BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pemeriksaan
Pemeriksaan akuntan atau yang biasa disebut dengan auditing sangat penting untuk dilakukan karena didalam menjalankan sebuah perusahaan tidak terlepas dari adanya penyimpangan-penyimpangan yang kemungkinan dapat terjadi. Selain itu pemeriksaan juga sangat penting untuk dilakukan karena dapat meminimalisasi adanya penyimpangan dan memaksimalkan berbagai aspek didalam perusahaan yang dapat meningkatkan keuntungan bagi perusahaan yang pada akhirnya akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan baik dilihat dari sudut keuangan maupun non keuangannya.
2.1.1. Pengertian Pemeriksaan
Pengertian pemeriksaan menurut Arens dan Loebbecke dalam bukunya Auditing, adalah sebagai berikut :
“Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person”.(2002:9)
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pemeriksaan adalah pengumpulan dan pengevaluasian bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan. Pemeriksaan juga harus dilaksanakan oleh orang yang kompeten dan independen.
Pengertian lain mengenai pemeriksaan menurut Sukrisno Agoes dalam bukunya Auditing, adalah sebagai berikut :
“Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independent, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh menejemen beserta catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut”.(2004:3)
Dari dua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pemeriksaan merupakan proses pengumpulan bukti mengenai pernyataan dan evaluasi terhadap hasil pengumpulan bukti tersebut dimaksudkan untuk menetapkan kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tingkat kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria tersebut dapat dinyatakan secara kuantitatif maupun kualitatif. Hasil pemeriksaan disampaikan kepada pemakai yang berkepentingan.
2.1. Pemeriksaan Intern
Untuk menentukan bahwa pengendalian intern telah memadai dan berjalan sebagaimana mestinya, perusahaan perlu mengadakan pemeriksaan intern secara terus menerus. Pemeriksaan intern tidak harus membatasi pada penemuan rutin atas kesalahan-kesalahan dalam perhitungan dan pencatatan, tetapi dapat juga melakukan suatu penilaian atas berbagai fungsi operasional.
2.2.1. Pengertian Pemeriksaan Intern
Pemeriksaan intern dapat diartikan sebagai aktivitas pemeriksaan dan penilaian dalam suatu perusahaan secara menyeluruh, yang bertujuan membantu semua tingkatan manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif melaui pemberian saran yang berguna untuk memperbaiki kinerja disetiap tingkatan manajemen.
Pengertian pemeriksaan intern menurut Guy, Wayne dan Alan yang dialih bahasakan oleh Paul A Rajoe dan Ichsan Setia Budi dalam bukunya Auditing 2, adalah sebagai berikut :
“Suatu fungsi penilai independen yang dibentuk dalam organisasi untuk memeriksa dan mengevaluasi kegiatannya sebagai jasa bagi organisasi”.(2003:408)
Pengertian lain mengenai pemeriksaan intern menurut Amin Widjaja Tunggal dalam bukunya Internal Auditing, adalah sebagai berikut :
“Audit internal adalah pekerjaan penilaian yang bebas (independent) didalam suatu organisasi meninjau kegiatan-kegiatan perusahaan guna memenuhi kebutuhan pimpinan”.(2005:3)
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pemeriksaan intern adalah suatu kegiatan independen dalam suatu organisasi yang memberikan jasa untuk memeriksa, mengevaluasi dan memberikan nilai tambah bagi kegiatan operasi perusahaan pemeriksaan intern merupakan bagian dari fungsi pengawasan pengendalian intern yang menguji keefektifan pengendalian lain.
2.2.2 Norma Praktek Profesional Pemeriksaan Intern
Profesional pemeriksaan intern merupakan bagian dari organisasi yang integral dan menjalankan fungsinya berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan oleh dewan manajemen senior oleh manajemen senior atau dewan direksi, pernyataan tentang tujuan, tanggung jawab bagian pemeriksaan intern yang disetujui oleh manajemen senior dan diterima oleh dewan direksi wajib konsisten dengan kodifikasi ysng berupa Norma Praktek Profesional Pemeriksaan Intern.
Profesional pemeriksaan intern menurut Hiro Tugiman dalam bukunya Standar Profesional Audit Internal, adalah sebagai berikut :
- Indepedensi
- Kemampuan profesional
- Lingkup pekerjaan
- Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan
- Manajemen bagian audit internal”.(2006:16)
2.2.2.1 Independensi
Pegertian independen menurut Mulyadi dalam bukunya Auditing, adalah sebagi berikut :
“Standar umum yang kedua mengatur sikap mental independen auditor dalam menjalankan tugasnya. Independensi berarti sikap mental bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Indepedensi juga berarti adanya kejujuran dalam arti auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam arti auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya”.(2002:26)
Pengertian independen Menurut Hiro Tugiman dalam bukunya Standar Profesional Audit Internal adalah sebagai berikut :
”Para auditor intern dianggap mandiri, apabila dapat melaksanakan (independen) para auditor internal dapat memberikan penilaian yang tidak memihak dan tanpa prasangka hal mana sangat diperlukan atau penting bagi pemeriksaan sebagai mana mestinya”.(2006:20)
Auditor intern harus mandiri dan terpisah dari berbagai kegiatan yang diperiksanya para auditor intern dianggap mandiri apabila dapat melaksanakan pekerjaannya secara bebas dan objektif. Hal ini dapat di peroleh melalui status organisasi dan sikap objektif para auditor intern.
1. Status Organisasi
Status organisasi unit pemeriksaan intern haruslah memberikan keleluasan untuk memenuhi atau menyelesaikan tanggung jawab pemeriksaan yang diberikan
2. Objektivitas
Para pemeriksa intern atau auditor intern haruslah melakukan pemeriksaan secara objektif. Objektivitas adalah sikap mental yang bebas yang harus dimiliki oleh pemeriksa intern dalam melakukan pemeriksaannya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa sikap objektif akan memungkinkan dan tidak akan membuat penilaian yang kualitasnya diragukan para auditor intern dan tidak boleh ditempatkan dalam suatu keadaan yang membuat mereka tidak dapat melaksanakan penilain prefesional yang objektif.
2.2.2.2 Kemampuan Profesional
Kemampuan profesional merupakan tanggung jawab bagian pemeriksaan intern dan setiap auditor intern. Pimpinan audit intern dalam setiap pemeriksaan haruslah menugaskan orang-orang yang secara bersama atau keseluruhan memiliki pengetahuan, kemampuan, dan berbagi disiplin ilmu yang diperlukan untuk untuk melaksanakan pekerjaan secara tepat dan pantas.
Pengertian kompetensi menurut Mulyadi dalam bukunya Auditing, adalah sebagai berikut :
“Pada waktu menentukan kompetensi auditor intern, auditor harus memperoleh atau memutakhirkan informasi dari audit tahun sebelumnya mengenai faktor-faktor berikut ini :
- Tingkat pendidikan dan pengalaman professional auditor intern,
- Ijazah professional dan pendidikan professional berkelanjutan,
- Kebijakan, program, dan prosedur audit,
- Praktik yang bersangkutan dengan penugasan auditor intern,
- Supervisi dan review terhadap aktivitas auditor intern,
- Mutu dokumentasi dalam kertas kerja, laporan dan rekomendasi,
- Penilaian atas kinerja auditor intern”. (2002:213)
Auditor berusaha memahami pemeriksaan intern untuk mengidentifikasi aktivitas pemeriksa intern yang relevan dengan perencanaan pemeriksaan, keahlian profesional adalah memberikan pelayanan semaksimal mungkin terhadap manajemen dan dewan direksi dengan menjaga agar tanggungjawab tersebut konsisten dan berpedoman kepada standar profesional pemeriksaan intern dan standar pelaksanaan profesi kode etik.
Pengertian kompetensi menurut Hiro Tugiman dalam bukunya Standar Profesional Audit Internal, adalah sebagai berikut :
”Kompetensi merupakan tanggung jawab bagian audit internal dan setiap auditor internal, pimpinan audit internal dalam setiap pemeriksaan haruslah menugaskan orang-orang yang secara bersama atau keseluruhan memiliki pengetahua, kemampuan, dan berbagai disiplin ilmu yang diperlukan untuk melaksanakan pemeriksaan secara tepat dan pantas”.(2006:27)
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa auditor intern melaksanakan tanggung jawabnya dan melakukan koordinasi yang berpedoman kepada standar profesional pemeriksaan intern.
2.2.2.3 Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan pemeriksaan intern harus meliputi pengujian dan evaluasi terhadap kecenderungan dan keefektifan sistem pengendalian yang dimiliki oleh organisasi dan kualitas pelaksanaan tanggung jawab
Pengertian lingkup pemeriksaan intern menurut Le Roy Bookal dalam bukunya Standar Profesional Audit Internal, adalah sebagai berikut :
“Internal auditing goals and objectives :
- Maximize shareholder value,
- Protect other stakeholders interests,
- Protect company assets,
- Insure compliance with laws, regulations and protocols,
- Achieve objectives in an ethical manner”. (2001:29)
Dari pendapat diatas dapat disebutkan bahwa sasaran dan tujuan dari pemeriksaan intern terdiri dari 5 hal, yaitu :
- Memaksimalkan nilai pemegang saham.
- Melindungi kepentingan lain para pemegang saham.
- Melindungi aset perusahaan.
- Memberikan jaminan kepatuhan terhadap hukum, peraturan dan perundang-undangan.
- Mencapai tujuan dengan cara yang etis.
Lingkup pekerjaan intern harus meliputi pengujian dan pengevaluasian kememadaian dan keefektifan sistem pengendalian intern organisasi dan kualitas kinerja dalam melaksanakan tanggung jawab yang diberikan. Lingkup pekerjaan meliputi penilaian terhadap keefektifan sistem pengendalian intern serta pengevaluasian terhadap kelengkapan dan keefektifan sistem pengendalian intern yang dimiliki organisasi, serta kualitas pelaksanaan tanggung jawab yang diberikan.
Pengertian lain lingkup pekerjaan intern menurut Guy, Wayne dan Alan yang dialih bahasakan oleh Paul A Rajoe dan Ichsan Setia Budi dalam bukunya Auditing 2, adalah sebagai berikut :
“Lingkup pekerjaan audit internal meliputi tugas-tugas sebagai berikut :
- Mereview keandalan informasi,
- Mereview berbagai sistem,
- Memverifikasi keberadaan harta,
- Menilai keekonomisan dan keefisienan sumber daya,
- Mereview berbagai operasi”.(2003:410)
Lingkup pekerjaan pemeriksaan intern, meliputi pemeriksaan dan pengevaluasian yang memadai serta efektivitas sistem pengendalian intern organisasi dan kualitas kinerja dalam melaksanakan tanggung jawab yang diberikan lingkup pekerjaan intern meliputi tugas-tugas berikut :
- Mereview keandalan (reliabilitas dan integritas) informasi finansial dan operasional serta cara yang dipergunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, mengklasifikasi, dan melaporkan informasi tersebut.
- Mereview berbagai sistem yang telah ditetapkan untuk memastikan kesesuaiannya dengan berbagai kebijaksanaan, rencana, prosedur, hukum dan peraturan yang dapat berakibat penting terhadap kegiatan organisasi, serta harus menentukan apakah organisasi telah mencapai kesesuaian dengan hal-hal tersebut.
- Mereview berbagai cara yang dipergunakan untuk melindungi harta dan bila dipandang perlu, memverivikasi keberadaan harta-harta tersebut.
- Menilai keekonomisan dan keefisienan pengunaan berbagai sumber daya.
- Mereview berbagai operasi atau program untuk menilai apakah hasilnya akan konsisten dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dan apakah kegiatan atau program tersebut dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan.
2.2.2.4 Pelaksanaan Pemeriksaan Intern
Pemeriksaan harus meliputi perencanaan pemeriksaan, pengujian dan pengevaluasian informasi, pemberitahuan dan menindaklanjuti
Menurut Hiro Tugiman dalam bukunya Standar Profesional Audit, dalam melaksanakan pemeriksaan ada lima tahapan adalah sebagai berikut :
- Tahap perencanaan
- Tahap pengujian dan pengevaluasian informasi
- Tahap dan pengujian informasi
- Penyampaian hasil pemeriksaan
- Tindak Lanjut hasil Pemeriksaan”(2006:53)
Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan menurut Guy, Wayne dan Alan yang dialih bahasakan oleh Paul A Rajoe dan Ichsan Setia Budi dalam bukunya Auditing 2, adalah sebagai berikut :
- Menilai prosedur
- Verifikasi dan analisis data
- Verifikasi kelayakan
- Fungsi perlindungan
- Meneliti dan memberi bantuan”. (2003:512)
Fungsi pelaksanaan pemeriksaan diperinci menurut bidang-bidangnya, maka tanggung jawab pemeriksaan intern meliputi :
1. Menilai prosedur dan nilai-nilai hal yang berhubungan, yang terdiri dari :
- Memberi pendapat efektivitas atau kelayakan suatu prosedur.
- Mengembangkan atau memperbaiki prosedur.
- Menilai kinerja personalia.
- Membuat ide-ide seprti pembuatan standar.
2. Verifikasi dan analisis data, yang menyagkut:
- Penelaahan data yang dihasilkan sistem akuntansi, guna membuktikan bahwa laporan yang dihasilkan adalah benar (valid).
- Membuat analisis-analisis lebih lanjut untuk memberi dasar atau membantu menghasilkan suatu kesimpulan.
3. Verifikasi kelayakan yaitu untuk menentukan dilakukannya lah-hal sebagai berikut :
- Prosedur akuntansi atau kebijakan lainnya yang telah dilakukan.
- Prosedur propesional atau kegiatan yang telah diikuti.
- Pelaturan-pelaturan pemerintah yang telah dilakukan.
- Kewajiban-kewajiban yang bersangkutan dengan kontrak yang telah dipenuhi.
4. Fungsi perlindungan untuk :
- Menghindari dan menentukan pengelapan, dan kecurangan.
- Memeriksa semua kekayaan perusahaan.
- Meneliti transaksi dengan pihak luar
5. Meneliti dan memberi bantuan kepada karyawan perusahaan terutama bidang akuntansi.
Dari uraian diatas penjelesan diatas dapat disimpulkan bahwa dalam menjalankan pelaksanaan pemeriksaan harus dapat mengikuti tahapan yang berlaku dalam bidang pemeriksaan.
2.2.2.5 Manajemen Bagian Audit Internal
Pimpinan pemeriksaan intern harus mengelola bagaian pemeriksaan secara tepat, tanggung jawab pemeriksaan intern adalah memberikan pelayanan semaksimal mungkin terhadap manajemen dan dewan direksi dengan menjaga agar tanggung jawab tersebut konsisten dan berpedoman kepada standar profesi pemeriksaan intern dan standar pelaksanaan professional kode etik.
Pengertian fungsi tanggung jawab menurut Sukrisno Agoes dalam bukunya Auditing, adalah sebagai berikut :
“Menyelidiki dan menilai pengendalian intern dan efesiaensi pelaksanaan fungsi berbagai unit organisasi. Dengan demikian fungsi audit internal merupakan bagian bentuk pengendalian yang fungsinya adalah untuk mengukur dan menilai keefektivitas unsur-unsur pengendalian internal yang lain”.
(2004:211)
Selain itu juga melakukan koordinasi kegiatan pemeriksaan intern dengan kegiatan bagian lainnya sebagai tujuan pemeriksaan intern dan tujuan perusahaan dapat tercapai. Pengertian tanggung jawab pemeriksaan intern menurut Mulyadi dalam bukunya Auditing, adalah sebagai berikut :
“Memantau kinerja pengendalian internal entitas”.
(2002:211)
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab pemeriksaan intern adalah memberikan informasi dan rekomendasi kepada manajemen mengenai aktivitas didalam perusahaan dan mengevaluasi pengendalian intern entitas.
2.3 Pengertian Efektivitas
Suatu unit dapat dikatakan efektif bila kontribusi keluaran yang dihasilkan semakin besar terhadap nilai pencapaian sasaran tersebut. Efektivitas juga dapat dikatakan sebagai tolak ukur keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai tujuan organisasi tersebut yang berhubungan dengan hasil operasi perusahaan. Secara singkat pengertian efektivitas dapat dipahami sebagai tingkat keberhasilan suatu organisasi dalam usahanya untuk mencapai tujuan organisasi.
Pengertian efektivitas menurut R A Supriyanto dalam bukunya Akuntansi Manajemen, adalah sebagai berikut :
“Efektivitas adalah jika suatu unit dapat bekerja dengan baik sehinggadapat mencapi hasil atau tujuan yang diharapakan”.(2000:33)
Sedangkan menurut Anthoy dalam bukunya Sistem Informasi Akuntansi, adalah sebagai berikut :
“Efektivitas adalah hubungan antara kekeluargaan pusat tanggung jawab dan sasaran yang harus dicapainya”.
(2000:13)
Dari kedua definisi di atas dapat dijelaskan bahwa efektivitas merupakan kemampuan suatu organisasi untuk memperoleh dan memanfaatkan sumber daya yang ada sebaik mungkin dalam usahanya mencapai tujuan organisasi. Suatu unit dapat dikatakan efektif bila kontribusi keluaran yang dihasilkan semakin besar terhadap nilai pencapaian sasaran tersebut. Efektivitas juga dapat dikatakan sebagai tolok ukur keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai tujuan organisasi tersebut yang berhubungan dengan hasil operasi perusahaan.
2.4. Struktur Pengendalian Intern
Pengendalian menjamin kebijakan dan pengarahan-pengarahan manjemen cukup memadai. Manajemen dan perusahaan besar berada cukup jauh dari operasi dan penyeliaan karyawan secara pribadi menjadi tidak mungkin. Sebagai penggantinya manajemen harus bergantung pada beragam teknik pengendalian untuk mengimplementasikan keputusan dan mencapai tujuan-tujuannya dan untuk mengukur aktivitas-aktivitas yang menjadi tanggung jawabnya. Pengendalian intern yang baik merupakan faktor kunci dalam manajemen perusahaan yang efektif.
2.4.1 Pengertian Struktur Pengendalian Intern
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui SA. Seksi 321 (PSA No.04) dalam bukunya Standar Akuntansi Keuangan, Pengendalian Intern adalah sebagai berikut :
“Pengendalian adalah kemampuan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional suatu perusahaan untuk mendapatkan manfaat dari kegiatan perusahaan tersebut”.(2001:319.5)
Sedangkan menurut Mulyadi dalam bukunya Pemeriksaan Akuntansi, definisi struktur pengendalian intern adalah sebagai berikut :
“Struktur pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh Dewan Komisaris, manajemen dan personal lain yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan”.(2004:171)
Dari definisi diatas dapat ditarik beberapa konsep dasar pengendalian intern, yaitu:
- Pengendalian intern merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan tertentu.
- Pengendalian intern dijalankan oleh seseorang dari setiap jenjang organisisi yang mencakup dewan komisaris, manajemen, dan personal lainnya.
- Pengendalian intern diharapkan mampu memberikan keyakinan memadai kepada komisaris, dan manajemen.
- Pengendalian intern menunjukan untuk mencapai tujuan yang saling berkaitan, yaitu pelaporan keuangan, kepatuhan, dan operasi.
- Struktur pengendalian intern merupakan suatu proses yang dijalankan oleh intern perusahaan untuk mencapi tujuan.
2.4.2. Unsur-Unsur Pengendalian Intern
Pengendalian menjamin kebijakan dan pengarahan-pengarahan manajemen cukup memadai. Manajeman perusahaan besar berada cukup jauh dari operasi dan menyeliaan karyawan secara pribadi menjadi tidak mungkin. Sebagai penggantinya manajemen harus bergantung pada beragam teknik pengendalian untuk mengimlementasikan keputusan untuk mencapai tujuan-tujuannya dan untuk mengukur aktivitas-aktivitas yang menjadi tanggung jawabnya, pengendalian intern yang baik merupakan faktor kunci dalam manajemen perusahaan yang efektif.
Agar dapat mencapai tujuan perusahaan, maka diperlukan pengendalian intern yang memadai. Pengendalian intern yang memadai yaitu pengendalian intern yang memenuhi unsur-unsur yang berlaku diperusahaan.
Menurut Sukrisno Agoes Dalam buku Auditing, menyebutkan unsur-unsur tersebut terdiri dari lma kategori yaitu :
- Lingkungan pengendalian
- Penaksiran risiko
- Informasi dan komunikasi
- Aktivitas pengendalian
- Pemantuan”.(2004:75)
Elemen-elemen pengendalian intern tersebut dijelaskan sebagai berikut :
A. Lingkungan Pengendalian.
Lingkungan pengendalian suatu organisasi merupakan dampak kolektif dari berbagai faktor dalam menetapkan, meningkatkan dan memperbaiki efektivitas dan prosedur-prosedur tertentu. Faktor-faktor itu mencakup :
- Filosofi dan gaya operasional manajemen
- Struktur Organisasi
- Fungsi Dewan Komisaris dan anggota-anggotanya
- Metode-metode membebankan otoritas dan tanggung jawab
- Metode Pengendalian manajemen
- Fungsi pemeriksaan intern
- Kebijakan dan praktik-praktik kepegawaian
- Pengaruh dari luar yang berkaitan dengan perusahaan
Faktor-faktor pengendalian tersebut dijelaskan sebagai berikut :
a. Filosofi dan gaya operasional manajemen
Pengendalian efektif dalam suatu organisasi dimulai dan diakhiri dengan filosofi manajemen. Jika manajemen percaya bahwa pengendalian itu penting, maka mereka akan melihat apakah kebijakan dan prosedur-prosedur pengendalian yang efektif yang telah ditetapkan.
b. Struktur Organisasi
Struktur organisasi didefinisikan sebagi pola otoritas dan tanggung jawab yang terdapat dalam perusahaan. Struktur organisasi formal seringkali digambarkan dalam bagan organisasi, seperti pada fungsi penagihan secara langsung bertanggung jawab kepada manajemen akuntansi, sedangkan struktur organisasi informal muncul jika pola komunikasi tetap tidak sesuai dengan garis yang ditunjukan dalam struktur organisasi formal.
c. Fungsi dewan komisaris dan anggota-anggotanya
Dewan komisaris perusahaan merupakan penghubung antara pemegang saham yang merupakan pemilik perusahaan dan manajemen yang mengoperasikan perusahaan. Pemegang saham mampercayakan pengendalian atas manajemen melalui dewan komisaris dan anggota-anggotanya.
Umumnya dewan komisaris mendelegrasikan fungsi-fungsi spesifik ke berbagai komite operasi. Setiap perusahaan yang sahamnya dijual dibursa efek perusahaan harus memiliki komite pemeriksa terdiri dari anggota diluar komisaris. Komite pemeriksa harus independen terhadap manajemen perusahaan, yang terutama terdiri dari anggota-anggotanya diluar dewan komisaris. Komite pemeriksanya biasanya dibebani keselurahan tanggung jawab laporan keuangan perusahaan, termasuk ketaatan terhadap hukum dan pelaturan yang ada.
Agar lebih efektif, pemeriksaan intern harus melapor kapada komite dewan komisaris untuk menyakinkan independensi pemeriksaan intern dari fungsi-fungsi lainnya.
d. Metode untuk membebankan otoritas dan tanggung jawab
Bagan organisasi formal, dokumen tertulis seringkali digunakan untuk menunjukan pembebanan keseluruhan otoritas dan tanggung jawab dan organisasi. Bagan organisasi seringkali digunakan dengan pembagian tugas dan pernyataan-pernyataan penugasan kerja. Memorandum tertulis, pedoman kebijakan dan pedoman prosedur merupakan alat umum yang digunakan untuk membebankan otoritas dan tanggung jawab secara formal dalam organisasi.
e. Metode Pengendalian Manajemen
Metode-metode pengendalian manajeman terdiri tenik-tenik yang digunakan oleh manajemen untuk menyampaikan intruksi dan tujuan-tujuan operasi kepada para bawahan dan untuk mengevaluasi hasil-hasilnya.
Metode-metode pengendalian manajemen menetapkan penggunaan dan tanggung jawab sumberdaya, yang juga penting untuk menetapkan sistem yang mengakumulasikan dan memproses transaksi-transaksi dengan cara sesuai kebutuhan manajemen. Anggaran merupakan contoh umum metode pengendalian manajemen.
f. Fungsi pemeriksaan intern
Fungsi pemeriksaan intern adalah umum dalam suatu organisasi untuk memonitor dan mengevaluasi pengendalian secara terus-menerus. Peningkatan data akuntansi yang diperlukan dalam organisasi besar, bersama dengan peningkatan kemungkinan kesalahan dan tidak memadai pencatatan akuntansinya dalam organisasi besar, telah menciptakan kebutuhan pemeriksaan yang terus-menerus.
g. Kebijakan dan prosedur kepegawaian
dalam analisis akhir, karyawan merupakan komponen kunci dalam setiap struktur pengendalian. Kualitas yang ditetapkan untuk setiap oposisi pekerjaan dalam perusahaan harus mereflesikan tingkat tanggung jawab berkaitan dengan posisi tersebut. Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh manajemen dalam mengelola karyawannya antara lain adalah :
1. Pembagian tugas
Tanggung jawab atas tugas-tugas khusus dalam suatu organisasi harus ditetapakn secara jelas melalui pedoman-pedoman, pembagian-pembagian tugas atau dokumentasi lainnya.
2. Penyelian
Penyelian merupukan pemonitoran langsung atas kinerja karyawan oleh orang tertentu yang diberi tugas.
3. Rotasi pekerjaan dan cuti yang diharuskan
Rotasi pekerjaan dan cuti yang diharuskan memungkinkan karyawan-karyawan untuk melakukan cek atau verifikasi operasi karyawan lain dengan melakukan tugas-tugas mereka untuk waktu tertentu
4. Pengendalian ganda
Pengendalian ganda yaitu pemberian pekerjaan yang sama kepada dua orang karyawan dalam satu kesatuan. Inti dari pengendalian ganda bukanlah pengurangan tetapi justru pemborosan pekerjaan. Setiap individu diasumsikan akan mengecek pekerjaan karyawan lainnya secara kostan.
h. Pengaruh ekstern yang berkaitan dengan perusahaan
Banyak organisasi yang dipengaruhi oleh persyaratan undang-undang tertentu yang diterbitkan oleh pemerintah. Organisasi harus menyakinkan bahwa aktivitasnya sesuai dengan hukum dan pelaturan-pelaturan yang diterbitkan oleh pihak yang dimiliki juridiksi dan atas operasi dan organisasinya.
B. Penaksiran Risiko
Penaksiran risiko untuk tujuan pelaporan keuangan adalah indepedensi, analisis, dan pengolahan resiko entitas yang berkaitan dengan penyusutan laporan keuangan sesuai dengan prinsif akuntansi di Indonesia. Penaksiran resiko untuk tujuan pelaoran keuangan adalah penaksiran risiko yang terkandung didalam asersi tertentu dalam laporan keuangan dan disain serta implementasi aktivitas pengendalian yang diajukan untuk mengurangi resiko tersebut pada tingkat minimum dengan mempertimbangkan biaya dan manfaat, penaksiran resiko manajemen harus mencakup pertimbangan khusus terhadap resiko yang dapat timbul dari perubahan keadaan, seperti :
- Bidang baru bisnis atau transaksi yang memerlukan prosedur akuntansi yang belum pernah dikenal
- Perubahan standar akuntansi
- Hukum dan peraturan baru
- Perubahan yang berkaitan dengan revisi sistem teknologi baru yang digunakan untuk pengolahan informasi
- Pertumbuhan pesat, yang menuntut perubahan fungsi pengolahan dan pelaporan informasi dan personal yang terlibat dalam fungsi tersebut
C. Informasi dan komunikasi
Sistem akuntansi diciptakan untuk mengidentifikasi, merakit, menggolongkan, menganalisis, mencatat dan melaporkan transaksi suatu kesehatan usaha serta menyelenggarakan tanggung jawab kekayaan dan utang kesatuan usaha tersebut. Menurut Mulyadi dalam buku Auditing, sistem akuntansi yang efektif dapat memberikan keyakinan yang memadai bahwa transaksi telah dicatat atau terjadi adalah :
- Sah
- Telah diotorisasi
- Telah dicatat
- Telah dinilai secara wajar
- Telah digolongkan secara wajar
- Telah dicatat dalam periode yang seharusnya
- Telah dimasukan kedalam buku pembantu dan telah diringkas dengan benar”.(2004:179)
Komunikasi mencakup penyampaian informasi semua kepada personal yang terlibat dalam pelaporan keuangan tentang bagaimana aktivitas mereka berkaiatan dengan pekerjaan orang lain baik yang berada didalam maupun diluar organisasi. Komunikasi mencakup pelaporan penyimpangan kepada pihak yang lebih tinggi dalam kesatuan usaha.
D. Aktivitas Pengendalian
Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang dibuat untuk memberikan keyakinan bahwa petunjuk yang dibuat oleh manajemen dilaksanakan untuk mengurangi risiko dalam pencapaian tujuan satuan usaha. Aktivitas pengendalian yang relevan dengan pemeriksaan atas laporan keuangan dapat digolongkan kedalam berbagai kelompok. Salah satu cara penggolongan adalah :
1. Pengendalian pengolahan informasi
a. Pengendalian umum
b. Pengendalian aplikasi
- Otorisasi pemadai
- Perancangan dan penggunaan dokumen memadai
- Pengecekan secara independen
2. Pemisahan fungsi yang memadai
3. Pengendalian fisik atas kekayaan dan catatan
E. Pemantauan
Pemantauan atas proses penilaian efektivitas rancangan operasional struktur pengendalian intern secara priodik dan terus menerus yang dilakukan oleh fungsi pemeriksaan intern untuk melihat apakah telah dilaksanakan semestinya dan telah diperbaiki sesuai dengan keadaan. Informasi untuk penilaian dan perbaikan dapat berasal dari berbagai sumber meliputi studi atas struktur pengendalian intern. Laporan pemeriksa intern, laporan penyimpangan atas aktivitas pengendalian, laporan dari bank sentral, umpan balik dari pegawai, dan keluhan dari pelanggan.
2.4.3. Tujuan Pengendalian Intern
Pengendalian intern yang diterapkan perusahaan diarahkan pada upaya pencapaian tujuan yang telah digariskan oleh perusahaan. Pencapaian dilakukan dengan pengumpulan informasi keandalan aktual organisasi dibandingkan dengan keadaan yang dapat mendorong perubahan yang sifatnya memperbaiki kinerja.
Tujuan pengendalian intern menurut Hiro Tugiman dalam bukunya Standar Profesional Audit Internal, adalah sebagai berikut :
- Keandalan (reliabilitas dan integritas) informasi
- Perlindungan terhadap harta organisasi
- Penggunaan sumber daya yang ekonomis dan efisien
- Tercapainya berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan
- Kesesuaian dengan berbagai kebijaksanaan, rencana, prosedur dan ketentuan perundang-undangan”(2001:44)
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui SA. Seksi 323 (PSA No.06) dalam bukunya Standar Professional Akuntan Publik (SPAP), definisi struktur pengendalian intern adalah sebagai berikut :
“Struktur pengendalian intern adalah suatu pemeriksaan yang dijalankan oleh Dewan Komisaris, manajemen dan personal lain yang didesaian untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan”.(2001:319.12)
Dari definisi sistem pengendalian intern diatas, maka tujuan sistem pengendalian intern dalam perusahaan adalah :
- Melindungi dan mengamankan harta kekayaan milik perusahaan.
- Memeriksa kecermatan dan menentukan sampai sejauh mana data-data akuntansi dapat dipercaya, yang dapat menambah keyakinan pemimpin bahwa apa yang dilaporkan bawahannya benar dan dapat dipercaya.
- Meningkatkan efesiensi operasional perusahaan secara umum, hal ini berkaitan dengan masalah pengalokasian sumber-sumber milik perusahaan.
- Mendorong ditaatinya setiap kebijakan perusahaan yang telah digariskan oleh pimpinan.
Pengendalian dapat dibagi menjadi dua kategori utama yaitu :
1. Pengendalian Administrasi (Administrative Control)
Pengendalian administrative meliput organisasi, semua prosedur dan catatan yang berhubungan dengan proses pengembalian keputusan yang mengarah pada otoritas manajemen atas suatu transaksi. Otoritas semacam itu adalah fungsi manajemen yang secara langsung berhubungan dengan pertanggung jawaban untuk mencapaian tujuan organisasi dan itu merupakan titik pangkal dari penyelenggaraan pengendalian akuntansi terhadap transaksi.
2. Pengendalian Akuntansi (Accounting control)
Pengendalian akuntansi meliputi organisasi, semua prosedur dan catatan yang berhubungan dengan pengamanan harta kekayaan perusahaan serta dapat dipercayainya catatan keuangan. Oleh karena itu, pengendalian ini harus disusun sedemikian rupa, sehingga memberikan jaminan yang memadai bahwa:
- Transaksi dilaksanakan sesuai dengan otorisasi manajemen, baik yang bersifat umum maupun khusus.
- Transaksi-transaksi dibukukan sedemikian rupa sehingga :
1. Memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Prinsip Akuntansi Indonesia atau kreteria lain yang berlaku bagi laporankeuangan.
2. Menekankan pertanggung jawaban atas harta perusahaan.
c. Setiap kegiatan yang berkenan dengan aktiva hanya diperkenankan apabila sesuai dengan otorisasi manajemen.
d. Bertangung jawab pencatatan akuntansi aktiva dibandingkan dengan aktiva yang ada dalam selang waktu yang wajar dan bila ada selisih diambil tindakan penyelesaian yang tepat.
2.5 Peranan Pemeriksaan Intern Dalam Mencapai Efektifitas Struktur Pengendalian Intern
Pemeriksaan intern yang meliputi : independensi, kemampuan profesional, lingkup pekerjaan, pelaksanaan pemeriksaan, manajemen bagian audit intern, sehingga dapat menghasilkan objektivitas, validitas dan adanya jaminan laporan yang disampaikan oleh semua tingkat manajemen kebenarannya dapat dipercaya.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan intern yang efektif deperlikan kerjasama antara staf pemeriksa yang independen dari bagian operasi dan akuntansi. Pemeriksaan intern ditujukan untuk menilai sampai sejauh mana efektivitas pengendalian intern yang ditetapkan dalam perusahaan serta penilain terhadap kualiatas dari kinerja operasi organisasi. Dengan adanya pemeriksaan intern diharapkan dapat memberikan rekomendasi atas berbagai penyimpangan dalam kebijakan dan prosedur pengendalian intern yang telah ditetapkan serta dapat mamberikan jalan keluar bagi pihak manajemen dalam menciptakan suatu sistem pengendalian intern yang efektif.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui SA. Seksi 315 (PSA No.8) dalam bukunya Standar Professional Akuntan Publik (SPAP), adalah sebagai berikut :
“Pemeriksaan intern wajib memahami dengan baik proses manajeman yang dilakukannya meliputi, menguji dan menilai kecukupan efektivitas dari sistem pengendalian intern”.(2002:256)
Sedangkan menurut Mulyadi dalam bukunya Auditing, adalah sebagai berikut :
“Audit intern menyelidiki dan menilai pengendalian intern dan efisiensi pelaksanaan fungsi berbagai unit organisasi. Dengan demikian fungsi audit intern merupakan bentuk pengendalian yang fungsinya adalah untuk mengukur dan menilai efektivitas unsur-unsur pengendalian yang lain”.(2002:211)
Dengan demikian adanya pemeriksaan intern diharapakan dapat memberikan rekomendasi atas berbagai penyimpangan dalam kebijakan dan prosedur pengendalian intern yang telah ditetapkan serta dapat memberikan jalan keluar bagi pihak manajemen dalam menciptakan suatu sistem pengendalian intern yang efektif.
0 komentar:
Posting Komentar