Pengertian Kinerja dan Pengukuran Kinerja Keuangan
Kinerja
berasal dari kata performance, kinerja dinyatakan sebagai prestasi yang
dicapai oleh perusahaan dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan
tingkat kesehatan dari perusahaan tersebut.
Pengukuran
kinerja adalah penentuan secara periodik tampilan perusahaan yang
berupa kegiatan operasional, struktur organisasi, dan karyawan yang
berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan
sebelummya ( Mulyadi, 1997; 419).
Pengukuran
kinerja bisa didasarkan pada informasi keuangan maupun non keuangan,
oleh sebab itu pengukuran kinerja dibedakan menjadi dua yaitu:
a) Pengukuran kinerja manajerial
Pengukuran kinerja manajerial ini bertujuan untuk:
a. Mengelola kegiatan operasi perusahaan secara efektif dan efisien dengan pemotivasian karyawan secara maksimum.
b. Membantu pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan karyawan.
c. Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan.
d. Menyediakan umpan balik bagi karyawan mengenai bagaimana atasan mereka menilai kinerja mereka.
e. Pengukuran kinerja dapat menyediakan suatu dasar bagi distribusi penghargaan.
b) Pengukuran kinerja keuangan
Pengukuran
kinerja keuangan mempunyai arti yang penting bagi pengambilan keputusan
baik bagi pihak intern maupun ekstern perusahaan. Laporan keungan
merupakan alat yang dijadikan acuan penilaian untuk meramalkan kondisi
keuangan, operasi dan hasil usaha perusahaan.
Menurut Mahmud dan Halim, (2003, 75) ukuran kinerja meliputi rasio-rasio berikut :
a.
Rasio Likuiditas mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban
jangka pendeknya atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban
keuangannya pada saat ditagih.
b. Rasio Aktivitas mengukur sejauh mana efektivitas penggunaan aset dengan melihat tingkat aktivitas aset.
c. Rasio Solvabilitas mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjangnya.
d. Rasio Profitabilitas mengukur seberapa kemampuan perusahaan menghasilkan laba (Profitabilitas).
e. Rasio Pasar mengukur perkembangan nilai perusahaan relatif terhadap nilai pasar.
Rasio
Keuangan sebagai pengukuran kinerja keuangan dalam laporan keuangan
perusahaan dapat digunakan sebagai salah satu dasar untuk memprediksi
laba bersih dan dividen pada masa yang akan datang. Cara yang digunakan
untuk mendukung prediksi tersebut adalah dengan menganalisis laporan
keuangan perusahaan. Analisis tersebut mengkombinasikan hubungan antara
komponen keuangan yang satu dengan komponen keuangan yang lain. Pada
umumnya, hubungan tersebut dilihat dari rasio antara komponen-komponen
keuangan yang satu dengan yang lain. Dalam konteks manajemen keuangan,
analisis tersebut dikenal dengan analisis rasio keuangan. Analisis rasio
ini berguna untuk membandingkan kinerja perusahaan yang satu dengan
perusahaan yang lain atau membandingkan kinerja satu perusahaan pada
tahun ini dengan tahun yang lainnya.
Pada dasarnya analisis rasio keuangan dikelompokkan ke dalam empat macam kategori, yaitu (Hanafi; 2003: 77-88):
a. Rasio Likuiditas
Rasio
ini mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek perusahaan dengan
melihat aktiva lancar perusahan relatif terhadap hutang lancarnya
(hutang dalam hal ini merupakan kewajiban perusahaan). Biasanya rasio
yang digunakan adalah current ratio, cash ratio, dan net working capital
to total asset ratio.
b. Rasio Leverage (Solvabilitas)
Rasio
ini untuk digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan memenuhi
kewajiban-kewajiban jangka panjangnya. Perusahaan yang tidak solvabel
adalah perusahaan yang total hutangnya lebih besar dibandingkan total
asetnya. Rasio Leverage yang bisaanya digunakan seperti debt to total
asset ratio, total debt to total capital asset ratio, total debt to
equity ratio, long term debt to equity ratio, dan lain-lain.
c. Rasio Aktivitas
Rasio
ini melihat beberapa aset kemudian menentukan beberapa tingkat
aktivitas aktiva-aktiva tersebut pada tingkat kegiatan tertentu.
Aktivitas yang rendah pada tingkat penjualan tertentu akan
mengahkibatkan semakin besarnya dana kelebihan yang tertanam pada
aktiva-aktiva tersebut. Beberapa rasio yang digunakan misalnya: total
asset turn over ratio, receivable turn over ratio, inventory turn over
ratio, dan sebagainya.
d. Rasio Keuntungan (Profitabilitas)
Rasio
ini memberikan gambaran tentang kemampuan suatu perusahaan untuk
menghasilkan keuntungan (profitabilitas) pada tingkat penjualan, aset,
dan modal saham tertentu pada periode tertentu. Beberapa rasio yang
sering digunakan adalah gross profit margin, net profit margin, return
on total asset (ROA), dan sebagainya (Sadarachman diambil dari Hanafi;
1995: 262).
2) Kegunaan Analisis Rasio Keuangan
Analisis
rasio keuangan tidak hanya berguna bagi kepentingan intern dan ekstern
perusahaan. Bagi para bankir berguna untuk mempertimbangkan pemberian
kredit jangka pendek maupun kredit jangka panjang kepada perusahaan,
untuk itu para bankir lebih tertarik pada rencana jangka pendek,
likuiditas, kemampuan memperoleh laba, tingkat efisiensi operasional dan
solvabilitas. Bagi para kreditur jangka panjang lebih tertarik pada
kemampuan laba dan tingkat efisiensi operasional. Sedangkan bagi para
penanam modal lebih tertarik pada kemampuan memperoleh laba jangka
panjang dan tingkat efisiensi perusahaan. Bagi manajer keuangan tentu
saja sangat berkepentingan dengan semua aspek rasio keuangan, karena
harus mampu membayar hutang jangka pendek, mampu membayar hutang jangka
panjang, mampu meningkatkan efisiensi perusahaan, mampu memaksimalkan
nilai perusahaan dan mampu memperoleh laba untuk memaksimalkan kekayaan
pemegang saham.
3) Kelemahan Analisis Rasio Keuangan
Meskipun
analisis rasio dapat menghasilkan informasi yang bermanfaat tentang
operasi dan keuangan perusahaan, tetapi mempunyai kelemahan menurut
Warsono (2003; 25) yaitu :
a.
Kadang sulit untuk mengidentifikasi kategori industri dengan perusahaan
berada jika perusahaan beroperasi dalam beberapa bidang usaha.
b.
Angka rata-rata industri yang diterbitkan hanya merupakan perkiraan
saja dan hanya memberikan panduan umum, karena bukan merupakan hasil
penelitian ilmiah dari seluruh perusahaan dalam industri maupun sampel
yang cocok dari beberapa perusahaan dalam industri.
c. Rasio keuangan dapat terlalu tinggi atau terlalu rendah.
d.
Rata-rata industri mungkin tidak memberikan target rasio atau norma
yang diinginkan. Rata-rata industri hanya dapat memberikan panduan atas
posisi keuangan perusahaan rata-rata dalam industri.
e.
Banyak perusahaan mengalami situasi musiman dalam kegiatan operasinya
sehingga pos neraca dan rasionya akan berubah sepanjang tahun saat
laporan disiapkan.
4) Analisis Rasio Keuangan atas Laporan Keuangan
Laporan
keuangan menjadi penting karena memberikan input informasi yang bisa
dipakai untuk pengambilan keputusan. Banyak pihak yang berkepentingan
terhadap laporan keuangan suatu perusahaan, mulai dari investor atau
calon investor sampai dengan manajemen perusahaan itu sendiri. Laporan
keuangan akan memberikan informasi mengenai likuiditas, profitabilitas,
timing aliran kas, yang kesemuanya akan mempengaruhi banyak pihak-pihak
yang berkepentingan. Harapan tersebut pada gilirannya akan mempengaruhi
nilai perusahaan.
Dalam
laporan keuangan, angka-angka yang berdiri sendiri sulit dikatakan baik
tidaknya. Untuk itu diperlukan pembanding yang bisa dipakai untuk
melihat baik tidaknya angka yang dicapai oleh perusahaan, oleh karena
itu diperlukan analisis rasio keuangan untuk menilai kinerja keuangan
perusahaan. Rata-rata industri bisa dan biasa digunakan sebagai
pembanding. Meskipun rata-rata industri ini bukan merupakan pembanding
yang paling tepat karena beberapa hal, misalnya karena perbedaan
karakteristik rata-rata perusahaan dalam industri dengan perusahaan
tersebut. Tetapi rata-rata industri tetap bisa dipakai untuk
perbandingan (Hanafi; 2003:70).
0 komentar:
Posting Komentar