Pendidikan kedinasan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan, pengetahuan, dan sikap mental karyawan pemerintah di berbagai bidang pembangunan. Usaha tersebut dimaksudkan untuk lebih menyiapkan dan menyesuaikan mutu tenaga dengan bidang tugasnya agar dapat secara terus menerus mengikuti dan menguasai cara-cara pengelolaan bidang tugas yang selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat, perkembangan dunia pada umumnya dan khususnya perkembangan teknologi.
Pada tahun 1997/98 jumlah mahasiswa program kedinasan secara keseluruhan adalah sebanyak 139,3 ribu orang. Jumlah mahasiswa tersebut mengalami fluktuasi sejak 1993/94 karena adanya perubahan status terhadap beberapa perguruan tinggi kedinasan (PTK) menjadi perguruan tinggi swasta (PTS) dan penghapusan pengelolaan beberapa program studi yang sudah dilaksanakan di perguruan tinggi negeri (PTN). Mahasiswa PTK tersebut tersebar di berbagai lembaga pendidikan yang berada di bawah pengelolaan berbagai Departemen atau LPND antara lain di Departemen Dalam Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Kesehatan, Departemen Keuangan, Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi, Departemen Penerangan, Departemen Perhubungan, Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Departemen Pertahanan dan Keamanan, Departemen Pertambangan dan Energi, Departemen Pertanian, Departemen Sosial, Departemen Tenaga Kerja, Badan Pertanahan Nasional, Badan Tenaga Atom Nasional, Sekretariat Negara, dan Lembaga Administrasi Negara.
Program Pembinaan Tenaga Kependidikan
Pembinaan tenaga kependidikan dan kebudayaan bertujuan untuk meningkatkan mutu tenaga kependidikan agar program pembangunan pendidikan dapat dilaksanakan dengan lebih baik, efektif, dan efisien. Kegiatan yang dilakukan meliputi penyetaraan guru SD setara D2, penyetaraan guru SLTP setara D3, pendidikan guru SD (D2-PGSD), pendidikan guru sekolah menengah (PGSM), serta penataran bagi tenaga pendidikan luar sekolah. Selain itu melalui program ini diupayakan pula peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
Pendidikan tenaga kependidikan ditingkatkan mutunya antara lain, melalui penelusuran minat dan kemampuan, pengembangan sistem seleksi, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih bermutu dan sesuai dengan kurikulum dan jenis pekerjaan di tempat lulusan bertugas.
Penyetaraan guru SD setara D2 dilaksanakan melalui program pola belajar jarak jauh (PBJJ) yang dikelola Universitas Terbuka dengan menggunakan modul dan dikombinasikan dengan kegiatan tutorial secara berkala. Dalam kurun waktu 1993/94 sampai dengan 1997/98 guru SD yang mengikuti penyetaraan D2 melalui Universitas Terbuka adalah sebanyak 400 ribu orang, terdiri dari 38,6 ribu pada tahun 1993/94 dan selama 4 tahun Repelita VI sekitar 341,4 ribu. Di samping itu sejak tahun 1996/1997 telah dimulai penyetaraan D2 yang diselengggarakan dengan pola tatap muka pada lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).
Dalam upaya memenuhi kebutuhan calon guru baru untuk SD, program D2 pendidikan guru sekolah dasar (D2-PGSD) yang diselenggarakan oleh LPTK dengan pola tatap muka terus dilanjutkan. Program yang dilaksanakan sejak tahun 1990/91 tersebut diselenggarakan di 10 IKIP Negeri dan 1 IKIP Swasta, 2 STKIP Negeri, serta 18 FKIP Negeri dan 5 FKIP Swasta. Program D2-PGSD ini diharapkan dapat mendukung program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dengan tersedianya calon guru SD yang lebih bermutu.
Selama kurun waktu 1993/94 sampai dengan 1997/98 jumlah mahasiswa program D2-PGSD mencapai lebih dari 24 ribu orang, dan telah lulus sekitar 21,2 ribu orang. Dalam Repelita VI jumlah mahasiswa program tersebut lebih dari 17,1 ribu orang, dan lulus sebanyak 14,1 ribu. Jumlah mahasiswa tersebut pada tahun 1997/98 saja lebih dari 10,1 ribu orang. Jumlah tersebut menurun sekitar 4,5 ribu mahasiswa jika dibandingkan dengan jumlah mahasiswa pada tahun 1996/97, karena program D2-PGSD sejak tahun 1996/97 hanya menampung mahasiswa baru dari lulusan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dan Sekolah Guru Olahraga (SGO) yang telah melakukan wiyata bakti di berbagai sekolah khususnya di daerah terpencil, daerah transmigrasi, dan daerah kekurangan/sulit guru. Hal ini dimaksudkan untuk menyelesaikan pengangkatan guru lulusan SPG dan SGO tersebut. Di samping itu, pembatasan jumlah mahasiswa baru tersebut adalah sejalan dengan kebutuhan akan tambahan guru sekolah dasar yang semakin menurun.
Program Pembinaan Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Luar Sekolah
Program Pembinaan Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Luar Sekolah
Peningkatan kualitas guru di tingkat SLTP dilakukan melalui program penyetaraan guru SLTP setara D3. Dalam kurun waktu yang sama jumlah guru SLTP peserta program penyetaraan D3 melalui PBJJ Universitas Terbuka adalah 77,7 ribu orang. Penyetaraan guru SLTP setara D3 tersebut adalah untuk guru bidang studi MIPA, Bahasa lnggris, Bahasa Indonesia, IPS dan guru untuk Sekolah Luar Biasa.
Untuk meningkatkan mutu guru SLTA, sejak tahun 1996/97 dilaksanakan penyetaraan pendidikan guru dari Diploma 3 (D3) ke Strata 1 (SI) melalui program Pendidikan Guru Sekolah Menengah (PGSM). Sampai dengan tahun 1997/98 guru SLTA peserta program ini yang diselenggarakan di 17 LPTK adalah sebanyak 11.300 orang.
Di samping itu untuk meningkatkan program kegiatan tenaga kependidikan pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga (Diklusepora) telah dilakukan pengembangan tugas dan fungsi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) yang bertugas melaksanakan percontohan dan pengendalian mutu pelayanan program Diklusepora. Sesuai dengan tugas dan fungsi SKB dan BPKB tersebut maka dituntut pula peningkatan. kualitas dan kuantitas bagi pamong belajar dan penilik melalui kegiatan-kegiatan pelatihan. Pada akhir Repelita V (1993/94) jumlah pamong belajar yang telah dilatih sebanyak 458 orang, dan selama 4 tahun Repelita VI jumlah pamong yang dilatih mencapai 1.124 orang. Sedangkan jumlah penilik yang dilatih pada tahun 1993/94 sebanyak 368, dan selama 4 tahun Repelita VI mencapai 6.395 orang.
KEBUDAYAAN NASIONAL DAN KEPERCAYAAN
KEBUDAYAAN NASIONAL DAN KEPERCAYAAN
Kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan diupayakan untuk terus ditingkatkan antara lain melalui pembinaan karier yang terencana, peningkatan tunjangan kependidikan yang telah dilakukan tiga kali selama Repelita VI termasuk tunjangan bagi pamong belajar yang bertugas diluar sekolah, peningkatan honorarium kelebihan jam mengajar bagi guru yang mengajar lebih dari jam wajib mengajar, dan penghargaan bagi mereka yang bertugas di daerah terpencil, seperti memberikan tunjangan pengabdian. Kesejahteraan guru diupayakan pula dengan memberikan kemudahan kenaikan pangkat/jabatan dengan sistem angka kredit. Dengan peraturan yang baru seorang guru dapat dimungkinkan untuk naik pangkat sampai ke jenjang tertinggi kepangkatan apabila mampu mengumpulkan angka kredit yang disyaratkan. Upaya lain untuk meningkatkan kesejahteraan guru adalah dengan menambah tunjangan pendidikan. Di samping itu, disediakan pula asrama guru untuk mereka yang bertugas di daerah terpencil.
b. Program Penunjang
1. Program Penelitian dan Pengembangan Pendidikan
Program penelitian dan pengembangan pendidikan bertujuan untuk memperoleh masukan bagi upaya perbaikan, perluasan, pendalaman, dan penyempurnaan sistem pendidikan nasional yang menyangkut penyelenggaraan kegiatan pendidikan, serta sarana dan prasarana penunjang. Program ini dilaksanakan antara lain melalui kegiatan penelitian dan ujicoba kurikulum baru, metode belajar mengajar baru, dan alat peraga baru, serta sistem pembinaan tenaga kependidikan yang berdampak pada peningkatan mutu, kesesuaian, efisiensi, dan efektivitas pendidikan.
Selama Repelita VI telah dilakukan kegiatan berupa:
- penelitian dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, yaitu penelitian tentang kemampuan guru bidang studi matematika di SMU, cara penentuan kelulusan, kemampuan guru dalam melakukan evaluasi di tingkat kelas, mutu soal pilihan ganda untuk ujian sumatif, pelaksanaan SMU Plus, penelitian tentang kemampuan guru SD dalam mengajar Bahasa Indonesia, penelitian tentang metode mengajar di TK, penelitian tentang model pelatihan guru pada jenjang pendidikan dasar, serta survei mutu pendidikan tingkat SLTP; model peningkatan kemampuan baca tulis siswa sekolah dasar, dan sistem pembinaan profesional guru;
- penelitian mengenai upaya peningkatan pemerataan dan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan, yaitu penelitian tentang pelaksanaan pemberantasan buta aksara melalui Operasi Bhakti Manunggal Aksara, serta penelitian tentang anak yang mengalami kesulitan belajar di pendidikan dasar;
- penelitian tentang kesesuaian antara pendidikan nasional dengan kebutuhan pembangunan sumber daya manusia, yaitu penelitian tentang upaya pendidikan budi pekerti dan bimbingan siswa dari berbagai lingkungan kebudayaan dan pendidikan, serta pengembangan pendidikan seks di Indonesia;
- penelitian tentang keterkaitan pendidikan dengan dunia usaha, yaitu penelitian tentang pelaksanaan sistem ganda, serta penelitian tentang pelaksanaan kurikulum pendidikan luar sekolah program Paket A dan Paket B;
- penelitian mengenai upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan, yaitu perencanaan dan pengawasan; daya ramal NEM tingkat SLTP terhadap keberhasilan siswa di SMU; efisiensi sistem dan daya ramal alat seleksi masuk perguruan tinggi; kesenjangan antara kurikulum/Garis-garis Besar Pokok Pengajaran dengan buku sejarah; penelitian tentang perencanaan Repelita VI1, serta penelitian mengenai pengelolaan sarana pendidikan dalam rangka Wajib Belajar Sembilan Tahun.
Selain penelitian-penelitian tersebut di atas telah dilakukan pula kegiatan pengkajian permasalahan oleh Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN). Kegiatan pengkajian tersebut meliputi permasalahan tentang :
- pengembangan sistem analisis data dan informasi kebijakan pendidikan dan kebudayaan; isu-isu kebijakan pendidikan dan kebudayaannya terhadap pengelolaan pendidikan dasar dan menengah yang lebih efektif,
- pengembangan kualitas sumber daya manusia pada jenjang pendidikan tinggi
- peran pendidikan dalam pengembangan kepedulian sosial,
- pelaksanaan pendidikan dan kebudayaan daerah tingkat 11 otonomi dan pemantauan serta evaluasi pelaksanaan penyerahan urusan yang diserahkan dan yang tidak diserahkan pada kabupaten percontohan, dan penyiapan bahan kajian dalam rangka pencanangan otonomi pada kotamadya ibukota propinsi.
2. Program Pengembangan Informasi Pendidikan
Program ini bertujuan meningkatkan, mengembangkan, dan memantapkan sistem informasi pendidikan sehingga mampu memberikan data dan informasi yang akurat, tepat waktu dan sesuai kebutuhan guna proses pengambilan keputuhan, baik di tingkat pusat maupun daerah serta untuk memberikan data dan informasi dalam rangka meningkatkan peranserta masyarakat dalam pembangunan pendidikan. Kegiatan yang dilakukan antara lain meliputi pengembangan sistem analis data dan informasi kebijaksanaan, pengkajian dan peneeaahan kebijaksanaan pendidikan dan kebudayaan dalam kaitannya dengan berbagai sektor pembangunan, pembangunan infrasruktur sistem informasi tingkat propinsi dan tingkat kabupaten/kotamadya, dan pengembangan "database" pendidikan dan kebudayaan serta pengelolaan sumber daya teknologi informasi. Hasil pengumpulan, pengolahan, dan analisis data yang dilakukan antara lain telah dirangkum dalam buku Statistik Pendidikan dalam Grafik Indikator Pemerataan Pendidikan diIndonesia,Indikator.Mutu Pendidikan di Indonesia, dan buku Pendidikan di Indonesia yang ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
0 komentar:
Posting Komentar