harus dilakukan secara sistematis, berencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan kepada perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup serta kepentingan nasional.
Pengembangan pariwisata daerah sejak masa otonomi daerah telah merubah paradigma pembanguan dari era sentralisasi menjadi desentralisasi, seperti tertuang dalam konsep otonomi daerah berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Otonomi daerah memberi konsekuensi pada daerah untuk dapat menggali dan memberdayakan seluruh potensi yang dimiliki termasuk pariwisata sebagai penerimaan daerah yang dapat digunakan sebagai modal pembangunan tanpa harus bergantung pada pemerintah pusat.
Pariwisata di Kabupaten Kulon Progo memiliki beraneka ragam obyek wisata yang meliputi obyek wisata alam, budaya, tirta, sejarah, religi, dan edukasi. Selain itu masih ada Desa Wisata dan Sentra Kerajinan. Obyek wisata alam mencakup Pantai Glagah, Congot, Trisik, Suroloyo, Kalibiru dan Goa Kiskendo. Obyek wisata budaya berupa monument dan gaya hidup masyarakat (living culture). Obyek wisata tirta meliputi Waduk Sermo, Pemandian Clereng, Kolam Renang Tanjungsari, Embung Tonogoro, Embung Giripurwo, dan Arung Jeram Sungai Progo. Obyek Wisata Sejarah mencakup Makam Girigondo, Makam Nyi Ageng Serang, Monumen TB Simatupang, Jembatan Duwet, Jembatan Bantar, Rumah Sandi Negara dan Monumen Markas Besar Komando Djawa (MBKD). Obyek Wisata religi meliputi Sendangsono dan Goa Maria Lawangsih. Obyek Wisata Edukasi berupa Wild Rescue Center (WRC) dan Dolan Ndeso.
Sementara Desa Wisata di Kulon Progo mencakup 11 desa, yakni;
- (Nglinggo,
- Sidoharjo,
- Purwoharjo,
- Banjarasri,
- Banjaroya,
- Pendoworejo,
- Jatimulyo,
- Sermo,
- Kalibiru,
- Glagah,
- Sidorejo.
Sedangkan sentra kerajinan berupa batik di wilayah Kecamatan Lendah, kerajinan tenun di wilayah Kecamatan Nanggulan dan anyaman di wilayah Kecamatan Sentolo.
Masing-masing tempat wisata di Kabupaten Kulon Progo memiliki daya tarik sendiri bagi wisatawan. Sebut saja Pantai Glagah misalnya, disana ada daya tarik wisata berupa laguna, agrowisata buah naga, dermaga wisata dan labuhan Pakualaman. Sementara di Puncak Suroloyo daya tariknya berupa puncak tertinggi Suroloyo, jamasan pusaka ritual 1 Suro, dan flying fox. Sedangkan obyek wisata Waduk Sermo memiliki daya tarik berupa waduk, hutan tropis, tanaman kayu putih, pinus, daerah penghasil durian, dan manggis. Daya tarik wisata ini akan pendorong bagi wisatawan untuk berbondong-bondong mendatangi tempat wisata itu sehingga berpengaruh terhadap besarnya PAD wisata sekaligus kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
Sayangnya, meskipun pendapatan dari sektor pariwisata ada kecenderungan terus naik dari tahun ke tahun seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Kulon Progo, namun bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di DIY hasil yang dicapai Kulon Progo belum memenuhi harapan. Setidaknya berdasarkan data Dinas Pariwisata DIY dapat diketahui bahwa dilihat dari jumlah wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Kulon Progo hanya sekitar 2% dari total wisatawan yang berkunjung di DIY. Sementara dari Kabupaten Sleman mencapai 45%, Bantul 26% , Kota 19% dan Kabupaten Gunungkidul 8%.
Jumlah wisatawan di Kabupaten Kulon Progo berdasarkan laporan dari Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2010 sebanyak 341.481 orang, pada tahun 2011 jumlahnya sedikit meningkat menjadi 345.879 orang. Selanjutnya pada tahun 2012 meningkat cukup besar menjadi 377.442 orang. Peningkatan ini juga terjadi di tahun 2013 dan 2014 dengan jumlah wisatawan sebanyak 416.498 orang dan 414.692 orang. Dari jumlah wisatawan sebanyak itu sekitar 60% merupakan pengunjung obyek wisata Pantai Glagah.
Dari sektor pariwisata di tahun 2010 mampu menyumbang PAD sebesar Rp. 987.868.300,- Jumlah ini meningkat di tahun 2011 menjadi Rp. 1.215.174.500,- Di tahun 2012 meningkat lagi menjadi Rp. 1.375.212.000,- Peningkatan yang cukup tajam terjadi di tahun 2013 karena mampu menyumbang PAD sebesar Rp. 1.656.641.500,- dan jumlah ini terus meningkat di tahun 2014 menjadi Rp. 1.934.034.000,-
Sekedar untuk dipahami bersama bahwa suatu daerah untuk menjadi Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang baik harus dikembangkan 3 (tiga) hal agar daerah itu menarik untuk dikunjungi, yaitu :
- Adanya something to se, maksudnya adalah sesuatu yang menarik untuk dilihat,
- Adanya something to buy, maksudnya adalah sesuatu yang menarik dan khas untuk dibeli,
- Adanya something to do, maksudnya adalah sesuatu aktivitas yang dapat dilakukan di tempat itu.
Mengingat sektor pariwisata Kabupaten Kulon Progo di masa depan makin besar peluangnya untuk berkembang pasca pembangunan Pelabuhan Adikarto, Pabrik Baja, dan Bandara Internasional di wilayah pantai selatan Kulon Progo, maka dalam rangka membangun masa depan Kulon Progo yang lebih baik, maka upaya revitalisasi pariwisata yang berbasis kearifan lokal sangat urgen dan mendesak untuk dilakukan.
Pengembangan sektor pariwisata pada dasarnya memiliki banyak manfaat, bukan hanya dari sisi ekonomi karena dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan keluarga/masyarakat dan memacu pembangunan daerah, tetapi juga dari sisi sosial budaya karena mendorong upaya pelestarian budaya dan adat, meningkatkan kecerdasan masyarakat, kesehatan jasmani dan rohani serta mengurangi konflik sosial. Lebih dari itu juga bermanfaat dari sisi lingkungan karena menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang tenang dan bersih jauh dari polusi. Dalam konteks yang lebih besar, pariwisata juga bermanfaat dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara karena dapat mempererat persatuan dan kesatuan, menumbuhkan rasa memiliki dan cinta pada tanah air, serta memelihara hubungan baik antar daerah, suku dan negara.
Terkait dengan itu, upaya revitalisasi pariwisata yang berbasis kearifan lokal akan sangat tepat bila digunakan sebagai salah satu cara untuk membangun masa depan Kulon Progo yang lebih maju, mandiri, sejahtera lahir dan batin sebagaimana cita-cita Kabupaten Kulon Progo yang tertuang dalam visi RPJPD 2005 – 2025 (Perda No 16 Tahun 2007). Juga mendukung visi RPJMD 2011 – 2016 (Perda No 2 Tahun 2012) yang mengarah pada “Terwujudnya Kabupaten Kulon Progo yang sehat, mandiri, berprestasi, adil, aman dan sejahtera berdasarkan iman dan taqwa.” Melalui upaya revitalisasi pariwisata berbasis kearifan lokal diharapkan tempat wisata di Kabupaten Kulon Progo makin diminati oleh wisatawan sehingga mereka berbondong-bondong untuk datang dan lebih lama tinggal di tempat wisata tersebut. Dengan demikian, serangkaian manfaat positif dari perkembangan pariwisata di Kabupaten Kulon Progo dapat dirasakan oleh masyarakat maupun pemerintah.
Revitalisasi sendiri dimaknai sebagai suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya tak berdaya menjadi berdaya sehingga revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan untuk menjadi vital, sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau sangat diperlukan sekali untuk kehidupan dan sebagainya. Dengan demikian, revitalisasi berarti suatu proses, cara dan atau perbuatan untuk menghidupkan atau menggiatkan kembali berbagai program kegiatan apapun. Sehingga secara umum pengertian dari revitalisasi merupakan usaha-usaha untuk menjadikan sesuatu itu menjadi penting dan perlu sekali.
Revitalisasi pariwisata berbasis kearifan lokal yang diperlukan Kabupaten Kulon Progo pada dasarnya mencakup 4 (empat) hal sebagai berikut:
Pertama, Tempat Wisata. Terkait dengan tempat wisata, upaya revitalisasi yang dilakukan lebih pada upaya pembenahan lokasi wisata sehingga menjadi menarik bagi wisatawan. Upaya yang terpenting terkait dengan revitalisasi ini adalah menjadikan tempat wisata sebagai tempat yang aman, tertib, bersih, sejuk, indah ramah tamah dan penuh kenangan sebagaimana tertuang dalam Sapta Pesona. Dalam implementasinya, revitalisasi tempat wisata dilakukan melalui:
- Menambah sarana prasarana tempat wisata yang selama ini sangat dibutuhkan oleh wisatawan, paling tidak tempat untuk santai, kamar mandi/WC, tempat penginapan, warung, pertokoan, pos keamanan, dll,
- Melakukan gerakan sadar wisata pada masyarakat setempat agar dapat menjadi tuan rumah yang baik sehingga membuat wisatawan merasa betah tinggal selama berwisata serta mampu memahami dan menerapkan Sapta Pesona di lingkungannya, antara lain: tidak mengganggu kenyamanan wisatawan, menjaga keamanan lingkungan, meminimalkan resiko kecelakaan, menolong dan melindungi wisatawan, mewujudkan budaya antri, mentaati peraturan yang berlaku, disiplin waktu, teratur, rapi, lancar, tidak membuang sampah sembarangan, menjaga lingkungan bebas polusi udara, makanan dan minuman yang higienis, pakaian dan penampilan yang bersih, penghijauan dan penanaman pohon, memelihara lingkungan, tatanan yang estetik, alami dan harmoni, bersikap baik, rela dan ikhlas melayani, sikap menghargai dan toleran, salam, sapa, senyum, kesenian dan budaya, sajian khas lokal yang menarik, cindera mata yang unik,
- Melakukan gerakan untuk menumbuhkan keinginan dan kesadaran perlunya berwisata pada masyarakat dengan melibatkan para pengelola obyek wisata, kelompok sadar wisata dan masyarakat pada umumnya
Kedua, Atraksi Wisata. Atraksi wisata adalah segala sesuatu yang ditampilan oleh pengelola obyek wisata yang telah dipersiapkan terlebih dahulu agar dapat dilihat, dinikmati oleh wisatawan. Atraksi wisata ini umumnya menjadi daya tarik utama para wisatawan untuk berkunjung. Terkait dengan atraksi wisata, upaya revitalisasi yang dilakukan berupa pembenahan setiap aktivitas/kegiatan dalam rangka menarik wisatawan, terutama yang terkait dengan sajian seni dan budaya lokal. Makanan dan minuman yang khas dan cindera mata yang menarik. Upaya terpenting terkait dengan upaya revitalisasi pada aspek atraksi wisata ini adalah:
- Bersama para pelaku seni dan budaya melakukan evaluasi terhadap sajian atraksi yang selama ini dilakukan, di mana sisi kekurangannya dengan membahas masukan dari para wisatawan setelah sebelumnya ada semacam survey sederhana atau wawancara pada pengunjungm
- Mengatur ulang jadwal sajian seni, budaya dan kegiatan lainnya terutama yang disajikan secara insidental (angguk, jathilan, campur sari, kethoprak, dll) agar sesuai dengan momentum yang ada dan tidak terlalu mengganggu aktivitas masyarakat setempat/ anak sekolah. Misalnya saja, atraksi wisata di konsentrasikan pada musim liburan, hari raya atau hari minggu di mana siswa anak sekolah libur,
- Menampilkan sajian makanan dan minuman khas daerah sekitar wisata yang bersih, murah dan sehat dengan tampilan yang menarik dan praktis untuk dibawa pulang seandainya para wisatawan menginginkannya untuk oleh-oleh di rumah atau tempat kerja. Semisal geblek atau tempe, kemasannya dibuat praktis dan menarik sehingga mudah untuk dibawa,
- Menampilkan cindera mata khas tempat wisata, misalnya saja gantungan kunci yang mengambil model patung angguk yang dihias warna-warni, gelang, akik, manik-manik, serta kaos, topi atas tas bergambar obyek wisata tertentu, dll,
- Menampilkan aktivitas masyarakat yang selama ini belum terekspose sebagai sajian wisata yang khas, misalnya di daerah tersebut menjadi sentra pembuatan tahu, bakmi, bakso, dll maka dapat dijadikan sebagai atraksi wisata yang baru dan menarik. Termasuk kegiatan-kegiatan masyarakat yang unik, misalnya kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) yang sudah dipadukan dengan Posyandu dan PAUD, kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang memproduksi barang khas misalnya batik, alat-alat rumah tangga dari bahan batok kelapa atau sapu lidi, dll.
- Menampilkan atraksi wisata yang melibatkan pengunjung/wisatawan misalnya atraksi wisata dalam bentuk game, olah raga yang menantang, outbond,
- Melakukan studi banding ke tempat wisata sejenis di luar daerah yang telah menjadi tempat tujuan wisata yang favorit untuk melihat apa kelebihan mereka sehingga kita dapat niteni, menirukan dan menambah untuk mendapatkan hasil yang lebih baik atau setidak-tidaknya setara dengan tempat studi banding.
Ketiga, Promosi Wisata. upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan tujuan menarik calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya. Dengan adanya promosi wisata kita mengharapkan adanya kenaikan jumlah wisatawan dan meningkatnya lama tinggal. Dalam hal promosi wisata, upaya revitalisasi yang dapat dilakukan berupa:
- Memanfaatkan semua media komunikasi dan informasi untuk promosi wisata baik cetak, elektronik, internet, media dalam dan luar ruang,
- Promosi melalui media cetak dapat berupa leaflet, booklet, buku, majalah, bulletin, berita di Koran, artikel, feature, gambar, foto, dll,
- Promosi melalui media elektronik dapat berupa berita di radio atau televisi, iklan obyek wisata, dialog interaktif di radio atau televisi, pemutaran film yang terkait dengan obyek wisata (misalnya film sugriwo-subali yang berhubungan dengan goa kiskendo), pemutaran lagu dan videoklip terkait obyek wisata (misalnya lagu Plesiran Nang Kulon Progo, Duren Kalibawang, Goa Kiskendo, Pasar Ngangkruk, Pasar Nyonyol, Jembatan Bantar karya Pak Ndut). Bila perlu ada pemasangan televisi raksasa di jalan negara yang menginformasikan obyek wisata di Kulon Progo,
- Promosi melalui media dalam ruang dapat berupa pembuatan poster, banner, dll,
- Promosi melalui media luar ruang dapat berupa pembuatan peta wisata raksasa, baliho, umbul-umbul dan sebagainya,
- Mengirim duta wisata ke luar daerah atau luar negeri untuk memperkenalkan obyek wisata di Kabupaten Kulon Progo,
- Menggelar konferensi pers terhadap perkembangan obyek wisata di Kulon Progo atau menggelar acara tertentu di tempat wisata yang dikemas khusus agar menarik wisatawan,
- Mengenalkan obyek wisata di Kulon Progo pada Biro Perjalanan Wisata, hotel-hotel berbintang, agen/travel, dll,
- Menggandeng pihak swasta untuk promosi tempat wisata,
- Aktif melakukan dialog dan diskusi dengan pihak-pihak yang selama ini berkecipung dalam promosi wisata,
- Membuat paket wisata yang menarik pengunjung/wisatawan dengan biaya kompetitif.
Keempat, Kemitraan Wisata. Kemitraan mengandung maksud kerjasama dengan pihak lain yang saling menguntungkan sehingga jumlah pengunjung/wisatawan yang berkunjung ke Kulon Progo menjadi lebih banyak. Upaya yang dapat dilakukan antara lain:
- Membangun kerjasama yang baik dengan Dinas Pariwisata DIY agar alur wisatawan yang datang ke DIY dapat diupayakan dapat mengalir ke Kulon Progo. Misalnya dengan mengalihkan kegiatan-kegiatan di level DIY yang didanai Dinas Pariwisata DIY yang mestinya dilaksanakan di Kabupaten/Kota lain di pindah ke Kabupaten Kulon Progo,
- Melakukan kerjasama dengan Biro Perjalanan Wisata, agen/travel yang selama ini membawa wisatawan ke obyek wisata tertentu.,
- Melakukan kerjasama dengan PHRI agar di Kulon Progo dapat dibangun hotel dan restoran berkelas yang menarik wisatawan untuk dating ke Kulon Progo,
- Membuat jaringan kerjasama dengan biro perjalanan wisata yang menangani wisatawan mancanegara.
Agar memberikan hasil yang optimal, upaya revitalisasi pariwisata berbasis kearifan lokal di Kabupaten Kulon Progo perlu melibatkan tidak saja unsur pemerintah melalui SKPD terkait, tetapi juga pihak swasta, masyarakat dan segenap komponen di dalamnya (Toga, Toma, LSM, TP PKK, Kader, Karang Taruna dan organisasi yang sejenis) atau pihak lain yang peduli terhadap upaya revitalisasi ini.
Melihat kondisi yang ada sekarang ini, kendala dan permasalahan yang dihadapi Kabupaten Kulon Progo terkait dengan upaya revitalisasi pariwisata berbasis kearifan lokal antara lain:
- Akses jalan yang kurang memadai,
- (2) Kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan keamanan tempat wisata masih rendah,
- Masyarakat di sekitar obyek wisata kurang ramah,
- Masyarakat menunjukkan sikap curiga terhadap wisatawan,
- Akses menuju tempat wisata kurang memadai,
- Keterbatasan anggaran untuk promosi, penyediaan fasilitas tempat wisata dll,
- Belum adanya regulasi yang mewajibkan siswa/warga Kulon Progo untuk mengunjungi obyek wisata di Kulon Progo sebelum obyek wisata lainnya di luar daerah.
Namun demikian, kita memiliki kesempatan dan kekuatan untuk melakukan upaya revitalisasi pariwisata berbasis kearifan lokal. Kesempatan dan keuatan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Komitmen Pemda Kulon Progo cukup tinggi,
- Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Budparpora memiliki program-program dalam rangka pengembangan pariwisata di Kulon Progo,
- Adanya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di setiap obyek wisata,
- Banyaknya ragam seni dan budaya lokal yang dapat dijadikan atraksi wisata,
- Keindahan alam dan lingkungan obyek wisata,
- Berkembangnya teknologi informasi yang memungkinkan promosi wisata dapat dilakukan melalui radio, televise dan dunia maya.
Secara umum, rencana aksi yang dapat dilakukan dalam rangka revitalisasi pariwisata di Kabupaten Kulon Progo antara lain:
- Melakukan sosialisasi pentingnya revitalisasi pariwisata berbasis kearifan lokal di Kabupaten Kulon Progo,
- Menggali potensi wisata di tempat obyek wisata yang punya peluang besar dikembangkan,
- Bersama pengelola obyek wisata, masyarakat/Pokdarwis melakukan penataan obyek wisata, atraksi wisata, promosi wisata dan mengembangkan kemitraan dengan pihak lain,
- Melakukan kemitraan dengan pihak swasta/agen/travel dalam pengelolaan pariwisata,
- Melakukan monitoring dan evaluasi.
Agar tujuan dan sasarannya cepat tercapai, maka harus dibuat perencanaan revitalisasi yang matang dengan sasaran prioritas pada tempat wisata yang berpotensi untuk dikembangkan dan memiliki daya tarik tinggi bagi wisatawan. Selain itu menggandeng/bekerjasama dengan masyarakat, Pokdarwis, pihak Swasta, LSM yang peduli pariwisata dalam pengembangan tempat, atraksi dan promosi wisata. Juga perlu memanfaatkan media cetak, elektronik dan internet untuk promosi wisata, serta membuat lagu tentang obyek wisata di Kulon Progo yang berbasis budaya.
Dari uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa revitalisasi pariwisata berbasis kearifan lokal dapat meningkatkan jumlah wisatawan dan lama kunjungan wisata. Lebih dari itu dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sertal diyakini mampu membawa masa depan Kulon Progo yang lebih baik (lebih maju, mandiri dan sejahtera). Terkait dengan hal ini tentu kita sangat mengharapkan adanya upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pariwisata. Juga upaya promosi wisata yang lebih gencar melalui berbagai media, serta penegakan regulasi pariwisata yang telah dimiliki Kabupaten Kulon Progo yakni Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pengembangan Widya Wisata. Dengan demikian kita dapat menyakini bahwa dalam beberapa tahun mendatang jumlah wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Kulon Progo akan naik secara signifikan, termasuk lama tinggalnya.
0 komentar:
Posting Komentar