PENGERTIAN SEMANTIK DAN PRAGMATIK

Posted By frf on Kamis, 12 Januari 2017 | 17.06.00

SEMANTIK DAN PRAGMATIK
1. A. Pengertian Semantik
Kata semantik sebenarnya merupakan istilah teknis yang mengacu pada studi tentang makna. Istilah ini merupakan istilah baru dalam bahasa Inggris. Para ahli bahasa memberikan pengertian semantik sebagai cabang ilmu bahasa yang mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik atau tanda-tanda lingual dengan hal-hal yang ditandainya (makna). Istilah lain yang pernah digunakan hal yang sama adalah semiotika, semiologi, semasiologi, dan semetik. Pembicaraan tentang makna kata pun menjadi objek semantik. Itu sebabnya Lehrer (1974:1) mengatakan bahwa semantik adalah studi tentang makna (lihat juga Lyons 1, 1977:1), bagi Lehrer semantik merupakan bidang kajian yang sangat luas karena turut menyinggung aspek-aspek struktur dan fungsi bahasa sehingga dapat dihubungkan dengan psikologi, filsafat, dan antropologi. Pendapat yang berbunyi “semantic adalah studi tentang makna” dikemukakan pula oleh Kambartel (dalam Bauerle, 1979:195). Menurutnya semantik mengasumsikan bahwa bahasa terdiri dari struktur yang menampakkan makna apabila dihubungkan dengan objek dalam pengalaman dunia manusia. Sedangkan Verhaar (1983:124) mengatakan bahwa semantik berarti teori makna atau teori arti. Batasan yang hampir sama ditemukan pula dalam Ensiklopedia Britanika (Encyclopaedia Britanica, Vol. 20, 1965:313) yang terjemahannya “Semantik adalah studi tentang hubungan antara suatu pembeda linguistic dengan hubungan proses mental atau simbol dalam aktifitas bicara.” Soal makna menjadi urusan semantik. Berdasarkan penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa semantik adalah subdisiplin linguistik yang membicarakan makna. Dengan kata lain semantik berobjekkan makna.

B. Deskripsi Semantik
Kempson (dalam Aarts dan Calbert, 1979:1) berpendapat, ada empat syarat yang harus dipenuhi untuk mendeskripsikan semantik. Keempat syarat itu adalah: 1. Teori itu harus dapat meramalkan makna setiap satuan yang muncul yang didasarkan pada satuan leksikal yang membentuk kalimat. 2. Teori itu harus merupakan seperangkat kaidah. 3. Tori itu harus membedakan kalimat yang secara gramatikal benar dan yangt tidak dilihat dari segi semantik. 4. Teori tersebut dapat meramalkan makna yang berhubungan dengan antonym, kontradiksi, sinonim. Dalam kaitannya dengan semiotik, Morris (1983) (dalam Levinson, 1983:1) mengemukakan tiga subbagian yang perlu dikaji, yakni : (i) Sintaksis (syntactic) yang mempelajari hubungan formal antara tanda dengan tanda yang lain (ii) Semantik (semantics), yakni studi tentang hubungan tanda dengan objek, (iii) Pragmatik (pragmatics), yakni studi tentang hubungan tanda dalam pemakaian. Manusia berkomunikasi melalui kalimat. Kalimat yang berunsurkan kata dan unsur suprasegmental dibebani unsure yang disebut makna, baik makna gramatikal maupun makna leksikal, yang semuanya harus ditafsirkan atau dimaknakan dalam pemakaian bahasa. Diantara pembicara dan pendengar pun terdapat unsure yang kadang-kadang tidak menampak dalam ujaran. Ujaran yang berbunyi, “Saya marah, Saudara!” terlalu banyak perlu dipersoalkan; misalnya, mengapa ia memarahi saya; apakah karena tidak meminjami uang lalu ia memarahi saya? Dan apakah akibat kemarahan itu? Kelihatannya tidak mudah mendeskripsikan semantik. Untunglah hal yang dideskripsikan masih berada di dalam ruang lingkup jangkauan manusia.

C. Klasifikasi Makna
Makna dapat diklasifikasikan atas beberapa kemungkinan sebagai mana diuraikan berikut ini. 1. Makna Leksikal dan Makna Gramatikal • Makna leksikal adalah makna leksikon/leksen atau kata yang berdiri sendiri, tidak berada dalam konteks, atau terlepas dari konteks. Ada yang mengatakan bahwa makna leksikal adalah yang terdapat dalam kamus. Makna leksikal merupakan makna yang diakui ada dalam leksem atau leksikon tanpa leksikon itu digunakan. Begitu kata amplop dapat diberi makna “sampul surat”, dengan tanpa menggunakan kata itu dalam konteks. Maka makna “sampul surat” yang terkandung dalam kata amplop itu merupakan makna leksikal. • Makna gramatikal merupakan makna yang timbul karena peristiwa gramatikal. Makna gramatikal itu dikenali dalam kaitannya dengan unsur yang lain dalam satuan gramatikal. Jika satuan yang lain itu merupakan konteks, makna gramatikal itu disebut juga makna kontekstual. Dalam konteks itu, kata amplop, misalnya, tidak lagi bermakna “sampul surat”, tetapi dapat berarti uang suap. Makna gramatikal tidak hanya berlaku bagi kata atau unsur leksikal, tetapi juga morfem. Makna gramatikal juga dapat berupa hubungan semantis antar unsur. 2. Makna Denotatif dan Makna Konotatif Makna denotatif merupakan makna dasar suatu kata atau satuan bahasa yang bebas dari nilai rasa. Makna konotatif adalah makna kata atau satuan lingual yang merupakan makna tambahan, yang berupa nilai rasa. Nilai rasa itu bisa bersifat positif, bersifat negatif, bersifat halus, atau bersifat kasar. Dua buah kata atau lebih memiliki makna denotatif yang sama. Perbedaannya terletak pada makna konotatifnya. Kata kamu dan anda, misalnya, memiliki makna denotatif yang sama, yakni “orang kedua tunggal”. Kedua kata itu berbeda makna konotatifnya . Kata kamu berkonotasi “kasar”, kecuali bagi orang-orang Tapanuli/Batak, dan kata anda berkonotasi halus. Demikian juga kata dia dan beliau. Kedua kata itu berdenotasi “orang ketiga tunggal”, tetapi kata dia tidak berkonotasi “hormat”, sedangkan kata beliau berkonotasi “hormat”. Dengan kata lain, kata beliau bermakna konotasi “positif”, sedangkan kata dia tidak berkonotasi “positif”. Karena tidak berkonotasi “negatif”, kata dia dapat ditafsirkan berkonotasi “netral” (periksa Chair, 1990:68). Nilai positif dan negatif yang menjadi ukuran nilai rasa, dapat dinyatakan dengan berbagai cara. Hormat dan tidak hormat menggambarkan nilai rasa. Sopan dan tidak sopan juga menggambarkan nilai rasa. 3. Makna Lugas dan Makna Kias Makna lugas merupakan makna yang sebenarnya. Makna lugas disebut juga makna langsung, makna yang belum menyimpang atau belum mengalami penyimpangan. Sebaliknya, makna kias adalah makna yang sudah menyimpang dalam bentuk ada pengiasan hal atau benda yang dimaksudkan penutur dengan hal atau benda yang sebenarnya. Sebuah kata dapat digunakan secara lugas dan dapat pula digunakan secara kias. Dengan kata lain, sebuah kata dapat memiliki makna lugas dan memiliki makna kias. Kedua kemungkinan itu tergantung pada penggunaannya. Makna kias timbul karena ada hubungan kemiripan atau persamaan. Orang yang pendek disebut cebol, wanita nakal disebut kupu-kupu malam. Kadang-kadang, hubungan itu ditampakkan dalam isi dan wadah, seperti amplop yang berarti “uang suap”. 4. Makna Luas dan Makna Sempit Dilihat dari segi cakupan atau tingkat keluasan makna dua buah kata, makna dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni makna luas dan makna sempit. Makna luas merupakan akibat perkembangan makna suatu tanda bahasa. Contoh klasik yang paling populer dalam studi semantik bahasa Indonesia adalah kata saudara, yang tidak hanya bermakna “saudara satu bapak/ibu”, tetapi juga “orang lain yang tidak ada hubungan darah.”. Makna kitab “buku” merupakan makna sempit. Kitab yang berarti “buku” itu tidak lagi “sembarang buku”. Sekarang kata kitab lebih bermakna “buku suci” seperti yang tampak dalam pemakaian kitab Al-Qur’an, kitab Injil, kitab Zabur dan seterusnya. Pada tahun 1960-an kata kitab itu masih memiliki makna yang tidak hanya terbatas pada kitab suci, tetapi juga kitab-kitab yang lain (buku). Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar juga ungkapan “dalam arti luas” atau “dalam arti sempit”, seperti yang dapat dikenakan pada kata taqwa. Kata taqwa itu dalam arti luas adalah “berserah diri kepada Allah” dan dalam arti sempit adalah “menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya”. Dengan demikian, makna luas dan makna sempit itu tidak hanya karena perubahan makna, tetapi juga karena tingkat cakupan makna yang sudah terkotak menjadi dua, yakni makna luas dan makna sempit.

D. Relasi Makna
Antarmakna dua tanda bahasa atau lebih dapat berelasi. Dalam kajian semantik, relasi makna-makna itu dipilah-pilah atas sejumlah kategori. Setiap kategori itu dijelaskan pada uraian berikut: 1. Sinonimi Sinonim atau sinonimi adalah hubungan semantic yang menyatakan adanya kesamaan makna antara satu satuan ujaran dengan satuan ujaran lainnya. Misalnya, antara kata betul dengan kata benar. Dua buah ujaran yang bersinonim maknanya tidak akan persis sama. Ketidak samaan itu terjadi karena berbagai faktor, antara lain: Pertama, faktor waktu.Umpamanya kata hulubalang bersinonim dengan kata komandan. Namun, kata hulubalang memiliki pengertian klasik sedangkan kata komandan tidak memiliki pengertian klasik. Dengan kata lain, kata hulubalang hanya cocok digunakan pada konteks yang bersifat klasik; padahal kata komandan tidak cocok untuk konteks klasik itu. Kedua, faktor tempat atau wilayah. Misalnya, kata saya dan beta adalah dua buah kata yang bersinonim. Namun, kata saya dapat digunakan dimana saja, sedangkan kata beta hanya cocok untuk wilayah Indonesia bagian timur, atau dalam konteks masyarakat yang berasal dari Indonesia bagian timur. Ketiga, faktor keformalan. Misalnya, kata uang dan duit adalah dua buah kata yang bersinonim. Namun, kata uang dapat digunakan dalam ragam formal dan tak formal, sedangkan kata duit hanya cocok untuk ragam tak formal. Keempat, faktor sosial. Umpamanya, kata saya dan aku adalah dua buah kata yang bersinonim. Tetapi kata saya dapat digunakan oleh siapa saja dan kepada siapa saja. Sedangkan kata aku hanya dapat digunakan terhadap orang yang sebaya, yang dianggap akrab, atau kepada yang lebih muda atau lebih rendah kedudukannya. Kelima, bidang kegiatan. Umpamanya kata matahari dan surya adalah dua buah kata yang bersinonim. Namun, kata matahari bisa digunakan dalam kegiatan apa saja, atau dapat digunakan secara umum; sedangkan kata surya hanya cocok digunakan pada ragam khusus. Terutama ragam sastra. Keenam, faktor nuansa makna. Umpamanya kata-kata melihat, melirik, menonton, meninijau, dan mengintip adalah sejumlah kata yang bersinonim. Tetapi antara yang satu dengan yang lainnya tudak selalu dapat dipertukarkan, karena masing-masing memiliki nuansa makna yang tidak sama. Kata melihat memiliki makna umum; kata melirik memiliki makna melihat dengan sudut mata; kata menonton memiliki makna melihat untuk kesenangan; kata meninjau memiliki makna melihat dari tempat jauh; dan kata mengintip memiliki makna melihat dari atau melalui celah sempit. Dengan demikian, jelas kata menonton tidak dapat diganti dengan kata melirik karena memiliki nuansa makna yang berbeda, meskipun kedua kata itu dianggap bersinonim. Dari keenam faktor yang dibicarakan diatas, bisa disimpulkan,bahwa dua kata yang bersinonim tidak akan selalu dapat dipertukarkan atau disubstitusikan. 2. Antonimi Istilah antonimi (Inggris: antonymy berasal dari bahasa Yunani Kuno anoma= nama, dan anti= melawan). Makna harafiahnya, nama lain untuk benda yang lain. Verhaar (1983:133) mengatakan: “Antonim adalah ungkapan(biasanya kata, tetapi dapat juga frasa atau kalimat) yang dianggap kebalikan dari ungkapan lain”. Secara mudah dapat dikatakan, antonim adalah kata-kata yang maknanya berlawanan. Istilah antonim kadang-kadang dipertentangkan dengan istilah sinonim, tetapi status kedua istilah ini berbeda. Antonim biasanya teratur dan terdapat identifikasi secara tepat. Contoh kata-kata yang antonim. besar x kecil lebar x sempit panjang x pendek 3. Hiponimi Istilah hiponimi (Inggris: hyponymy berasal dari bahasa Yunani Kuno anoma = nama, dan hypo = di bawah). Secara harafiah istilah hiponimi adalah nama yang termasuk di bawah nama lain. Verhaar (1983:131) mengatakan: “Hiponim ialah ungkapan (kata biasanya atau kiranya dapat juga frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan lain.”. Istilah hiponim dalam bahasa Indonesia boleh digunakan sebagai nominal, boleh juga ajektiva. Kita mengetahui bahwa aster, bogenfil, ros, tulip semuanya disebut bunga. Kata-kata ini dapat diganti dengan kata umum, bunga. Hubungan seperti ini oleh Lyons (I, 1977:291) disebutnya hyponymy (lihat juga Palmer 1976:76). Kata bunga yang berada pada tingkat atas dalam system hierarkinya disebut superordinat dan anggota-anggota berupa aster, bogenfil yang berada pada tingkat bawah, disebut hiponim. Berbeda dengan antonim, homonim, dan sinonim, maka hiponim mempunyai hubungan yang berlaku satu arah. Kata merah merupakan hiponim warna; kata warna tidak berada di bawah merah melainkan di atas kata merah. warna merah merah warna Dengan demikian kata warna memiliki hiponim segala macam warna yang kita kenal, misalnya merah, jingga, hijau. Kata warna merupakan superordinat dari kata merah, jingga, hijau atau kata warna hipernimi (Inggris: hypernymy) kata merah. 4. Homonimi Homonimi adalah dua buah kata atau satuan ujaran yang bentuknya “kebetulan” sama; maknanya tentu saja berbeda, karena masing-masing merupakan kata atau bentuk ujaran yang berlainan. Misalnya antara kata pacar yang bermakna ‘inai’ dan kata pacar yang bermakna ‘kekasih’; antara kata bisa yang berarti ‘racun ular’ dan kata bisa yang berarti ‘sanggup’; dan juga antara kata mengurus yang berarti ‘mengatur’ dan kata mengurus yang berarti ‘menjadi kurus’. Sama dengan sinonimi dan antonimi, relasi antara dua buah satuan ujaran yang homonimi juga berlaku dua arah. Jadi kalau pacar I yang bermakna ‘inai’ berhomonim dengan kata pacar II yang bermakna ‘kekasih’ maka pacar II juga berhomonim dengan pacar I. Pada kasus homonimi ini ada dua istilah lain yang biasa dibicarakan, yaitu homofoni dan homografi. Yang dimaksud dengan homofoni adalah adanya kesamaan bunyi antara dua satuan ujran, tanpa memperhatikan ejaannya, apakah ejaannya sama ataukah berbeda. Istilah homografi mengacu pada bentuk ujaran yang sama ortografinya atau ejaannya, tetapi ucapan dan maknanya tidak sama. Contoh homografi yang ada dalam bahasa Indonesia tidak banyak. Kita hanya menemukan kata teras/tÉ™ras/yang maknanya ‘inti’ dan kata teras/teras/yang maknanya ‘bagian serambi rumah’. 5. Polisemi Sebuah kata atau satuan ujaran disebut polisemi jika kata itu mempunyai makna lebih dari satu. Misalnya, kata kepala yang setidaknya mempunyai makna (1) bagian tubuh manusia, (2) ketua atau pemimpin, (3) sesuatu yang berada disebelah atas, (4) sesuatu yang berbentuk bulat. Dalam kasus polisemi ini, biasanya makna pertama (yang didaftarkan di dalam kamus) adalah makna sebenarnya, makna leksikalnya, makna denotatifnya, atau makna konseptualnya. Yang lain adalah makna-makna yang dikembangkan berdasarkan salah satu komponen makna yang dimiliki kata atau satuan ujaran itu. 6. Ambiguiti Ambiguity adalah gejala dapat terjadinya kegandaan makna akibat tafsiran gramatikal yang berbeda. Tafsiran gramatikal yang berbeda ini umumnya terjadi pada bahasa tulis, karena dalam bahasa tulis unsur suprasekmental tidak dapat digambarkan dengan akurat. Misalnya, bentuk buku sejarah baru dapat ditafsirkan maknanya menjadi (1) buku sejarah itu baru terbit, atau (2) buku itu memuat sejarah zaman baru. Kemungkinan makna 1 dan 2 itu terjadi karena kata baru yang ada dalam kontruksi itu, dapat dianggap menerangkan frase buku sejarah, dapat juga dianggap hanya menerangkan kata sejarah. 7. Redundansi Istilah redundansi biasanya diartikan sebagai berlebih-lebihannya penggunaan unsur segmental dalam suatu bentuk ujaran. Misalnya kalimat bola itu ditendang oleh Novi tidak akan berbeda maknanya bila dikatakan bola itu ditendang Novi. Jadi, tanpa menggunakan preposisi oleh. Penggunaan kata oleh inilah yang dianggap redundansi.

E. Perubahan Makna
1. Sebab-Sebab Perubahan Makna Perubahan makna yang pertama, perkembangan dalam bidang ilmu dan teknologi.adanya perkembangan keilmuan dan teknologi dapat menyebabkan sebuah kata yang pada mulanya bermakna A menjadi bermakna B atau bermakna C.Misalnya, kata sastra ‘tulisan, huruf’lalu berubah menjadi bermakna ‘bacaan’; kemudian berubah lagi menjadi bermakna ‘buku yang baik isinya dan baik pula bahasanya’. Selanjutnya, berkembang lagi menjadi ‘karya bahasa yang bersifat imaginative dan kreatif’. Perubahan makna kata sastra seperti yang kita sebutkan itu adalah karena berkembangnya atau berubahnya konsep tentang sastra itu didalam ilmu sussastra. Perkembangan dalam bidang teknologi juga menyebabkan terjadinya perubahan makna kata. Misalnya, dulu kapal-kapal menggunakan layar untuk dapat bergerak. Oleh karena itu munculah istilah berlayar dengan makna ‘melakukan dengan kapal atau perahu yang digerakkan tenaga layar’. Namun, meskipun tenaga penggerak kapal sudah diganti dengan mesin uap, mesin diesel, mesin turbo, tetapi kata berlayar masih digunakan untuk menyebut perjalanan di air itu. Kedua, perkembangan social budaya. Perkembangandalam masyarakat berkenaan dengan sikap social dan budaya, juga menyebabkan terjadinya perubahan makna. Kata saudara, misalnya,pada mulanya berarti ‘seperut’, atau ‘orang yang lahir dari kandungan yang sama ‘. Tetapi kini, kata saudara digunakan juga untuk menyebut orang lain, sebagai kata sapaan, yang diperkirakan sederajat baik usia maupun kedudukan sosial. Pada zaman feodal dulu, untuk menyebut orang lain yang dihormati, digunakan kata tuan. Kini,kata tuan yang berbau feodal itu, kita ganti dengan kata bapak, yang terasa lebih demokratis. Ketiga, perkembangan pemakaian kata. Setiap bidang kegiatan atau keilmuan biasanya mempunyai sejumlah kosa kata yang berkenaan dengan bidangnya itu. Misalnya dalam bidang pertanian kita temukan kosa kata seperti menggarap, menuai, pupuk, hama, dan panen. Kosa kata yang pada mulanya digunakan pada bidang-bidangnya itu dalam perkembangan kemudian digunakan juga dalam bidang-bidang lain,dengan makna yang baru atau agak lain dengan makna aslinya, yang digunakan dalam bidangnya. Misalnya, kata menggarap dari bidang pertanian (dengan segala bentuk derivasinya seperti garapan, penggarap, tergarap,dan penggarapan) digunakan juga dalam bidang lain dengan makna ‘mengerjakan, membuat’, seperti dalam menggarap skripsi, menggarap naskah drama, dan menggarap rancangan undang-undang lalu lintas. Keempat, pertukaran tanggapan indra. Alat indra kita yang lima mempunyai fungsi masing-masing untuk menangkap gejala-gejala yang terjadi di dunia ini. Misalnya, rasa pedas yang harusnya ditanggap oleh alat indra perasa lidah menjadi ditanggap oleh alat pendengar telinga, seperti dalam ujaran kata-katanya sangat pedas. Perubahan tanggapan indra ini disebut dengan istilah sinestisia. Kelima, adanya asosiasi yaitu adanya hubungan antara sebuah bentuk ujaran dengan sesuatu yang lain yang berkenaan dengan bentuk ujaran itu. Misalnya, kata amplop. Makna amplop sebenarnya adalah ‘sampul surat’ tetapi dalam kalimat (44) berikut, amplop itu bermakna ‘uang sogok’ (44) Supaya cepat urusan cepat beres, beri saja dia amplop. Amplop yang sebenarnya harus berisi surat, dalam kalimat itu berisi uang sogok. Jadi, dalam kalimat itu kata amplop berasosiasi dengan uang sogok.

F. Analisis Makna
Makna merupakan kesatuan mental pengetahuan dan pengalaman yang terkait dengan lambing bahasa yang mewakilinya. Makna terdiri atas komponen makna, misalnya makna kata wanita terbentuk dari komponen makna MANUSIA, DEWASA, PEREMPUAN. Analisis makna, selain dilakukan dengan bantuan analisis kompinen, dapat dilakukan melalui prototipe. Menurut pendekatan ini makna kata tidak dapat diuraikan dalam bentuk komponen semantik karena makna kata batasnya kabur dan keanggotaan dalam satu kategori tidak ditentikan oleh ada tidaknya komponen-komponen semantic tertentu, tetapi bergantung pada jarak dari prototipe. Prototipe adalah representasi mental yang mewakili contoh terbaik satu konsep tertentu. Sebagai contoh, konsep kata mobil diwakili mobil sedan yang merupakan prototipe konsep mobil. Untuk menentukan apakah satu kata masih termasuk dalam kategori mobil atau tidak, kata itu harus dibandingkan dengan prototipe mobil. Misalnya, bus secara pasti dapat dimasukkan dalam kategori mobil, tetapi bajaj lebih sulit untuk dimasukkan dalam kategori mobil, karena jarak bajaj dari mobil sedan lebih jauh daripada jarak bus dengan mobul sedan yang memiliki lebih banyak persamaan. Analisis makna dengan bantuan prototipe memungkinkan penyusunan kosakata yang termasuk dalam satu medan makna yang berasal dari ranah tertentu. Pembentukan prototipe dipengaruhi latar belakang sosial budaya dan lingkungan suatu masyarakat bahas, misalnya protipe ranah buah-buahan dalam masyarakat Indonesia adalah pisang, sedangkan dalam masyarakat bahasa yang tinggal di Eropa apel.

G. Makna Pemakaian Bahasa
Makna dan pamakaian bahasa merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan. berikut ini diulas dua hal yang menyangkut makna dan pemakaian bahasa itu, yakni makna dan gaya bahasa serta makna dan bahasa tabu.
1. Makna dan gaya bahasa
Dalam pemakian gaya bahasa, unsur makna memegang peranan yang dominan. Gaya bahasa selalu berurusan dengan makna kata. Berbagai jenis gaya bahasa dapat dilacak kekhasannya dari segi makna itu. Gaya kontras, misalnya, jelas mempertimbangkan oposisi, seperti yang tampak pada kalimat berikut: a. Anda orang besar, bukan orang sembarangan. b. Jangankan bertani, buruh pun saya jalani. Gaya klimaks menggunakan oposisi juga, tetapi oposisi gradual. Perhatikan dua kalimat berikut ini! Silakan maju semua, kopral, kapten, colonel, dan jendralnya! Saya tidak gentar. Gaya bahasa yang menunjukkan pengulangan kata-kata bersinonim juga ada. Pengulangan dengan kata-kata yang bersinonim itu malahan merupakan variasi yang membuat gaya itu menjadi segar, seperti yang tampak pada contoh berikut. Anda boleh melirik, melihat, menatap, tetapi jangan melotot. Uraian di atas sekedar gambaran bahwa makna merupakan unsur bahasa yang berkaitan erat dengan gaya bahasa. Makna merupakan unsur yang potensial didayagunakan dalam gaya bahas.

2. Makna dan Gaya Bahasa Tabu
Tidak semua kata atau satuan lingual dalam bahasa layak dalam situasi tertentu. Dengan kata lain, ada satuan bahasa yang tabu dinyatakan dalam forum tertentu. Tabu itu sendiri sebenarnya dilatarbelakangi oleh pertimbangan makna. Dikatakan tabu karena makna yang dikandungnya tidak layak dimunculkan dalam situasi komunikasi. Kepada orang yang lebih tua tidaklah pantas digunakan kata anda sebagai penyapa. Kata sapaan bapak dan ibu lebih banyak digunakan. Penutur biasanya tidak kurang akal untuk menghindari penggunaan kata tabu. Dalam kebudayaan Indonesia, misalnya, ada keengganan untuk menggunakan kata ganti orang kedua tunggal kamu atau bentuk posesif mu. Penutur biasanya menghilangkan unsur itu, atau menggantinya dengan unsure lain yang lebih pantas.

2. A. Pengertian Pragmatik
Para pakar pragmatik mendefinisikan istilah ini secara berbeda-beda. Yule (1996: 3), misalnya, menyebutkan empat definisi pragmatik, yaitu (1) bidang yang mengkaji makna pembicara; (2) bidang yang mengkaji makna menurut konteksnya; (3) bidang yang, melebihi kajian tentang makna yang diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau terkomunikasikan oleh pembicara; dan (4) bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat dalam percakapan tertentu. Thomas (1995: 2) menyebut dua kecenderungan dalam pragmatik terbagi menjadi dua bagian, pertama, dengan menggunakan sudut pandang sosial, menghubungkan pragmatik dengan makna pembicara (speaker meaning); dan kedua, dengan menggunakan sudut pandang kognitif, menghubungkan pragmatik dengan interpretasi ujaran (utterance interpretation). Selanjutnya Thomas (1995: 22), dengan mengandaikan bahwa pemaknaan merupakan proses dinamis yang melibatkan negosiasi antara pembicara dan pendengar serta antara konteks ujaran (fisik, sosial, dan linguistik) dan makna potensial yang mungkin dari sebuah ujaran ujaran, mendefinisikan pragmatik sebagai bidang yang mengkaji makna dalam interaksi (meaning in interaction). Leech (1983: 6 (dalam Gunarwan 2004: 2)) melihat pragmatik sebagai bidang kajian dalam linguistik yang mempunyai kaitan dengan semantik. Keterkaitan ini ia sebut semantisisme, yaitu melihat pragmatik sebagai bagian dari semantik; pragmatisisme, yaitu melihat semantik sebagai bagian dari pragmatik; dan komplementarisme, atau melihat semantik dan pragmatik sebagai dua bidang yang saling melengkapi.

B. Interaksi dan Sopan Santun
Seperti telah dikatakan di awal bab ini, hal-hal di luar bahasa mempengaruhi pemahaman kita pada hal di dalam bahasa. Untuk memahami apa yang terjadi di dalam sebuah percakapan, misalnya, kita perlu mengetahui siapa saja yang terlibat di dalamnya, bagaimana hubungan dan jarak sosial di antara mereka, atau status relatif di anatara mereka. Marilah kita perhatikan penggalan-penggalan percakapan berikut ini. (1) A: Setelah ini, kerjakan yang lain. B: Baik, Bu. (2) C: Bantuin, dong! D: Sabar sedikit kenapa, sih? Sebagai penutur bahasa Indonesia, Anda akan dengan mudah mengatakan bahwa di dalam penggalan percakapan (1) status social A lebih tinggi dari B, sedangkan di dalam penggalan percakapan (2) C dan D mempunyai kedudukan yang sama. Sebuah interaksi sosial akan terjalin dengan baik jika ada syarat-syarat tertentu terpenuhi, salah satunya adalah kesadaran akan bentuk sopan santu. Bentuk sopan santun dapat diungkapkan dengan berbagai hal. Salah satu penanda sopan santun adalah penggunaan bentuk pronominal tertentu dalam percakapan. Di dalam bahasa Indonesia kita jumpai anda dan beliau untuk menghormati orang yang diajak bicara. Di dalam bahasa Prancis kita jumpai pembedaan kata tu dan vouz untuk menyebut orang yang diajak bicara. Bentuk lain dari sopan santun adalah pengungkapan suatu hal dengan cara tidak langsung. Contoh ketidaklangsungan dapat kita lihat dalam penggalan percakapan berikut ini. (3) A: Hari ini ada acara? B : Kenapa ? A : Kita makan-makan, yuk! B: Wah, terima kasih, deh. Saya sedang banyak tugas! Di dalam penggalan percakapan di atas, B secara tidak langsung menolak ajakan A untuk makan. B sama sekali tidak mengatakan kata tidak. Akan tetapi, A akan mengerti bahwa apa yang diucapkan B adalah sebuah penolakan. Kata terima kasih yang diungkapkan oleh B bukanlah bentuk penghargaan terhadap suatu pemberian, tetapi sebagai bentuk penolakan halus. Hal ini juga diperkuat oleh kalimat yang diujarkan B selanjutnya. Di dalam percakapan, ketidaklangsungan juga ditemukan dalam bentuk pra-urutan (pre-sequences). Kita juga sering menemukannya dalam situasi sehari-hari. Di dalam penggalan percakapan (3) di atas kita melihat pra-ajakan pada kalimat pertama yang diucapkan oleh A. Di dalam penggalan percakapan (4) kita melihat prapengumuman pada kalimat pertama yang diucapkan oleh A. (4) A: Sebelumnya saya mohon maaf. B: Ada apa, Pak? A: Kali ini saya tidak dapat memberi apa-apa. Kita dapat melihat bahwa suatu hal yang diungkapkan dalam percakapan akan lebih berterima jika ada semacam “pembuka” di dalamnya. Permohonan maaf dari A pada contoh (4) di atas merupakan sebuah pengantar untuk penyampaian maksud yang sebenarnya. Salah satu bentuk ketidaklangsungan dapat ditemukan di dalam mkasud yang tersirat di dalam suatu ujaran. Di dalam hal ini, ketidaklangsungan mensyaratkan kemampuan seseorang untuk menangkap maksud yang tersirat, misalnya kita perhatikan contoh berikut. (5) A: Tong sampah sudah penuh. B: Tunggu, ya. Aku baca Koran dulu. Nanti kubuang, deh ! Di dalam contoh di atas, A tidak menyuruh B secara langsung untuk membuang sampah. Akan tetapi, B dapat menangkap maksud yeng tersirta di dalam ujran A. dapat kita bayangkan bahwa setelah B membaca Koran ia akan membuang sampah karena hal ini dapat kita simpulkan dari jawaban B di atas. Jika B tidak peka terhadap maksud A, tentu jawabannya akan berbeda. Bayangkan saja kalau B hanya menjawab, “Ya, betul.”

C. Implikatur Percakapan
Di dalam bagian sebelumnya kita telah melihat bahwa di dalam percakapan seorang pembicara mempunyai maksud tertentu ketika mengujarkan sesuatu. Maksud yang terkandung di dalam ujaran ini disebut implikatur. Pembicara di dalam percakapan harus berusaha agar apa yang dikatakannya relevan denga situasi di dalam percakapan itu, jelas dan mudah dipahami oleh pendengarnya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ada kaidah-kaidah yang harus ditaati oleh pembicara agar percakapan dapat berjalan lancar. Kaidah-kaidah ini, di dalam kajian pragmatic, dikenal sebagai prinsip kerja sama. Grice (1975) menungkapkan bahwa di dalam prinsip kerjasama, seorang pembicara harus mematuhi empat maksim. Maksim adalah prinsip yang harus ditaati oleh peserta pertuturan dalam berinteraksi, baik secara tekstual maupun interpersonal dalam upaya melancarkan jalannya proses komunikasi. Keempat maksim percakapan itu adalah maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim cara. a) Maksim Kuantitas Berdasarkan maksim kuantitas, dalam percakapan penutur harus memberikan kontribusi yang secukupnya kepada mitra tuturnya. Kalimat (6) menunjukkan kontribusi yang cukup kepada mitra tuturnya. Bandingkanlah dengan kalimat (7) yang tersa berlebihan. (6) Anak gadis saya sekarang sudah punya pacar. (7) Anak gadis saya yang perempuan sudah punya pacar. Di dalam kalimat (7) kata gadis sudah mencakup makan ‘perempuan’ sehingga kata perempuan dalam kalimat tersebut memberikan kontribusi yang berlebih. Maksim kuantitas juga dipenuhi oleh apa yang disebut pembatas, yang menunjukkan keterbatas penutur dalam mengungkapkan informasi. Hal ini dapat kita lihat dalam ungkapan di awal kalimat seperti singkatnya, dengan kata lain, kalau boleh dikatakan, dan sebagainya. b) Maksim Kualitas Berdasarkan maksim kualitas, peserta percakapan harus mengatakan hal yang sebenarnya. Misalnya, seorang mahasiswa Universitas Indonesia seharusnya mengatakan bahwa Kampus Baru Universitas Indonesia terletak di Depok., bukan kota lain, kecuali jika ia benar-benar tidak tahu. Kadang kala, penutur tidak merasa yakin dengan apa yang dinformasikannya. Ada cara untuk mengungkapkan keraguan seperti itu tanpa harus menyalahi maksim kualitas. Seperti halnya maksim kuantitas, pemenuhan maksim kualitas oleh ungkapan tertentu. Ungkapan di awal kalimat seperti setahu saya, kalau tidak salah dengar, katanya, dan sebagainya, menunjukkan pembatas yang memenuhi maksim kualitas. c) Maksim Relevansi Berdasarkan maksim relevansi, setiap peserta percakapan memberikan kontribusi yang relevan dengan situasi pembicaraan. Bandingkanlah penggalan percakapan (8) dan (9) berikut ini. (8) A: Kamu mau minum apa? B: Yang hangat-hangat saja. (9) C: Kamu mau minum apa? D : Sudah saya cuci kemarin. Di dalam penggalan percakapan (8) kita dapat melihat bahwa B sudah mengungkapkan jawaban yang relevan atas pertanyaan A. Di dalam penggalan percakapan (9), sebagai penutur bahasa Indonesia kita dapat mengerti bahwa jawaban D bukanlah jawaban yang relevan dengan pertanyaan C. Topik-topik yang berbeda di dalam sebuah percakapan dapat menjdi relevan jika mempunyai kaitan. Di dalam hubungannya dengan maksim relevansi, kaitan ini dapat dilihat sebagai pembatas. Ungkapan-ungkapam di awal kalimat seperti Ngomong-ngomong…, Sambil lalu…, atau By the way… merupakan pembatas yang memenuhi maksim relevansi. d) Maksim Cara Berdasarkan maksim cara, setiap peserta percakapan harus berbicara langsung dan lugas serta tidak berlebihan. Di dalam maksim ini, seorang penutur juga harus menfsirkan kata-kata yang dipergunakan oleh mitra tuturnya berdasarkan konteks pemakaiannya. Marilah kita bandingkan penggalan percakapan (10) dan (11) (10) A: Mau yang mana, komedi atau horor? B: Yang komedi saja. Gambarnya juga lebih bagus. (11) C: Mau yang mana, komedi atau horor? D: Sebetulnya yang drama bagus sekali. Apalagi pemainnya aku suka semua. Tapi ceritanya tidak jelas arahnya. Action oke juga, tapi ceritanya aku tidak mengerti. C: Jadi kamu pilih yang mana? Di dalam kedua penggalan percakapan di atas kita dapat melihat bahwa jawaban B adalah jawaban yang lugas dan tidak berlebihan. Pelanggaran terhadap maksim cara dapat dilihat dari jawaban D. Untuk memenuhi maksim cara, adakalanya kelugasan tidak selalubermanfaat di dalam interaksi verbal (hal ini dapat kita lihat pula pada bagian yang membicarakan interaksi dan sopan santun). Sebagai pembatas dari maksim cara, pembicara dapat menyatakan ungkapan seperti Bagaimana kalau…, Menurut saya… dan sebagainya.

D. Pelanggaran Terhadap Maksim Percakapan
Pelanggaran terhadap maksim percakapan akan menimbulkan kesan yang janggal, kejanggalan itu dapat terjadi jika informasi yang diberikan berlebihan, tidak benar, tidak relevan, atau berbelit-belit. Kejanggalan inilah yang biasanya dimanfaatkan di dalam humor. Ada berbagai bentuk pelanggaran di dalam maksim-maksim percakapan. Tentu kita pun pernah mengalami situasi yang janggal karena ada pembicara yang bertele-tele menyampaikan maksudnya, ada kesalahpahaman, ketidaksinkronan, dan sebagainya. Pengetahaun kita mengenai maksim-maksim di atas akan sangat membantu kita dalam memahami situasi yang demikian.

E. Pertuturan
Di dalam pertuturan ada pertuturan lokusioner, pertuturan ilokusioner, dan pertuturan perlokusioner. Pertuturan lokusioner adalah dasar tindakan dalam suatu ujaran, atau pengungkapan bahasa. Di dalam pengungkapan itu ada tindakan atau maksud yang menyertai ujaran tersebut, yang disebut pertuturan ilokusioner. Pengungkapan bahasa tentunya mempunyai maksud, dan maksud pengunkapan itu diharapkan mempunyai pengaruh. Pengaruh dari pertuturan ilokusioner dan pertuturan lokusioner itulah yang disebut pertuturan perlokusioner. Pertuturan ilokusioner bertujuan menghasilkan ujaran yang dikenal dengan daya ilokusi ujaran. Dengan daya ilokusi, seorang penutur menyampaikan amanatnya di dalam percakapan, kemudian amanat itu dipahami atau ditanggapi oleh pendengar. Berdasarkan tujuannya, pertututan dapat dikelompokkan seperti berikut ini. 1. Asertif, yang melibatkan penutur kepada kebenaran atau kecocokan proposisi, misalnya menyatakan, menyarankan, dan melaporkan. 2. Direktif, yang tujuannya adalah tanggapan berupa tindakan dari mitra tutur, misalnya menyuruh, memerintahkan, meminta, memohon, dan mengingatkan. 3. Komisif, yang melibatkan penutur dengan tindakan atau akibat selanjutnya, misalnya berjanji, bersumpah, dan mengancam. 4. Ekspresif, yang memperlihatkan sikap penutur pada keadaan tertentu, misalnya berterima kasih, mengucapkan selamat, memuji, menyalahkan, memaafkan, dan meminta maaf. 5. Deklaratif, yang menunjukkan perubahan setelah diujarkan, misalnya membaptiskan, menceraikan, menikahkan, dan menyatakan.

F. Referensi dan Inferensi
Referensi adalah hubungan di antara unsur luar bahasa yang ditunjuk oleh unsur bahasa dengan lambang yang dipakai untuk mewakili atau menggambarkannya. Referensi di dalam kajian pragmatik merupakan cara merujuk sesuatu melalui bentuk bahasa yang dipakai oleh penutur atau penulis untuk menyampaikan sesuatu kepada mitra tutur atau pembaca. Berkaitan dengan referensi adalah inferensi. Inferensi adalah pengetahuan tambahan yang dipakai oleh mitra tutur atau pembaca untuk memahami apa yang tidak diungkapkan secara eksplisit di dalam ujaran. Untuk memahami referensi dan inferensi, mari kita perhatikan kalimat-kalimat berikut ini. (1) Seseorang suka mendengarkan musik dangdut. (2) Orang itu suka mendengarkan musik dangdut. (3) Orang suka mendengarkan musik dangdut. Sebagai penutur bahasa Indonesia, kita mengetahui bahwa seseorang adalah ‘orang yang tidak dikenal’ dan orang itu adalah orang yang ada didekat kita bicara. Kalimat (1) diatas mempunyai referensi tak takrif, artinya referensi yang tidak tentu. Kalimat (2) mempunyai takrif, apa yang dirujuknya jelas dan bertolak pada rujukan tertentu, sedangkan kalimat (3) mempunyai referensi generic, tidak merujuk kepada sesuatu yang khusus, dan lebih menekankan pada sesuatu yang umum.

G. Deiksis
Deiksis adalah cara merujuk pada suatu hal yang berkaitanerat dengan konteks penutur. Dengan demikian, ada rujukan yang ‘berasal dari penutur’, ‘dekat dengan penutur’ dan ‘jauh dari penutur’. Ada tiga jenis deiksis, yaitu deiksis ruang, deiksis persona, dan deiksis waktu. Ketiga jenis deiksis ini bergantung pada interpretasi penutur dan mitra tutur, atau penulis dan pembaca, yang berada di dalam konteks yang sama.

a. Deiksis Ruang
Deiksis ruang berkaitan dengan lokasi relative penutur dan mitra tutur yang terlibat di dalam interaksi. Di dalam bahasa Indonesia, misalnya, kita mengenal di sini, di situ, dan di sana. Titik tolak penutur diungkapkan dengan ini dan itu. Marilah kita lihat contoh berikut. A dan B sedang terlibat di dalam percakapan. A mengambil sepotong kue dan mengatakan, “Kue ini enak.” Apa yang ditunjuk oleh A, kue ini, tentu akan disebut B sebagai kue itu. Hal ini terjadi karena titik tolak A dan B berbeda. Kita juga mengenal kata-kata seperti di sini, di situ dan ini merujuk kepada sesuatu yang kelihatan atau jaraknya terjangkau oleh penutur. Selain itu, ada kata-kata seperti di sana dan itu yang merujuk pada sesuatu yang jauh atau tidak kelihatan, atau jaraknya tidak terjangkau oleh penutur. Dalam hal tertentu, tindakan kita sering kali bertalian dengan ruang. Jika kita hendak menunjukkan bagaimana cara mengerjakan sesuatu, misalnya kita memakai kata begini. Jika kita hendak merujuk kepada suatu tindakan., kita memakai kata begitu.

b. Deiksis Persona
Deiksis persona dapat dilihat pada bentuk-bentuk pronominal. Bentuk-bentuk pronominal itu sendiri dibedakan atas pronominal orang pertama, pronominal orang kedua, dan pronominal orang ketiga. Di dalam bahasa Indonesia, bentuk ini masih dibedakan atas bentuk tunggal dan bentuk jamak sebagai berikut. Tunggal Jamak Orang pertama Orang kedua Orang ketiga aku, saya engkau, kau, kamu, anda ia, dia, beliau kami, kita kamu, kalian mereka Kadang-kadang penutur bahasa menyebut dirinya dengan namanya sendiri. Di antara penutur bahasa Indonesia, sapaan kepada orang kedua tidak hanya kamu atau saya, melaikan juga Bapak, Ibu, atau Saudara.

c. Deiksis Waktu
Deiksis waktu berkaitan dengan waktu relative penutur atau penulis dan mitra tutur atau pembaca. Pengungkapan waktu di dalam setiap bahasa berbeda-beda. Ada yang mengungkapkannya secara leksikal, yaitu dengan kata tertentu. Bahasa Indonesia mengungkapkan waktu dengan sekarang untuk waktu kini, tadi dan dulu untuk waktu lampau, nanti untuk waktu yang akan datang. Hari ini, kemarin dan besok juga merupakan hal yang relatif, dilihat dari kapan suatu ujaran diucapkan. 

KESIMPULAN
Semantik dan pragmatik merupakan salah satu cabang ilmu yang dipelajari dalam studi linguistik. Dalam semantik kita mengenal yang disebut klasifikasi makna, relasi makna, erubahan makna, analisis makna, dan makna pemakaian bahasa. Sedangkan dalam pragmatik kita mengenal yang disebut interaksi dan sopan santun, implikatur percakapan, pertuturan, referensi dan inferensi serta deiksis. Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa pragmatik berhubungan dengan pemahaman kita terhadap hal-hal di luar bahasa. Akan tetapi, hal-hal yang dibicarakan di dalam pragmatik sangat erat pula kaitannya dengan hal-hal di dalam bahasa. Adapun semantik adalah subdisiplin linguistik yang membicarakan makna yaitu makna kata dan makna kalimat.

Pragmatik: Referensi dan Inferensi 
PEMBAHASAN
A. Pengertian Referensi dan Inferensi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI (2000:939) disebutkan bahwa Referensi adalah sumber acuan, rujukan, atau petunjuk. Mungkin paling tepat jika kita menganggap referensi (pengacuan) sebagai sebuah tindakan ketika penutur atau penulis menggunakan bentuk-bentuk yang memungkinkan pendengar atau permbaca mengidentifikasikan sesuatu.

Bentuk-bentuk linguistik tersebut merupakan ekspresi-ekspresi pengacu yang dapat berupa kata benda, frasa kata tertentu, dan kata ganti. Dalam konteks-konteks visual yang dialami bersama, kata-kata ganti yang berfungsi sebagai ekspresi deiktik dan frasa-frasa kata benda yang lebih terperinci bisa digunakan bagi suksesnya referensi.

Referensi jelas berkaitan dengan tujuan penutur dan keyakinan-keyakinan penutur, tetapi agar referensi dapat berhasil kita juga harus mengetahui peran inferensi. Inferensi adalah simpulan atau yang dapat disimpulkan (KBBI, 2000:432).

Tugas pendengar adalah menarik inferensi secara benar entitas mana yang ingin diidentifikasi penutur dengan menggunakan ekspresi pengacuan tertentu. Bahkan kita dapat menggunakan ekspresi-ekspresi yang tidak jelas, misalnya sesuatu, anu, itu, eh, dan yang lainnya dengan mengandalkan kemampuan pendengar untuk menarik inferensi referen tentang apa yang kita miliki dalam pikiran.

B. Penggunaan Referensial dan Atribut
Tidak semua ekspresi pengacu memiliki referen-referen fisik yang dapat diidentifikasi. Frasa-frasa kata benda tidak tentu dapat digunakan untuk mengidentifikasi entitas yang ada secara fisik seperti dalam contoh berikut.
1) Ada seseorang yang sedang menunggumu.
Tetapi dapat juga digunakan untuk mendeskripsikan entitas-entitas yang diasumsikan ada, tetapi tidak diketahui siapa jelasnya sebagaimana contoh berikut.
2) Dia ingin menikah dengan wanita yang kaya.
Penutur sering mengajak kita untuk berasumsi, melaui penggunaan atributif, bahwa kita dapat mengidentifikasi apa yang sedang dibicarakan, bahkan ketika entitas atau individu yang dideskripsikan tidak ada.

C. Nama dan Referen
Versi referensi yang disajikan disini adalah kolaborasi antara niat untk mengidentifikasi dan pengakuan terhadap niat. Proses ini tidak hanya bekerja pada satu penutur dan satu pendengar. Proses ini bekerja dalam kaitannya dengan konvensi antara semua anggota suatu komunitas yang menggunakan bahasa dan memiliki budaya yang sama. Asumsi ini mungkin membuat kita beranggapan bahwa nama orang seperti Andrea Hirata atau Dewi Lestari hanya dapat digunakan untuk mengidentifikasi satu orang tertentu, dan sebuah ekspresi yang mengandung kata benda umum seperti “si kutu buku” hanya dapat digunakan untuk mengidentifikasi suatu benda tertentu. Pandangan ini salah sebab pandangan referensi yang benar-benar pragmatik memungkinkan kita untuk melihat bagaimana seseorang dapat diidentifikasikan melalui ekspresi “anak ayam”, dan suatu benda dapat diidentifikasi melalui nama “Andrea Hirata”.

Contoh: Percakapan antara siswa A dan siswa B.
A: “Mana Andrea Hirata yang kemarin kamu pinjam?”
B: “Maaf, sepertinya tertinggal di rumah.”

Dari konteks kalimat yang diciptakan, referen yang dimaksudkan dan inferen yang disimpulkan bukan mengacu kepada seseorang, tetapi sebuah buku. Sama halnya dengan contoh berikut.
Contoh: Percakapan antara Siswa C dan Siswa D.
C: “Dimana si anak ayam?”
D: “Itu, dia disana.”
Bila dilihat juga pada konteksnya, referen yang diidentifikasi dan inferen yang disimpulkan bukan merupakan suatu kata benda, tetapi merujuk kepada seseorang karena ada kata “dia” disana.

D. Peran Ko-teks
Kemampuan untuk memahami referen atau acuan ini telah dibantu oleh materi linguistik, atau ko-teks yang menyertai pengacu. Ketika kita melihat kata Malaysia di koran, kata ini merupakan ekspresi pengacu dan mengalahkan Indonesia dalam final piala AFF 2011 adalah bagian ko-teksnya. Dengan jelas ko-teks membatasi rentangan interpretasi atau gagasan tersendiri yang mungkin yang dapat kita berikan pada kata seperti Malaysia . Ko-teks merupakan bagian dari bagian linguistik dari lingkungan tempat digunakannya ekspresi pengacu.

E. Referensi Anaforik
Dalam sebagian besar pembicaraan, kita harus memperhatikan siapa dan apa yang sedang dibicarakan yang lebih dari satu kalimat dalam satu waktu. Setelah sebelumnya memperkenalkan entitas penutur, para penutur akan menggunakan berbagai macam ekspresi untuk menjaga referensi.

Referensi anaforik atau anafora (ekspresi kedua) merupakan proses untuk terus mengidentifikasi dengan tepat entitas yang sama sebagaimana ditunjukkan oleh antesedennya (ekspresi awal). Dalam banyak hal, asumsi tersebut tidak banyak mempengaruhi interpretasi, tetapi ketika perubahan atau efek tertentu diuraikan, referensi anaforik harus diinterpretasikan secara berbeda.

Contoh:
Ani adalah gadis yang cantik. Dia selalu berpenampilan rapi. (Antesedennya adalah Ani, dan anaforanya adalah dia.)

Kunci untuk memahami referensi adalah proses pragmatik yang digunakan para penutur untuk memilih ekspresi-ekspresi linguistik dengan maksud mengidentifikasikan entitas-entitas tertentu dengan asumsi bahwa pendengar akan berkolaborasi dan menginterpretasikan ekspresi-ekspresi sebagaimana yang dimaksudkan penutur.

Dimensi sosial referensi mungkin juga terikat dengan efek kolaborasi. Segera setelah mengetahui referen yang dimaksudkan, bahkan ketika sebuah ekspresi pengacu minimal (misalnya kata ganti) digunakan bersama, merupakan sesuatu yang umum dan merupakan kedekatan sosial. Keberhasilan referensi berarti bahwa maksud penutur telah diketahui, melalui inferensi, yang menunjukkan semacam pengetahuan yang dimiliki bersama dan merupakan kedekatan sosial.

KESIMPULAN
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI (2000:939) disebutkan bahwa Referensi adalah sumber acuan, rujukan, atau petunjuk. Mungkin paling tepat jika kita menganggap referensi (pengacuan) sebagai sebuah tindakan ketika penutur atau penulis menggunakan bentuk-bentuk yang memungkinkan pendengar atau permbaca mengidentifikasikan sesuatu.

Inferensi adalah simpulan atau yang dapat disimpulkan (KBBI, 2000:432). Referensi jelas berkaitan dengan tujuan penutur dan keyakinan-keyakinan penutur, tetapi agar referensi dapat berhasil kita juga harus mengetahui peran inferensi.
Blog, Updated at: 17.06.00

0 komentar:

Posting Komentar