Pengertian Kebijakan Moneter dan Pengertian Kebijakan Fiskal

Posted By frf on Sabtu, 11 Maret 2017 | 18.39.00

EBIJAKAN MONETER DAN KEBIJAKAN FISKAL
Kita telah mengetahui bahwa pemerintah adalah salah satu pelaku ekonomi, selain konsumen, produsen dan masyarakat luar negeri. Sebagai pelaku ekonomi, pemerintah juga ikut terlibat dalam kegiatan perekonomian. Pemerintah memiliki dua peranan pentrng dalam perekonomian, yaitu sebagai regulator dan fasilitator. Sebagai regulator. pemerintah berperan dalam membuat peraturan atau kebijakan untuk memastikan kegiatan perekonomian berjalan dengan tertib. Sedangkan sebagai fasilitator, pemerintah berperan dalam memberikan pelayanan atau menyedakan fasilitas (sumber daya) untuk mendukung kelancaran kegiatan perekonomian.

Dalam perekonomian suatu negara, jika pemerinlah memandang bahwa pembangunan ekonomi, yang berjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka pemerintah akan mengambil serangkaian tindakan kebijakan untuk menstabilkan kembali situasi pererkonomian tersebut. Dalam menjalankan fungsi tersebut, pemerintah melakukan berbagai kebijakan-kebijakan ekonomi, baik dalam tingkat mikro maupun dalam tingkat makro.

Pada bab ini, kita akan mengkhususkan pembahasan mengenai kebijakan pemerintah di tingkat makro khususnya kebijakan moneter yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini bank sentral, dan kebijakan fiskal oleh pemerintah melalui menteri keuangan yang merupakan kebijakan ekonomi pemerintah di tingkat maro.
A. Kebijakan Moneter
  1. Pengertian kebijakan moneter
  2. Peran dan fungsi kebijakan moneter
  3. Tujuan Kebijakan Moneter
  4. Jenis Kebiajakan Moneter
  5. Instrumen Kebijakan Moneter
B. Kebijakan Fiskal
  1. Pengertian kebijakan fiskal
  2. Peran dan fungsi kebijakan fiskal
  3. Tujuan Kebijakan Fiskal
  4. Instrumen kebijakan fiskal
  5. Bentuk Kebijakan Fiskal
A. KEBIJAKAN EKONOMI PEMERINTAH
Dalam menjalankan fungsi regulator. pemerintah berperan dalam membuat peraturan atau kebijakan untuk memastikan kegiatan perekonomian berjalan dengan tertib. Pemerintah melakukan berbagai kebijakan-kebijakan ekonomi, baik dalam tingkat mikro maupun dalam tingkat makro. Di tingkat makro, kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah memiliki sasaran antara lain mempertahankan tingkat kesempatan kerja penuh (full employment), mempertahankan tingkat inflasi yang relatif rendah dan stabil, mempertahankan keseimbangan neraca pembayaran, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut, pemerintah menggunakan bentuk kebijakan makro, di antaranya adalah kebijakan moneter, kebijakan fiskal, kebijakan tingkat kurs, dan kebijakan pendapatan. Kebijakan moneter terdiri atas kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan/atau “harga uang”, yang disebut tingkat bunga. Kebijakan fiskal tampak jelas pada APBN. Dalam kebijakan itu, pemerintah menentukan pendapatan dan pengeluaran untuk tahun anggaran yang akan datang. Kebijakan tingkat kurs berpengaruh pada posisi keseimbangan neraca pembayaran. Sementara itu, kebijakan pendapatan biasanya diartikan sebagai kebijakan “tingkat upah”.

B. KEBIJAKAN MONETER
Bank sentral merupakan bank yang memiliki otoritas untuk mengendalikan kondisi moneter di sebuah negara. Di ndonesia, otoritas ini dipegang oleh Bank Indonesia (BI). Menurut Undang-Undang No.23 Tahun 1999, tujuan BI adalah mencapai kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Untuk mencapai tujuan Bank Indonesia tersebut di atas, antara lain mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga (3) bidang utama tugas Bank Indonesia. Tiga pilar itu adalah sebagai berikut. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Mengatur dan mengawasi bank.

Dari ketiga pilar tugas Bank Indonesia, kita akan memfokuskan diri pada pembahasan mengenai kebijakan moneter. Kita akan mengawali pembahasan dari pengertian kebijakan moneter, hingga instrumen-instrumen yang digunakan bank Indonesia dalam mencapai tujuan-tujuan kebijakan moneter tersebut.

1. Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah langkah-langkah yang diambil oleh penguasa moneter (bank Central atau bank Indonesia) untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar atau daya beli uang. Caranya adalah dengan menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter, seperti operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, rasio cadangan minimum, batas maksimum pemberian kredit dan moral suasion.

Melalui instrumen-instrumen tersebut akan terjadi perubahan jumlah uang yang beredar. Perubahan jumlah uang ini pada akhirnya akan memengaruhi kestabilan moneter agar lebih kondusif pertumbuhan ekonomi masyarakat. Keberhasilan kebijakan moneter biasanya diukur dari peningkatan kesempatan kerja, perbaikan neraca pembayaran dan perbaikan kualitas kerja.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, yang dimaksud “Kebijakan Moneter adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain melalui pengendalian jumlah uang beredar dan atau suku bunga”

Kestabilan moneter sebuah negara adalah suatu kondisi yang memperlihatkan jumlah uang yang beredar mencukupi untuk mendukung seluruh transaksi dalam perekonomian. Dalam kondisi tersebut, jumlah uang yang beredar tidak berlebih ataupun kurang. Bila terjadi kekurangan atau kelebihan uang, maka pemerintah harus mengambil suatu tindakan atau kebijakan sehingga jumlah uang yang beredar kembali stabil.

2. Peranan Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter merupakan salah satu kebijakan di bidang ekonomi yang sangat berperan untuk mengatur dan menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Apabila jumlah uang yang beredar di suatu negara kurang dari yang dibutuhkan, negara yang bersangkutan cenderung mengalami kelesuan ekonomi. Begitu juga sebaliknya, jika uang yang beredar di suatu negara melebihi dari yang dibutuhkan, maka negara yang bersangkutan cenderung mengalami inflasi yang tinggi. Sehingga kestabilan ekonomi akan terganggu.

3. Tujuan Kebijakan Moneter 
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan Keseimbangan Neraca Pembayaran Internasional, Kesempatan Kerja, Kestabilan Harga, Stabilitas Ekonomi.

a. Stabilitas Ekonomi.
Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan di mana pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Artinya, pertumbuhan arus barang/jasa dan arus uang berjalan seimbang.

b. Kesempatan Kerja.
Kesempatan kerja akan meningkat bila produksi meningkat. Peningkatan. Produksi biasanya diikuti dengan perbaikan nasib para karyawan ditinjau dari segi upah maupun keselamatan kerja. Perbaikan upah dan keselamatan kerja akan meningkatkan taraf hidup karyawan dan akhirnya kemakmuran dapat tercapai.

c. Kestabilan Harga.
Kestabilan harga ditandai dengan stabilitas harga barang dari waktu ke waktu. Harga yang stabil menyebabkan masyarakat percaya bahwa membeli barang pada tingkat harga sekarang sama dengan tingkat harga yang akan datang, atau daya beli ang dari waktu ke waktu adalah sama.

d. Keseimbangan Neraca Pembayaran Internasional.
Neraca pembayaran dapat dikatakan dalam keadaan seimbang bila jumlah nilai barang yang diekspor sama dengan nilai barang yang diimpor. Untuk mendapatkan neraca pembayaran yang seimbang, pemerintah sering menjalankan kebijakan moneter, misalnya dengan melakukan devaluasi. Dan dengan adanya devaluasi, diharapkan nilai ekspor Indonesia akan meningkat sehingga neraca perdagangan dan neraca pembayaran luar negeri menjadi surplus dan minimal menjadi balance.

4. Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Pelaksanaan kebijakan moneter oleh Bank Sentral dapat dilakukan secara langsung maupun secara tidak langsung. Tindakan politik moneter langsung berarti pemerintah atau bank sentral secara langsung campur tangan dalam hal peredaran uang atau kredit perbankan. Misalnya dengan mencetak uang baru, merombak sistem penbankan, mengambil alih urusan perbankan/perkreditan, membekukan saldo perusahaan swasta/negara di bank dan lain sebagainya. Kebijaksanaan moneter tidak-langsung yaitu melalui pengaruh Bank Sentral terhadap pemberian kredit oleh dunia perbankan.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
  1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beedar.
  2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy). 
Seperti halnya kebijakan fiskal, kebijakan moneter dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif dilakukan pemerintah jika ingin menambah jumlah uang beredar di masyarakat atau dengan tujuan akhir mempercepat roda perekonomian yang Iebih dikenal sebagai kebijakan uang Ionggar (easy money policy). Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Sebaliknya, jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang beredar di masyarakat, kebijakan moneter yang ditempuh adalah kebijakan moneter kontraktif atau yang lebih dikenal dengan nama kebijakan uang ketat (tight money policy) dengan tujuan akhir menurunkan tingkat infiasi.

Sebagai ilustrasi, Perhatikan kebijakan penetapan suku bunga dan kebijakan penetapan jumlah uang beredar berikut ini.

Kebijakan penetapan tingkat suku bunga menyiratkan bahwa penawaran uang (money supply) dibiarkan naik dan turun mengikuti perubahan permintaan masyarakat terhadap uang pada tingkat bunga yang sudah dipatok oleh bank Indonesia. Oleh karena itu, Bank Indonesia akan mencetak uang sesuai dengan permintaan uang oleh masyarakat, sedemikian hingga tingkat suku bunga yang telah ditargetkan oleh Bank Indonesia tercapai.

Ketika permintaan masyarakat akan uang meningkat, maka respon Bank Indonesia adalah menambah penawaran uang beredar. Sebaliknya, pada saat permintaan uang masyarakat berkurang, Bank Indonesia akan merespon dengan mengurangi jumlah uang beredar. Untuk mendapat ilustrasi yang jelas, perhatikan Peraga 7.1.

Kondisi keseimbangan awal pada pasar uang terjadi pada titik E dengan jumlah uang beredar Q dan tingkat suku bunga I. Misalkan permintaan uang masyarakat bertambah sebagai akibat dari bertambahnya pendapatan masyarakat. Sebagai akibatnya, kurva permintaan akan bergeser ke kanan, dari D menjadi D’. Karena bank sentral mengambil kebijakan penetapan tingkat suku bunga, maka kenaikan permintaan uang oleh masyarakat akan direspon dengan kenaikan penawaran uang, sedemikian hingga tingkat bunga tidak berubah.

Pada Peraga 7.1, terlihat bahwa respon pemerintah menambah uang beredar menyebabkan kurva penawaran uang bergeser dari S menjadi S’. Sementara tingkat suku bunga tetap sebesar I. Berbeda dengan pematokan tingkat suku bunga, penentuan penawaran (jumlah uang beredar) menyiratkan bahwa bank sentral harus menghilangkan kelebihan atau memulihkan kembali kelangkaan uang yang terjadi, tanpa menghiraukan berapa besar naik turun tingkat bunga jangka pendek. Itulah mengapa dengan kebijakan bank sentral seperti ini, tingkat suku bunga bank akan bergerak sesuai dengan perubahan permintaan akan uang. Kebijakan penetapan jumlah uang beredar ini dapat dilihat pada Peraga 7.2.

Ekuilibrium awal pasar uang terjadi pada titik E dimana jumlah uang beredar sebesar Q dan tingkat suku bunga sebesar I. Ketika permintaan uang masyarakat bertambah karena bertambahnya pendapatan, maka kurva permintaan akan bergeser dari D menjadi D’. Karena bank sentral mengambil kebijakan penetapan jumlah uang beredar, maka perubahan permintaan ini tidak direspon oleh bank sentral. Akibatnya, tingkat suku bunga naik menjadi I’ sementara jumlah uang beredar tetap. Pun demikian halnya ketika permintaan terus naik menjadi D’’, maka tingkat suku bunga akan terus naik menjadi I’’.

Pengaruh kebijakan moneter yang pertama kali terasa adalah pada sektor moneter dan perbankan (tingkat bunga, inflasi, kredit dan sebagainya), yang kemudian ditransfer ke sektor riil (misalnya investasi dan konsumsi) yang berarti terbukti bahwa adanya kebijakan moneter akan mempengaruhi kegiatan ekonomi.

Dalam menjalankan kebijakan moneter ini Bank Indonesia dapat menempuh kebijakan melalui instrumen kebijakan moneter seperti operasi pasar terbuka, politik diskonto, cadangan minimum atau perkreditan yang dapat memepengaruhi jumlah uang beredar.

5. Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter merupakan bagian integral dari kebijakan ekonomi makro. Tujuan kebijakan ekonomi makro umumnya adalah mencapai kemakmuran masyarakat (social welfare). Untuk mencapai tujuan kebijakan moneter sebagaimana sudah diungkapkan di atas, maka bank sentral mengeluarkan berbagai instrumen atau alat untuk mempengaruhi situasi perekonomian sehingga bisa sesuai dengan tujuan yang diharapkan pemerintah. Instrumen-instrumen tersebut antara lain:

a. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Policy).
Operasi Pasar Terbuka (OPT) adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, bank sentral dapat memerintahkan para pialang obligasinya untuk membeli obligasi dari semua pasar obligasi di seluruh negara. Uang yang dibayarkan bank sentral untuk membeli surat berharga ini akan mengalir dan memperbanyak jumlah uang yang beredar di pasar. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka bank sentral dapat melakukan hal yang sebaliknya. Ia akan menjual surat berharga pemerintah yang dimilikinya kepada publik di pasar saham. Masyarakat akan membayar surat berharga itu dengan uang tunai atau simpanan mereka di bank. Hal ini dengan sendirinya akan mengurangi jumlah uang yang beredar di pasar.

Operasi pasar terbuka ini relatif mudah dilaksanakan karena bank sentral dapat melakukan kebijakan ini tanpa harus mengubah peraturan atau undang-undang perbankan. Karenanya, operasi pasar terbuka ini merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter yang sering dilakukan bank sentral.

Di Indonesia, operasi pasar terbuka ini dilakukan dengan tiga cara, pertama Lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Surat berharga yang dijual oleh Bank Indonesia adalah Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). SBI adalah surat berharga atas unjuk dalam rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dan diperjualbelikan dengan diskonto. Melalui penggunaan SBI tersebut, BI secara tidak langsung dapat memengaruhi tingkat bunga di pasar uang. Kedua, Penggunaan Fasilitas Bank Indonesia (Fasbi) di Pasar Uang Rupiah. Selain lelang SBI mingguan, Bank Indonesia juga melakukan kegiatan secara langsung di pasar uang rupiah melalui Fasilitas Bank Indonesia (Fasbi). Hal ini dilakukan terutama apabila terjadi perkembangan di luar perhitungan yang dapat menyebabkan tidak tercapainya target uang primer melalui lelang SBI. Ketiga Sterilisasi atau intervensi di pasar valuta asing (valas). Pada saat-saat tertentu, Bank Indonesia juga melakukan intervensi di pasar valuta asing. Hal ini dilakukan terutama bila pemerintah akan membiayai kegiatan suatu proyek (membutuhkan rupiah) dengan cara menggunakan dana valuta asingnya yang disimpan sebagai cadangan devisa di Bank Indonesia.

b. Kebijakan Diskonto.
Kebijakan Diskonto (Discount Rate). Kebijakan diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat suku bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral.

Suku bunga akan dinaikkan jika jumlah uang yang beredar dalam masyarakat berlebih. Dengan naiknya suku bunga, masyarakat akan berlomba-lomba menabung di bank. Di pihak lain, para pengusaha akan mengurangi investasi yang dibiayai pemerintah. sebaliknya, suku bunga diturunkan jika jumlah uang beredar dalam masyarakat berkurang. Penurunan suku bunga akan mendorong pengusaha mengadakan Investasi dengan meminjam uang dari bank.

c. Kebijakan Perubahan Cadangan Minimun (Minimum Reserve Requirement)
Kebijakan Perubahan Cadangan Minimun atau Giro Wajib Minimum (GWM) adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada Bank Indonesia. Untuk menambah jumlah uang, Bank Indonesia menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, Bank Indonesia menaikkan rasio cadangan wajib.

Giro Wajib Minimum (GWM) pada dasarnya merupakan sejumlah dana dalam jumlah minimum yang harus selalu tersedia pada saldo giro setiap bank di Bank Indonesia. Keharusan menyediakan jumlah minimum ini disebut juga sebagai likuiditas wajib minimum.

Kenaikan angka cadangan minimum ini akan memaksa bank mempertahankan lebih banyak dananya untuk cadangan, sehingga persentase deposito yang dapat disalurkan sebagai pinjaman berkurang. Itu artinya kenaikan giro wajib minimum menyebabkan kenaikan rasio cadangan sehingga menurunkan penggandaan uang dan pada akhirnya menurunkan jumlah uang beredar. Sebaliknya, penurunan cadangan minimum ini akan menurunkan rasio cadangan sehingga memperbesar penggandaan uang dan pada akhirnya akan meningkatkan jumlah uang beredar.

Dalam praktik Bank sentral tidak terlalu sering mengubah ketentuan cadangan minimum karena perubahan yang terlalu sering dilakukan akan mengganggu bisnis perbankan. Sebagai contoh, jika bank sentral mendadak meningkatkan cadangan minimum, sebagian bank akan langsung kekurangan dana sekalipun jumlah deposito yang mereka miliki tidak berubah. sebagai akibatnya, bank-bank ini akan terpaksa menutup pemberian pinjaman sampai mereka memiliki dana cadangan sebanyak kewajiban yang ditetapkan dalam ketentuan baru itu. Di Indonesia, terdapat beberapa kali perubahan angka cadangan minimum. Pada tahun 1988, melalui Pakto 1998, GWM setiap bank ada Bank Indonesia adalah 2%. Jumlah ini meningkat menjadi 3% pada tahun 1996. Terakhir pada tahun 1997, tingkat likuiditas wajib minimum (statutory reserve requirement) ini sebesar 5%.

d. Penerapan Batas Maksimum Pemberian Kredit.
Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) adalah legal leading limit yaitu batas maksimum penyediaan dana yang diperkenankan untuk dilakukan oleh bank kepada peminjam atau kelompok peminjam tertentu.

Bank sentral menetapkan batas maksimum pemberian kredit kepada nasabahnya. Misalnya, 80% dari nilai-ilai surat berharga yang dibeli oleh pedagang surat-surat berharga dibiayai dengan dana sendiri. Sementara 20% sisanya, dibiayai dengan cara meminjam dana dari bank. Jika jumlah uang beredar melebihi kemampuan ekonomi, bank dapat menaikkan batas maksimum pemberian kredit. Sebaliknya, jika jumlah uang beredar kurang, maka bank sentral menurunkan batas maksimum pemberian kredit.

e. Dorongan Moral.
Himbauan Moral (Moral Persuasion).Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi himbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
  • Kebijakan ini dilakukan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral untuk meminta atau menghimbau bank-bank yang ada untuk mempertimbangkan berbagai kondisi dan situasi mikro setiap bank dalam menyusun rencana kreditnya.
  • Kebijakan dorongan moral ini pada dasarnya dijalankan oleh bank sentral agar perbankan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit, namun dengan tetap memberikan kebebasan bagi perbankan untuk tumbuh dan berkembang berdasarkan mekanisme pasar.
  • Bank sentral dapat juga menggunakan media massa dengan cara melakukan pidato, pengumuman, atau surat edaran, agar setiap lembaga moneter dan individu yang dituju dapat bersikap sesuai dengan kehendak penguasa moneter.
Meskipun bank sentral memiliki perangkat untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar, tidak selamanya perangkat ini dapat bekerja dengan sempurna. Dua masalah sebagai berikut dapat terjadi. Bank sentral tidak dapat mengendalikan jumlah uang yang dipegang rumah tangga dalam bentuk simpanan deposito di bank. Bila semakin banyak masyarakat yang menyimpan dalam bentuk deposito di bank, maka akan semakin besar cadangan yang dimiliki bank. Pada akhirnya, akan semakin besar kemampuan perbankan dalam menciptakan uang. Demikian pula sebaliknya, jika semakin sedikit dana masyarakat yang disimpan di bank, maka akan semakin kecil cadangan bank hingga akhirnya menurunkan kemampuan bank untuk menciptakan uang. Mengapa hal ini bisa sampai terjadi? Andaikan suatu hari masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem perbankan sehingga kemudian memutuskan untuk menarik simpanan mereka di bank dan memilih menyimpannya sendiri dalam bentuk uang tunai. Kalau hal ini sampai terjadi, maka perbankan akan kehilangan cadangan dan kemampuan untuk menciptakan uang akan jauh berkurang. Dalam kasus ini, jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat akan berkurang tanpa bantuan dari bank sentral.

C. KEBIJAKAN FISKAL
Salah satu kebijakan ekonomi makro yang berada didalam otoritas pemerintah adalah kebijakan fiskal. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uag yang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan kepada pengaturan pengeluaran dan pendapatan pemerintah.

1. Pengertian kebijakan fiskal (Fiskal Policy)
Fiskal (Latin: Fiscus) berasal dari nama pribadi dari pemegang keuangan pertama pada zaman Kekaisaran Romawi, secara harfiah dapat diartikan sebagai “keranjang” atau “tas”, (inggris: fisc) berarti perbendaharaan negara atau perbendaharaan kerajaan.

Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.

Kebijakan fiskal merupakan salah satu kebijakan ekonomi makro yang otoritas utamanya berada di tangan pemerintah dan diwakili oleh Kementerian Keuangan. Hal tersebut diatur dalam dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menyebutkan bahwa presiden memberikan kuasa pengelolaan keuangan dan kekayaan negara kepada Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal dan wakil pemerintah dalam pemilikan kekayaan negara yang dipisahkan.

Dari semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiskal. Contoh kebijakan fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.

2. Peran dan fungsi kebijakan fiskal
Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah di kebanyakan Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk meningkat lebih cepat daripada meningkatnya pendapatan Nasional. Ini berarti bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang sudah maju perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian. Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus deficit, dan sebagainya.

Kebijakan fiskal mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi anggaran untuk tujuan pembangunan, fungsi distribusi pendapatan dan subsidi dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, dan juga fungsi stabilisasi ekonomi makro di dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dalam kondisi perekonomian yang lesu, pengeluaran Pemerintah yang bersifat autonomous, khususnya belanja barang dan jasa serta belanja modal, dapat memberi stimulasi kepada perekonomian untuk bertumbuh. Sebaliknya dalam kondisi ekonomi yang memanas akibat terlalu tingginya permintaan agregat, kebijakan fiskal dapat berperan melalui kebijakan yang kontraktif untuk menyeimbangkan kondisi permintaan dan penyediaan sumber-sumber perekonomian. Itu sebabnya kebijakan fiskal memiliki fungsi strategis di dalam mempengaruhi perekonomian dan mencapai sasaran pembangunan

3. Tujuan kebijakan fiskal 
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan sasaran untuk (1) meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi, (2) memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran, (3) menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemeirntah (Tr) dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).

Kebijakan fiskal bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara optimal. Kebijakan fiskal sangat berhubungan dengan pemasukan atau pendapatan negara, diantara pendapatan negara antara lain misalnya : bea dan cukai, devisa negara, pariwisata, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, impor, dan lain-lain. Sedangkan untuk pengeluaran negara misalnya : belanja persenjataan, pesawat, proyek pemerintah, pembangunan sarana dan prasarana umum, atau program lain yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, memang keduanya sangat menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Kebijakan fiskal bertujuan untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Pencegahan timbulnya pengangguran merupakan tujuan utama dari kebijakan fiskal. Kegagalan dalam mencapai kesempatan kerja penuh tidak hanya berarti tidak tercapainya tingkat pendapatan nasional dan laju pertumbuhan ekonomi yang maksimal, tetapi juga berakibat bertambahnya jumlah orang yang menganggur. Kesempatan kerja penuh (full employment) dapat diartikan sebagai keadaan dimana semua pemilik faktor produksi yang ingin mempekerjakannya pada tingkat harga atau upah yang berlaku dapat memperoleh pekerjaan bagi faktor-faktor produksi tersebut. Konsep kesempatan kerja ini biasanya dihubungkan dengan kesempatan kerja manusia, karena pengangguran tenaga kerja ini mempunyai pengaruh sosial yang luas.

Kebijakan fiskal bertujuan untuk mempertahankan kestabilan harga umum pada tingkat yang layak. Penurunan yang tajam dalam harga-harga umum jelas akan mendorong timbulnya pengangguran karena sektor usaha swasta akan kehilangan harapan untuk mendapat keuntungan. Sebaliknya, harga yang terus meningkat juga mempunyai akibat yang tidak menggembirakan. Inflasi memang dapat menciptakan kesempatan kerja penuh dan memberikan keuntungan pada beberapa kelompok orang, tetapi juga berdampak negatif pada orang yang berpenghasilan rendah atau tetap. Inflasi yang deras juga bisa melemahkan sektor swasta, karena investor cenderung berinfestasi pada barang tahan lama, seperti rumah dan tanah. Dalam jangka panjang inflasi akan membuat kurangnya kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

4. Instrumen kebijakan fiskal
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Perubahan dalam tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat berdampak pada variabel-variabel berikut dalam perekonomian

5. Bentuk-bentuk kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal dapat dibedakan kepada dua golongan : penstabil otomatik (bentuk-bentuk sistem fiskal yang sedang berlaku yang secara otomatik cenderung untuk menimbulkan kestabilan dalam kegiatan ekonomi) dan kebijakan fiskal diskresioner (langkah-langkah dalam bidang pengeluaran pemerintah dan perpajakan yang secara khusus membuat perubahan ke atas sistem yang ada, yang bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi).

Penstabil otomatik adalah sistem perpajakan yang progresif dan proporsional, kebijakan harga minimum, dan sistem asuransi pengangguran. Pajak progresif dan pajak proporsional, pajak ini biasanya digunakan dalam memungut pajak pendapatan individu dan praktekkan hampir disemua negara. Pada pendapatan yang sangat rendah pendapatan seseorang tidak perlu membayar pajak. Akan tetapi semakin tinggi pendapatan, semakin besar pajak dikenakan ke atas tambahan pendapatan yang diperoleh. Dibeberapa negara sistem pajak proporsional biasanya digunakan untuk memungut pajak ke atas keuntungan perusahaan-perusahaan korporat, yaitu pajak yang harus dibayar adalah proporsional dengan keuntungan yang diperoleh.

6. Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
Suatu anggaran dapat disusun dengan struktur anggaran berimbang, surplus, atau defisit. Kebijakan anggaran pemerintah dahulu selalu mengharuskan kebijakan anggaran berimbang. Kebijakan anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Melalui kebijakan anggaran berimbang, kestabilan ekonomi diharapkan dapat dipertahankan, begitu pula untuk menghindarkan defisit. Namun pada saat ini kebijakan anggran dapat menjadi kebijakan anggaran defisit (defisit budget) atau disebut Kebijakan Fiskal Ekspansif, anggaran surplus (surplus budget) atau Kebijakan Fiskal Kontraktif.

Kebijakan anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Dalam hal ini, peningkatan pengeluaran yaitu pembelian pemerintah atas barang dan jasa. Peningkatan pembelian atau belanja pemeritah berdampak terhadap peningkatan pendapatan nasional. Contohnya pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya, dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja, hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah.

Anggaran defisit memiliki keunggulan maupun kelemahan, salah satu keunggulannya adalah terdapat penertiban pada angka defisit dan nilai tambahan utang yang jelas dan lebih transparan serta bisa diawasi masyarakat. Menurut Menkeu Agus DW Martowardojo penerapan kebijakan anggaran defisit tujuannya untuk menciptakan ekspansi fiskal dan menguatkan pertumbuhan ekonomi agar tetap terjaga pada level yang tinggi. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang resesif.

Kebijakan anggaran defisit cenderung mendorong timbulnya tingkat inflasi yang lebih tinggi. Salah satu cara menutup defisit dapat dilakukan melalui pencetakan uang, yang berarti menambah jumlah uang yang beredar, dan selanjutnya akan mendorong naiknya tingkat harga dan merosotnya nilai uang. Jika keadaan tersebut berlangsung terus menerus maka inflasi dapat terjadi. Anggaran defisit ini pernah terjadi di jaman orde lama, dimana pemerintah melakukan peminjaman/hutang, dengan meminjam dari Bank Indonesia, yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. Untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat, sayangnya rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri. Ini merupakan salah satu kasus yang menggambarkan kelemahan dari anggaran defisit

Meskipun demikian, tidak berarti keadaan defisit adalah buruk dan harus dihindari. Pada kondisi tertentu, saat perekonomian lesu dan ditandai dengan tingkat suku bunga yang tinggi misalnya, defisit anggaran dapat diartikan bahwa pemerintah sedang berusaha meningkatkan belanja pemerintah (government expenditure), agar perekonomian dapat menggeliat kembali

Sedangkan, anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

Anggaran surplus (Surplus Budget)/ Kebijakan Fiskal Kontraktif adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan. Cara kerja anggara surplus adalah kebalikan dari anggaran defisit, uang yang didapat pemerintah dari pendapatan pajak lebih banyak dari yang dibelanjakan, pemerintah memenfaatkan selisihnya untuk melunasi beberapa hutang pemerintah yang masih ada. Surplus anggaran akan menaikkan dana pinjaman, mengurangi suku bunga dan meningkatkan investasi. Investasi yang lebih tinggi seterusnya dapat meningkatkan akumulasi modal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan anggaran surplus cenderung menimbulkan gejala deflasi. Surplus anggaran dapat menimbulkan keadaan jumlah uang yang beredar semakin kecil, yang pada akhirnya menyebabkan tingkat harga cenderung turun (gejala deflasi). Sebagaimana pembahasan sebelumnya, kebijakan anggaran yang dianut di Indonesia sebelum tahun 2001 menggunakan anggaran berimbang dinamis, dan sejak tahun 2001 menggunakan kebijakan anggaran surplus/ defisit.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kebijakan anggaran sangat mempengaruhi ekonomi suatu negara dan berarti juga ikut mempengaruhi tingkat kemakmuran negara melalui terciptanya stabilitas moneter. Kelangsungan anggaran negara menjadi isu penting di saat krisis ekonomi, yang menimbulkan kerusakan di berbagai bidang, dan telah meningkatkan beban belanja APBN dalam jumlah yang sangat besar. Tambahan beban tersebut meliputi alokasi dana APBN untuk (i) pembayaran bunga program rekapitalisasi dan restrukturisasi perbankan; (ii) pembiayaan program Jaring Pengaman Sosial; dan (iii) membengkaknya kebutuhan anggaran untuk subsidi, terutama subsidi BBM. Beban APBN juga bertambah berat sebagai akibat anjloknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya USD. Oleh karena itu, mempertahankan kelangsungan anggaran negara merupakan salah satu hal yang mau tidak mau harus dilakukan oleh pemerintah, terutama menghadapi tahun-tahun ke depan yang diprediksi akan menjadi tahun yang berat bagi bangsa ini.

D. HUBUNGAN KEBIJAKAN MONETER DAN KEBIJAKAN FISKAL
Sebagaiman kita ketahui bahwa kebijakan moneter akan mempengaruhi pasar uang dan pasar surat berharga, dan pasar uang dan surat berhargta itu akan menentukan tinggi rendahnya tingkat bunga, dan tingkat bunga akan memperngaruhi tingkat agregat. Kebijakan fiskal akan mempunyai pengaruh terhadap permintaan dan penawaran agregat, yang pada giliranya permintaan dan penawaran agregat itu akan menentukan keadaan di pasar barang dan jasa. Kondisi di pasar barang dan jasa ini akan menentukan tingkat harga dan kesempatan kerja akan menentukan tingkat pendapatan dan tingkat upah yang di harapkan. Keduanya akan memiliki umpan balik yaitu pendapatan akan memberikan umpan balik terhadap permintaan agregat dan upah harapan mempunyai umpan balik terhadap penawaran agregat dan pasar uang serta pasar surat berharga. 

RANGKUMAN;
1. Kebijakan moneter adalah tindakan penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
2. Istilah kebijakan moneter banyak dipakai untuk menyebutkan seluruh tindakan yang mempengaruhi jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga.
3. Lembaga yang berwenang untuk menjalankan tindakan mempengaruhi jumlah uang yang beredar adalah bank sentral (di Indonesia wewenang itu dipegang oleh Bank Indonesia).
4. Ketika permintaan masyarakat akan uang meningkat, maka respon Bank Indonesia adalah menambah penawaran uang beredar. Sebaliknya, pada saat permintaan uang masyarakat berkurang, Bank Indonesia akan merespon dengan mengurangi jumlah uang beredar.
5. Tindakan politik moneter langsung berarti pemerintah atau bank sentral secara langsung campur tangan dalam hal peredaran uang atau kredit perbankan.
6. Kebijaksanaan moneter tidak-langsung yaitu melalui pengaruh Bank Sentral terhadap pemberian kredit oleh dunia perbankan.
7. Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy), adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
8. Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy), Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar.
9. Kebijakan moneter bertujuan secara umum adalah mencapai kesejahteraan sosial (social welfare)
10. Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan di mana pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan
11. Neraca pembayaran dapat dikatakan dalam keadaan seimbang bila jumlah nilai barang yang diekspor sama dengan nilai barang yang diimpor.
12. Untuk mendapatkan neraca pembayaran yang seimbang, pemerintah sering menjalankan kebijakan moneter, misalnya dengan melakukan devaluasi.
13. Instrumen Kebijakan Moneter meliputi : Operasi Pasar Terbuka (Open Market Policy), Penggunaan Fasilitas Bank Indonesia (Fasbi) di Pasar Uang Rupiah, Kebijakan Diskonto, Kebijakan Perubahan Cadangan Minimun (Giro Wajib Minimum), Penerapan Batas Maksimum Pemberian Kredit, Dorongan Moral.
14. Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
15. Peran dan fungsi kebijakan fiskal, menentukan pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian.
16. Fungsi utama Kebijakan fiskal, fungsi alokasi anggaran untuk tujuan pembangunan, fungsi distribusi pendapatan dan subsidi dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, dan juga fungsi stabilisasi ekonomi makro di dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi.
17. Tujuan kebijakan fiskal, untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan sasaran untuk (1) meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi, (2) memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran, (3) menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi.
18. Instrumen kebijakan fiskal, Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.
19. Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran , Suatu anggaran dapat disusun dengan struktur anggaran berimbang, surplus, atau defisit.

CINTA EKONOMI
Dapatkah Kebijakan Fiskal Ekspansif Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 2013?
Josua Pardede Analis Ekonomi
Keberlanjutan fiskal telah menjadi topik yang menarik belakangan ini karena jumlah utang pemerintah negara-negara maju seperti Italia, Spanyol, dan Yunani meningkat. Indonesia juga mengalami masa ketika utang yang sangat tinggi setelah krisis 1997. Hal ini diikuti oleh situasi sulit walaupun saat ini rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) telah menunjukkan penurunan. 

Di tahun 2013, pemerintah Indonesia merencanakan untuk meningkatkan rasio pajak menjadi 12,87% untuk mengurangi defisit anggaran belanja pemerintah. Apakah peningkatan pajak berpotensi merugikan dividen dari investasi pada saham-saham di bursa saham? Lebih lanjut lagi dari sisi kondisi makroekonomi, apakah kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi? 

Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang diambil pemerintah dengan menggunakan instrumen-instrumen fiskal antara lain seperti belanja pemerintah, pajak, dan utang pemerintah. Ketika pemerintah menargetkan peningkatan belanja negara, maka defisit anggaran pun berpotensi melebar. 

Untuk menutup defisit anggaran tersebut, pemerintah melakukan langkah-langkah kebijakan guna memperoleh pembiayaan dalam bentuk utang luar negeri atau penerbitan surat utang negara. Namun, krisis keuangan global yang terjadi pada tahun 2008 telah menyisakan beban utang pemerintah yang besar dan meningkatkan pula risiko kredit suatu negara (sovereign risk). 

Bagi sebagian negara maju, rasio utang terhadap PDB sudah mencapai level yang relatif tinggi dan diproyeksikan akan terus meningkat di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini. Jepang sebagai salah satu negara maju, dengan defisit anggaran sebesar 9,1% dari PDB di tahun 2012, harus membiayai defisit mereka dengan utang sebesar 229,8% dari PDB. 

Lebih lanjut lagi, Amerika Serikat, sebagai salah satu negara dengan perekonomian terkuat di dunia memiliki utang sebesar 72,6% dari PDB untuk membiayai defisit anggaran yang sebesar 7,6%. Angka-angka ini menunjukkan banyak negara menghadapi ketidakseimbangan fiskal yang serius. 

Berbeda dengan negara maju, rasio utang terhadap PDB Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini terus menurun, dari 57% di 2004 menjadi 24% di akhir 2011 didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang semakin kuat dan pengelolaan fiskal yang baik. Hal ini menyebabkan dua dari tiga lembaga pemeringkat kredit internasional meningkatkan peringkat kredit (credit rating) 

Indonesia menjadi negara layak investasi (investment grade). Hal ini telah membuktikan bahwa pemerintah Indonesia telah sukses menerapkan kebijakan fiskal yang berhati-hati dan cenderung konservatif serta fokus menjaga pada disiplin fiskal. 

PILIHAN GANDA 
Pilihlah satu jawaban yang paling tepat!
1. Kebijakan moneter meliputi . .
1) stabilitas moneter.
2) kesempatan kerja
3) praktek diskonto
4) moral suasion

Yang merupakan tujuan kebijakan moneter adalah . . 
A. 1 dan 2
B. 1 dan 3 
C. 2 dan 3
D. 2 dan 4
E. 3 dan 4

2. Kebijakan moneter adalah ....
A. usaha pemerintah mempengaruhi permintaan agregat melalui sarana pengeluaran publik dan pajak.
B. usaha pemerintah mempengaruhi permintaan agregat dengan mengendalikan biaya dan ketersediaan kredit.
C. usaha pemerintah menaikkan tunjangan hari tua
D. usaha pemerintah meratakan pendapatan
E. usaha pemerintah mengurangi pengangguran

3. Tindakan pemerintah melakukan devaluasi termasuk kebijakan . .
A. ekspor dan impor
B. fiskal
C. ekonomi
D. moneter 
E. produksi

4. Kebijakan untuk mengizinkan penanaman modal asing di Indonesia adalah 
A. peningkatan impor negara yang memberikan modal 
B. menghemat devisa
C. penggalian sumber alam yang masih terpendam
D. membantu modal dalam negeri
E. mempenluas kesempatan kerja

5. Kebijakan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah bertujuan untuk ...
A. meningkatkan kesejahteraan negara
B. menambah sumber negara
C. mencapai kemakmuran secara adil dan merata
D. meningkatkan kekayaan negara
E. mengatur pemerintahan yang kuat

6. Kebijakan-kebijakan pemerintah dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar diantaranya disebutkan di bawah ini :
1.) Menjual surat berharga
2.) Menaikan suku bunga
3.) Menurunkan suku bunga
4.) Membeli surat benharga
5.) Menurunkan cash ratio di bank 

Tindakan untuk mengatasi inflasi adalah ....
A. 1, 2, dan 5
B. 2, 4, dan 5 
C. 1, 3, dan 5
D. 3, 4, dan 5
E. 1, 4, dan 5

7. Tujuan kebijakan fiskal adalah menyeimbangkan anggaran. Maksudnya...
A. anggaran pendapatan sama dengan anggaran biaya.
B. anggaran pembangunan sama dengan anggaran penerimaan pembangunan
C. anggaran pendapatan sama dengan anggaran rutin untuk biaya
D. anggaran rutin sama dengan penerimaan rutin
E. anggaran pendapatan sama dengan anggaran pengeluanan

8. Tujuan pemerintah menurunkan cash ratio bank adalah.....
A. merupakan kebijakan pemerintah di bidang moneter
B. untuk menarik uang yang beredar
C. untuk menahan pemberian kredit agan uang tidak banyak beredar
D. untuk membantu bank dalam pemberian kredit
E. untuk menahan uang yang beredar

9. Pada kondisi apakah pemerintah sebaiknya tidak memberlakukan kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter?
A. Ekonomi mengalami deflasi.
B. Perekonomian berada dibawah output potensialnya.
C. Tidak terjadi inflasi dan tingkat pengangguran berada dibawah target tingkat pengangguran.
D. Tingkat pengangguran berada diatas target tingkat pengangguran.
E. Ekonomi mengalami inflasi.

10. Pada saat tingkat suku bunga meningkat, masyarakat akan:
A. Menambah pinjaman dan membeli aset keuangan.
B. Menambah pinjaman dan menjual aset keuangan.
C. Mengurangi pinjaman dan membeli aset keuangan.
D. Mengurangi pinjaman dan menjual aset keuangan.
E. Tidak ada pilihan jawaban yang tepat.

11. Kebijakan fiskal kontraksi (contractionary fiskal policy) mengurangi:
A. Tingkat suku bunga, namun meningkatkan tingkat pengangguran.
B. Tingkat inflasi, namun meningkatkan defisit anggaran pemerintah.
C. Defisit neraca perdagangan, namun meningkatkan suku bunga.
D. Tingkat pengangguran, namun meningkatkan tingkat inflasi.
E. Tidak ada pilihan jawaban yang tepat.

12. Apabila diketahui bahwa Indonesia mengalami defisit anggaran nominal (nominal deficit) sebesar Rp. 200 Triliun, defisit anggaran riil (real deficit) sebesar Rp. 180 Triliun, dan total hutang Indonesia mencapai Rp. 2.000 Triliun, maka tingkat inflasi Indonesia mencapai:
A. 0,5 %
B. 1,0 %
C. 1,5 %
D. 2,0 %
E. 2,5 %

13. Pada kondisi apakah pemerintah sebaiknya tidak memberlakukan kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter?
A. Ekonomi mengalami deflasi.
B. Perekonomian berada dibawah output potensialnya.
C. Tidak terjadi inflasi dan tingkat pengangguran berada dibawah target tingkat pengangguran.
D. Tingkat pengangguran berada diatas target tingkat pengangguran.
E. Ekonomi mengalami inflasi.

14. Berikut ini kebijakan fiskal dan kebijakan moneter
1) Operasi pasar terbuka
2) Stabilisasi anggaran otonomi
3) Pembiayaan fungsional
4) Mengubah tingkat diskonto
5) Pengawasan kredit secara selektif

Berdasarkan keterangan tersebut yang termasuk kebijakan moneter adalah...
A. 1, 2, dan 3
B. 1, 4, dan 5
C. 2, 3, dan 4
D. 2, 3, dan 5
E. 3, 4, dan 5

15. Cara yang dapat ditempuh untuk mengatasi inflasi melalui kebijakan fiskal antara lain…
A. Politik diskontob.
B. Politik pasar terbuka dan persediaan kasc.
C. Pengaturan pengeluaran pemerintah dan peningkatan tarif pajak 
D. Peningkatan tarif pajak dan pangawasan harga
E. Peningkatan produksi dan kebijakan upah

16. Kebijakan yang digunakan pemerintah dalam menyusun APBN disebut dengan …………
A. kebijakan fiskal
B. kebijakan moneter
C. kebijakan anggaran
D. kebijakan pembangunan
E. kebijakan pemerintah

Berdasarkan matrik di atas yang merupakan kebijakan moneter untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat adalah....
A. A1, B1 dan C1 
B. A1, B1 dan C2 
C. A2, B2 dan C3
D. A2, B3 dan C2
E. A3, B3 dan C3

18. Di bawah ini adalah kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah dan bank sentral suatu negara:
(1) Dalam rangka mengurangi jumlah uang yang telah beredar di masyarakat maka diberlakukan kebijakan menaikan tingkat diskonto sampai tiga kali lipat dari sebelumnya.
(2) Dalam rangka menaikkan daya beli masyarakat maka dikeluarkan kebijakan untuk menambah anggaran belanja terutama pengeluaran rutin untuk gaji pegawai naik 25%.
(3) Dalam rangka mengurangi utang negara maka telah dikeluarkan kebijakan untuk menarik kembali SUN (Surat Utang Negara ) yang telah beredar selama 5 tahun.
(4) Beberapa waktu yang lalu Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk menaikan dana cadangan kas sebesar 5%.
(5) Telah dikeluarkan dan dijual kepada masyarakat melalui Bursa Efek Indonesia obligasi pemerintah dengan pecahan nomilal Rp.500.000,00 berjangka waktu 10 tahun.

Kebijakan di atas yang termasuk kebijakan moneter dalam rangka mengatasi inflasi adalah….
A. (1), (2) dan (3)
B. (1), (4) dan (5)
C. (2), (3) dan (4)
D. (2), (4) dan (5)
E. (3), (4) dan (5) 

19. Kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia menggunakan komponen kebijakan....
A. diskonto, pasar terbuka dan cash ratio
B. diskonto, pasar terbuka dan fiskal
C. pasar terbuka, cash ratio dan fiskal
D. pasar terbuka, cash ratio dan cadangan tunai minimum
E. cash ratio, cadangan tunai minimum dan fiskal

20. Kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia menggunakan komponen kebijakan....
A. diskonto, pasar terbuka dan cash ratio
B. diskonto, pasar terbuka dan fiskal
C. pasar terbuka, cash ratio dan fiskal
D. pasar terbuka, cash ratio dan cadangan tunai minimum
E. cash ratio, cadangan tunai minimum dan fiskal

Untuk soal No 21 s/d 25 pilihlah:
A. Jika pernyataan 1 benar dan pernyataan 2 benar dan keduanya mempunyai hubungan sebab akibat.
B. Jika pernyataan 1 benar dan pernyataan 2 benar tetapi keduanya tidak mempunyai hubungan sebab akibat.
C. Jika pernyataan 1 salah dan pernyataan 2 benar
D. Jika pernyataan pertama benar dan pernyataan 2 salah
E. Jika pernyataan 1 salah dan pernyataan 2 salah

21. Menaikan dan menurunkan tingkat tarif pajak merupakan kebijakan pemerintah di bidang fiskal.
Sebab
Kebijakan fiskal kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia berhubungan pengaturan jumlah uang yang beredar.

22. Kebijakan diskonto meerupakan salah satu kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Sebab
Kebijakan diskonto dilakukan dengan membeli atau menjual surat-surat berharga.

23. Tight money policy merupakan bentuk kebijakan moneter kontraktif
Sebab
Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar.

24. Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh bank sentral.
Sebab
Kebijakan fiskal bertujuan untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat.

25. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. 
Sebab
Pajak merupakan peneerimaan negara yang terbesar di negara Indonesia.
Untuk soal No 26 s/d 30 pilihlah:
A. Jika 1, 2, dan 3 Benar
B. Jika 1 dan 3 Benar
C. Jika 2 dan 4 Benar
D. Jika hanya 4 Benar
E. Jika semua Benar

26. Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh bank sentral yang bertujuan: 
1. Stabilitas Ekonomi. 
2. Kesempatan Kerja. 
3. Kestabilan Harga. 
4. Keseimbangan Neraca Pembayaran Internasional.

27. Bank Indonesia dalam mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat dapat mengeluarkan kebijakan moneter yang berupa:
1. Menaikan dan menurunkan tingkat suku bunga
2. Menaikan dan menurunkan tingkat cadangan kas (cash ratio)
3. Menjual dan membeli surat-surat berharga
4. Menaikan dan menurunkan tarif pajak

28. Pasar terbuka merupakan salah satu kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh bank sentral, dimana kegiatannya berupa:
1. Menaikan tingkat suku bunga
2. Menjual surat berharga
3. Menurunkan tingkat suku bunga
4. Membeli surat berharga

29. Dalam rangka menjaga kesetabilan perekonomian suatu negara pemerintah dapat mengmbil kebijkan fiskal seperti halnya:
1. Menaikkan penerimaan pajak dengan menaikan tarif pajak penghasilan
2. menjaga jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan menaikan suku bunga.
3. Mengurangi pengeluaran negara untuk menjaga defisit anggaran
4. Melakukan kegiatan secara aktif untuk menjual surat-surat berharga.

30. Kebijakan Perubahan Cadangan Minimun (Giro Wajib Minimum), oleh bank sentral yang dilakukan dengan cara:
1. Menikan cash ratio
2. Menaikan suku bunga
3. Menurunkan cash ratio
4. Menurunkan suku bunga

II. ESAI
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan jelas! 
  1. Sebutkan dan jelaskan tujuan kebijakan moneter ! 
  2. Sebutkan dan jelaskan macam kebijakan moneter !
  3. Apakah tujuan dan menurunkan cadangan minimum?
  4. Apakah kegunaan dan menurunkan batas maksimum pemberian kredit?
  5. Apakah tujuan dan menaikkan batas maksimum pemberian kredit?
  6. Anjuran pemerintah untuk menggunakan kendaraan yang menggunakan energi listrik/non BBM, guna mengurangi konsumsi masyarakat terhadap BBM merupakan salah satu dari kebijakan fiskal. 
  7. Apakah kebijakan moneter sangat efisien ?
  8. Apakah yang dimaksud Anggaran Surplus ?
Blog, Updated at: 18.39.00

2 komentar: