Pengertian Dan Konsep Petani dan Pertanian
Petani
adalah orang yang pekerjaannya bercocok tanam pada tanah pertanian.
Definisi petani menurut Anwas (1992 :34) mengemukakan bahwa petani
adalah orang yang melakukan cocok tanam dari lahan pertaniannya atau
memelihara ternak dengan tujuan untuk memperoleh kehidupan dari kegiatan
itu.
Pengertian
petani yang dikemukakan tersebut di atas tidak terlepas dari pengertian
pertanian. Anwas (1992 :34) mengemukakan bahwa pertanian adalah
kegiatan manusia mengusahakan terus dengan maksud memperoleh hasil-hasil
tanaman ataupun hasil hewan, tanpa mengakibatkan kerusakan alam.
Bertolak
dari pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa antara petani dan
pertanian tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Oleh
karena itu perbedaannya hanya terletak pada obyek saja.
Menurut
Slamet (2000 18-19), petani asli adalah petani yang memiliki tanah
sendiri, bukan penyakap maupun penyewa. Petani asli misalnya ya, saya
punya lahan sendiri,dikerjakan sendiri. Kalau yang palsu kita cuma
ketengan. Paling kita beli satu tahun, gitu. Sewa. Soalnya, bukan tanah
sendiri. Misalnya itu, sudah satu tahu kan sudah habis. Kalau sudah
nggak bisa bayar lagi ya orang lain. Ketika ditanya, jika seseorang yang
memiliki tanah tetapi pengelolaannya dikerjakan oleh buruh tani, apakah
masih bisa disebut petani asli, pak Slamet mengatakan,”ya bisa, itu
namanya petani. Menurutnya, sekecil apapun tanah yang dimiliki seorang
petani, dia tetap disebut petani asli jika dia memiliki tanah sendiri.
Sebaliknya, meskipun seseorang mampu menguasai tanah luas, tetapi tanah
yang dikuasainya itu bukan miliknya sendiri, dia tidak bisa disebut
sebagai petani asli, melainkan petani ketengan. Menurutnya, seluas
apapun tanah yang dikuasai oleh petani ketengan, dia belum bisa disebut
orang kaya. Karena itu, tidak mengherankan jika seorang petani ketengan
tidak dapat meningkatkan status sosialnya dalam struktur masyarakat desa
bedasarkan penguasaan tanahnya.
Dari
uraian pak Slamet, dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud dengan petani
asli adalah petani yang memiliki tanah sendiri-bukan penyewa maupun
penyakap-terlepas dari apakah tanahnya itu digarap sendiri secara
langsung maupun digarap oleh buruh tani.
Istilah
petani asli dapat ditafsirkan sebagai konstruksi masyarakat desa paling
tidak konstruksinya tentang sosok petani yang”sebenarnya”(the real
peasant). Penambahan kata”asli”dalam kata”petani”menunjukkan, bahwa
petani yang memiliki tanah sendiri adalah gambaran ideal sosok petani
yang hidup dalam konstruksi persepsi masyarakat. Di sini kita tidak bisa
mendikotomikan ”asli” dan ”palsu“, melainkan”citra ideal” dan
”kenyataan empiri”. Ideal dalam konteks ini tidak berarti hanya hidup
dalam dunia ide dan harapan, karena bisa juga lahir dari sebuah
kenyataan yang pernah ada. Itu artinya, persepsi tersebut lahir dari
sebuah pandangan historis tentang petani yang pernah dikenal masyarakat
di waktu lampau. Dengan kalimat lain, penambahan kata”asli” dalam
kata”petani” menandakan bahwa secara historis apa yang disebut petani
itu adalah orang yang menggarap dan mengelola tanah miliknya sendiri.
Singkatnya, pengertian petani secara genuine adalah orang yang memiliki
dan menggarap tanah miliknya sendiri (Slamet, 2000 :20)
Konseptualisasi
petani asli menunjukkan, bahwa tanah merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari kehidupan petani. Poin pentingnya bukan hanya terlletak
pada soal, bahwa tanah adalah alat produksi utama petani, melainkan
bahwa alat produksi itu mutlak dimiliki petani. Implikasinya, petani
yang tidak memiliki tanah sendiri tidak dianggap sebagai petani sejati
atau asli. Implikasi politisnya, petani mutlak dan mempertahankan dan
menjaga hak kepemilikannya atas tanah. Dengan demikian, kita bisa
mengatakan bahwa konsep petani asli memiliki kaitan
sosial-budaya-politik. (Sadikin M, 2001:31)
Pertanian
(agriculture) bukan hanya merupakan aktivitas ekonomi untuk
menghasilkan pendapatan bagi petani saja. Lebih dari itu, petani adalah
sebuah cara hidup (way of life atau livehood) bagi sebagian besar
petani. Oleh karena sektor dan sistem pertanian harus menempatkan subjek
petani sebagai pelaku sektor pertanian secara utuh, tidak saja petani
sebagai homo economicus, melainkan juga sebagai homo socius dan homo
religius. Konsekuensi pandangan ini adalah dikaitkannya unsur-unsur
nilai sosial-budaya lokal, yang memuat aturan dan pola hubungan sosial,
politik, ekonomi, dan budaya ke dalam kerangka paradigma pembangunan
sistem pertanian secara menyeluruh. (Pantjar Simatupang, 2003:14-15)
Konsep
pertanian tidak akan menjadi suatu kebenaran umum, karena akan selalu
terkait dengan paradigma dan nilai budaya petani lokal, yang memiliki
kebenaran umum tersendiri. Oleh karena itu pemikiran sistem agribisnis
yang berdasarkan prinsip positivisme sudah saatnya kita pertanyakan
kembali. Paradigma pertanian tentu saja sarat dengan sistem nilai,
budaya, dan ideologi dari tempat asalnya yang patut kita kaji
kesesuaiannya untuk diterapkan di negara kita. Masyarakat petani kita
memiliki seperangkat nilai, falsafah, dan pandangan terhadap kehidupan
(ideologi) mereka sendiri, yang perlu digali dan dianggap sebagai
potensi besar di sektor pertanian. Sementara itu perubahan orientasi
dari peningkatan produksi ke orientasi peningkatan pendapatan petani
belum cukup jika tanpa dilandasi pada orientasi kesejahteraan petani.
Peningkatan pendapatan tanpa diikuti dengan kebijakan struktural
pemerintah di dalam pembuatan aturan/hukum, persaingan, distribusi,
produksi dan konsumsi yang melindung petani tidak akan mampu mengangkat
kesejahteraan petani ke tingkat yang lebih baik. Kisah suramnya nasib
petani kita lebih banyak terjadi daripada sekedar contoh keberhasilan
perusahaan McDonald dalam memberi”order” kelompok petani di Jawa Barat.
Industri gula dan usaha tani tebu serta usaha tani padi kini”sangat
rendah” dengan jumlah dan nilai impor yang makin meningkat. (Moebyarto,
1997:28)
Jika
kesejahteraan petani menjadi sasaran pembaruan kebijakan pembangunan
pertanian, mengapa kata pertanian kini tidak banyak disebut-sebut?
Mengapa Departemen Pertanian rupanya kini lebih banyak mengurus
agribusiness dan tidak lagi mengurus agriculture bukan Departement of
Agribusiness? Doktor-doktor Ekonomi Pertanian lulusan Amerika tanpa
ragu-ragu sering mengatakan bahwa farming is business. Benarkah farming
(bertani) adalah bisnis? Jawab atas pertanyaan ini dapat ya (di Amerika)
tetapi di Indonesia bisa tidak. Di Indonesia farming ada yang sudah
menjadi bisnis seperti usaha PT QSAR di Sukabumi yang kemudian bangkrut,
tetapi bisa tetap merupakan kehidupan (livehood) atau mata pencaharian
di Indonesia menghidupi puluhan juta petani tanpa menjadi bisnis.
A. Konsep Usahatani
Kegiatan
ekonomi yang dapat menghasilkan barang dan jasa disebut berproduksi,
begitu pula dalam kegiatan usahatani yang meliputi sub sektor kegiatan
ekonomi pertanian tanaman pangan, perkebunan tanaman karas, perikanan
dan peternakan adalah merupakan usahatani yang menghasilkan produksi.
Untuk lebih menjelaskan pengertian usahatani dapat diikuti dari definisi
yang dikemukakan oleh Moebyarto (1997:41) yaitu usahatani adalah
himpunan ssumber-sumber alam yang terdapat pada sektor pertanian itu
diperlukan untuk produksi pertanian, tanah dan air, perbaikan-perbaikan
yang telah dilakukan di atas tanah dan sebagainya, atau dapat dikatakan
bahwa pemanfaatan tanah untuk kebutuhan hidup.
Pengrtian
di atas dapat dijelaskan bahwa pada mulanya usahatani bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan keluarga petani, segala jenis tanaman dicoba,
dibudidayakan. Segala jenis ternak dicoba, dipopulasikan, sehingga
ditemukan jenis yang cocok dengan kondisi alam setempat, kemudian
disesuaikan dengan prasarana yang harus disiapkan guna menunjang
keberhasilan produk usahatani.
Menurut
Mosher (1995:38) mengemukakan usahatani adalah bagian permukaan bumi
dimana seorang petani dan keluarganya atau badan hukum lainnya bercocok
tanam atau memelihara ternak.
Menurut
Soekartawi (1996:39) mendefinisikan usahatani sebagai ilmu yang
mempelajari bagaimana seseorang mengalokasikan sumberdaya yang ada
secara afektif dan efisien untuk tujuan memperoleh keuntungan yang
tinggi pada waktu tertentu.
Moebyarto
(1997:41) mengemukakan bahwa usahatani adalah himpunan sumber-sumber
alam yang terdapat di tempat itu yang dilakukan untuk produksi
pertanian. Jadi usahatani yang sesungguhnya tidak sekedar hanya terbatas
pada pengambilan hasil, melainkan benar-benar usaha produksi, sehingga
di sini berlangsung pendayagunaan tanah, investasi, tenaga kerja dan
manajemen. Tingkat keberhasilan dalam pengelolaan usahatani sangat
ditentukan oleh keempat faktor di atas.
Menurut
Soekartawi (1996:24) menyatakan bahwa berhasil di dalam suatu kegiatan
usahatani tergantung pada pengelolaannya karena walaupun ketiga faktor
yang lain tersedia, tetapi tidak adanya manajemen yang baik, maka
penggunaan dari faktor-faktor produksi yang lain tidak akan memperoleh
hasi yang optimal.
Bagi
seorang petani, analisa pendapatan merupakan ukuran keberhasilan dari
suatu usahatani yang dikelola dan pendapatan ini digunakan untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan dapat dijadikan sebagai modal
untuk memperluas usahataninya. Hal ini sejalan dengan pernyataan Patong
(1995:14) bahwa bentuk jumlah pendapatan mempunyai fungsi yang sama
yaitu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memberikan kepuasan kepada
petani agar dapat melanjutkan usahanya.
Lebih
lanjut dikatakan oleh Hernanto (1993:50) bahwa besarnya pendapatan
petani dan usahatani dapat menggambarkan kemajuan ekonomi usahatani dan
besarnya tingkat pendapatan ini juga digunakan untuk membandingkan
keberhasilan petani yang satu dengan petani yang lainnya.
Soeharjo
dan Patong (1994:16) menyatakan bahwa analisis pendapatan usahatani
memerlukan dua hitungan pokok, yaitu keadaan penerimaan dan keadaan
pengeluaran selama jangka waktu yang ditetapkan. Penerimaan usahatani
berwujud tiga hal, yaitu:
1. Hasil penjualan tanaman, ternak, dan hasil ternak
2. Produksi yang dikonsumsikan keluarga
3. Kenaikan nilai industri
B. Konsep Pendapatan
Pendapatan
atau perolehan merupakan suatu kesempatan mendapatkan hasil dari setiap
usaha yang dilakukan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pendapatan secara langsung diterima oleh setiap orang yang berhubungan
langsung dengan pekerjaan, sedangkan pendapatan tidak langsung merupakan
tingkat pendapatan yang diterima melalui perantara (Bambang, S.
1994:121)
Kriteria
pendapatan yang ditetapkan dalam seminar pendapan nasional dan salah
satu pokok adalah batasan tingkat pendapatan untuk tingkat pendapatan
untuk kriteria pendapatan rendah sedang dan tinggi sebagai berikut :
1. Kriteria untuk pendapatan rendah
a.
Penduduk yang pendapatan rendah yaitu Rp. 1. 000.000-Rp. 10. 000.000.
pertahun atau rata-rata Rp. 750. 000 perkapita perbulan.
b. Tidak memiliki pekrjaan tetap
c. Tiadak memiliki tempat tinggal tetep (Sewa)
d. Tingkat pendidikan yang tebatas
2. Kriteria untuk pendapatan sedang
a. Penduduk yang berpendapatan sedang yaitu Rp. 10. 000.000-Rp. 25.000.000 Rp. 1.250. 000.000 perkapita perbulan.
b. Memiliki pekerjaan tetep
c. Memiliki tepat tinggal yang sederhana.
d. Memiliki tingkat pendidikan.
3. Kriteria untuk pendapatan tinggi
a. Penduduk bependapatan tinggi yaitu Rp. 25. 000.000 Rp. 50. 000.000 atau rata-rata Rp2.083.333 perkapita perbulan.
b. Memiliki lahan dan lapangan kerja.
c. Memiliki temapat tinggal tetap.
d. Memiliki tingkat pendidikan
Menurut
Boediono (1992:32) mengemukakan bahwa hasil pendapatan dari seorang
warga masyrakat adalah hasil penjualan dari faktor-faktor yang dimiliki
kepada faktor produksi. Jadi pendapatan adalah hasil penjualan faktor
produksi atau aset yang dimilikinya.
Dalam
pengertian sederhana dapat di artikan sebagai modal penerimaan produksi
setelah dikurangi dengan biayah. Balas jasa diterima sebagai jumlah
faktor produksi yang di hitung untuk jangka waktu tertentu. Disamping
itu jumlah pendaatan mempunyai fungsi untuk memenuhi keperluan
sehari-hari dan memberikan kepuasan kepada petani agar dapat melanjutkan
produksinya.
Selanjutnya
pendapatan usahahatani dikenalpula istilah pendapatan kotor (gross farm
income). Pendapatan kotor usahatani adalah nilai produk usahatani dalam
jangka waktu tertentu baik yang di jual maupun yang tidak di jual.
Soekartawi,
(1996:82) oleh karena itu pendapatan usahatani adalah mencangkup semua
hasil produksi. Pengertian pendapatan tersebut diatas dapat disimpulkan
bahwa pendapatan adalah nilai perolehan yang diterima pekerja secara
langsung sebai imbalan atas jasa dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.
C. Pentingnya Peningkatan Pendapatan
Untuk
mengetahui makna atau pentingnya peningkatan pendapatan, kita perlu
mengetahui apa sebenarnya kegunaan pendapatan. Secara garis besar
pendapatan mempunyai kegunaan sebagai sumber pengeluaran konsumsi dan
sebagai alat untuk memperbaiki taraf hidup atau meningkatkan
kesejahteraan seseorang.
a. Pendapatan sebagai sumber pengeluaran konsumsi
Dalam
perekonomian yang sederhana, pendapatan seorang warga masyarakat
pertama-tama akan dipergunakan sebagai pengeluaran konsumsi, dan
selebihnya ditabung. Hal ini sesuai dengan penjelasan Budiyono (
1992:64) bahwa dari segi kegunaannya, pendapatan seseorang dipergunakan
untuk pengeluaran konsumsi, sedangkan selebihnya adalah merupakan
tabungan ( saving).
b. Peningkatan pendapatan sebagai usaha perbaikan taraf hidup dan peningkatan kesejahteraan.
Menurut
Poerwadarminta (1986:376) taraf hidup adalah tingkat kesejahteraan
sedangkan kesejahteraan berarti kemakmuran dan kesenangan hidup karena
serba cukup (mewah, tidak kekurangan).
D. Prinsip Biaya Dalam Usahatani
Prinsip-prinsip
biaya dalam usahatani perlu diperhatikan dengan tujuan menetapkan
alternatif tentang pengeluaran biaya yang bagaimana dapat memberikan
keuntungan.
Prinsip-prinsip biaya tersebut anara lain :
a. Prisip biaya perimbangan (principle of oportuniti cost )
b. Prinsip keuntungan komperatif ( priciple of comperatife advantage )
c. Prinsip kenaikan hasil yang berkurang ( principle of diminishingreturn )
d. Prinsip kombinasi usaha (principle of combining enterprises )
Dalam
pengembangan usahatani secara umum tidak terlepas dari persoalan biaya,
sehingga seorang petani bila ingin memperoleh keuntungan yang sesuai,
maka diperlukan suatu perencanaan yang matang dalam pengambilan
keputusan untuk memilih usahatani yang cocok dan sesuai usaha tani.
Kartasapoerta
(1988:65) menempatkan biaya sebagai tempat yang penting dalam
berproduksi sehinga tersedianya sejumlah biaya benar-benar harus
diperhitungkan sedemikian rupa agar produksi dapat berlangsung dengan
baik dan benar, karena biaya sangat berkaitan erat dengan produksi dan
selalu muncul dalam setiap kegiatan ekonomi.
Menurut
Soeharjo dan Patong ( 1984:17 ) mengatakan bahwa biaya mempunyai
peranan penting dalam pengambilan keputusan pada kegiatan usahatani.
Besarnya biaya usahatani yang dikeluarkan untuk memproduksi sangat
ditentukan oleh besaran biaya pokok dari produksi yang dihasilkan.
Pengeluaran usahatani secara umum meliputi biaya umum dan biaya
variabel. Menurut Soekartawi ( 1990 :76 ) mengemukakan bahwa biaya tetap
meliputi pajak dan sewa tanah, sedangkan yang temasuk biaya variabel
seperti pembelian pupuk, obat- obatan dan upah tenaga kerja. Biaya
produksi merupakan biaya- biaya yang terjadi untuk mengelolah bahan baku
menjadi produk jadi yang siap dijual. Contohnya adalah biaya depresiasi
mesin dan ekuipmen, biaya bahan baku, biaya bahan penolong, biaya gaji
kariawan yang bekerja dalam bagian-bagian, baik yang langsung maupun
yang tidak langsung berhubungan dengan proses produksi. Mulyadi (1993:14
)
Penggolongan
biaya menurut hubungan biaya dengan sesuatu yang dibiayai, biaya dapat
di kelompokan biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung
adalah biaya yang terjadi, yang menyebabkan satu-satunya adalah karena
adanya satu yang dibiayai. Sedangkan biaya tidak langsung adalah biaya
yang terjadi tidak hanya di sebabkan oleh sesuatu yang dibiayai. Mulyadi
(1993:15 )
Penggolongan
biaya menurut perilaku dalam hubunganya dengan perubahan volume
perubahan volume kegiatan, biya dapat dikelompokan menjadi :
a. Biaya varibel yaitu biaya yang jumlah totalnya berubah sebanding dengan volume kegiatan.
b. Biaya semi varibel, yaitu biaya yang berubah tidak sebanding dengan perubahan volume kegiatan.
c.
Biaya semifized, yaitu biayah tetap untuk tingkat volume kegiatan
tertentu dan berubah denga jumlah yang konstan pada volume produksi
tertentu.
d. Biaya tetap,yaitu biaya yang jumlah totalnya tetap dalam kisaran volume kegiatan tertentu.
E. Konsep Produksi
Penelitian
ini berkaitan dengan konsep produksi yang menujukan besarnya tingkat
produksi rumput laut yang diperoleh petani, oleh karena itu konsep
produksi dijelaskan untuk memberikan definisi tentang produksi menurut
para pakar ekonomi. Secara umum produksi diartikan sebagai aktivitas
untuk menciptakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Jadi
produksi adalah aktivitas yang menciptakan atau menambahkan utility
suatu barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Sofyan
Assauri (1993:54 ) mengemukakan bahwa produksi adalah kegiatan
mencitakan atau menambah kegunaan (utility) sesuatu barang atau menambah
kegunaan (utility) sesuatu barang atau jasa dengan mengunakan sumber-
sumber (tenaga kerja,mesin,bahan-bahan, dan modal) yang ada.
Sedangkan
Wasis (1992:40) menjelaskan bahwa roduksi adalah merubah bahan atau
komponen (produksi) menjadi barang jadi. I Gusti Ngurah (1994:19
)mengemukakan bahwa produksi adalah sebagai hasil proses aktivitas
ekonomi dengan manfaat sumberdaya yang tersedia serta memiliki potensi
sebagai faktor produksi.
Hermanto
(1994:32) mengemukakan bahwa produksi adalah suatu proses untuk
memenuhi kebutuhan untuk penyelengaran jasa-jasa lain yang dapat
memenuhi kebutuhan manusia. Oleh karena itu produksi merupakan tindakan
manusia. Oleh karena itu produksi merupakan tindakan manusia untuk
menciptakan atau menambah nizlai guna barang sesuai dengan yang
dikehendaki.
Menurut
Mubyarto (1996 :25) menyatakan bahwa produksi petani adalah hasil yang
diperoleh sebagai akibat bekerjanya faktor produksi tanah, modal, tenaga
kerja simultan.
Dalam
melakukan usahatani, seorang pengusaha atau seorang petani akan selalu
baerfikir untuk mengalokasikan input seefisien mungkin untuk memproduksi
yang maksimal. Cara berfikir yang demikian adalah wajar, mengingat
petani melkukan konsep bagaimana memaksimumkan keuntungan. Dalam ilmu
ekonomi cara berfikir demikian sering disebut dengan pendekatan
maksimumkan keuntungan atau profit mazimition. Dalam kaitan itu
Kartasapoerta (1988:43) mengemukakan bahwa produksi merupakan hasil yang
diperole yang berkaitan dengan proses berlangsungnya proses produksi.
Kuantitas dan kualitas hasil (output ) tersebut tergantung pada keadaan
input yang telah diberikan. Jadi antara input dan output terdapat kaitan
yang jelas.
Dalam
bidang pertanian istilah yang dimaksud yaitu hasil pekerjaan beberapa
faktor produksi secara sekaligus. Moebyarto. (1996:30) oleh karena itu
faktor-faktor ekonomi yang berpengaruh terhadap produksi khususnya
lahan, dan modal, tingkat kesuburan, dan faktor-faktor lain yang melekat
dalam faktor lahan itu sendiri.
Soekartawi
dan Patong (1984: 78 ) mengemukakan bahwa dalam menghitung produksi
usahatani biasanya dibedakan antara konsep produksi per unit usahatani (
cabang usahatani ) oleh produksi total uasaha tani adalah kualitas
hasil yang dipergunakan di suatu jenis usahatani selama periode
tertentu.
0 komentar:
Posting Komentar