TEORI PENGERTIAN, KATA, DAN TERM

Posted By frf on Kamis, 23 Februari 2017 | 14.05.00

PENGERTIAN, KATA, DAN TERM
Pengertian:
  1. Kegiatan akal budi yang pertama adalah menangkap ‘sesuatu’ sebagaimana adanya.
  2. Mengerti berarti menangkap inti sesuatu yang dapat dibentuk oleh akal budi. Apa yang dibentuk akal budi tersebut merupakan gambaran yang ‘ideal’ atau ‘konsep’ tentang ‘sesuatu’ tersebut.
  3. Pengertian, adalah tanggapan atau gambaran akal budi yang abstrak, yang batiniah, tentang inti sesuatu.
  4. Setelah akal membentuk pengertian, misalnya pengertian ‘kucing’, maka dengan pengertian itu seseorang dapat berpikir dan/atau berbicara tentang kucing, tanpa menunjukkan seekor kucing yang kongkrit lagi, karena ‘kucin’itu seakan telah berada di dalam akal-budi, yaitu dengan perantaraan konsep atau pengertian tentang ‘kucing’itu.
Kata:
  1. Berpikir terjadi dengan menggunakan kata-kata akal budi. Kata-kata digunakan untuk menyatakan atau melahirkan apa yang dipikirkan.
  2. Kata merupakan tanda lahiriah (ucapan suara yang diartikulasikan atau tanda yang tertulis) untuk menyatakan pengertian dan barangnya. Misalnya pernyataan ‘kucing makan tikus’, apa yang diungkapkan dalam pernyataan itu meliputi baik ‘pengertiannya’ maupun ‘bendanya’ yang konkrit.
  3. Namun harus dicatat, ‘kata itu tidak sama dengan pengertian’. Sering kali orang memakai kata-kata yang berlainan untuk menunjukkan ‘pengertian’ atau ‘kenyataan’ yang sama (misalnya: biaya=ongkos, sebab, karena, dan sebagainya). Singkatnya, kata-kata adalah ekspresi dan tanda pengertian, tetapi tanda yang tidak sempurna. Pemakaian kata yang salah kerapkali menjadi sumber kesalahpahaman. Oleh karena itu, sangat penting untuk menyadari kata-kata yang dipakai, yaitu pengertian apa yang dipakai di dalamnya dan kenyataan apa yang hendak ditunjukkan dengan kata tersebut.
Term:
  1. Pengertian (kata) dapat juga dilihat dari sudut fungsinya dalam suatu keputusan (kalimat).
  2. Pengertian (kata) dapat berfungsi sebagai subyek atau predikat dalam suatu keputusan (kalimat).
  3. Term adalah kata atau rangkaian kata yang berfungsi sebagai subyek atau predikat dalam suatu keputusan (kalimat). Misal ‘kucing itu tidur’; kata ‘kucing’ merupakan ‘subyek’, dan kata ‘tidur’ merupakan ‘predikat’nya. Dalam logika, kata-kata hanya penting sebagai term, artinya kata-kata itu hanya penting sebagai subyek atau predikat dalam suatu kalimat.
  4. Term bisa berupa term tunggal atau term majemuk. Term itu tunggal apabila hanya atas satu kata saja, misalnya ‘binatang’, ‘membeli’, ‘mahal’, ‘kucing’, dan seterusnya. Term itu majemuk, apabila terdiri dari dua atau tiga kata, dan bersama-sama merupakan suatu keseluruhan, menunjukkan satu dan berfungsi sebagai subyek atau paredikat dalam suatu kalimat, misal ‘jam dinding itu mati’, ‘lapangan bola kaki itu penuh rumput’, dan seterusnya.
Isi dan Luas Pengertian:
  1. Isi suatu pengertian (kata atau term) sering disebut komprehensi, sedangkan luas suatu pengertian disebut ekstensi. Komprehensi kadang juga disebut konotasi atau intensi, sedangkan ekstensi kadang disebut denotasi.
  2. Isi suatu pengertian dapat dicari dalam inti pengertian, sedangkan luas suatu pengertian dapat dicari dalam benda atau hal mana yang ditunjukkan dengan pengertian itu.
  3. Isi pengertian (kata atau term) adalah semua unsur yang termuat dalam suatu pengertian, yang meliputi kualitas, karakteristik, dan keseluruhan arti yang tercakup dalam suatu term.
  4. Isi pengertian, dapat ditemukan dengan menjawab pertanyaan: manakah bagian-bagian (unsur-unsur) suatu pengertian tertentu. Pengertian atau term ‘manusia’ misalnya, mengandung unsur-unsur pokok seperti ‘rasional’, ‘beradab’, ‘berbudaya’, ‘berada’, ‘material’, ‘berbadan’, ‘hidup’, ‘dapat berbicara’, ‘makhluk sosial’ dan seterusnya. ‘Pegawai Negeri’, pengertian atau term ‘pegawai negeri’ meliputi: ia adalah seorang manusia, mempunyai pekerjaan tertentu, tidak secara kebetulan saja, memiliki jabatan tertentu, gajinya dibayar pemerintah, diangkat oleh pemerintah, ada surat keputusan pemerintah, dn sebagainya’.
  5. Luas pengertian (kata atau term), adalah benda-benda (lingkungan realitas) yang dapat dinyatakan oleh pengertian tertentu. Kenyataan menunjukkan bahwa: (1) setiap pengertian mempunyai daerah lingkungannya sendiri. Misal, pengertian atau term ‘manusia’ adalah semua manusia tanpa pengecualian dan pembatasan apa pun; pengertian atau term ‘kuda’ menunjukkan hanya semua makhluk (hewan) tertentu yang dinyatakan oleh pengertian itu dan bukan makhluk (hewan lainnya); (2) pengertian-pengertian itu juga tidak sama luasnya. Misal, pengertian ‘hewan’ lebih luas dari pengertian ‘kuda’. Dengan demikian pengertian ‘kuda’ merupakan bawahan dari pengertian ‘hewan’. Kata ‘makhluk’ lebih luas dari kata ‘manusia’, dan ‘fulan’.
  6. Luas pengertian, juga dibedakan ke dalam: (1) luas yang mutlak, dan (2) luas yang fungsional. Luas yang mutlak adalah luas pengertian terlepas dari fungsinya dalam kalimat; sedangkan luas yang fungsional adalah luas pengertian dilihat dari sudut fungsinya, yaitu sebagai subyek atau predikat dalam kalimat tertentu.
  7. Hubungan antara isi dan luas suatu pengertian atau term, dapat dirumuskan sebagai berikut:
  • Semakin banyak isinya (komprehensi bertambah), semakin kecil luas (derah lingkupnya atau ekstensinya); semakin banyak (besar) isinya, akan menjelaskan bahwa ‘sesuatu’ atau ‘benda’ itu semakin konkrit, nyata, dan tertentu; sebaliknya
  • Semakin sedikit isinya (komprehensinya berkurang), semakin luas lingkungannya (daerah lingkupnya ekstensinya). Atau
  • Apabila ekstensinya bertambah, komprehensinya akan berkurang; dan apabila ekstensi berkurang, komprehensinya akan bertambah. Lihat gambar.

Pembagian Kata:
1. Kata, seperti sudah dikatakan, merupakan pernyataan lahiriah dari pengertian. Namun demikian, kata tidak sama dengan pengertian atau term. Pengertian yang sama sering kali dinyatakan dengan kata-kata yang berbeda. Sebaliknya, kata-kata yang sama sering kali menyatakan pengertian yang berbeda beda pula.
2. Arti setiap kata dapat dilihat dari dua sudut: (1) arti kata dilihat sebagai sesuatu yang berdiri sendiri, dan (2) arti kata dilihat dari sudut fungsinya dalam kalimat yang kongkrit. Untuk yang kedua ini biasanya disebut ‘suposisi’ term, yaitu arti khusus suatu term dalam kalimat yang tertentu, dipandang dari sudut arti, isi, dan luasnya.
3. Kata (term), kalau dilihat dari sudut arti, adalah sebagai berikut:
  • Univok (sama suara, sama artinya), artinya ‘kata’ yang menunjukkan pengertian yang sama pula. Misalnya ‘kucing’, hanya menunjukkan ‘pengertian’ yang dinyatakan oleh kata itu saja;
  • Ekuivok (sama suara, tetapi tidak sama artinya), artinya ‘kata’ yang menunjukkan pengertian yang berlain-lainan. Kata ‘genting’ misalnya, menunjukkan arti ‘atap rumah’, tetapi juga ‘suatu keadaan gawat’; kata ‘kambing hitam’ misalnya, menunjukkan arti ‘kambing yang berwarna hitam’ dan ‘orang yang dikorbankan atau orang yang dipersalahkan’.
  • Analog (sama suara, sedangkan artinya di satu pihak ada kesamaannya, di lain pihak ada perbedaannya), artinya ‘kata’ yang menunjukkan banyak barang yang sama, tetapi serentak juga berbeda-beda dalam kesamaannya itu. Kata ‘ada’ misalnya, apabila kata itu dikenakan pada ‘Tuhan’, ‘manusia’, dan ‘hewan’, di satu pihak sama artinya; tetapi di satu pihak tidak sama artinya, karena terdapat perbedaan antara cara ‘berada’ nya Tuhan dan berada’ nya manusia maupun hewan.
Term analog, dapat dibedakan ke dalam dua macam, yaitu atributif dan proporsional.
  • Term analog atributif adalah term yang terutama digunakan dalam arti sesungguhnya, namun digunakan pula untuk hal-hal yang lain, karena hal-hal lain itu memiliki hububungan tertentu dengan arti yang sesungguhnya. Misalnya, kata ‘sakit’ dalam arti yang sesungguhnya adalah untuk orang atau binatang; jika digunakan untuk rumah, menjadi ‘rumah sakit’, maka ‘rumah sakit’ itu memiliki hubungan yang tertentu dengan orang sakit.
  • Term analog proporsional adalah term yang digunakan untuk beberapa hal yang berbeda namun memiliki kesamaan yang sebanding. Misalnya, kata ‘daun tumbuh-tumbuhan’ dan kata daun untuk meja (daun meja), untuk telinga (daun telinga), untuk pintu (daun pintu), untuk gadis (daun muda), dan sebagainya.
4. Kata (term), kalau dilihat dari sudut isi, adalah sebagai berikut:
  • Abstrak, ‘kata’ yang menunjukkan suatu bentuk atau sifat tanpa bendanya (misalnya ‘kemanusiaan’, ‘keindahan’), dan kongkrit, ‘kata’ yang menunjukkan suatu benda dengan bentuk atau sifatnya (missal, ‘manusia’).
  • Kolektif, ‘kata’ yang menunjukkan kelompok (misalnya, ‘tentara’), dan individual, ‘kata’ yang menunjukkan suatu individu saja (misalnya, ‘Dadan’ = nama seorang anggota tentara).
  • Sederhana, ‘kata’ yang terdiri dari satu cirri saja (misalnya, ‘ada’, yang tidak dapat diuraikan lagi, dan jamak, ‘kata’ yang terdiri dari beberapa atau banyak cirri (misalnya, ‘manusia’, yang dapat diuraikan menjadi ‘makhluk’ dan ‘berbudi’.
5. Kata (term), kalau dilihat dari sudut luas, adalah sebagai berikut:
  • Term singular. Term ini dengan tegas menunjukkan satu individu, barang atau golongan yang tertentu. Misalnya, ‘Slamet’, ‘orang itu’, ‘kesebelasan itu’, ‘yang terpandai’, dan sebagainya.
  • Term partikular. Term ini menunjukkan hanya sebagian dari seluruh luasnya; artinya menunjukkan lebih dari satu, tetapi tidak semua bawahannya. Misalnya, ‘beberapa mahasiswa’, ‘kebanyak orang’, ‘empat orang pemuda’, dan sebagainya.
  • Term universal. Term ini menunjukkan seluruh lingkungan dan bawahannya masing-masing, tanpa ada yang terkecualikan. Misalnya, ‘semua orang’, ‘setiap dosen’, ‘kera adalah binatang’, dan sebagainya.
6. Nilai-Rasa dan Kata-kata Emosional, dinyatakan oleh Poespoprodjo, termasuk dalam arti kata. Bahasa adalah sesuatu yang hidup, suatu ekspresi dari manusia yang hidup pada saat yang sama merupakan alat komunikasi antarmanusia yang hidup bersama. Kata-kata bukan hanya menunjukkan kenyataan/fakta-fakta/barang-barang yang obyektif, tetapi dapat menyatakan sikap dan atau perasaan terhadap kenyataan obyektif itu. Bandingkan diantara kata ‘kau, kamu, Saudara, Anda, Tuan, Paduka, lu, maneh, ente, antum, dan seterusnya.

Sumber:
  • Alex Lanur. Logika: Selayang Pandang. Yogyakarta: Kanisius, 1983.
  • W. Peospoprodjo dan T. Gilareso. Logika Ilmu Menalar: Dasar-Dasar Berpikir Tertib, Logis, Kritis, Analitis, Dialektis. Bandung: Pustaka Grafika, 2011.
Blog, Updated at: 14.05.00

0 komentar:

Posting Komentar