UPAYA MEWUJUDKAN PENGELOLAAN SAMPAH (PKM)

Posted By frf on Sabtu, 25 Maret 2017 | 02.57.00

KERETA ANTI PANIK SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN PENGELOLAAN SAMPAH (PKM)
RINGKASAN
Sampah merupakan istilah yang sudah tidak asing di telinga kita. Dalam UU No. 18 tahun 2008 pasal 12 disebutkan bahwa pengelolaan sampah harus berwawasan lingkungan. Kebijakan dari pemerintah saja tidak cukup, yang lebih penting adalah kesadaran dan aksi nyata terutama dari masyarakat demi suksesnya upaya pengelolaan sampah berwawasan lingkungan. Masyarakat harus bisa mandiri dan produktif. Sampah yang berasal dari masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan manfaatnya juga akan kembali kepada masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu diadakan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM). Melalui program Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM), diharapkan masyarakat akan tergerak dan menyadari akan pentingnya keikutsertaan mereka dalam pengelolaan sampah, utamanya dalam skala rumah tangga. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM) adalah dengan mengolah sampah organik lunak rumah tangga menjadi kompos.

Berdasarkan observasi yang kami lakukan di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, kami mendapati bahwa kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah organik khususnya sampah rumah tangga masih sangat rendah. Oleh karena itu, kami berencana mengadakan pelatihan yang kami beri nama KERETA ANTI PANIK (Keranjang Takakura Atasi Timbunan Sampah Organik), yaitu pembuatan kompos skala rumah tangga dengan Keranjang Takakura, demi terwujudnya masyarakat yang mandiri dan produktif melalui Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM). Pembuatan kompos Keranjang Takakura ini praktis dan sederhana, karena tidak memerlukan lahan, sehingga sangat cocok untuk skala kecil rumah tangga.

Pelaksanaan pelatihan ini dimulai dari survei lapangan dan koordinasi dengan pihak sekolah, dilanjutkan dengan sosialisasi dan pretest. Pretest bertujuan untuk mengetahui seperapa jauh kemampuan bahasa Inggris kepala Desa Tanjungsekar, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi program dan pelaksanaan program. Dalam proses pelaksanaan, dimulai dari tahap: 1) Pengumpulan sampah, 2) Pemilahan sampah, 3) Persiapan pelaksanaan, berupa persiapan alat dan bahan pendukung, 3) Pembuatan kompos keranjang Takakura, dan 4) Uji coba. Terakhir adalah evaluasi kegiatan yang bertujuan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan pembuatan kompos Keranjang Takakura di desa Tanjungsekar.

Tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemanfaatan sampah organik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sampah organik yang awalnya dibuang begitu saja, menjadi dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat, bahkan bisa menjadi kegiatan yang bernilai ekonomi tinggi. Tak hanya itu, kegiatan ini juga dapat menurunkan risiko penyakit berbasis lingkungan serta membangun budaya bersih dan sehat bagi masyarakat.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sampah, sebuah kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Sampah adalah sisa suatu usaha atau kegiatan (manusia) yang berwujud padat (baik berupa zat organik maupun anorganik yang bersifat dapat terurai maupun tidak terurai) dan dianggap sudah tidak berguna lagi (sehingga dibuang ke lingkungan). Secara umum, sampah dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik yaitu sampah yang berasal dari alam dan dapat mengalami pembusukan secara alami, misalnya: daun, kulit buah, ranting, dan sisa makanan. Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alami (Wikipedia: 2013). Kedua-duanya, baik sampah organik maupun sampah anorganik dapat menimbulkan pencemaran lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Dalam UU No. 18 tahun 2008 pasal 12 disebutkan bahwa setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah secara berwawasan lingkungan. Meskipun begitu, banyak masyarakat kita masih gemar menyampah dan mendewakan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS). Tak ada upaya nyata baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk benar-benar mewujudkan bunyi pasal 12 tersebut. Padahal, untuk mewujudkan adanya pengelolaan sampah berwawasan lingkungan, memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, baik masyarakat maupun pemerintah. Masyarakat memegang peranan yang sangat penting. Perlu adanya kesadaran dari berbagai lapisan masyarakat terkait pengelolaan sampah tersebut. Dalam hal ini, diperlukan adanya sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM) secara mandiri, produktif, dan ramah lingkungan. Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM) atau yang lebih dikenal dengan istilah Pengelolaan Sampah Mandiri (PSM) merupakan penanganan sampah yang direncanakan, dilaksanakan, dikembangkan dan dijaga kelangsungannya oleh suatu kelompok masyarakat/ komunitas (RT/ RW/ Kampung/ Dusun) (Iswanto, 2005). PSBM menempatkan masyarakat sebagai subjek (pelaku utama) dan penangung jawab dalam pengelolaan sampah di komunitasnya. Secara garis besar kegiatan PSBM meliputi: 1) minimiasasi timbulan sampah (reduce); 2) pemilahan sampah sesuai jenis di sumbernya; 3) pemanfaatan (reuse), pengolahan (recycle), dan/ atau penjualan sampah; dan 4) pemrosesan akhir sampah residu di TPAS secara ramah lingkungan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2013, Kabupaten Pati dengan luas wilayah 1.491,20 km2 memiliki kepadatan penduduk 817/ km2. Dalam Perda Kabupaten Pati No 7 pasal 7 Tahun 2010, disebutkan bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga berkewajiban: mengurangi timbunan sampah, memilah sampah sesuai jenisnya mulai dari sumber timbunan sampah, dan menangani sampah sesuai dengan cara yang berwawasan lingkungan. Dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi, ditambah dengan adanya peraturan daerah tersebut, tentunya semakin memperkuat alasan perlunya diselenggarakan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM). Sampah yang berasal dari masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan manfaatnya juga akan kembali kepada masyarakat. Sampah yang dihasilkan dalam rumah tangga ada lima macam, yaitu sampah mudah terurai (organik), sampah anorganik laku jual, sampah anorganik yang dapat dimanfaatkan/ diolah oleh komunitas, sampah B3 (bahan berbahaya beracum) rumah tangga, dan sampah lain (residu).

Seperti yang telah kita ketahui, sampah organik lunak (mudah terurai) biasanya diolah menjadi kompos. Pengolahan menjadi kompos ini bisa dibuat menggunakan lubang tanah, ataupun biopori. Untuk skala rumah tangga, pengolahan semacam ini kurang efektif karena memerlukan tenaga dan lahan yang cukup luas. Untuk itu, diperlukan komposter skala rumah tangga yang sederhana, mudah, dan tidak memerlukan banyak tenaga dalam pembuatannya. Salah satu komposter yang praktis dan sederhana yaitu keranjang takakura. Keranjang Takakura merupakan hasil temuan dari seorang ahli bernama Mr. Koji Takakura dari Jepang. Sampah yang bisa diolah menggunakan komposter keranjang takakura yaitu sampah sisa sayuran, sisa nasi, sisa ikan, ayam, kulit telur, serta sampah buah yang lunak. Sampah jenis ini merupakan sampah yang setiap hari dapat ditemukan dalam rumah tangga.

Berdasarkan observasi yang telah kami lakukan di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, kami mendapati bahwa belum ada samasekali masyarakat yang melakukan pengelolaan sampah organik rumah tangga. Sampah ornganik yang yang dihasilkan dari rumah tangga hanya dibuang begitu saja. Padahal jika mereka tahu, sampah organik yang biasa mereka buang ternyata masih bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Pengolahannya pun praktis dan sederhana, karena tidak memerlukan lahan, tidak membutuhkan banyak tenaga dalam pembuatannya, serta sangat murah, bahkan jika dikembangkan bisa menjadi sebuah kegiatan yang bernilai ekonomi tinggi. Oleh karena itu, kami Tim Program Kreativitas Mahasiswa bidang Pengabdian Masyarakat dari Universitas Negeri Semarang berniat melakukan pelatihan pembuatan pupuk kompos seserhana menggunakan keranjang Takakura, sebagai upaya untuk mewujudkan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM) di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. 

1.2 Rumusan Masalah
Permasalahan yang dihadapi adalah kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pemanfaatan sampah organik, khususnya sampah organik lunak rumah tangga. Kami membatasi rumusan masalah sebagai berikut.
  • Bagaimanakah cara mengoptimalkan pemanfaatan sampah organik?
  • Bagaimanakah cara pembuatan pupuk kompos menggunakan keranjang Takakura?
  • Bagaimana cara meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemanfaatan sampah organik?
1.3 TujuanKegiatan
Tujuan yang hendak dicapai dari program ini adalah:
  • Mengoptimalkan pemanfaatan sampah organik.
  • Mengenalkan dan mempraktikkan mengenai cara-cara pembuatan pupuk kompos dengan keranjang Takakura.
  • Meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemanfaatan sampah organik.
1.4 Luaran yang Diharapkan
Target luaran yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu:
  • Masyarakat Tanjungsekar dapat memanfaatkan sampah organik melalui pembuatan pupuk kompos dengan menggunakan keranjang Takakura.
  • Kompos keranjang takakura nantinya dapat dijadikan sebagai kegiatan yang bernilai ekonomi.
  • Meningkatkan lapangan usaha dan pendapatan bagi masyarakat.
  • Terciptanya budaya bersih dan sehat bagi masyarakat.
1.5 Manfaat Kegiatan
a. Bagi masyarakat
  1. Memperoleh wawasan dan pengetahuan baru tentang pemanfaatan sampah organik menjadi kompos menggunakan keranjang Takakura. 
  2. Dapat membuat sendiri pupuk kompos dengan cara yang praktis, sederhana, serta terjangkau.
  3. Dapat dijadikan salah satu kegiatan yang bernilai ekonomi.
b. Bagi lingkungan sekitar
  1. Lingkungan sekitar menjadi bersih dan sedap dipandang.
  2. Terwujudnya budaya bersih dan sehat di lingkungan tempat tinggal.
  3. Bagi pemerintah
a) Mendukung terwujudnya pengelolaan sampah berwawasan lingkungan sesuai pasal 12 UU No. 18 tahun 2008

BAB II
GAMBARAN UMUM MASYARAKAT SASARAN
2.1 Letak Geografis
Desa Tanjungsekar terletak di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Desa Tanjungsekar lebih kurang terletak 32 km dari pusat Kabupaten Pati. Secara administrasi, Desa Tanjugsekar berbatasan dengan:
  1. Sebelah Utara : Desa Plosorejo 
  2. Sebelah Selatan : Desa Kepohkencono 
  3. Sebelah Barat : Desa Triguno 
  4. Sebelah Timur : Desa Soko Puluhan
Desa Tanjungsekar mempunyai luas tanah darat 25,5 ha dan tanah sawah 300 ha. Jarak dari pusat pemerintahan desa ke pusat pemerintahan kecamatan adalah 3 km. Jarak pusat pemerintahan kecamatan ke pusat pemerintahan kabupaten adalah 32 km, sedang jarak dengan pusat pemerintahan provinsi adalah 600 km.Keadaan topografi di Desa Tanjungsekar adalah dataran tinggi. Mata pencaharian mayoritas masyarakatnya adalah sebagai petani.

2.2 Demografi
Penduduk kecamatan Wedarijaksa berjumlah 57.666 jiwa (2006) dengan komposisi 28.630 jiwa laki-laki dan sisanya 29.036 jiwa perempuan.

Sedangkan masyarakat sasaran dalam Program Kreativitas Mahasiswa ini adalah warga masyarakat desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Penduduk Desa Tanjungsekar sebagian besar bermatapencaharian sebagai Petani Tadah Hujan. Sebagai petani tadah hujan penghasilannya tidak menentu, terlebih jika gagal panen. Jika tidak merantau, maka tidak ada penghasilan lain. Hampir tidak ada petani tadah hujan yang sukses di desa ini. Keberadaan kondisi ekonomi petani tadah hujan di desa ini sudah tersingkirkan dengan pendapatan para perantau yang ada di luar negeri. Kesenjangan sosial ekonomi semakin lama semakin nampak.

Tak ada lapangan kerja, kecuali ladang persawahan. Usaha kecil menengah pun masih belum nampak di desa ini. Sementara itu, warga masyarakat Tanjungsekar yang notabenenya adalah penduduk desa yang bekerja sebagai petani ternyata belum bisa memanfaatkan sampah organik yang ada di sekeliling mereka, baik sampah organik rumah tangga maupun sampah organik dari pertanian mereka. Kesadaran pengelolaan sampah di desa ini masih sangat rendah. Kondisi ini sangat memprihatinkan. Padahal jika mereka tahu, sampah organik yang biasanya mereka buang begitu saja ternyata dapat dimanfaatkan untuk membuat kompos. Akan tetapi belum banyak masyarakat yang tahu tentang pembuatan kompos dari sampah organik rumah tangga.

BAB III
METODE PELAKSANAAN
Langkah pelaksanaan dalam pelatihan pembuatan kompos keranjang Takakura dari sampah organik di Desa Tanjungsekar adalah sebagai berikut.
1. Survei Lapangan 
Survei lapangan di Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Hal bertujuan untuk mengamati situasi dan keadaan masyarakat yang direncakan sebagai objek sasaran. 

2. Koordinasi dengan pihak kepala desa 
Berkoordinasi dengan pihak kepala desa Tanjungsekar, kecamatan Pucakwangi, Pati untuk menentukan kesepakatan mufakat antara waktu dan tempat pelaksanaan pelatihan pembuatan kompos keranjang Takakuradari sampah organik rumah tanggakepada masyarakat desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. 

3. Sosialisasi Program 
Sosialisasi program bertujuan untuk memberi informasi tentang rencana serangkaian pelaksanaan program yang disampaikan kepada warga masyarakat Desa Tanjungsekar yang akan mengikuti pelatihan.

4. Pelaksanaan Program 
Berupa demonstrasi pelatihan pembuatan kompos keranjang Takakura bersama-sama dengan warga Tanjungseka. 

Adapun alat dan bahan, serta cara proses pembuatan pupuk menggunakan keranjang takakura adalah sebagai berikut:
  • Alat : Keranjang plastik (keranjang), jarum jahit, benangnilon,kain jaring, gunting, termometer, garu kecil, sprayer, sekop, sarung tangan, masker, dan ember
  • Bahan : Sampah organik, mikroorganisme cair (yang dibuat sendiri), sekam, dan kardus.
  • Cara Kerja : 
  1. Menyiapkan bak dan mengisi dengan sekam secukupnya, lalu ambil mikroorganisme cair, tuangkan ke dalam sprayer.
  2. Menyemprotkan mikroorganisme cair dengan menggunakan sprayer secara merata dengan sesekali mengaduk sekam dengan sekop.
  3. Menggunting jaring untuk membuat dua kantong sesuai ukuran alas dan bagian atas keranjang dengan cara menjahit bagian tepi jaring.
  4. Setelah jaring berbentuk kantong, dilanjutkan dengan mengisi masing-masing kantong jaring dengan sekam secukupnya lalu jahit hingga menyerupai bantal;
  5. Mengambil kardus dan memotong dengan menggunakan gunting sesuai ukuran sekeliling keranjang lalu tempelkam potongan kardus tadi di sekeliling bagian dalam keranjang.
  6. Setelah bagian dalam keranjang terlapisi kardus, kemudian meletakkan bantal sekam pada alas keranjang.
  7. Menyemprotkan Microorganisme cair pada permuakaan luar dalam kardus dan bantal sekam dengan menggunakan sprayer hingga basah merata.
  8. Memasukkan sampah organik segar yang sebelumnya telah dicacah terlebih dahulu, sesekali menekan sampah dengan sekop.
  9. Memasukkan termometer sebagai alat pengukur suhu pada saat proses pengomposan.
  10. Melapisi permukaan atas dengan menggunakan bantal sekam yang sudah disemprot dengan Mikroorganisme cair.
  11. Setelah terlapisi dengan bental sekam, kemudian menutup bagian mulut keranjang dengan menggunakan kain stocking agar serangga kecil tidak masuk.
  12. Setelah keranjang tertutup kain stocking, kemudian mengambil penutup dari keranjang tersebut lalu tutup dan tekan hingga rapat dan kuat.
Bagan proses pembuatan kompos keranjang Takakuradari sampah organik lunak rumah tangga: 
  • Anorganik
  • Sampah-sampah organik lunak rumah tangga
  • Sampah Rumah tangga
  • Organik 
  • Pemilahan sampah
  • Persiapan Pelatihan
  • Persiapan alat dan bahan; latihan pembuatan kompos keranjang Takakura
  • Pelaksanaan pelatiahan
5. Evaluasi Kegiatan
Mengevaluasi perkembangan pelaksanaan pembuatan kompos keranjang Takakura yang dilakukan oleh warga Tanjungsekar.
6. Indikator Keberhasilan 
Indikator keberhasilan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pelatihan ini adalah: 
  • Masyarakat desa Tanjungsekar dapat melaksanakan pengelolaan sampah organik lunak rumah tangga melalui pembuatan kompos keranjang Takakura. 
  • Terciptanya lingkungan bersih dan sehat karena dengan pengelolaan sampah organik yang baik dan berwawasan lingkungan.
Blog, Updated at: 02.57.00

1 komentar:

  1. Praktek pengelolaan sampah berbeda beda antara Negara maju dan negara berkembang , berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan , berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yg tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah. Jasa Penulis Artikel pabrik penerima limbah kardus

    BalasHapus