Pengertian Hotel Bisnis dan Klasifikasi Hotel

Posted By frf on Senin, 27 Maret 2017 | 19.33.00

Pengertian, Definisi Hotel Bisnis 
Definisi Hotel Bisnis mengacu pada Marlina Endy dalam bukunya Panduan Perancangan Bangunan Komersial (2008, p.52), hotel bisnis merupakan hotel yang dirancang untuk mengakomodasi tamu yang mempunyai tujuan bisnis. Lokasi hotel bisnis relatif berada di pusat kota, berdekatan dengan area perkantoran atau area perdagangan. Hotel Bisnis dikenal juga dengan nama Commercial Hotel ataupun dengan nama City Hotel. 

Fasilitas yang disediakan hotel bisnis akan menyediakan fasilitas lengkap yang berkaitan dan mendukung untuk kegiatan bisnis terutama untuk kegiatan Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE). Fasilitas yang tersedia antara lain ballroom, banquet room, dan business center dengan fasilitas pendukung lainnya seperti restoran, bar & cafĂ©, pusat kebugaran & spa, kolam renang, dan sebagainya (Kusumo, 2012). 

Ditinjau dari karakteristik tamu pada hotel bisnis relatif tinggal berkisar antara 1 – 3 malam perkunjungan. Berikut karakteristik tamu baik perseorangan maupun grup berdasarkan tujuan dan tipe kamar yang dipesan menurut buku hotel planning and design dalam jurnal Ristya Vidyatama Kusumo (2012):

Tabel  Karakter Pengunjung Hotel
Jenis Pengunjung
Karakter Pengunjung
Tujuan
Tipe Kamar
Perseorangan
Berprofesi sebagai eksekutif muda
Memilih harga menengah keatas
Tours, Club, perkumpulan
Budaya, seni, teater
Berbelanja
Queen Size
Adanya area makan & kerja
Kamar mandi Standar
Jenis Pengunjung
Karakter Pengunjung
Tujuan
Tipe Kamar
Grup
Menginap 2 – 4 malam
Pemilihan harga tidak masalah
Konvensi dan konferensi
Perkumpulan profesional
Rapat pelatihan dan perdagangan
King, Twin, double – double size
Kamar mandi memiliki area ganti pakaian
Terdapat area kerja yang baik

Klasifikasi Hotel
Hotel dapat diklasifikasikan menurut bintang yang ditentukan oleh Dinas Pariwisata Daerah (Diperda) sesuai persyaratan fasilitas yang terdapat dalam hotel setiap tiga tahun sekali dalam bentuk sertifikat (Kusumo, 2012).

Berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ni. KM 3/KW 001/ MKP 02, hotel dikelelompokan dalam 5 golongan kelas (bintang) berdasarkan kelengkapan fasilitas dan kondisi bangunan, perlengkapan dan pengelolaan, serta mutu pelayanan. Kategori hotel tersebut dibagi menjadi :
  • Hotel melati 1
  • Hotel melati 2
  • Hotel bintang 3
  • Hotel bintang 4
  • Hotel bintang 5
Kriteria klasifikasi hotel di Indonesia secara resmi dikeluarkan oleh peraturan pemerintah dan menurut Dirjen Pariwisata dengan SK: Kep-22/U/VI/78. Untuk mengklasifikasikan sebuah hotel, dapat ditinjau dari beberapa faktor yang satu sama lainnya ada kaitannya. Berikut adalah tabel pembagian hotel menurut Keputusan Direktur Jendral Pariwisata (1988) berdasarkan fasilitas dan jumlah kamar hotel dalam Bernadete Monica (2012).

Tabel Klasifikasi Hotel Berbintang
Jenis Fasilitas
*****
****
***
**
*

Kamar Tidur
Min. 100
Min. 50
Min. 30
Min. 20
Min. 15

Suite
4 kamar
3 kamar
2 kamar
1 kamar
-

Luas kamar
20-28 m²
18-28 m²
18-26 m²
18-24 m²
18-20 m²

Luas kamar Suite
52 
48 
48 
44 
20 

Ruang Makan
Min. 2
Min. 2
Min. 2
Min. 2
Min. 1

Restaurant & Bar
Min. 1
Min. 1
Min. 1
Min. 1
*tidak wajib

Function Room
Min. 1 dan pre-function room
Min. 1 dan pre-function room
Min. 1 dan pre-function room
-
-




Rekreasi & Olahraga
Kolam renang dan ditambah dengan 2 sarana lain
Kolam renang dan dianjurkan ditambah dengan 2 sarana lain
Kolam renang dan dianjurkan ditambah dengan 2 sarana lain
Kolam renang dan dianjurkan ditambah dengan 2 sarana lain
Min. 1 sarana





Ruang yang disewakan
Min. 3 ruangan
Min. 3 ruangan
Min. 3 ruangan
Min. 3 ruangan
Min. 3 ruangan

Lounge
Wajib
Wajib
Wajib
-
-

Taman
Wajib
Wajib
Wajib
Wajib
Wajib

sumber : Dirjen Pariwisata 1988, Monica, 2012

Pembagian Area Hotel
Secara fungsional, hotel dapat dibagi menjadi 4 bagian utama yaitu area tamu, area publik, bagian administrasi (front of the house), dan back of the house dikutip dari The Architects Handbook oleh Quentin Pickard (Quentin P., 2002). Adapun area Front of The House dan Back of The House meliputi ruang (Monica B., 2012) :
1. Front of the house adalah area karyawan yang berhadapan langsung dengan tamu, yang termasuk area front of the house adalah :
  • Front desk & Concierge
  • Area reservasi dan kasir
  • Room service
  • Area lift
  • Retail
  • Restoran
  • Function room
2. Back of the house adalah area karyawan yang berada di area servis dan terpisah dengan area tamu. Yang termasuk dalam area back of the house adalah:
  • Dapur dan gudang
  • Area bongkar muat 
  • Area pegawai
  • Laundry dan housekeeping
  • Mekanikal dan elektrikal
Compact City
Definisi Compact City
Pertumbuhan penduduk yang terjadi sekarang ini dapat menimbulkan berbagai permasalahan yang mendorong untuk terjadinya fenomena Urban Sprawl, yaitu perpindahan penduduk ke daerah pinggiran (mungkasa, 2012). Menanggapi fenomena tersebut muncul konsep Compact City. Adapun Compact City mempunyai beberapa definisi seperti yang dikemukakan oleh J. Arbury, Compact City yaitu sebuah model pengembangan kota yang terfokus pada intensifikasi perkotaan, menetapkan batas pertumbuhan kota, mendorong pengembangan campuran (mixed use) dan mengedepankan peran angkutan umum dan kualitas desain perkotaan. Burton (2000) menjelaskannya Compact City sebagai kota dengan dimensi ‘kepadatan yang tinggi’. Dapat disimpulkan bahwa Compact City adalah suatu konsep perencanaan kota terfokus kepada kepadatan hunian yang relatif tinggi pada guna lahan campuran, lebih mengandalkan sistem transportasi umum yang efisien, termasuk aktivitas pejalan kaki dan bersepeda sehingga penggunaan kendaraan bermotor pribadi berkurang intensitasnya, penggunaan energi menurun rendah dan polusi berkurang (Mungkasa, 2012)

Sebagai sebuah tanggapan terhadap fenomena Urban Sprawl, secara umum dapat disarikan beberapa perbedaan antara Urban Sprawl dengan model Compact City, berdasarkan 12 aspek yaitu kepadatan, pola pertumbuhan, guna lahan, skala, layanan komunitas, tipe komunitas, transportasi, disain jalan, disain bangunan, ruang publik, biaya pembangunan, proses perencanaan (Roychansyah, 2006).

Menurut Burton (2001) dalam Buletin Tata Ruang dan Pertanahan edisi 2 tahun 2012, manfaat dari model Compact City adalah pengurangan konsumsi energi (fasilitas terjangkau dengan jalan kaki), pelayanan transportasi lebih baik, peningkatan aksesibilitas secara keseluruhan, regenerasi kawasan perkotaan dan vitalitas perkotaan, kualitas hidup yang lebih tinggi, preservasi ruang terbuka hijau. Menurut Jenks (2000), bentuk kota yang kompak mampu mengurangi jarak tempuh perjalanan sehingga menurunkan tingkat mobilitas penduduk. Tingkat kepadatan tinggi juga memberi keuntungan dalam penyediaan layanan dasar, transportasi umum, pengelolaan sampah, pelayanan kesehatan dan pendidikan. 

Dapat disimpulkan konsep Compact City menekankan pada sebuah kawasan dengan fasilitas – fasilitas yang sudah tersedia (mix use) untuk memenuhi kebutuhan penduduk di dalamnya sehingga penggunaan transportasi dapat ditekan yang berpotensi pada pengurangan ecological foot print (ruang yang diperlukan manusia untuk menghasilkan sumber daya yang mereka habiskan) (wwf.or.id) yang secara tidak langsung berdampak pada penurunan polusi akibat penggunaan kendaraan (Mungkasa, 2012).

Peranan Building Farming
Jika diterjemahkan, kata Building berarti bangunan. Pengertian bangunan, menurut kamus besar bahasa Indonesia bangunan mempunyai sesuatu yang didirikan atau sesuatu yang dibangun. 

Kata “bangunan” juga dapat diartikan sebagai rumah, gedung ataupun segala sarana, prasarana atau infrastruktur dalam kebudayaan atau kehidupan manusia dalam membangun peradabannya seperti halnya jembatan dan konstruksinya serta rancangannya, jalan, sarana telekomunikasi. Umumnya sebuah peradaban suatu bangsa dapat dilihat dari teknik teknik bangunan maupun sarana dan prasarana yang dibuat ataupun ditinggalkan oleh manusia dalam perjalanan sejarahnya.

Jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia kata Building mempunyai arti pertanian, peternakan, dan budidaya. Jika didefinisikan Building juga dapat diartikan sebagai praktek budidaya lahan atau meningkatkan stok, usaha budidaya lahan. Building sendiri dapat dikategorikan lagi ke pertanian atau ke peternakan.

Dari pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan Building Farming adalah suatu kegiatan membudidayakan tumbuhan atau hewan pada sebuah bangunan. Pada era modern ini konsep menanam secara vertikal sudah mulai dikembangkan, menurut Ken Yeang dalam bukunya yang berjudul The Skyscreaper Bioclimatically Considered menjelaskan praktik menanam secara vertikal akan membantu menciptakan iklim mikro. (Yeang, 1996). Praktik memasukan tanaman kedalam bangunan, mulai berkembang dari waktu ke waktu hingga sekarang ini praktik menanam dilakukan pada bangunan dalam bidang vertikal (Green Wall) (Canevaflor, 2013).

Praktik menanam dapat membantu menciptakan iklim mikro seperti yang diungkapkan oleh Ken Yeang juga dikemukakan oleh Sukawi (2008) dalam seminar nasional untuk tema Taman Kota dan Upaya Penurunan Suhu Lingkungan menjelaskan pada dasarnya tanaman dapat mempengaruhi iklim mikro di sekitarnya. Secara keseluruhan Building Farming berperan dalam mewujudkan Compact City, dimana dengan adanya penanaman dan produksi sayur dan buah di kota, distribusi sayur dan buah dari luar kota dapat dikurangi sehingaa penggunaan energi dan polusi yang diakibatkan distribusi menggunakan kendaraan bermotor dapat dikurangi (Mungkasa, 2012).
Blog, Updated at: 19.33.00

0 komentar:

Posting Komentar