Pengertian Kreativitas Dan Inovasi
Kreativitas
diartikan sebagai penggunaan imaginasi dan kecerdikan untuk mencapai
sesuatu atau untuk mendapatkan solusi yang unik dalam mengatasi
persoalan (Sahid Susanto, 1999: 3). Kreatif bukan bawaan dari lahir
melainkan sesuatu yang dapat diciptakan dan dilatih dengan memberikan
stimulus atau pancingan kepada otak. Permainan, atau membuat
gambar-gambar dapat merangsang otak untuk berpikir kreatif. Dengan
berlatih berpikir kreatif, maka inspirasi untuk melakukan, membuat, dan
menciptakan sesuatu terbuka lebar sehingga dapat menghasilkan sesuatu
yang inovatif.
Inovasi
merupakan proses mengembangkan ide baru atau memasukkan ide baru dalam
kegiatan praktis sehingga terjadi konversi ide baru dalam aplikasi yang
bermanfaat. Aplikasi ide baru terjadi dalam bentuk proses inovasi yang
menghasilkan cara atau metode yang lebih baik dalam mengerjakan sesuatu
akan menghasilkan sesuatu yang inovatif.
Potensi
kreativitas ada pada semua orang. Kewirausahaan erat kaitannya dengan
kreativitas dan inovasi karena: 1) inti dari kewirausahaan adalah
kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (create new
dan different) melalui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk
menciptakan peluang. Oleh karena itu wirausaha erat hubungannya dengan
kreativitas (Suryana, 2003:2); 2) menurut Milgram (Munandar, 1995)
intelegensi atau IQ semata-mata tidak dapat meramalkan kreativitas dalam
kehidupan nyata; 3) selanjutnya Rowe (2004) mengatakan bahwa kecerdasan
umum mendukung beberapa tipe kreativitas, tapi belum tentu bisa
mendukung atau menjamin semua tipe kreativitas. Kecerdasan kreatif
sifatnya terbuka, inovatif, inventif, tak terbatas, berani, spontan,
fantasis, imajinatif, tak terduga, revolusioner dan berjiwa bebas,
sedangkan kecerdasan umum mempunyai karakteristik fokus, disiplin,
logis, terbatas, bersahaja, realistis, praktis, serius, stabil dan
konservatif (Susiana, 2005: 13).
Hal
utama yang diperlukan untuk mengasah dan mengembangkan kreativitas
adalah menyiapkan otak untuk selalu terbuka menerima impuls atau
rangsangan dari luar. Karena otak itu luar biasa hebatnya, sehingga
sangat disayangkan jika tidak menggunakannya semaksimal mungkin. Setiap
peristiwa, pengalaman hidup, bahkan hal-hal kecil yang terjadi dan ada
disekitar kita dapat digunakan untuk mengembangkan kreativitas. Selain
itu telah tersedia produk-produk yang dapat digunakan untuk meningkatkan
dan mengembangkan kreativitas seseorang.
Pengertian kreativitas (Munandar,1995:47-51) antara lain :
a. Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada.
b.
Kreativitas (berpikir kreatif atau berpikir divergen) adalah kemampuan
berda-sarkan data atau informasi yang tersedia, menemukan banyak
kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah yang penekanannya pada
ketepatgunaan dan keragaman jawaban.
c.
Secara operasional kreativitas dapat dirumuskan sebagai kemampuan yang
mencerminkan kelancaran, keluwesan (fleksibilitas), orisinal dalam
berpikir, dan kemampusan untuk mengelaborasi (mengembangkan, memperkaya,
mem-perinci) suatu gagasan.
Proses kreativitas dan inovasi mahasiswa dalam mengembangkan gagasan dapat dilihat melalui (Munandar, 1995):
a.
Kelancaran, sebagai kemampuan untuk mencetuskan banyak gagasan,
jawaban, penyelesaian masalah, atau pertanyaan, memberikan banyak cara
atau saran untuk melakukan berbagai hal, dan selalu memikirkan lebih
dari satu jawaban.
b.
Keluwesan, sebagai kemampuan untuk: 1) menghasilkan gagasan, jawaban
atau pertanyaan yang bervariasi, 2) dapat melihat masalah dari sudut
pandang yang berbeda-beda, 3) mencari banyak alternatif atau arah yang
berbeda-beda, dan 4) mampu mengubah cara pendekatan atau cara pemikiran .
c.
Keaslian, sebagai kemampuan untuk: 1) melahirkan ungkapan yang baru dan
unik, 2) memikirkan cara yang tidak lazim untuk mengungkapkan diri, dan
3) mampu membuat kombinasi-kombinasi yang tidak lazim dari
bagian-bagian atau unsur-unsur.
d. Keterperincian, kemampuan untuk dapat mengembangkan suatu gagasan, merincinya sehingga menjadi lebih menarik.
Menurut
Cropley (Utami Munandar, 1995:9) kemampuan kreatif adalah kemampuan
menciptakan gagasan, mengenal kemungkinan alternatif, melihat kombinasi
yang tidak diduga dan memiliki keberanian untuk mencoba sesuatu yang
tidak lazim. Atau dengan kata lain kreativitas mahasiswa adalah
kemam-puan untuk memberikan gagasan-gagasan baru yang dapat diterapkan
dalam pemecahan masalah.
Inovasi
adalah proses menerjemahkan ide dan merubahnya menjadi suatu produk,
jasa atau metode yang berguna (Robbins dan Coulter, 1999). Terdapat
beberapa hal yang menjadi faktor pendorong inovasi, yaitu:
1. variabel struktur, meliputi struktur organisasi, sumber daya yang dimiliki, dan komunikasi yang terjadi dalam organisasi.
2.
variabel budaya, meliputi penerimaan terhadap ambiguitas, toleransi
terhadap hal-hal yang tidak praktis, rendahnya kontrol ekstrenal,
toleransi terhadap resiko, toleransi terhadap konflik, berfokus terhadap
hasil, dan sistem yang terbuka.
3.
variabel sumber daya manusia, meliputi komitmen tinggi terhadap
pelatihan dan pengembangan, tingkat keamanan pekerjaan, dan sumber daya
orang yang kreatif.
Menurut
Munandar (1995:150), kegiatan belajar mengajar yang menumbuhkan gagasan
kreatif anak dapat dilaksanakan melalui penciptaan lingkungan kelas
yang merangsang belajar kreatif dan mengajukan pertanyaan. Penciptaan
lingkungan kelas yang merangsang belajar kreatif dapat dilakukan melalui
hal-hal sebagai berikut.
1.
Memberikan pertanyaan-pertanyaan terbuka yang menimbulkan minat dan
merangsang rasa ingin tahu mahasiswa. Pertanyaan dosen diajukan bersama
demon-strasi pada awal pembelajaran (fase pendahuluan).
2.
Pengaturan fisik, misalnya pengaturan tempat duduk sesuai
kegiatan-kegiatan mahasiswa. Dosen mengelompokkan mahasiswa menjadi
delapan kelompok. Mahasiswa duduk berhadapan pada kelompok masing-masing
saat praktikum (fase penggalian) dan siswa duduk terfokus menghadap ke
depan saat fase pendahuluan, penjelasan, penerapan konsep, dan evaluasi.
3.
Kesibukan di dalam kelas yang mengasyikkan, misalnya kegiatan praktikum
secara kelompok dan pengalaman langsung dengan benda-benda konkrit.
Berwirausaha
Dalam
pengertian secara estimologis wira berarti utama, gagah, mulia dan
luhur, sedangkan swa berarti pribadi atau kekuatan sendiri dan sta
berarti berdiri, berjuang untuk hidup sendiri dengan bijaksana, mulia
dan merdeka. Dengan demikian wiraswasta dapat diartikan sebagai
sifat-sifat keberanian dan keteladanan dalam mengambil resiko yang
bersumber pada kekuatan dan kemampuan sendiri.
Dari
pengertian tersebut dapat diperoleh gambaran bahwa wirausaha adalah
usaha yang dilakukan oleh orang yang berani mengambil resiko dan berani
berdiri sendiri untuk lapangan pekerjaaan atau nafkah untuk hidupnya
sendiri serta orang lain yang dapat ditampungnya.
Kewirausahaan
adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang
positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan
atau pelayanan yang lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk
yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja efisien, melalui
keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan
manajemen.
Pengertian
di atas mencakup esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positip
terhadap peluang untuk memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau
pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat, cara yang etis
dan produktif untuk mencapai tujuan serta sikap mental untuk
merealisasikan tanggapan yang positip tersebut. Semangat, perilaku dan
kemampuan wirausaha tentunya bervariasi satu sama lain dan atas dasar
itu wirausaha dikelompokkan menjadi tiga tingkatan yaitu: wirausaha
awal, wirausaha tangguh, wirausaha unggul. Wirausaha yang perilaku dan
kemampuannya yang lebih menonjol dalam memobilisasi sumber daya dan
dana, serta mentransformasikannya menjadi output dan memasarkannya
secara efisien lazim disebut Administrative Entrepreneur. Sebaliknya
wirausaha yaitu perilaku dan kemampuannya menonjol dalam kreativitas,
inovasi serta mengantisipasi dan menghadapi resiko lazim disebut
Innovative Entrepreneur.
Mata Kuliah Kewirausahaan
Mata
kuliah Kewirausahaan merupakan mata kuliah wajib bagi setiap mahasiswa
di Jurusan Pendidikan Teknik Boga Busana, baik pada jenjang S-1 maupun
D-3. Mata kuliah ini terdiri dari teori yang membahas tentang
konsep-konsep umum dan jiwa kewirausahaan, kunci sukses, sikap dan
kepribadian wirausahawan, penggalian kemampuan manajerial, perhitungan
dan analisis keuangan dan kontrol anggaran usaha kecil yang didirikan.
Standar kompetensi yang diharapkan adalah mahasiswa dapat menyusun
perencanaan bisnis (business plan) atas suatu usaha yang ingin
didirikan.
Selama
ini, pelaksanaan perkuliahan Kewirausahaan masih terbatas pada teori
saja, belum pada tataran praktek, sehingga mahasiswa belum mempunyai
pengalaman dan implementasi kewirausahaan yang sesungguhnya.
Cooperative learning
Bagaimana
setiap mahasiswa satu sama lainnya berinteraksi merupakan salah satu
aspek penting dari sebuah instruksi tugas dalam kelas. Terdapat beberapa
cara mahasiswa dapat berinteraksi dengan mahasiswa lainnya. Mereka
dapat berkompetisi untuk mengetahui siapa yang menjadi terbaik, atau
mereka dapat bekerja secara individu untuk meraih tujuan perkuliahan
tanpa memperhatikan dan bekerjasama dengan mahasiswa lainnya, atau
mereka bekerjasama dengan menetapkan kepentngan yang sama sebagai
pembelajaran satu sama lainnya. Hal yang terakhir adalah inti dari
metode pembelajaran cooperative learning. Cooperative learning
melibatkan kerjama antarmahasiswa dengan belajar untuk berjuang bersama,
menyelesaikan suatu pekerjaan bersama, mendukung satu sama lain,
merayakan kesuksesan bersama, dengan mengabaikan latar belakang budaya
dan jenis kelamin (Roger T. and David W. Johnson, 2004).
Beberapa hal yang mengkondisikan terjadinya cooperative learning adalah:
1. Adanya positive interdependence yang jelas.
2. Terjadi interaksi face-to-face (promotive interaction).
3. Adanya akuntabilitas dan tanggung jawab individu untuk meraih tujuan bersama dalam kelompok (positive relationship).
4. Penggunaan kemampuan interpersonal dalam kelompok kecil (phsycological, adjustment, social competence).
5. Terdapat proses perbaikan keefektifan masa depan(effort to achieve).
Gambar Elemen Cooperative learning
Positive Interdependence
Persyaratan
utama dari cooperative learning yang efektif adalah saat setiap
mahasiswa dalam kelompoknya percaya bahwa mereka berenang bersama atau
mereka tenggelam bersama. Dalam situasi dalam kelas, mahasiswa mempunyai
dua (2) tanggung jawab, yaitu mempelajari bahan ajar dan meyakinkan
bahwa setiap anggota kelompok mempelajari bahan ajar tersebut. Positive
interdependence terjadi saat anggota kelompok merasa bahwa kesuksesan
kelompok tidak akan tercapai jika anggota kelompok lain tidak
bekerjasama. Oleh karenanya, setiap mahasiswa dalam kelompok harus
berkoordinasi satu sama lain untuk menyelesaikan tugas perkuliahan.
Dengan
adanya positive interdependence, kontribusi setiap mahasiswa sangat
dibutuhkan, yang mengakibatkan tidak adanya free-riders dalam kelompok.
Selain itu, setiap mahasiswa dalam kelompok akan mempunyai kontribusi
unik sesuai dengan tanggung jawab dan sumber daya yang dimilikinya untuk
mencapai tujuan kelompok.
Interaksi Face-to-Face (promotive interaction)
Positive
Interdependence mempengaruhi terjadinya interaksi face to face.
Interaksi ini ditandai dengan kerja sama antaranggota dalam kelompok
secara efektif dan efisien untuk saling membantu, saling bertukar
informasi dan sumber daya, memberikan feedback sebagai sarana perbaikan
anggota kelompok lain, mempengaruhi satu sama lain untuk saling bekerja
sama meraih tujuan, membangun kepercayaan satu sama lain dan lebih
mengutamakan pengambilan keputusan yang lebih berkualitas. Dengan adanya
interaksi ini motivasi kelompok akan terbangun dan menghindari konflik
dan stress dalam kelompok.
Akuntabilitas dan Tanggung Jawab Individu (positive relationship)
Elemen
ketiga dari cooperative learning adalah akuntabilitas individu, yang
terjadi saat kinerja individu dinilai, kemudian hasilnya diberikan
kepada kelompok dan individu tersebut bertanggung jawab atas pencapaian
kesuksesan kelompok. Adalah hal yang penting ketika kelompok mengetahui
anggota mana yang membutuhkan bantuan dan dukungan untuk menyelesaikan
tugas.
Tujuan
dari cooperative learning adalah membuat setiap anggota kelompok lebih
kuat dalam haknya. Untuk meyakinkan bahwa setiap anggota kelompok
berkontribusi secara adil, dosen harus memberikan penilaian untuk setiap
anggota kelompok, memberikan feedback, membantu kelompok untuk
menghindari konflik/stress, dan meyakinkan bahwa setiap individu
bertanggung jawab untuk hasil akhir tugas kelompok.
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan akuntabilitas dan tanggung jawab individu secara optimal adalah:
- membentuk kelompok kecil sehingga dapat diketahui secara jelas anggota kelompok mana yang mempunyai akuntabilitas dan tanggung jawab yang baik,
- memberikan penilaian untuk setiap anggota kelompok,
- menanyakan kinerja seorang anggota kelompok kepada anggota kelompok lain,
- memberikan tutorial/penjelasan kepada anggota kelompok lain ketika seseorang telah mengerti sesuatu (simutaneous explaining).
Penggunaan Kemampuan Interpersonal (phsycological, adjustment, social competence)
Elemen
keempat dari cooperative learning adalah penggunaan kemampuan
interpersonal yang tepat dalam kelompok. Untuk mengkoordinasikan usaha
meraih tujuan kelompok, setiap anggota harus 1) saling mengetahui satu
sama lain, 2) saling berkomunikasi secara akurat dan tidak ambigu, 3)
saling menerima dan mendukung dan 4) saling memecahkan permasalahan
secara konstruktif.
Kemampuan
interpersonal bukan bawaan lahir. Kemampuan ini tidak hadir begitu
saja, membutuhkan kemampuan sosial untuk kolaborasi yang berkualitas
tinggi dan dimotivasi untuk lebih produktif. Semakin baik kemampuan
sosial anggota kelompok, semakin tinggi peluang ketercapaian tujuan
kelompok.
Proses Perbaikan (effort to achieve)
Kinerja
kelompok yang efektif dipengaruhi oleh seberapa baik kelompok tersebut
berfungsi. Proses kelompok diraih dalam jangka waktu yang cukup lama,
dan proses meraih tujuan melibatkan keseluruhan elemen organisasi untuk
berjuang bersama. Proses perbaikan kelompok ini mengandung arti: 1)
mendiskripsikan apakah perilaku anggota kelompok saling membantu atau
tidak, 2) penentuan keputusan tentang apakah sesuatu keputusan
dilanjutkan atau diubah. Tujuan proses perbaikan kelompok ini adalah
untuk mengklarifikasi dan meningkatkan keefektivan anggota kelompok
dalam memberikan kontribusi dan usaha kolaboratif untuk meraih tujuan
kelompok. Salah satu aspek penting dari proses perbaikan kelompok adalah
rasa kebersamaan sukses, dihargai dan dihormati satu sama lain sehingga
membangun komitmen pembelajaran, antusiasme terhadap bekerja dalam
kelompok, dan rasa percaya diri untuk bekerjasama secara kooperatif.
Cooperative
learning telah banyak digunakan dalam pembelajaran kelas. Salah satu
prinsip dasar dari cooperative learning adalah prinsip dari
pengelompokkan secara heterogen. Dalam cooperative learning, keberagaman
akan lebih efektif menghasilkan ide-ide yang lebih kaya dan pengalaman
belajar yang lebih baik. Selain itu, kemampuan penting seperti pemikiran
kritis, pemecahan masalah yang kreatif dan penciptaan pengetahuan dapat
dengan mudah dicapai melalui aktivitas kelompok.
Beberapa
pendapat juga menyatakan bahwa cooperative learning terjadi ketika
pembelajaran tujuan kelompok sangat penting dilakukan, task/tugas yang
diberikan pada kelompok relatif kompleks, diperlukan analisis pemecahan
masalah, kreativitas dan kinerja kelompok yang tinggi dan strategi
dinamika kelompok. Tujuan kelompok adalah pencapaian penyelesaian
task.tugas yang diberikan, sehingga seluruh anggota kelompok
berkonsentrasi untuk memecahkan permasalahan tersebut.
Cooperative
learning akan sangat bermanfaat pada kelompok-kelompok kecil, karena
dalam kelompok kecil setiap anggota dimungkinkan untuk memberikan
kontribusi optimal untuk meraih tujuan/tugas kelompok. Selain itu,
setiap anggota akan mengembangkan kemampuan interpersonalnya, terlibat
dengan konflik kelompok, namun dengan kejelasan tujuan dan komitmen
bersama maka peningkatan pemahaman pembelajaran akan tercapai. Setiap
anggota kelompok tidak hanya bertanggung jawab terhadap dirinya, namun
juga harus membantu anggota lain untuk memahami pembelajaran agar
tujuan/tugas kelompok tercapai
(http://edtech.kennesaw.edu/intech/cooperativelearning.htm).
Kerangka Berfikir
Seseorang
yang selalu mengutamakan tugas dan hasil adalah orang yang selalu
mengutamakan nilai-nilai motif berprestasi, yang merupakan inti dari
kewirausahaan. Kegiatan belajar mengajar yang menumbuhkan gagasan
kreatif dan inovatif dapat dilaksanakan melalui penciptaan lingkungan
kelas yang merangsang belajar kreatif, salah satunya dengan kegiatan
praktikum secara kelompok dan pengalaman langsung dengan benda-benda
konkrit..
Melalui
cooperative learning yang mendasarkan pada pemberian tugas/task untuk
kelompok mahasiswa, berupa penyusunan, presentasi dan implementasi
business plan, maka jiwa, sikap dan semangat kreativitas dan inovasi
mahasiswa untuk berwirausaha akan terbentuk, karena mahasiswa akan
secara langsung mempraktekkan ilmunya dan mengeksplorasi kreativitas dan
inovasinya berwirausaha.
DAFTAR PUSTAKA;
- Fibriyanti, R, (2004). Implementasi Modul Model Siklus Belajar Untuk Meningkatkan Kreativitas dan Prestasi Belajar Fisika Siswa Kelas VII SMP Laboratorium UM.
- http://edtech.kennesaw.edu/intech/cooperativelearning.htm
- Johnson, D. W., Johnson, R. T., dan Stanne, M. B., (2000). Cooperative learning Methods: A Meta-Analysis. Minnesota: University of Minnesota.
- Johnson, R. T. dan Johnson, D. W., (2004). Improving the Quality of the Teaching and Learning Process through Cooperatie Learning. Baltimore: Brookes Press.
- Komarah, Kokom, (2006). Pengembangan Kewirausahaan yang Terintegrasi Untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran pada Mata Kuliah Restoran dan Produksi Busana Perorangan pada Prodi S-1. Yogya: Penelitian A3.
- Munandar, Utami. 1995. Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat. Jakarta: Rineka Cipta.
- Robbins, S dan Coulter, M, (1999). Management. International Edition. New Jersey: Prentice Hall.
- Setyawan, Anton A. (2005). Pengangguran Terdidik vs Kualitas Perguruan Tinggi. FE UMS: Artikel Ekonomi dan Bisnis.
- Susanto, Sahid, (1999). Impelementasi Wawasan Entrepreneurship dalam Penelitian di Perguruan Tinggi. Yogyakarta: IKIP Yogyakarta.
- Susiana, N, (2005). Program Pembelajaran Kimia Untuk Menumbuhkan Sikap Wirausaha Siswa SMA. Jakarta: Universitas Pelita Harapan
0 komentar:
Posting Komentar