MAKALAH PENGELOLAAN BIAYA PENDIDIKAN

Posted By frf on Senin, 07 November 2016 | 06.18.00

PENGELOLAAN BIAYA PENDIDIKAN 
BAB I PENDAHULUAN 
Administrasi sarana dan prasarana pendidikan merupakan hal yang sangat menunjang atas tercapainya suatu tujuan dari pendidikan, sebagai seorang personal pendidikan kita dituntut untuk menguasai dan memahami administrasi sarana dan prasarana, untuk meningkatkan daya kerja yang efektif dan efisien serta mampu menghargai etika kerja ssesama personl pendidikan, sehingga akan tercipta keserasian, kenyamanan, yang dapat menimbulkan kebanggaan dan rasa memiliki baik dari warga sekolah maupun warga masyarakat sekitarnya. Lingkungan pendidikan akn bersifat positif atau negatif itu tergantung pada pemeliharaan administrasi sarana dan prasarana itu sendiri. Terbatasnya pengetahuan dari personal tata usaha sekolah akan administrasi sarana dan prasarana pendidikan, serta kurangnya minat dari mereka untuk memahaminya dengan sungguh-sungguh melatar belakangi penyusunan makalah ini. 

PEMBAHASAN 
Pengertian Pengelolaan Sarana dan Prasarana 
Pengelolaan (manajemen) perlengkapan (sarana dan prasarana) merupakan proses kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengadaan, pemeliharan, penghapusan, dan pengendalian logistik atau perlengkapan. (soebagio, M.I. 1988) b>Saran Pendidikan Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu : 
  1. Habis tidaknya dipakai Sarana pendidikan yng hbis dipakai, segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh, kapur tulis. Sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya, kayu, besi, dan kertas karton yang digunakan guru dalam mengajar. Sarana pendidikn tahan lama, adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Contoh, bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan peralatan olah raga. Bergerak tidaknya saat pada saat digunakanSarana pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yan bisa digerakan atau dipindah sesuai kebutuhan pemakainya, contohnya almari arsip sekolah.
  2. Sarana pendidikan yang tidak bergerak, adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan misalnya, saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
  3. Hubungannya dengan proses belajar mengajar.
Ditinjau dari hubungannya dengn proses belajar mengajar,sarana pendidikan dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
  1. Alat pelajaran, adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar mengajar, misalnya buku, alat tulis, dan alat praktik.
  2. Alat peraga, adelah alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa perbuatan-perbuatan, atau benda-benda yang mudah memberi pengertian kepada anak didik berturut-turut dari yang abstrak sampai yang konkret.
  3. Media pengajaran, adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektifitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu audio, visual, dan audio visual.
C. Prasarana
Adapun prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu :
  1. Prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik ketrampilan, dan ruang laboratorium.
  2. prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sngt menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya, ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kmar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, uang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan. 
D. Jenis Sarana dan Prasarana
PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikn, pasal 42
  1. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
  2. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
E. Standar Sarana dan Prasarana
Peraturan Mendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA
i. Standar Sarana dan Prasarana SD/MI
1. LAHAN
  1. Lahan untuk SD/MI memenuhi ketentuan rasio minimum luas lahan terhadap peserta didik
  2. Luas lahan yang dimaksud adalah luas lahan yang dapat digunakan secara efektif untuk membangun prasarana sekolah berupa bangunan gedung dan tempat bermain/berolahraga.
  3. Lahan terhindar potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
  4. Lahan terhindar dari gangguan-gangguan pencemaran air, pencemaran udara, dan kebisingan.

2.BANGUNAN GEDUNG
  1. Bangunan gedung memenuhi ketentuan rasio minimum luas lantai terhadap peserta didik.
  2. Bangunan gedung memenuhi ketentuan tata bangunan.
  3. Bangunan gedung memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan.
  4. Bangunan gedung menyediakan fasilitas dan aksebilitas yng mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat.
  5. Bangunan gedung dilengkapi sistem keamanan.
  6. bangunan gedung dilengkapi intalasi listrik dengan daya minimum 900 watt.
  7. Kualitas bangunan gedung minimum permanen kelas B, sesuai dengan PP No. 19 tahun 2005 pasal 45, dan mengacu pada standar PU.
  8. Bangunan gedung baru dapat bertahan minimum 20 tahun. 
  9. Kelengkapan Sarana dan Prasarana
  10. Kelengkapan Sarana dan Prasarana SD/MI
  • Ruang kelas
  • Ruang Perpustakaan
  • Laboratorium IPA
  • Ruang pimpinan
  • Ruang guru
  • Ruang beribadah
  • Ruang UKS
  • Jamban
  • Gudang
  • Ruang sirkulasi
  • Tempat bermain/berolahraga
ii. Kelengkapan Sarana dan Prasarana SMP/MTs
  • Ruang kelas
  • Ruang perpustakaan
  • ruang laboratorium IPA
  • Ruang pimpinan
  • Ruang guru
  • Ruang tata usaha
  • Tempat beibadah
  • Ruang konseling
  • Ruang UKS
  • Rung organisasi kesiswaan
  • jamban
  • Gudang
  • Ruang sirkulasi
  • Tempat bermain/ berolahraga
iii. Kelengkapan sarana dan prasarana SMA/MA
  • Ruang kelas
  • Ruang perpustakaan
  • Ruang laboratorium biologi
  • Ruang laboratorium fisika
  • Ruang laboratorium kimia
  • Ruang laboratorium komputer
  • Ruang laboratorium bahasa
  • Ruang pimpinan
  • Ruang guru
  • Ruang tata usaha
  • Tempat beribadah
  • Ruang konseling
  • Ruang UKS
  • Ruang organisasi kesiswaan
  • jamban
  • gudang
  • ruang sirkulasi
  • Tempat bermain/berolahraga
G. Proses Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Menurut Subagio Atmodieirio (2000), pengelolaan (manajemen) perlengkapan meliputi fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Fungsi perencanaan dan penentuan kebutuhan
Melalui rencana dan penentuan kebutuhan akan dihasilkan antara lain : rencana pembelian, rencana rehabilitas, rencana distribusi, rencana sewa, dan rencana pembuatan.

2. Fungsi penganggaran
Fungsi ini terdiri atas kegitan-kegiatan dan usha-usaha untuk merumuskan perincian penentuan kebutuhan dalam suatu skala standar, yaitu skala mata uang dan jumlah biaya dengan memperhatikan pengarahan dan pembatasan yang berlaku.

Anggaran sarana dan prasarana meliputi : anggaran pembelian, anggaran perbaikan dan pemeliharaan, anggaran penyimpanan dan penyluran, anggaran penelitian, dan anggaran pengembngan barang.

3. Fungsi pengadaan
Pengadaan adalah kegiatan dan usaha untuk menambah dan memenuhi kebutuhan barang dan jasa berdasarkan peraturan yang berlaku dengan menciptakan sesuatu yang belum ad menjadi ada.

Pengadaan dapat dilakukan dengan cara : pembelian, penyewaan, peminjaman, pemberian(hibah), penukaran, pembuatan, dan perbaikan.

4. Fungsi penyimpanan
Penyimpanan merupakan suatu kegiatan dan usaha melakukan pengurusan penyelenggaraan dan pengaturan barang persediaan didalam ruang penyimpanan.

Fungsi penyimpanan meliputi penyipn ruang-ruang penyimpanan, tatalaksana penyimpanan, tindakankeamanan dan keselamatan.

5. Fungsi penyaluran
Penyaluran merupakan kegiatan dan usaha untuk melakukan pengurusan, penyelenggaraan dan pengaturan pemindahan barang dari suatu tempat ketempat lain, yaitu dari tempat penyimpanan ke tempat pemakaian.

6. Fungsi pemeliharaan
Pemeliharaan adalah suatu proses kegiatan untuk mempertahankan kondisi teknis dan daya guna suatu alat produksi atau fasilitas kerja (sarana dan prasarana) dengan jalan merawatny, memperbaiki, merehabilitasi dan menyempurnakannya.

7. Fungsi penghapusan
Fungsi penghapusan adalah kegiatan dan usaha-usaha pembebasan barang dari pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Fungsi pengendalian
Fungsi pengendalian adalah fungsi yang mengatur dan mengarahkan cara pelaksanaan dari suatu rencana, program, proyek dan kegiatan, baik dengan pengaturan dalam bentuk tatalaksana ataupun melalui tindakan turun tangan untuk memungkunkan optimasi dalam penyelenggaraan suatu rencana, program, proyk, dan kegiatan oleh unsur dan unit pelaksana.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Administrasi sarana dan prasarana adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang langsung digunakan dalam pross pendidikan di sekolah. Adapun yang menjadi tujuan dari administrasi sarana dan prasarana adalah agar PBM (proses belajar mengajar) semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

DAFTAR PUSTAKA;
  • Burhanudin, Yusak. 2005. Administrasi Pendidikan. Bandung : Pustaka Setia.
  • Gunawan, Ary H. 1996. Administrasi Sekolah ”Administrasi Pendidikan Mikro” Jakarta : Rineka Cipta
  • Hand Out Administrasi Pendidikan.
Blog, Updated at: 06.18.00

0 komentar:

Posting Komentar