WISATA ALAM BERBASIS HUTAN

Posted By frf on Kamis, 03 November 2016 | 16.28.00

WISATA ALAM BERBASIS HUTAN 
Sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya yang berupa keaneka- ragaman flora, fauna dan gejala alam dengan keindahan pemandangan alamnya merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Potensi sumberdaya alam dan ekosistemnya ini dapat dikembangkan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dengan tetap memperhatikan upaya konservasi. Sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan sebagai pelestarian alam dan sekaligus sebagai obyek wisata alam, adalah: gunung, taman laut, sungai, pantai, flora termasuk hutan, fauna, air terjun, danau dan pemandangan alam.

Pengertian “wisata alam” meliputi obyek dan kegiatan yang berkaitan dengan rekreasi dan pariwisata yang memanfaatkan potensi sumber daya alam dan ekosistemnya, baik dalam bentuk asli (alami) maupun perpaduan dengan buatan manusia. Akibatnya tempat-tempat rekreasi di alam terbuka yang sifatnya masih alami dan dapat mem-berikan kenyamanan semakin banyak dikunjungi orang (wisatawan).

Meningkatnya kegiatan wisata alam ini ada kaitannya dengan perubahan pola hidup masyarakat, meningkatnya taraf kehidupan, adanya pertambahan waktu luang dan semakin meningkatnya fasilitas sarana dan prasarana sehingga dapat menjangkau tempat-tempat di-manapun lokasi wisata berada. 

Secara umum telah disadari bahwa dalam menunjang pengem-bangan sektor pariwisata yang memiliki beraneka ragam obyek serta daya tarik, kadar hubungan, lokasi serta ketersediaan dana dan berbagai faktor penentu lainnya menyebabkan tingkat pengembangan yang tidak seragam. Oleh karena itu dalam penanganan, pengembangan dan pembinaannya perlu adanya keterpaduan lintas sektoral baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.

Dalam rangka memadukan pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan perlu ditetapkan skala prioritas. Sekala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan dengan ruang lingkup tingkat Propindi Daerah Tingkat I. Sehingga dalam pelaksanaan pengembangan obyek-obyek wisata alam harus ditinjau dari wilayah Propinsi Daerah Tingkat I. Dengan adanya skala prioritas, maka dapat memanfaatkan ketersediaan tenaga dan dana yang terbatas, dimana obyek dan daya tarik wisata alam yang telah ditetapkan sebagai prioritas akan memberi manfaat secara optimal.

2. Konsep dan Pendekatan 
2.1. Pengertian Pariwisata dan Rekreasi
Pariwisata adalah kegiatan seseorang dari tempat tinggalnya untuk berkunjung ke tempat lain dengan perbedaan waktu kunjungan dan motivasi kunjungan (anonim, 1986). Menurut Pandit (l990), pari-wisata adalah salah satu jenis industri baru yang mampu meng-hasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan, standart hidup serta menstimulasi sektor-sektor produktifitas lainnya. Selanjutnya sebagai sektor yang komplek juga meliputi industri-industri klasik yang sebenarnya seperti industri kerajinan dan cinderamata, penginapan dan transportasi, secara ekonomis juga dipandang sebagai industri.

Hakekat pariwisata dapat dirumuskan sebagai “seluruh kegiatan wisatawan dalam perjalanan dan persinggahan sementara dengan motivasi yang beraneka ragam sehingga menimbulkan permintaan barang dan jasa. Seluruh kegiatan yang dilakukan pemerintah di daerah dengan tujuan wisatawan untuk menyediakan dan menata kebutuhan wisatawan, dimana dalam proses keseluruhan menimbulkan pengaruh terhadap kehidupan ekonomi , sosial-budaya, politik dan hankamnas untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan bangsa dan negara" (Anonymous, 1987).

Selanjutnya arti dari wisatawan adalah perjalanan seseorang yang karena terdorong oleh suatu atau beberapa keperluan melakukan pejalanan dan persinggahan lebih dari 24 jam di luar tempat tinggalnya, tanpa bermaksud mencari nafkah (Anonymous, 1987). Secara harfiah “rekreasi “ berarti “re - kreasi”, yaitu kembali kreatif. Sedang rekreasi itu sendiri merupakan kegiatan (bahkan kegiatan itu direncanakan) dan dilaksanakan karena seseorang ingin melaksanakan. Jadi dapat diartikan usaha atau kegiatan yang dilaksanakan pada waktu senggang untuk mengembalikan kesegaran fisik (Clawson dan Knetsch, 1966 dalam Basuni dan Sudargo, 1988). Basuni dan Soedargo (1988), menambahkan kegiatan rekreasi dapat dibedakan menurut sifatnya yaitu rekreasi aktif dan rekreasi pasif. Rekreasi aktif adalah rekreasi yang lebih berorientasi pada manfaat fisik daripada mental, sedang rekreasi pasif adalah rekreasi yang berorientasi pada manfaat mental dari pada fisik.

Menurut Direktorat Perlindungan dan Pelestarian Alam (1979) dalam Hemawan (1983) bahwa rekreasi alam atau wisata alam meru-pakan salah satu bagian dari kebutuhan hidup manusia yang khas dipenuhi untuk memberikan keseimbangan, keserasian, ketenangan dan kegairahan hidup, dimana rekreasi alam atau wisata alam adalah salah satu bentuk pemanfaatan sumberdaya alam yang berlandaskan atas prinsip kelestarian alam.

2.2. Pengertian Wisata Alam
Menurut Undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Taman Wisata Alam adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam. Sedangkan kawasan konservasi sendiri adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai sistem penyangga kehidupan, peng-awetan keaneka-ragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. 

Pasal 31 dari Undang-undang No. 5 tahun 1990 menyebutkan bahwa dalam taman wisata alam dapat dilakukan kegiatan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya dan wisata alam. Pasal 34 menyebutkan pula bahwa pengelolaan taman wisata dilaksanakan oleh Pemerintah.

Wisata alam adalah bentuk kegiatan rekreasi dan pariwisata yang memanfaatkan potensi sumberdaya alam, baik dalam keadaan alami maupun setelah ada usaha budidaya, sehingga memungkinkan wisatawan memperoleh kesegaran jasmaniah dan rohaniah, men-dapatkan pengetahuan dan pengalaman serta menumbuhkan inspirasi dan cinta terhadap alam (Anonymous, 1982 dalam Saragih, 1993).

2.3. Pengertian Obyek dan Potensi Wisata Alam
Obyek wisata alam adalah perwujudan ciptaan manusia, tata hidup seni-budaya serta sejarah bangsa dan tempat atau keadaan alam yang mempunyai daya tarik untuk dikunjungi (Anonymous, 1986).

Selanjutnya Direktorat Perlindungan dan Pengawetan Alam (1979) mengasumsikan obyek wisata adalah pembinaan terhadap ka-wasan beserta seluruh isinya maupun terhadap aspek pengusahaan yang meliputi kegiatan pemeliharaan dan pengawasan terhadap ka-wasan wisata. Obyek wisata yang mempunyai unsur fisik lingkungan berupa tumbuhan, satwa, geomorfologi, tanah, air, udara dan lain sebagainya serta suatu atribut dari lingkungan yang menurut anggap-an manusia memiliki nilai tertentu seperti keindahan, keunikan, ke-langkaan, kekhasan, keragaman, bentangan alam dan keutuhan (Anonymous, 1987).

Obyek wisata alam yang ada di Indonesia dikelompokkan menjadi dua obyek wisata alam yaitu obyek wisata yang terdapat di luar kawasan konservasi dan obyek wisata yang terdapat di dalam kawasan konsevasi yang terdiri dari taman nasional, taman wisata, taman buru, taman laut dan taman hutan raya. Semua kawasan ini berada di bawah tanggung-jawab Direktorat Jendral Perlindungan dan Pelestarian Alam 

DEPHUTBUN. Kegiatan rekreasi yang dapat dilakukan berupa lintas alam, mendaki gunung, mendayung, berenang, menyelam, ski air, menyusur sungai arus deras, berburu (di taman buru). Sedangkan obyek wisata yang terdapat di luar kawasan konservasi dikelola oleh Pemerintah Daerah, Pihak Swasta dan Perum Perhutani, salah satunya adalah Wana Wisata.

Kelayakan sumberdaya alam merupakan potensi obyek wisata alam yang terdiri dari unsur-unsur fisik lingkungan berupa tumbuhan, satwa, geomorfologi, tanah, air, udara dan lain sebagainya, serta suatu atribut dari lingkungan yang menurut anggapan manusia memiliki nilai-nilai tertentu seperti keindahan, keunikan, kelangkaan, atau ke-khasan keragaman, bentangan alam dan keutuhan (Anonymous, 1987).

2.4. Pronsip-prinsip Wisata Alam 
Menurut Undang-Undang Kepariwisataan No. 9 Tahun 1990, penyelenggaraan pariwisata dilaksanakan dengan tetap memelihara kelestarian dan mendorong upaya peningkatan mutu lingkungan hidup serta obyek dan daya tarik wisata itu sendiri, nilai-nilai budaya bangsa yang menuju ke arah kemajuan adab, mempertinggi derajat kema-nusiaan, kesusilaan dan ketertiban umum guna memperkokoh jati diri bangsa dalam rangka mewujudkan wawasan Nusantara.

Selanjutnya menurut John, dkk. (1986), prinsip wisata yang paling berhasil mengkombinasikan sejumlah minat yang berbeda diantaranya olah raga, satwa liar , pakaian setempat, tempat ber-seja-rah, pemandangan yang mengagumkan, makanan. Ditambahkan pula potensi wisata alam (kawasan yang dilindungi) akan turun dengan cepat bila biaya, waktu dan ketidak-nyamanan perjalanan meningkat atau bila bahaya selalu mengintai.

Fasilitas-fasilitas yang memadai diperlukan agar pengunjung dapat menikmati keindahan atau kebudayaan daerah tersebut. Pene-rangan disampaikan kepada pengunjung mengingat akan pentingnya keselamatan pengunjung dan kelestarian alam dan kebersihan ling-kungan.

2.5. Pengertian Hutan wisata dan Wana Wisata 
Menurut Keputusan Menteri Kehutanan RI No: 687/Kpts II/ 1989 Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 ayat 1 : bahwa hutan wisata adalah kawasan hutan diperuntukkan secara khusus, dibina dan dipelihara guna kepentingan pariwisata dan wisata buru, yaitu hutan wisata yang memiliki keindahan alam dan ciri khas tersendiri sehingga dapat dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan budaya disebut Taman Wisata.

Wana wisata adalah obyek-obyek wisata alam yang dibangun dan dikembangkan oleh Perum Perhutani di dalam kawasan hutan produksi atau hutan lindung secara terbatas dengan tidak mengubah fungsi pokoknya (Anonimous, 1989).

2.6. Motivasi Pengunjung
Kawasan yang ditunjuk sebagai obyek wisata alam harus mengandung potensi daya tarik alam baik flora, fauna beserta ekosistemnya, farmasi geologi, gejala alam. Kawasan yang demikian nantinya mampu mendukung pengembangan selanjutnya sesuai de-ngan fungsi dan memenuhi motivasi pengunjung.

Purba (1985), menegaskan motivasi pengunjung pada ha-kekatnya akan timbul 5 kelompok kebutuhan, yaitu (1) adanya daya tarik ; (2) Angkutan dan jasa kemudahan yang melancarkan perjalanan ; (3) Perjalanan; (4) akomodasi ; (5) Makanan dan minuman. Beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan pengembangan pariwisata adalah (1) tersedianya obyek dan atraksi wisata, yaitu segala sesuatu yang menjadi daya tarik bagi orang yang mengunjungi suatu daerah wisata, misalnya keindahan alam, hasil kebudayaan suatu bangsa, tatacara hidup suatu masyarakat, adat istiadat suatu bangsa, fertival tradisional dan upacara kenegaraan ; (2) adanya fasilitas aksesibility, yaitu sarana dan prasarana perhubungan dengan segala fasilitasnya, sehingga memungkinkan para wisatawan dapat me-ngunjungi suatu daerah tujuan wisata tertentu ; (3) tersedianya fasilitas amenitas, yaitu sarana kepariwisataan yang dapat memberi pelayanan pada wisatawan selama dalam perjalanan wisata yang dilaksanakannya. Baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

3. Analisis dan Evaluasi
3.1. Tempat dan Waktu Analisis
Analisis dapat dilaksanakan di daerah wana wisata , seperti Pantai Bajul mati, RPH Bantur BKPH Sumber Manjing Kulon, BKPH Sengguruh termasuk dalam wilayah kesatuan pemangkuan Hutan (KPH) Malang. Secara geografis terletak di daerah Malang Selatan.

3.2. Peralatan dan Obyek Analisis 
Peralatan yang dipergunakan dalam kegiatan kajian dan analisis meliputi: Peta lokasi daerah wana wisata pantai KPH Malang untuk mengetahui letak daerah wana wisata pantai.

Tabel ukuran baku sebagai dasar dalam penilaian prioritas pengembangan daerah wana wisata pantai dan daftar isian, kamera untuk mendokumentasikan potensi daerah wana wisata pantai, alat tulis menulis serta roll-meter untuk mengukur lebar pantai.

Obyek yang digunakan selama analisis adalah lima pantai yang ada di KPH Malang meliputi : Pantai Bajul Mati, Pantai Kondang Merak dan Pantai Junggring Seloko.

3.3. Teknik Pengambilan Data
Pengamatan lapang secara langsung meliputi penilaian potensi wana wisata pantai. Wawancara merupakan teknik pengambilan data secara langsung untuk mengetahui kadar hubungan, kondisi ling-kungan, perawatan dan dan pelayanan sarana dan prasarana penunjang dan hubungan dengan obyek alam. Wawancara dilakukan secara langsung kepada pengunjung dan petugas yang ada. Dalam rangka penelitian wawancari terbagi menjadi dua macam, yang berbeda sifat. Pertama wawancara untuk mendapatkan keterangan dan data dari individu-individu tertentu untuk keperluan informasi/informan. Ke dua wawancara untuk mendapatkan keterengan tentang pandangan dari individu yang diwawancarai untuk penyusunan sampel responden (Koentjaraningrat, 1994).

Wawancara dilakukan dengan jalan memberikan sejumlah pertanyaan secara tertulis kepada responden dan dipersilahkan untuk mengisinya. Pengumpulan data dapat dilakukan dengan menggunakan metode accidental-sampling, yaitu pembagian kuisioner berdasarkan pengunjung yang secara kebetulan ditemui , pengambilan sampel tidak diteruskan apabila sudah mencukupi pengambilan data dihentikan (Nawawi, 1991).

Teknik pengambilan data lain juga dilakukan dengan jalan mendokumentasikan obyek penelitian yang dijadikan sumber.

3. 4. Data dan Informasi
Data primer merupakan data yang didapat secara langsung di lapangan dengan membagikan daftar isian, penilaian potensi dan pendokumentasian.

Data sekunder didapatkan dengan jalan menghimpun data yang ada serta dikumpulkan dari instansi atau lembaga yang terkait dengan analisis. |

3.5. Kriteria Penilaian
Untuk mengetahui prioritas pengembangan daerah wana wisata pantai dapat digunakan kriteria yang mendasari penilaiannya menurut Ditjen PHPA (1993):

(1). Daya Tarik. 
Penilaian daya tarik kawasan areal obyek dibagi menjadi dua jenis, yaitu kawasan hutan dan pantai. Bobot kriteria daya tarik mendapat nilai 6 (enam). Unsur-unsur daya tarik tentang kawasan hutan meliputi : (a) Keindahan ; (b) Banyaknya jenis sumberdaya alam yang menonjol untuk wisata, (c) Keunikan sumberdava alam , (d) Keutuhan sumberdaya alam; (e) Pilihan keqiatan; (f) kebersihan udara; (g) Ruang gerak pengunjung; (h) Kepekaan sumberdaya alam. Unsur-unsur daya tarik wana wisata pantai meliputi : (a) lebar pantai tai diukur pada waktu air laut surut dengan panjang pantai minimal 1 km ; (b) Keselamatan peti paut pantai ; (c) Kebersihan laut ; (d) Keindahan; (e) Jenis pasir ; (f) Kebersihan dan (g) variasi kegiatan.

(2). Potensi pasar, penilaian kriteria potensi pasar mempunyai bobot 5 (lima). Hal ini mengingat berhasil tidaknya pemanfaatan suatu obyek sebagai obyek wisata tergantung tinggi rendahnya potensi pasar. Unsur kriteria potensi pasar meliputi: (a) jumlah penduduk kabupaten pada radius 75 km ; (b) jarak obyek dari terminal bus atau non-bus dan pintu gerbang udara regional dan Internasional.

(3). Kadar hubungan, mempunyai bobot penilaian sebesar 5 (lima). Kriteria penilaiannya meliputi: (a) kondisi jalan, (b) jumlah kendaraan bermotor ; (c) Frekuensi kendaraan umum, (d) jumlah tempat duduk transportasi utama menuju lokasi per minggu.

(4). Kondisi lingkungan. 
Kriteria kondisi lingkungan mempunyai nilai bobot 5 (lima), yang meliputi (a) tata guna lahan atau perencanaan, (b) status pemilikan lahan, (c) Kepadatan penduduk ;(d) sikap masyarakat, (e) Mata pencaharian : (g) Pendidikan ; (h) Media yang masuk ; (i) Dampak sum-berdaya alam biologis, dan (j) Sumberdaya fisik.

(5). Pengelolaan perawatan dan pelayanan.
Faktor ini merupakan hal yang harus ditingkatkan dalam pe-manfaatan obyek wisata alam, karena berkaitan dengan kepuasan pengunjung dan pelestarian obyek itu sendiri sehingga dalam pe-nilaian pengelolaan perawatan dan pelayanan diberi nilai 4 (empat). Kriteria penilaian tersebut meliputi unsur-unsur : (a) pemantapan orga-nisasi atau pengelola ; (b) Mutu pelayanan, dan (c) Sarana perawatan dan pelayanan.

(6). Kondisi iklim.
Kondisi iklim yang baik lebih mengundang pengunjung pada obyek wisata alam tertentu. Kondisi iklim diberi bobot angka 4 (empat). Unsur—unsur tersebut meliputi: (a) Pengaruh iklim terhadap waktu kunjungan, (b) suhu udara pada musim kemarau, (c) jumlah bulan kering per tahun ; (d) rata-rata penyinaran matahari pada musim hujan ; (e) kecepatan musim angin ; dan (f) Kelembaban udara. 

(7). Akomodasi.
Akomodasi merupakan salah satu yang diperlukan dalam ke-giatan wisata khususnya pengunjung dari tempat yang jauh. Penilaian kriteria akomodasi mempunyai nilai bobot 3 (tiga). Unsur-unsur yang digunakan dalam kriteria ini didasarkan pada jumlah kamar yang berada pada radius 75 km dari obyek wisata 

(8). Prasarana dan sarana penunjang.
Prasarana dan sarana pengunjung merupakan penunjang ke-mudahan dan kenikmatan bagi para Wisatawan. Karena sifatnya se-bagai penunjang dan pengadaannya tidak terlalu sulit, maka nilai bobotnya 2 (dua). Unsur-unsur tersebut meliputi : (a) Prasrana yang ada pada radius 2 km dari batas kawasan: (b)sarana penunjang; (c) Fasilitas Khusus; dan (d) Fasilitas kegiatan.

(9). Tersedianya air bersih merupakan faktor yang perlu dalam pengembangan suatu obyek , baik untuk pengelolaan maupun pela-yanan. Unsur tersebut diberi bobot nilai 2 (dua). Macam-macam unsur yang digunakan dalam menilai kriteria ini adalah ; (a) Jarak sumber air terhadap lokasi obyek wisata; (b) Debit sumber air; (c) dapat tidaknya dialirkan.

(10). Hubungan dengan wisata lain. 
Dalam pengembangan suatu obyek di suatu lokasi perlu mem-perhatikan adanya obyek lain di lingkungannya yang mencerminkan obyek wisata sehingga menunjang kunjungan para wisatawan. Sehingga dalam penilaian diberikan bobot paling rendah yaitu 1 (satu). Unsur-unsur yang dinilai dalam kriteria ini didasarkan ada dan tidaknya serta jumlah obyek wisata lain dengan nilai daya tarik minimal 100, dalam radius 75 Km dari obyek wisata yang dinilai.

3.6. Kriteria Evaluasi 
1. Aspek Kepariwisataan
Nilai angka setiap kriterla dalam Tabel Kriteria Penilaian dan Pengembangan wisata alam dapat ditetapkan dengan angka indeks, dimana kisarannya antara 51 (nilai terendah) hingga 200 sebagai nilai tertinggi. Nilai 51 menunjukkan nilai terendah dari suatu kriteria penilaian dan ditinjau dari kriteria penilaian tertentu mendapatkan nilai terendah, sedangkan nilai 200 sebagai nilai tertinggi dari suatu kriteria dimana suatu obyek wisata tersebut mempunyai nilai tertinggi ditinjau dari kriteria penilaian. Besarnya masing-masing nilai kriteria merupakan jumlah dari nilai setiap unsur dan sub-unsur yang berkaitan. Perhitungan dari masing-masing obyek yang dinilai merupakan keseluruhan nilai dari setiap kriteria dikalikan dnegan bobot masing-masing.

2. Aspek Pengunjung
Analisis yang dilakukan adalah menganalisis daftar isian yang dibagikan kepada pengunjung, dari hasil isian yang dilakukan perhi-tungan dan persentase. Selanjutnya disajikan dalam bentuk tabel dan diuraikan. Potensi wisata, minat pengunjung dan tanggapan serta saran-saran akan dapat diketahui dengan melihat persentase tersebut. 
Blog, Updated at: 16.28.00

0 komentar:

Posting Komentar