Perubahan Ekonomi Dunia
Pemasaran
internasional dilingkupi oleh beragam lingkungan makro seperti
lingkungan ekonomi, lingkungan politik dan hukum, lingkungan sosial dan
budaya. Dari kelima lingkungan tersebut lingkungan ekonomi memberi efek
paling langsung pada kinerja pemasaran internasional. Lingkungan ini
mempengaruhi penentuan metode penetapan produk, harga, promosi dan
distribusi perusahaan dan tentu saja stategi pemasaran.
Seorang
manajer perusahaan multinasional harus memiliki indikator ekonomi dan
keuangan internasional. Perubahan ekonomi berlangsung sangat cepat,
karena ekonomi dunia saat ini tidak semata mengandalkan perdagangan
konvensional (perpindahan barang dan jasa). Kemajuan teknologi informasi
mendorong perpindahan modal sebagai penggerak ekonomi dunia tidak dalam
bentuk perdagangan konvensional namun perpindahan modal (saham, mata
uang, obligasi dst).
Dalam
situasi semacam itu, perdagangan internasional tak lagi semata bermodus
ekspor-impor. Perdagangan saham dan valuta asing menjadi bentuk
perdagangan yang lebih banyak dilakukan. Saham dan valuta asing
mempercepat terjadinya perpindahan modal. Dalam sistem ini perubahan
yang terjadi di pasar saham/uang satu negara dapat dengan cepat
mempengaruhi pasar saham/uang di negara lain. Contohnya ketika terjadi
krisis ekonomi di Amerika, maka dengan cepat wabah itu menjalar ke
negara lain melalui pasar saham dan valuta asing yang terhubung di
seluruh dunia.
Perpindahan
modal menyebabkan proses investasi langsung jadi banyak dilakukan.
Dengan alasan tertentu (upah buruh rendah, sumber bahan baku, mendekati
pasar dsb) perusahaan memilih memindahkan modal mereka daripada barang
jadi. Perusahaan multinasional didirikan di banyak negara, di
perusahaanperusahaan semacam itu produk dapat dihasilkan di belahan
dunia manapun untuk kemudian dikirim ke negara lain dari pemilik modal
di negara yang berbeda. Penemuan teknologi produksi menyebabkan produksi
tidak lagi mengandalkan tenaga kerja. Mesin-mesin menggantikan tenaga
manusia untuk memproduksi barang.
Saat
ini nampaknya masalah utama ekonomi tidak lagi pada bagaimana
memproduksi barang tetapi bagaimana memasarkan barang. Persoalan besar
inilah yang mendasari perubahan bentuk-bentuk strategi pemasaran
internasional. Kehadiran teknologi menyebabkan keunggulan komparatif
negara tidak dapat dijalankan karena ketrampilan tenaga kerja digantikan
oleh teknologi. Produk yang melimpah ini membutuhkan prasyarat ekonomi
lain agar dapat diserap pasar.
Sistem Ekonomi
Secara
teoritik ada 3 bentuk sistem ekonomi yang berkembang di dunia yaitu
kapitalisme, sosialisme, welfare state, dan ekonomi kerakyatan. Sistem
ekonomi adalah suatu cara yang dilakukan sekelompok orang (negara) untuk
mengatasi beberapa persoalan: (Keegan, 1999:40)
1. Barang apa yang dihasilkan
2. Bagaimana cara menghasilkan barang itu
3. Untuk siapa barang tersebut dihasilkan atau bagaimana barang tersebut didistribusikan kepada masyarakat
Tabel Perbandingan Sistem Ekonomi
Pendukung
kapitalisme adalah negara Amerika Utara. Sedangkan paham sosialisme
banyak didukung oleh (eks) Uni Sovyet dan negara-negara Eropa Timur.
Welfare State dilakukan oleh negara Eropa Barat. Sedangkan pada pemimpin
nasional mengagas sistem ekonomi kerakyatan meski hingga saat ini
sistem ini belum dilaksanakan.
Paham
sosialisme dan kapitalisme berusaha menyebarkan pengaruhnya melalui
Perang Dingin. Perubahan paling penting lain dalam ekonomi dunia abad 21
adalah berakhirnya perang dingin. Kehancuran Uni Sovyet membuat
ideologi komunis dianggap usang dan terbukti tidak berhasil
menyelesaikan masalah ekonomi dunia. Ideologi ekonomi sosialis semakin
tidak populer. Oleh karena itu, semakin banyak negara yang mengubah
haluannya pada ekonomi pasar bebas seperti yang diterapkan oleh Amerika
Ideologi pasar bebas yang makin luas diterima banyak negara di dunia
menyebabkan perubahan posisi negara. Jika pada abad lalu, negara adalah
pemeran ekonomi yang dominan, maka sekarang fungsinya lebih banyak
menjadi fasilitator.
Negara
didudukan sebagai wasit dalam pertarungan pasar. Ia menyediakan
infrastruktur, kepastian hukum dan keamanan dan stabilitas ekonomi.
Negara semakin dituntut tidak berperan banyak sebagai produsen produk
dan jasa. Dalam situasi seperti ini, maka ia tidak lagi dapat memberikan
proteksi atau melakukan monopoli perdagangan tertentu. Ditetapkannya
zona pasar bebas seperti membuat para pemasar harus trampil bersaing
dengan pemain dari negara lain.
Indikator Makro Ekonomi
Selain
beberapa perubahan ekonomi abad 21 yang mendasar di atas, pemasar
multinasional perlu memperhatikan indikator makro ekonomi sebagai bahan
pertimbangan membuat keputusan berskala internasional. Data makro
ekonomi biasa dibaca dengan membandingkan data serupa pada periode yang
lalu sehingga bisa memprediksi kecenderungan di masa depan. Selain itu,
biasanya data ini dibandingkan dengan data serupa di negara lain.
Informasi ini sangat penting untuk membuat keputusan pemasaran strategik
dan mengukur perubahan kinerja perusahaan. Data indikator makro ekonomi
biasanya disediakan oleh Bank Sentral secara periodik. Data tersebut
adalah: (www.eglobal-forex.com) Kredit Konsumen Volume berbagai jenis
kredit masyarakat. jumlah kredit konsumen bervariasi selama waktu-waktu
tertentu dan meningkat secara signifikan selama liburan tertentu (Tahun
Baru, Natal). Peningkatan kredit berdampak positif pada perekonomian
negara dan memicu kenaikan nilai mata uang.
Indeks Harga Konsumen (IHK)
Indikator
ini menunjukan perubahan nilai jasa dan barang-barang yang dibeli
konsumen. Indeks ini memperhitungkan barang-barang yang biasa dipilih
oleh masyarakat. Indeks memberi pengaruh besar pada penghitungan biaya
hidup warga negara dan juga indikator inflasi. Jika indeks meningkat
maka suku bunga akan meningkat. IHK tidak termasuk makanan dan energi.
Hanya disajikan sebagai keterangan tambahan dalam IHK.
Neraca Pembayaran
Rasio
pembayaran dari negara asing dan pembayaran luar negeri. Jika pemasukan
melebihi pengeluaran, neraca pembayaran aktif (surplus) jika sebaliknya
maka pasif (defisit). Neraca pembayaran aktif berdampak positif pada
tingkat pertumbuhan mata uang nasional.
Ekspor
Nilai
barang dan jasa ekspor pada kurun waktu tertentu. Perubahan bulanan
indikator ini biasanya dihitung secara prosentase dibandingkan dengan
data impor serupa.
Cadangan Emas dan Devisa
Cadangan
emas dan devisi biasanya dikelola oleh Bank Sentral atau badan
Keuangan. Jumlah cadangan devisa dan emas menunjukan tingkat keamanan
dan keuntungan investasi ekonomi di sebuah negara.
Gross Domestic Product (GDP)
Biaya
total seluruh barang dan jasa yang diproduksi oleh penduduk dan bukan
penduduk di suatu negara. Ini adalah indikator perubahan biaya barang
dan jasa di suatu negara dalam kurun waktu tertentu. GDP menunjukan
nilai pertumbuhan ekonomi. GDP merupakan jumlah volume konsumsi,
investasi, pengeluaran pemerintah dan ekspor setelah dikurangi impor.
Pertumbuhan GDP menunjukan keadaan ekonomi dan pertumbuhan ini jika
dibandingkan dengan negara lain mengindikasikan keuntungan investasi
modal ekonomi di negara tersebut.
Impor
Biaya seluruh barang dan jasa yang diimpor selama kurun waktu tertentu.
Perubahan bulanan indikator ini biasanya dihitung secara prosentase
dibandingkan dengan data ekspor.
Produksi Industri
Keluaran
industrial negara dan perubahannya. Terdiri dari volume pertambangan
dan industri manufaktur, kehutanan dan sektor publik termasuk
diantaranya produksi listrik. Indikator mencerminkan tingkat ekonomi,
tapi tidak menentukan arah pembangunan. Kenaikan nilai indikator ini
memicu kenaikan pertumbuhan nilai tukar nasional.
Indeks Harga Produsen (IHP)
Indikator
tingkat rata-rata perubahan harga bahan mentah dan produk jadi,
termasuk di dalamnya biaya tenaga kerja. Komposisi data lebih akurat
jika tidak mengikutsertakan industri makanan dan energi. Indeks ini
tidak memperhitungkan harga barang dan jasa impor. Pertumbuhan indikator
ini memicu kenaikan biaya inflasi: biaya produksi meningkat, jika harga
tidak berubah maka mengakibatkan ketidakseimbangan produksi.
Retail
Perubahan
volume penjualan retail, yang ditentukan oleh permintaan konsumen.
Nilai indeks penjualan seluruh barang diperhitungkan. Perkiraan paling
tak terduga adalah penjualan kendaraan, maka data yang paling terpercaya
tidak memasukan hal ini. peningkatan jumlah penjualan produk retail
berdampak pada pertumbuhan nilai tukar nasional dan ekonomi negara
secara keseluruhan.
Neraca Perdagangan
Rasio
barang-barang ekspor dan impor. Neraca aktif jika biaya barang ekspor
melebihi biaya impor barang (surplus), jika sebaliknya maka maka pasif
(defisit). Neraca aktif berdampak positif pada tingkat pertumbukan nilai
tukar nasional.
Tingkat Pengangguran
Jumlah
rata-rata pengangguran warga negara di atas 18 tahun dibandingkan
dengan jumlah angkatan kerja. Hanya orang-orang yang terdaftar
penganggur diperhitungkan. Tingkat pengangguran rendah mengindikasikan
sebagaian besar warga negara bekerja memproduksi jasa dan barang.
Peningkatan tingkat pengangguran disebabkan oleh GDP yang rendah: jika
jumlah pekerja rendah artinya produksi barang rendah sehingga produksi
menurun.
Hambatan Ekonomi
Terdapat
banyak jenis rintangan yang menghalangi arus bebas barang-barang dan
jasa internasional. Pada dasarnya ada 2 jenis hambatan perdagangan yaitu
hambatan tarif dan non tarif (Simamora, 2007:46-51).
1. Hambatan Tarif
Tarif
adalah pajak atas pengimporan barang atau jasa ke dalam sebuah negara,
dipungut oleh petugas pabean di tempat masuk barang tersebut. Pajak
dapat dikenakan berdasarkan kuantitas seperti Rp 10 per liter, per
kilogram atau per meter, atau pada nilai barang yang diimpor, seperti 10
atau 20 persen ad valorem. Ada beberapa jenis tarif yaitu:
-
Tarif impor (import tarif), yang dikenakan atas barang-barang yang
dikirim masuk ke dalam suatu negara. Tarif impor dipungut oleh negara
yang pengimpor.
-
Tarif ekspor (export tarif), yang dikenakan atas barang yang dikirimkan
ke luar ke sebuah negara. Tarif ekspor dipungut oleh negara eksportir.
-
tarif persinggahan (transit tarif), yang dipungut oleh negara yang
dilewati barang tersebut. Terdapat sejumlah dasar pengenaan tarif
tersebut.
Ada beberapa dasar penetapan tarif:
- Specific duty: Tarif yang dikenakan atas dasar kuantitas bea masuk khusus dan biasanya digunakan untuk komoditas primer.
-
Advalorem duty: Tarif berdasarkan suatu pesentase dari nilai item yang
diimpor disebut bea masuk ad valorem Bea masuk ad valorem biasanya
dikenakan terhadap produk pabrikan.
- Compound duty : Bea masuk mejemuk adalah tarif yang terdiri atas bea masuk khusus dan bea masuk ad valorem.
Tujuan pemerintah membebankan tarif:
- Untuk memperoleh pendapatan negara
- Untuk membuat barang-barang asing lebih mahal untuk melindungi produsen nasional.
Dewasa
ini banyak negara berkembang meraup banyak pendapatan mereka dari tarif
lantaran tarif-tarif tersebut merupakan pajak yang paling mudah
dipungut. Meskipun demikian, tujuan protektif biasanya berlaku.
Rasionalitasnya adalah bahwa suatu kebijakan nasional yang terlalu
liberal terhadap impor dapat menggangu lapangan kerja dalam industri
negara itu sendiri.
Tarif
ini mempengaruhi penentuan harga, produk, dan kebijakan distribusi
pemasar internasional dan juga keputusan investasi asing. Seandainya
perusahaan memasok sebuah pasar dengan ekspor, tarif akan menaikkan
harga produknya dan mengurangi daya saing di pasar tersebut.
Untuk menghindari tarif, ada beberapa cara yang bisa dilakukan produsen:
-
Produk dapat dimodifikasi untuk menurunkan harga atau, barangkali,
untuk mendapatkan klasifikasi tarif yang lebih menguntungkan. Misalnya:
jam tangan berharga mahal dibebani tarif lebih besar daripada jam tangan
murah.
- Mengadaptasi produknya untuk memenuhi ketentuan tarif yang lebih rendah.
Misalnya: jam tangan mewah dibebani tarif lebih besar daripada jam tangan sederhana.
-
Mengirimkan produk dalam keadaan terurai (completly knock down) untuk
perakitan dalam pasar lokal. Tarif untuk produk atau bahan yang belum
dirakit biasanya lebih rendah dibandingkan barang yang sudah terpasang.
Negara
pengimpor menggunakan tarif yang berbeda untuk menggalakkan lapangan
kerja lokal. Pendirian industri perakitan lokal ini merupakan suatu
bentuk lunak dari fenomena yang disebut pabrik tarif (tarif factory),
istilah yang digunakan pada saat alasan utama keberadaan pabrik lokal
adalah untuk menyokong hambatan tarif guna melindugi pasar yang tidak
dapat lagi dilayani oleh perusahaan dengan ekspor langsung.
Dalam
beberapa situasi, perusahaan dapat mencoba mengubah tarif untuk
keuntungannya sendiri. Anggaplah bahwa suatu negara tuan rumah
menggunakan tekanan untuk pabrik lokal yang bakal tidak kompetitif
dengan sumber-sumber yang ada. Perusahaan dapat menyepakati syarat bahwa
perusahaan yang didirikan diproteksi oleh tarif-tarif yang dibebankan
kepada pemasok luar yang lebih efisien.
Perusahaan
akan mencari proteksi ini sebagai suatu “infant industry” melawan
perusahaan-perusahaan dewasa di luar negeri. Oleh sebab itu, bila
perusahaan menjadi sebuah perusahaan lokal dengan mendirikan anak
perusahaan di negeri tuan rumah, perusahaan tersebut mungkin dapat
mengambil manfaat proteksi tarif.
2. Hambatan Non Tarif
Hambatan
nontarif (nontarif barriers, NTBs) jauh lebih halus daripada tarif.
Dibandingkan dengan tarif atau bahkan subsidi, yang kelihatan dan paling
tidak memaksa produk untuk bersaing bagi penerimaan pasar pada berbagai
dimensi selain harga, hambatan nontarif lebih sukar dideteksi,
dibuktikan dan dihitung. Dampak ekonomi dari hambatan nontarif untuk
perdagangan secara kasar serupa dengan tarif.
Rintangan ini merupakan distorsi inefisien yang menggerogoti potensi keuntungan dari perdagangan.
a. Kuota
Batasan
kuantitas yang sering disebut kuota (quota), membatasi jumlah unit
untuk diimpor atau pangsa pasar yang diperkenankan. Kuota (quotas)
merupakan hambatan nontarif yang paling penting. Kuota impor dapat
menjadi restiksi yang lebih serius dibanding tarif karena perusahaan
memiliki lebih sedikit keluwesan dalam meresponnya. Berbagai modifikasi
produk atau harga tidak dapat mengurangi dampak kuota seperti halnya
pada tarif.
Tujuan pemerintah melakukan kuota:
- Konservasi valuta asing yang langka
- Proteksi produksi lokal
- Menghindari ketergantungan pada produk asing, terutama untuk produk esensial seperti makanan
Ada tiga cara mengatasi kuota:
- Memastikan perusahaan merupakan bagian dari kuota yang ditetapkan pemerintah
- Ekspor produk yang lebih mahal dengan marjin yang lebih tinggi, dengan demikian menanguk keuntungan yang tinggi.
- membangun pabrik perakitan di negara tujuan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kendala kuota
Secara
historis, GATT telah melarang kuota impor, kecuali atas produk
pertanian sebagai langkah darurat, atau pada saat sebuah negara
mempunyai masalah neraca pembayaran jangka pendek. Banyak negara tetap
berusaha menetapkan kuota khususnya terhadap produk tekstil, sepatu, dan
mobil dengan cara menegosiasikan perjanjian pembatasan ekspor sukarela
yang bermanfaat untuk mencegah tindakan pembalasan dari negara importir.
Pada dasarnya, dunia usaha akan lebih terlindungi oleh kuota daripada
tarif.
Dengan
pemberlakuan kuota, jika permintaan domestik masa mendatang diketahui
maka dunia usaha dapat menentukan tingkat produksi masa berikutnya.
Dengan penetapan tarif, produsen domestik harus menaksir elastisitas
kurva permintaan untuk produk impor dan perubahan harga dunia pada masa
yang akan datang, yang tentunya hal ini merupakan tantangan yang lebih
berat.
Jenis
kuota spesifik yang melarang segala jenis perdagangan disebut dengan
embargo. Tak ubahnya dengan kuota, embargo dapat dikenakan pada ekspor
maupun impor, pada semua kategori produk terlepas dari tempat tujuan,
pada produk-produk khusus ke negara-negara tertentu, atau semua efeknya
dapat berbentuk ekonomi.
Meskipun
embargo pada umumnya dibebankan untuk tujuan politis, efeknya dapat
berbentuk ekonomi. Sebagai contoh, Amerika Serikat menimbakan embargo
kepada Nikaragua antara 1984 dan 1990 karena permusuhan politis terhadap
partai Sandinista yang berkuasa. Pengaruhnya terhadap Nikaragua adalah
ekonomi: negara tersebut mengalami kesukaran untuk memperoleh pasokan,
khususnya suku cadang pengganti untuk mesin-mesin buatan Amerika dan
negara itu tidak bisa menjual hasil pisangnya, yang sebelumnya sebagian
besar diekspor ke Amerika.
Kuota vs Tarif
Beberapa negara lebih suka menetapkan kuota daripada tarif dengan beberapa alasan:
1. Neraca Pembayaran
Kuota
membantu pemerintah yang mencoba untuk membenahi neraca pembayarannya:
pemerintah memastikan bahwa kuantitas impor dibatasi dengan ketat.
Apabila meningkatnya daya saing asing menekankan harga impor dunia,
tindakan itu bakal mempercepat pengurangan dalam jumlah impor.
Tarif
memungkinkan berbagai potongan harga asing untuk meningkatkan kuantitas
dan nilai impor jika permintaan untuk impor tersebut elastis, yang
dengan demikian memperpelik perencanaan neraca pembayaran.
2. Adminitrasi dan Kekuasaan
Kuota
dipilih juga karena memberikan kepada pemerintah fleksibilitas
administrasi dan kekuasaan yang lebih besar. pemerintah lebih bebas
dalam membebankan kuota atas impor. Pemerintah mempunyai keluwesan dan
kekuasaan yng lebih besar dalam berhubungan dengan perusahaan-perusahaan
domestik. Pemerintah pada umumny mempunyai otoritas untuk menentukan
siapa yang memperoleh izin impor dibawah sistem kuota.
Tarif
sudah disepakai dalam perjanjian-perjanjian perdagangan internasional
sehingga membatasi kekuasaan pemerintah untuk menaikkan tingkat tarif.
Efek Ekonomi Kuota
Karena
kuota membatasi volume impor, kuota impor menaikkan harga adomestik
dari komoditas imporan seperti yang diakibatkan oleh tarif. Sesungguhnya
kelebihan harga domestik di atas harga asing dapat dianggap sebagai
kesetaraan tarif implisit (implicit tarif equivalent) dari hambatan
nontarif. Tarif yang ekuivalen tersebut dapat dikalkulasi dalam bentuj
presentase dengan mengurangkan harga asing dari harga domestik dan
membagi hasilnya dengan harga asing.
Akibat
kenaikan harga yang disebabkan oleh kuota, komsumsi produk impor jadi
menurun dan konsumen beralih ke barang-barang substitusi domestik kurang
digemari. Produksi lokal barang-barang substitusi kemudian merebak di
bawah proteksi yang disetujui oleh produsennya, dengan sumber daya yang
ditarik dari industri lainnya (dianggap lebih efisien). Berbeda dengan
tarif, dalam kuota tidak ada pendapatan yang mengalir ke pemerintah.
Dalam hal ini, pendapatan bertambah bagi para pemegang lisensi impor,
yang mampu membebankan harga yang lebih mahal untuk setiap unit dari
suplai yang dibatasi.
b. Penetapan Harga Internasional
Dalam
beberapa kejadian, induk perusahaan internasional akan menetapkan harga
atau kuantitas yang dijual dalam upaya mengendalikan harga. Hal ini
disebut kartel (cartel). Contoh yang mengesankan adalah OPEC
(Organization of Petroleum Exporting Countries) dengan mengatur suplai
minyak yang dipasoknya, kartel berusaha untuk mengendalikan harga dan
keuntungan.
c. Regulasi Birokratik
Hambatan
nontarif (nontarif barriers) adalah peraturan, regulasi dan birokrasi
birokratik yang menunda atau menghambat pembelian barang-barang asing.
Contohnya
meliputi (1) pemrosesan yang lambat surat izin impor; (2) pembakuan
standar kualitas yamg menyingkirkan produsen asing; dan (3) kebijakan
pembelian lokal. Hambatan-hambatan ini membatasi impor dan melindungi
penjualan domestik.
d. Batasan Finansial
Terdapat
sejumlah batasan financial yang berbeda, salah satu yang paling lazim
adalah pengawasan devisa (exchange control), yang membatasi arus mata
uang, sebagai contoh; banyak negara Amerika Latin yang memperkenankan
eksportir untuk menukar dollar untuk pemeblian impor. Contoh lainnya
adalah penggunaan kurs pertukaran tetap yang sangat menguntungkan negara
tersebut.
e. Pengawasan Investasi Asing
Pengawasan
investasi asing (foreign investment controls) adalah batasan-batasan
atas investasi asing langsung atau transfer atau remintasi dana.
Pengawasan ini dapat mengambil sejumlah bentuk, termasuk (1) mewajibkan
pemodal asing untuk mengambil posisi kepemilikan minoritas; (2)
membatasi remintasnsi keuntungan; (3) mencegah pembayaran royalti kepada
induk perusahaan.
f. Restriksi Pembelian Nasional
Regulasi
“pembelian nasional” mensyaratkan pemerintah nasional untuk memberikan
preferensi kepada produsen domestik, kadangkala dengan menyingkirkan
sepenuhnya perusahaan-perusahaan asing. Preferensi pemerintah adakalanya
dalam bentuk restriksi muatan (yakni, suatu presentase produk yang
dibeli harus berasal dari sumber lokal) dan bisa pula melalui mekanisme
harga (sebagai misal, badan-badan pemerintah mungkin bersedia membeli
produk asing hanya jika harganya berada pada marjin yang ditetapkan di
bawah peasing domestik). Di Eropa, sebgai contoh, banyak industri
telepon, telegraf, pembangkit listrik dan transmisi, maskapai
penerbangan, dan kereta api dikuasai oleh pemerintah, dan hanya membeli
produk perusahaan nasional saja. Dengan demikian, pratik ini menutup
pasar besar bagi ekspor dari negara asing.
g. Penilaian Bea Masuk
Aparat
pabean biasanya memiliki keleluasaan yang sangat luas dalam menentukan
nilai barang yang diimpor dengan menambahkan cukai ad valorem. Kebebasan
ini diizinkan untuk mencegah kalangan eksportir dan importir
memberitahukan secara serampangan memberi harga rendah pada faktur
produk untuk menghindari pembayaran cukai atau tarif yang tinggi. Dalam
pratiknya, keleluasaan ini sekali waktu digunakan sebagai alat untuk
mencegah impor produk asing dengan menilainya sangat tinggi.
h. Hambatan Teknis
Standar-standar
produk dan proses untuk kesehatan, kesejahteraan, keselamtan, kualitas,
ukuran, dan berbagai pengukuran dapat menciptakan hambatan perdagangan
dengan menyingkirkan produk yang tidak memenuhi standar. Prosedur
pengujian dan sertifikasi, sepertti pengujian hanya di negara importir
dari inspeksi di lokasi pabrik, adalah mahal, menyita waktu, dan sulit
diterapkan. Pemerintah-pemerintah nasional mempunyai hak dan kewajiban
untuk melindungi warganya dengan membakukan standar untuk mencegah
penjualan produk berbahaya. Tetapi standar seperti itu dapat juga
digunakan untuk merintangi perdagangan.
i. Subsisi
Meskipun
negara sesekali melakukan pembayaran langsung kepada produsen untuk
mengkompensasi mereka atas kerugian yang mereka derita karena penjualan
ke luar negeri, pemerintah sering memberikan berbagai jenis bantuan lain
untuk membuat produk dari produsen tersebut lebih murah atau
menguntungkan untuk dijual ke negara lain. Subsidi adalah pembayaran
pemerintah kepada produsen domestik.
Subsidi
dapat mengambil bentuk, meliputi bantuan kredit, pinjaman berbunga
rendah, keringanan pajak, dan partisipasi kekayaan pemerintah dalam
perusahaan-perusahaan domestik. Dengan menekan biaya, subsidi membantu
produsen domestik dalam dua cara: subsidi membantu mereka untuk bersaing
melawan produk impor berharga murah dan subsisi membantu mereka dalam
merebut pasar ekspor. Sebagai contoh, sebagaian besar negara menawarkan
kepada eksportir-eksportir potensial mereka suatu kesatuan layanan-
misalnya, menyediakan informasi, mensponsori pameran dagang, dan
mengandakan kontak dagang. Dari sudut pandang ekonomi, subsidi jasa
sering lebih dapat dibenarkan daripada tarif karena subsidi tersebut
biasanya dirancang untuk mengatasi, daripada menciptakan,
ketidaksempurnaan pasar.
Disamping itu, negara-negara lain pada umumnya tidak mengeluhkan barbagai ketentuan jasa seperti itu.
j. Pengawasan Devisa
Instrumen
paling lengkap untuk regulasi asing adalah pengawasan devisa (exchange
control, suatu monopoli pemerintah terhadap semua dealings valuta asing.
Perusahaan nasional yang memperoleh valuta asing dari ekspornya harus
menjual valuta asing tersebut ke agen pengawas, biasanya bank sentral.
Perusahaan yang ingin membeli barang dari luar negeri harus membeli
valuta asing dari badan pengontrol. Dengan pengawasan devisa berarti
valuta asing menjadi langka dan pemerintah mengeluarkannya menurut
prioritas sendiri. Pangawasan devisa dipratikkan khususnya oleh
negara-negara komunis dan negara-negara berkembang yang tidak memiliki
kekayaan alam berupa minyak bumi.
Perusahaan-perusahaan
di negara tersebut harus masuk dalam daftar yang disenangi pemerintah
agar dapat memperoleh valuta untuk barang-barang yang akan diimpornya.
Kemungkinan lain, mereka dapat berusaha mengembangkan pemasokpemasok
lokal, memikul resiko biaya yang lebih tinggi dan kendali mutu yang
seadanya. Perusahaan-perusahaan yang mau mengekspor ke negara tersebut
juga harus masuk dalam daftar yang disenangi pemerintah. Jika tidak,
mereka akan kehilangan pasar mereka bila importir-importir dari negara
itu tidak dapat memperoleh valuta asing untuk membayar mereka. Pada
dasarnya, negara yang memberlakukan pengawasan devisa menyenagi impor
barang-barang maodal dan barang-barang kebutuhan pokok konsumen, bukan
barang-barang mewah. Definisi “barang-barang mewah” bervariasi dari satu
negara ke negara lainnya, tetapi barangbarang ini biasanya meliputi
kendaraan, berbagai peralatan, dan kosmetik. Seandainya eksportir
kehilangan pasarnya karena adanya pengawasan devisa, satu-satunya
pilihan adalah memproduksi barang tersebut di negara itu bila pasar
cukup besar untuk membuahkan keuntungan.
Implikasi
lainnya terhadap perusahaan pada saat valuta asing dibatasi adalah
bahwa pemerintah tidak mungkin memberikan prioritas terhadap repatriasi
keuntungan sebuah perusahaan sebagai cara menggunakan valuta asing yang
langka.
Dalam
situasi ini, perusahaan dapat menjajaki penggunaan harga transfer untuk
meraup pendapatan dari luar negara tuan rumah atau dalam rangka
menghindari akumulasi pendapatan di sana. Perusahaan menanggulanginya
dengan membebankan transfer yang tinggi terhadap suplai yang dijual
kepada anak perusahaan dan harga transfer yang rendah pada barang-barang
yang dijual anak perusahaan tersebut kepada afiliasi perusahaannya di
pasar lain.
Kerjasama Ekonomi
Berbagai
negara menjalin kerjasama ekonomi melalui organisasi perdagangan dalam
skala regional dan internasional. Berikut ini akan dijelaskan
beberapa organisasi yang diikuti Indonesia. Kerjasama tersebut secara
umum bertujuan menciptakan liberalisasi perdagangan dengan cara
meniadakan hambatan perdagangan tarif dan non tarif sesuai dengan
prinsip General Agreement of Trade and Tariff (GATT).
1. ASEAN (www.aseansec.org)
Didirikan
8 August 1967, 10 negara membentuk Association of Southeast Asian
Nations: Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar,
Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Wilayah ini adalah pasar
yang menarik dan terdiri dari lebih 550 juta orang. Pada awalnya
kerjasama ASEAN adalah komitmen politik negara-negara Asia Tenggara
untuk hidup berdampingan dan menjaga stabilitas regional. Meski hidup di
kawasan yang sama, masing-masing negara memiliki bahasa nasional yang
berbeda dan suku bangsa yang beragam. Saat ini kerjasama ekonomi
diarahkan untuk memajukan wilayahnya menjadi pusat produksi dan ekspor
utama.
Dalam
konferensi ASEAN di Singapura, 28 January 1992, ada beberapa poin
penting Kesepakatan untuk Meningkatkan Kerjasama Ekonomi ASEAN
berdasarkan pada GATT & peningkatan pertumbuhan ekonomi untuk
stabilitas dan kesejahteraan ekonomi. Beberapa kesepakatan itu adalah:
Penetapan AFTA (2000-2003)
Kerjasama Industri, Mineral & Energi
Kerjasama Keuangan dan Perbankan
Kerjasama pangan, pertanian dan kehutanan
Kerjasama transportasi dan komunikasi
Dalam konferensi Desember 1998 di Vietnam, ditetapkan Hanoi Plan of Action (HPA). Kesepakatan untuk ASEAN Vision 2002
ASEAN Free Trade Area (AFTA) and ASEAN Investment Area (AI)
AFTA: 6 anggota ASEAN setuju menurunkan tarif 0-5% pada tahun 2000
Investasi: keringanan pajak, kepemilikan penuh di luar negeri, bebas cukai, akses pasar domestik, sewa tanah sampai 30 tahun,
ASEAN Industrial Cooperation Scheme.
Beberapa
kesepakatan lain yang sudah ditandatangani oleh negara ASEAN di
beberapa sektor yang berhubungan dengan liberalisasi ekonomi adalah:
Pabean: ASEAN menerapkan WTO Valuation Agreement 2000 & penerapan nomenclature tarif 8-digit Harmonized System pada 2002.
Kerjasama Keuangan: kerjasama makro ekonomi dan reformasi keuangan
Mutual Recognition Arrangements: standarisasi produk terutama peralatan telekomunikasi, produk farmasi dan kosmetik
Fasilitas Perdagangan Barang: minimum pemeriksaan pabean, spesifikasi kendaraan dan peraturan untuk sopir.
Kerjasama pengembangan industri kecil dan menengah: ASEAN Investment Fund.
Mengurangi hambatan sektor jasa – penerbangan, jasa bisnis, konstruksi, keungan, maritim, komunikasi, pariwisata
Transportasi Terpadu: ASEAN Power Grid Jaringan Telekomunikasi
Intensifikasi kerjasama dengan kelompok regional lain: East Asia-Latin
America Forum (EALAF), Asia-Europe Meeting (ASEM), and Asia Pacific Economic Cooperation (APEC).
2. Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) (www.apec.org)
Dibentuk
1989 di Canbera – Australia. Negara pendirinya adalah Australia, Brunei
Darussalam, Kanada, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia,
Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat.
Tujuan kerjasama ini untuk meningkatkan keterbukaan dan praktek
kerjasama ekonomi : 2010/2020 (liberalisasi, fasilitasi perdagangan,
kerjasama ekonomi dan teknik). Dalam mencapai tujuannya APEC memiliki
beberapa prinsip dasar:
Menyeluruh
Konsisten WTO
Kesebandingan
Tidak memihak
Transparan
Tidak meningkatkan proteksi
Mulai bersama, proses teru menerus dan waktu pelaksanaan berbeda
Fleksibel
Kerjasama
Beberapa kesepakatan penting yang telah dicapai APEC adalah:
Tarif : penurunan tarif secara progresif dan menjaga transparasi sistem tarif ekonomi APEC.
Kebijaksanaan non-tarif : mengurangi hambatan kebijaksanaan non-tarif
secara progresif dengan menjaga transparasi sistem non-tarif.
Perdagangan jasa : yaitu melakukan pengurangan atas pembatasan akes pasar bagi perdaganan jasa secara progresif.
Investasi : yaitu mencapai penanaman modal bebas dan terbuka dengan
cara liberalisasi penanaman modal dan kemudahan berinvestasi dengan
bantuan dan kerjasama teknik.
Standard dan kesesuaian
Prosedur kepabeanan : yaitu melakukan penyederhanaan dan hormonisasi prosedur kepabeanan.
Melindungi secara efektif HKI melalui perundang-undangan, pengadministrasian dan pelaksanaan.
Kebijaksanaan Persaingan
Deregulasi perdaganan dan investasi Ketentuan Asal Barang
Mediasi Perselisihan
Mobilitas Pelaku Bisnis :
Pelaksanaan Putaran Uruguay :
Pengumpulan dan Analisis Informasi
3. World Trade Organization (www.wto.org)
Organisasi
Perdagangan Dunia (WTO) adalah satu-satunya organisasi internasional
global berurusan dengan aturan perdagangan antara bangsa-bangsa.
Pada
intinya adalah perjanjian WTO, dinegosiasikan dan ditandatangani oleh
sebagian besar negara-negara perdagangan dunia dan disahkan di parlemen
mereka.
Tujuannya adalah untuk membantu para produsen barang dan jasa, eksportir, dan importir melakukan bisnis mereka.
Organisasi
Perdagangan Dunia terbentuk pada tahun 1995. WTO adalah penerus dengan
Perjanjian Umum mengenai Tarif dan Perdagangan (GATT) yang dibentuk
setelah Perang Dunia Kedua. Selama 50 tahun terakhir telah melihat
pertumbuhan luar biasa dalam perdagangan dunia. Merchandise ekspor
tumbuh rata-rata 6% per tahun. Total perdagangan pada tahun 2000 adalah
22 kali tingkat tahun 1950.
Tujuan utama WTO adalah untuk membantu perdagangan mengalir lancar, bebas, adil dan transparan. Hal ini dilakukan dengan:
Administrasi perjanjian perdagangan
Bertindak sebagai forum untuk negosiasi perdagangan
Penengah sengketa perdagangan
Meninjau kebijakan perdagangan nasional
Membantu negara berkembang melakukan tindakan perdagangan, termasuk pendampingan teknis dan program pelatihan
Bekerjasama dengan organisasi internasional lain
WTO memiliki 153 negara anggota yang menguasai 97% dari perdagangan dunia.
Keputusan dibuat oleh seluruh anggota. Hal ini biasanya dengan konsensus.
Mayoritas
suara juga dapat tetapi belum pernah digunakan dalam WTO, dan sangat
jarang terjadi. Persetujuan Umum mengenai Tarif dan Perdagangan (GATT).
Perjanjian
WTO telah diratifikasi di parlemen semua negara anggota. Pengambilan
keputusan di WTO dilakukan dalam Pertemuan Tingkat Menteri dilakukan
sedikitnya sekali setiap dua tahun.
Sistem
ini dikembangkan melalui serangkaian negosiasi perdagangan, atau
putaran, yang diselenggarakan di bawah GATT. Tahap pertama yang
ditangani terutama dengan pengurangan tarif tapi negosiasi kemudian
dimasukkan lain bidangbidang seperti langkah-langkah anti-dumping dan
non-tarif. Putaran terakhir (tahun 1986-1994) Putaran Uruguay Round
menghasilkan pendirian WTO.
Beberapa
lanjutan setelah akhir Putaran Uruguay. Pada bulan Februari 1997
dicapai kesepakatan mengenai layanan telekomunikasi, pemerintah
menyetujui langkah-langkah liberalisasi yang luas yang melampaui
merekadisepakati dalam Putaran Uruguay.
Pada tahun 2000, sektor pertanian dan jasa menjadi topik perundingan baru.
Sektor
ini kini telah dimasukkan ke dalam program kerja yang lebih luas, Doha
Development Agenda (DDA), diluncurkan dalam empat Konferensi Menteri WTO
di Doha, Qatar, pada November 2001. Agenda menambahkan negosiasi dan
pekerjaan lain pada tarif non-pertanian, perdagangan dan lingkungan,
peraturan WTO seperti anti-dumping dan subsidi, investasi, persaingan,
kebijakan, fasilitasi perdagangan, transparansi dalam pengadaan
pemerintah, kekayaan intelektual, dan berbagai masalah yang diangkat
oleh negara-negara berkembang sebagai kesulitan yang mereka hadapi dalam
melaksanakan perjanjian WTO ini.
0 komentar:
Posting Komentar