KEBUDAYAAN NASIONAL DAN KEPERCAYAAN

Posted By frf on Selasa, 14 Februari 2017 | 21.10.00

KEBUDAYAAN NASIONAL DAN KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA
1. Sasaran, Kebijaksanaan, dan Program Repelita VI
Sesuai amanat GBHN 1993, sasaran pembangunan kebudayaan nasional dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam Repelita VI adalah meningkatkan penghayatan nilai­-nilai luhur budaya bangsa yang menjiwai perilaku manusia dan masyarakat dalam segenap aspek kehidupan. Sasaran tersebut dijabarkan lebih lanjut dengan makin kukuhnya. jati diri, kepribadian bangsa dan jiwa persatuan dan kesatuan, dan kebanggaan nasional, terwujudnya sikap maju dan mandiri melalui penanaman budaya iptek, makin mantapnya mekanisme penya­ringan terhadap pengaruh kebudayaan yang negatif yang disebarluaskan melalui berbagai media, serta makin meningkatnya penyebarluasan informasi dan pertukaran budaya, baik pada tingkat nasional, regional maupun internasional.

Sasaran pembinaan kebahasaan, kesastraan, dan kepustakaan, antara lain, adalah makin meningkatnya pemakaian dan mutu pemakaian bahasa Indonesia dengan baik dan benar, serta makin berkembangnya bahasa Indonesia sebagai bahasa iptek, tersusunnya bahan bacaan bermutu yang digali dari naskah kuno, cerita rakyat, dan sejarah kepahlawanan, meningkatnya penulisan dan penerjemahan berbagai buku bermutu, serta terselenggaranya pelayanan perpustakaan sampai ke pedesaan dalam rangka mengembangkan minat baca dan minat belajar masyarakat.

Dalam pembinaan kesenian, sasaran yang akan dicapai, antara lain, adalah tergali dan terbinanya kesenian daerah yang hampir punah serta berkembangnya bentuk kesenian kreasi baru, terutama yang berakar pada puncak-puncak budaya daerah.

Sasaran pembinaan tradisi, peninggalan sejarah dan permuseuman, antara lain, adalah berkembangnya tradisi, peninggalan sejarah, dan purbakala sebagai unsur pembentuk rasa cinta tanah air dan kebanggaan nasional, serta makin meningkatnya fungsi museum sebagai tempat rekreasi dan lembaga pendidikan budaya, termasuk sebagai wahana pembudayaan iptek sejak usia dini.

Dalam hal pembinaan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sasaran pada Repelita VI adalah makin meningkatnya kualitas kerukunan antara penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan meningkatnya peran mereka dalam pembangunan. Selain itu organisasi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa terbina, sehingga tidak mengarah kepada pembentukan agama baru dan pelaksanaannya sesuai dengan Pancasila, terutarna sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Dalam rangka mencapai sasaran pembangunan kebudayaan nasional dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa seperti di atas, ditempuh berbagai kebijaksanaan yang meliputi pembinaan dan pengembanganm nilai-nilai budaya, antara lain melalui identifikasi peranan budaya dan pengembangan komunikasi pemikiran budaya, pembinaan kebahasaan, kesastraan, dan kepustakaan antara lain melalui pemasyarakatan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar serta peningkatan apresiasi masyarakat terhadap kesenian daerah serta peningkatan peran perpustakaan, pembinaan kesenian antara lain melalui peningkatan apresiasi masyarakat terhadap kesenian daerah serta peningkatan peran serta masyarakat, termasuk dunia usaha dan organisasi kesenian dalam membina dan pengembangkan kesenian, dan membina tradisi, peninggatan sejarah, dan permuseuman, antara lain, melalui peningkatan pengamanan dan perlindungan benda cagar budaya dan peningkatan peranan museum sebagai wahana penelitian dan pendidikan budaya, termasuk pengembangan budaya iptek sejak usia dini; serta pembinaan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Berdasarkan sasaran dan kebijaksanaan tersebut di atas, digariskan enam program pokok pembangunan kebudayaan nasional dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang meliputi: (1) pembinaan dan pengembangan nilai-nilai budaya, (2) pembinaan kebahasaan dan kesastraan, (3) pembinaan kepustakaan; (4) pembinaan kesenian; (5) pembinaan tradisi, peninggalan sejarah, dan permuseuman; serta (6) pembinaan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Program-program tersebut didukung oleh empat program penunjang, satu diantaranya dilaporkan dalam bab ini adalah program pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan kebudayaan; sedangkan program penunjang lainnya dilaporkan pada sektor-sektor yang bersangkutan.

2. Pelaksanaan dan Hasil Pembangunan sampai dengan Tahun Keempat Repelita VI
a. Program Pokok
1) Program Pembinaan dan Pengembangan Nilai-Nilai
Budaya
Program pembinaan dan pengembangan nilai-nilai budaya bertujuan untuk mengungkapkan, menanamkan, dan memasyarakatkan nilai-nilai luhur budaya Indonesia dalam rangka memperkukuh jati diri dan kepribadian bangsa. Lingkup kegiatannya meliputi usaha-usaha pengkajian, pendidikan, dan pengungkapan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Melalui program pembinaan nilai-nilai budaya dalam kurun empat tahun Repelita VI telah dilakukan penelitian sebanyak 381 naskah. Selain itu dilakukan pula pengkajian dan perekaman kebudayaan daerah yang meliputi berbagai cerita rakyat, adat istiadat, dan arsitektur daerah. Hasil penelitian dan pengkajian tersebut telah dicetak sebanyak 432 ribu eksemplar dan disebarluaskan keberbagai perpustakaan, taman budaya dan lembaga-lembaga pendidikan. Selanjutnya hasil penelitian dan pengkajian tersebut telah disebarluaskan pula melalui media massa, baik media cetak maupun elektronik seperti TVRI dan RRI, sebanyak 197 kali.

Untuk lebih meningkatkan pembinaan dan pengembangan nilai-nilai budaya terutama nilai budaya di daerah, dalam empat tahun Repelita VI juga dilakukan pembangunan lanjutan gedung Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional (BKSNT) di 8 propinsi yaitu DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Maluku, DI Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Irian Jaya. Dengan semakin meningkatnya penyebarluasan hasil penelitian serta penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan, pembinaan dan pemasyarakatan nilai Iuhur bangsa semakin mantap untuk memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa serta ketahanan nasional.

2) Program Pembinaan Kebahasaan, Kesusastraan
Program pembinaan kebahasaan dan kesusastraan bertujuan untuk membina dan mengembangkan bahasa dan sastra Indonesia dalam upaya membina bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan mengembangkan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern yang dapat berperan sebagai sarana komunikasi nasional dan wahana pengembangan iptek.

Dalam rangka pembinaan kebahasaan, selama empat tahun Repelita VI telah dilakukan penyuluhan bahasa Indonesia sebanyak 80 kali melalui berbagai media massa dan ceramah di lembaga pendidikan dan berbagai instansi baik di pusat maupun daerah. Dalam kurun waktu yang sama dilaksanakan 590 penelitian bahasa Indonesia dan bahasa daerah, yang meliputi penelitian struktur bahasa, sosiolinguistik, dialektologi, filologi dan aspek kebahasaan lainnya. Dari naskah-naskah tersebut dipilih 80 judul dan kemudian dicetak sebanyak 40 ribu eksemplar dan telah disebarluaskan ke seluruh perpustakaan pusat maupun daerah, taman budaya serta lembaga-lembaga penelitian. Selain itu juga terus dilanjutkan pembakuan kebahasaan meliputi kegiatan revisi Kamus Besar Bahasa Indonesia, penyusunan Kamus Pelajar, Kamus Bidang Ilmu, Kamus Indonesia - Daerah, Tata Bahasa pengajaran dan lain-lain.

Untuk mendukung kegiatan pembinaan kebahasaan di.daerah, peranan Balai Bahasa sangatlah penting. Selama empat tahun Repelita VI telah dikembangkan gedung Balai Bahasa di 6 propinsi yaitu Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tengah.

Dalam rangka pembinaan kesastraan, selama empat tahun Repelita VI telah dihasilkan 86 naskah dari kegiatan pengumpulan naskah sastra lama Indonesia dan sastra daerah yang bermutu serta langka. Untuk meningkatkan pengetahuan dan kecintaan anak terhadap sastra, telah disusun naskah sastra anak-anak sebanyak 77 naskah, kemudian naskah-naskah tersebut telah dicetak sebanyak 73 ribu eksemplar dan disebarluaskan ke sekolah-sekolah dan perpustakaan. Sernentara itu dalam rangka pembinaan dan peningkatan apresiasi sastrawan pada tahun 1997 dilakukan Pertemuan Sastrawan Nusantara yang dilaksanakan di Kayu Tanam, Sumatera Barat yang diikuti oleh sastrawan baik dari dari dalam negeri maupun dari negara-negara ASEAN.

Dalam upaya mendukung program kebahasaan dan kesastraan ini telah dicanangkan Bulan Buku pada tanggal 2 Mei 1995 dan Hari Aksara Internasional, Bulan Gemar Membaca dan Kunjung Perpustakaan pada tanggal 14 September 1995 yang bertujuan, antara lain, untuk memasyarakatkan buku perpustakaan sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan masyarakat belajar (learning society) dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

3) Program Pembinaan Kepustakaan
Program pembinaan kepustakaan ditujukan untuk meningkatkan kesempatan membaca buku bagi masyarakat, sehingga mendukung upaya mewujudkan masyarakat yang gemar membaca dan belajar dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa menuju terwujudnya masyarakat yang makin berbudaya tinggi, maju, dan mandiri. Melalui program ini dilakukan antara lain pernantapan sistem perpustakaan nasional dan pelayanannya serta pembinaan pengelolaan bagi berbagai perpustakaan.

Dalam upaya memantapkan sistem perpustakaan nasional dan pelayanannya kepada masyarakat sampai ke desa-desa, selama empat tahun Repelita VI telah dilanjutkan otornasi jaringan layanan serta penambahan 2,1 juta eksemplar koleksi buku dan bahan pustaka lainnya. Sebagian dari buku-buku tersebut, sekitar 11,3 ribu judul disimpan di Perpustakaan Nasional untuk koleksi dan pelayanan umum, selebihnya disebarkan ke perpustakaan keliling sebanyak 410,6 ribu eksemplar, perpustakaan daerah sebanyak 1,31 juta eksemplar, perpustakaan umum Dati 11 110 ribu eksemplar, perpustakan umum kecamatan/desa sebanyak 120,5 ribu eksemplar, perpustakaan sekolah 90 ribu eksemplar, serta perpustakaan rumah ibadah sebesar 44 ribu eksemplar.

Selama empat tahun Repelita VI telah dilakukan pembinaan pengelolaan perpustakaan bagi 230 buah perpustakaan keliling/terapung, 264 buah perpustakaan umum Dati 11, 10 ribu perpustakaan umum kecamatan/desa, dan sekitar 94 ribu perpustakaan sekolah. Selain itu untuk meningkatkan kemampuan tenaga teknis perpustakaan telah dilakukan pelatihan bagi 1.480 orang.

Berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, selama empat tahun Repelita VI, jurnlah karya cetak dan karya rekam yang terkumpul sudah meningkat pesat. Karya cetak dan karya rekam yang terkumpul antara lain berupa majalah 10,7 ribu eksemplar, monografi 41,6 ribu eksemplar, surat kabar 72 ribu eksemplar, bulletin 39,8 ribu eksemplar, brosur 750 judul, kaset audio 10,4 ribu buah, dan Laserdisk / Video CD sebanyak 34 buah.

Dalam rangka penyediaan sarana layanan dan penyimpanan koleksi karya cetak dan karya rekam sebagai pelaksanaan UU No. 4 Tahun 1990, mulai tahun ketiga Repelita VI (1996/97) dilakukan pembangunan tahap I gedung Deposit dengan luas seluruhnya 3.400 m2 di Perpustakaan Nasional, yang diperuntukkan bagi penyimpanan karya cetak dan karya rekam tersebut. Dengan selesainya berbagai sarana layanan tersebut diharapkan pelayanan dan pendokumentasian koleksi karya cetak dan karya rekam akan lebih lancar.

Pada tahun anggaran 1998/99 akan dilaksanakan penambahan koleksi bahan pustaka sebanyak 300 ribu eksemplar, pengadaan 10 mobil perpustakaan keliling, dan lanjutan perluasan gedung layanan perpustakaan di Perpustakaan Daerah Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

4) Program Pembinaan Kesenian
Program pembinaan kesenian diarahkan pada upaya menumbuhkan daya cipta kreatif yang dapat memperkaya khasanah kebudayaan nasional dalam rangka memperkukuh jati diri dan kepribadian bangsa, meningkatkan kebanggaan nasional, mengungkapkan kehalusan perasaan dan keindahan, serta memperkukuh peraatuan dan kesatuan. Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah penyelenggaraan berbagai pergelaran seni dan pemberian bantuan peralatan kesenian.

Melalui program pembinaan kesenian, selama empat tahun Repelita VI telah diselenggarakan rekonstruksi kesenian yang hampir punah sebanyak 27 kali, eksperimentasi seni 27 kali, 459 kali pergelaran apresiatif seni di taman budaya pada tingkat propinsi, serta 641 kali pergelaran seni di tingkat kabupaten. Bersamaan dengan kegiatan kesenian di daerah tersebut, telah pula diberikan bantuan peralatan kesenian sebanyak 480 unit untuk kabupaten/kotamadya, daerah transmigrasi dan Taman Budaya. Sementara itu dalam rangka pengembangan Wisma Seni Nasional disediakan alat seni budaya sebanyak 100 unit.

Dalam kurun waktu yang sama juga telah diselenggarakan Kongres Kesenian Pertama yang diikuti oleh para. tokoh, cendekiawan, seniman dari semua cabang seni, penyelenggaraan 317 kali pameran seni, termasuk Parneran Seni Rupa Kontemporer Negara-negara Gerakan Nonblok, pengiriman misi kesenian ke luar negeri, dan penyelenggaraan Festival Persahabatan Indonesia - Jepang di Tokyo pada tahun 1997.

Guna menumbuhkan kreativitas seniman dan budayawan di daerah dalam menciptakan kreasi-kreasi baru seni-budaya, mulai tahun 1997/98 dikembangkan bantuan pembinaan seni-budaya di daerah melalui Inpres Dati I. Pada tahun anggaran 1998/99 bantuan pembinaan seni-budaya di daerah tersebut akan dilanjutkan, di samping terus dilakukan pula peningkatan citra seni Indonesia melalui kegiatan parneran seni baik di dalam maupun di luar negeri, bantuan pengadaan peralatan kesenian bagi taman budaya, Kabupaten/Kotamadya dan daerah-daerah transmigrasi. Selain itu juga diberikan bantuan peralatan sebanyak 100 unit bagi Perwakilan Diplomatik Negara Republik Indonesia di luar negeri. Dengan meningkatkan upaya pembinaan dan pengembangan kesenian serta dengan semakin memadainya sarana dan prasarana yang diperlukan maka ketahanan budaya terhadap pengaruh budaya luar terasa berangsur-angsur semakin kukuh.

5) Program Pembinaan Tradisi, Peninggalan Sejarah, dan Permuseuman
Program pembinaan tradisi, peninggalan sejarah dan permuseuman ditujukan untuk mendukung upaya pembinaan kebudayaan nasional yang berakar kuat pada tradisi dan nilai-nilai kesejarahan dengan tetap memelihara dinamika yang tinggi, serta untuk melestarikan dan memanfaatkan bukti-bukti peninggalan sejarah dan kepurbakalaan, untuk menunjang program pendidikan guna mempertinggi rasa cinta tanah air dan kebanggaan nasional serta memperkaya budaya bangsa dan mendukung kegiatan pariwisata.

Dalam rangka pelestarian dan pemanfaatan peninggalan sejarah dan purbakala, selarna empat tahun Repelita VI telah dilanjutkan kegiatan konservasi Candi Borobudur melalui observasi stabilitas batu candi 5.760 m2 dan lingkungan, evaluasi struktur candi, dokumentasi, dan pengamanan Candi Borobudur. Selain itu, telah dilanjutkan pemugaran bekas Kerajaan Majapahit di Trowulan, antara lain, pemugaran Candi Kraton dan Candi Gentong, serta Ianjutan pernugaran Kraton Kaibon di bekas kota lama Banten.

Pengamanan dan perneliharaan situs kepurbakalaan di daerah­daerah terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Selama empat tahun Repelita VI telah dilakukan pengamanan/ pemeliharaan terhadap 1.603 situs, pelestarian/pemanfaatan peninggalan sejarah dan purbakala di 48 lokasi, serta pemugaran benda cagar budaya di sebanyak 186 lokasi.

Dalam rangka pengembangan museum, selama empat tahun Repelita VI telah dilakukan pameran sebanyak 104 kali dan bantuan kepada 72 buah museum swasta. Selain itu, dilaksanakan pengadaan dan penyiapan tanah museum negeri seluas 21 ribu m2 (antara lain untuk Museum Mpu Tantular di Jawa Timur dan Museum La Galigo di Sulawesi Selatan), dan rehabilitasi sejumlah gedung museum yang rusak, serta pengadaan koleksi, peralatan teknis, dan peralatan pengamanan.

Untuk lebih meningkatkan fungsi Museum Nasional agar menjadi museum yang bertaraf internasional, selama empat tahun Repelita VI telah dilakukan perluasan tanah 7 ribu m2, serta rehabilitasi gedung seluas 12,8 ribu m2. Di samping itu telah dilakukan pembangunan gedung Museum Nasional seluas 27 ribu m2, renovasi/ penyempurnaan tata pameran tetap Museum Nasional seluas 1.500 m2. Selanjutnya dilaksanakan pula penerbitan 130 ribu eksemplar folder dan brosur yang berisikan informasi mengenai berbagai koleksi museum dan telah diselenggarakan pula 35 kali pameran khusus.

Untuk mewujudkan gagasan pendirian museum iptek yang berfungsi sebagai sarana pendidikan nonformal dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, serta untuk mendorong kesadaran dan motivasi masyarakat pada ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama generasi muda, mulai tahun kedua Repelita VI (1995/96) telah dilakukan beberapa persiapan yang meliputi penyusunan master plan, pembuatan maket dan rancang bangun, survey koleksi di 6 propinsi, pengadaan tiga jenis benda cagar budaya, serta pembudayaan dan pemasyarakatan museum iptek.

Di samping kegiatan-kegiatan tersebut di atas, dalam empat tahun Repelita V1 dilanjutkan pula penelitian arkeologi untuk mengungkapkan nilai-nilai budaya luhur yang terkandung dalam peninggalan sejarah yang telah menghasilkan naskah penelitian arkeologi dari 224 situs yang meliputi situs prasejarah arkeologi klasik, arkeologi lslam, dan arkeometri. Selain itu dilakukan pembangunan balai arkeologi seluas 2.700 m2 di Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku dan Irian Jaya. Kegiatan-kegiatan tersebut pada tahun 1998/99 akan dilanjutkan.

Selaras dengan meningkatnya upaya pemugaran, konservasi dan pemeliharaan benda cagar budaya, sangat berpengaruh bagi pengembangan sektor sosial dan ekonomi semakin meningkat serta lebih meningkatkan pula pemahaman jati diri bangsa terutama bagi generasi muda.

6) Program Pembinaan Penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Pembinaan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ditujukan agar tidak mengarali kepada pembentukan agama baru dan imtuk mengefektifkan pengambilan langkah-langkah agar pelaksanaan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa berlangsung menurut dasar-dasar kemanusiaan yang adil dan beradap.

Sebagai hasil dari pelaksanaan pembangunan prograrn pernbinaan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa selama empat tahun Repelita VI telah diselesaikan inventarisasi organisasi penghayat 24 naskah, bimbingan dan penyuluhan sebanyak 48 kali, serta penyebaran informasi tentang budaya spiritual dan budi luhur melalui media massa, khususnya TVRI dan RRI, sebanyak 180 naskah/tayangan. Di samping itu, telah dilakukan pula kegiatan pemaparan budaya spiritual di semua propinsi.

Dengan semakin intensifnya penyelenggaraan penyebarluasan informasi tentang budaya spiritual dan budi luhur melalui berbagai media, terasa semakin mantap terciptanya kerukunan antar dan antara penganut kepercayaan dengan umat beragama di Indonesia.

b. Program Penunjang
Program penunjang dalam pembangunan kebudayaan nasional dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan efektivitas sumber daya manusia di bidang kebudayaan dalam mendidik, melatih, dan mengelola kebudayaan, baik teknis maupun administratif, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kebudayaan, serta meningkatkan wawasan budaya masyarakat. Selama empat tahun Repelita VI telah dilaksanakan pelatihan bagi 1.471 orang tenaga teknis kebudayaan.


Program pembinaan anak dan remaja bertujuan untuk mempersiapkan anak dan remaja agar mengenal, mendalami, dan menghayati nilai-nilai luhur budaya bangsa sejak usia dini guna memperkukuh kepribadiannya. Selama Repelita VI, melalui program ini telah dilakukan kegiatan lomba 4 kali, temu seniman/sastrawan dengan anak dan remaja 12 kali, sayembara certa fiksi ilmiah bergambar 5 kali, serta penelitian sebanyak 6 kali.

Untuk menunjang pelaksanaan dan kelancaran tugas di bidang kebudayaan, selama empat tahun Repelita VI telah dilakukan kegiatan pengembangan sistem informasi kebudayaan sebanyak 4 paket unhik 4 Jokasi yaitu pusat dan 3 daerah (DI Yogyakarta, Bali dan Sulawesi Selatan) serta didukung dengan pengadaan peralatan bagi jaringan sistem informasi kebudayaan sebanyak 93 unit.
Blog, Updated at: 21.10.00

0 komentar:

Posting Komentar