KEBIJAKAN FISKAL
Salah
satu kebijakan ekonomi makro yang berada didalam otoritas pemerintah
adalah kebijakan fiskal. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter
untuk mengatur jumlah uag yang beredar, namun kebijakan fiskal lebih
menekankan kepada pengaturan pengeluaran dan pendapatan pemerintah.
1. Pengertian kebijakan fiskal (Fiskal Policy)
Fiskal
(Latin: Fiscus) berasal dari nama pribadi dari pemegang keuangan
pertama pada zaman Kekaisaran Romawi, secara harfiah dapat diartikan
sebagai “keranjang” atau “tas”, (inggris: fisc) berarti perbendaharaan
negara atau perbendaharaan kerajaan.
Kebijakan
Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan
dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan
fiskal merupakan salah satu kebijakan ekonomi makro yang otoritas
utamanya berada di tangan pemerintah dan diwakili oleh Kementerian
Keuangan. Hal tersebut diatur dalam dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara, yang menyebutkan bahwa presiden memberikan
kuasa pengelolaan keuangan dan kekayaan negara kepada Menteri Keuangan
selaku pengelola fiskal dan wakil pemerintah dalam pemilikan kekayaan
negara yang dipisahkan.
Dari
semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran Negara dan
pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiskal. Contoh
kebijakan fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,
pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara
memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta
kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
2. Peran dan fungsi kebijakan fiskal
Peranan
kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan
bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah di kebanyakan
Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk meningkat lebih cepat
daripada meningkatnya pendapatan Nasional. Ini berarti bahwa peranan
dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat
pendapatan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang sudah maju
perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam
mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan
agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya
perekonomian. Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya kebijakan
fiskal, pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari
keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti misalnya keadaan dimana
banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus
menerus deficit, dan sebagainya.
Kebijakan
fiskal mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi anggaran untuk
tujuan pembangunan, fungsi distribusi pendapatan dan subsidi dalam
upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, dan juga fungsi stabilisasi
ekonomi makro di dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dalam
kondisi perekonomian yang lesu, pengeluaran Pemerintah yang bersifat
autonomous, khususnya belanja barang dan jasa serta belanja modal, dapat
memberi stimulasi kepada perekonomian untuk bertumbuh. Sebaliknya dalam
kondisi ekonomi yang memanas akibat terlalu tingginya permintaan
agregat, kebijakan fiskal dapat berperan melalui kebijakan yang
kontraktif untuk menyeimbangkan kondisi permintaan dan penyediaan
sumber-sumber perekonomian. Itu sebabnya kebijakan fiskal memiliki
fungsi strategis di dalam mempengaruhi perekonomian dan mencapai sasaran
pembangunan
3. Tujuan kebijakan fiskal
Tujuan
kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan
sasaran untuk (1) meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan
ekonomi, (2) memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran, (3)
menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi. Hal ini
dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran konsumsi
pemerintah (G), jumlah transfer pemeirntah (Tr) dan jumlah pajak (Tx)
yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan
nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Kebijakan
fiskal bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara optimal.
Kebijakan fiskal sangat berhubungan dengan pemasukan atau pendapatan
negara, diantara pendapatan negara antara lain misalnya : bea dan cukai,
devisa negara, pariwisata, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan,
impor, dan lain-lain. Sedangkan untuk pengeluaran negara misalnya :
belanja persenjataan, pesawat, proyek pemerintah, pembangunan sarana dan
prasarana umum, atau program lain yang berkaitan dengan kesejahteraan
masyarakat. Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, memang keduanya
sangat menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Kebijakan
fiskal bertujuan untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi
pengangguran. Pencegahan timbulnya pengangguran merupakan tujuan utama
dari kebijakan fiskal. Kegagalan dalam mencapai kesempatan kerja penuh
tidak hanya berarti tidak tercapainya tingkat pendapatan nasional dan
laju pertumbuhan ekonomi yang maksimal, tetapi juga berakibat
bertambahnya jumlah orang yang menganggur. Kesempatan kerja penuh (full
employment) dapat diartikan sebagai keadaan dimana semua pemilik faktor
produksi yang ingin mempekerjakannya pada tingkat harga atau upah yang
berlaku dapat memperoleh pekerjaan bagi faktor-faktor produksi tersebut.
Konsep kesempatan kerja ini biasanya dihubungkan dengan kesempatan
kerja manusia, karena pengangguran tenaga kerja ini mempunyai pengaruh
sosial yang luas.
Kebijakan
fiskal bertujuan untuk mempertahankan kestabilan harga umum pada
tingkat yang layak. Penurunan yang tajam dalam harga-harga umum jelas
akan mendorong timbulnya pengangguran karena sektor usaha swasta akan
kehilangan harapan untuk mendapat keuntungan. Sebaliknya, harga yang
terus meningkat juga mempunyai akibat yang tidak menggembirakan. Inflasi
memang dapat menciptakan kesempatan kerja penuh dan memberikan
keuntungan pada beberapa kelompok orang, tetapi juga berdampak negatif
pada orang yang berpenghasilan rendah atau tetap. Inflasi yang deras
juga bisa melemahkan sektor swasta, karena investor cenderung
berinfestasi pada barang tahan lama, seperti rumah dan tanah. Dalam
jangka panjang inflasi akan membuat kurangnya kepercayaan masyarakat
pada pemerintah.
4. Instrumen kebijakan fiskal
Instrumen
kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang
berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif
pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan
maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan
dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan
menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara
umum. Perubahan dalam tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran
pemerintah dapat berdampak pada variabel-variabel berikut dalam
perekonomian
5. Bentuk-bentuk kebijakan fiskal
Kebijakan
fiskal dapat dibedakan kepada dua golongan : penstabil otomatik
(bentuk-bentuk sistem fiskal yang sedang berlaku yang secara otomatik
cenderung untuk menimbulkan kestabilan dalam kegiatan ekonomi) dan
kebijakan fiskal diskresioner (langkah-langkah dalam bidang pengeluaran
pemerintah dan perpajakan yang secara khusus membuat perubahan ke atas
sistem yang ada, yang bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi
yang dihadapi).
Penstabil
otomatik adalah sistem perpajakan yang progresif dan proporsional,
kebijakan harga minimum, dan sistem asuransi pengangguran. Pajak
progresif dan pajak proporsional, pajak ini biasanya digunakan dalam
memungut pajak pendapatan individu dan praktekkan hampir disemua negara.
Pada pendapatan yang sangat rendah pendapatan seseorang tidak perlu
membayar pajak. Akan tetapi semakin tinggi pendapatan, semakin besar
pajak dikenakan ke atas tambahan pendapatan yang diperoleh. Dibeberapa
negara sistem pajak proporsional biasanya digunakan untuk memungut pajak
ke atas keuntungan perusahaan-perusahaan korporat, yaitu pajak yang
harus dibayar adalah proporsional dengan keuntungan yang diperoleh.
6. Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
Suatu
anggaran dapat disusun dengan struktur anggaran berimbang, surplus,
atau defisit. Kebijakan anggaran pemerintah dahulu selalu mengharuskan
kebijakan anggaran berimbang. Kebijakan anggaran berimbang terjadi
ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan.
Melalui kebijakan anggaran berimbang, kestabilan ekonomi diharapkan
dapat dipertahankan, begitu pula untuk menghindarkan defisit. Namun pada
saat ini kebijakan anggran dapat menjadi kebijakan anggaran defisit
(defisit budget) atau disebut Kebijakan Fiskal Ekspansif, anggaran
surplus (surplus budget) atau Kebijakan Fiskal Kontraktif.
Kebijakan
anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran
lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada
perekonomian. Dalam hal ini, peningkatan pengeluaran yaitu pembelian
pemerintah atas barang dan jasa. Peningkatan pembelian atau belanja
pemeritah berdampak terhadap peningkatan pendapatan nasional. Contohnya
pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek ini
pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya,
dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja, hal ini
membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah.
Anggaran
defisit memiliki keunggulan maupun kelemahan, salah satu keunggulannya
adalah terdapat penertiban pada angka defisit dan nilai tambahan utang
yang jelas dan lebih transparan serta bisa diawasi masyarakat. Menurut
Menkeu Agus DW Martowardojo penerapan kebijakan anggaran defisit
tujuannya untuk menciptakan ekspansi fiskal dan menguatkan pertumbuhan
ekonomi agar tetap terjaga pada level yang tinggi. Umumnya sangat baik
digunakan jika keadaan ekonomi sedang resesif.
Kebijakan
anggaran defisit cenderung mendorong timbulnya tingkat inflasi yang
lebih tinggi. Salah satu cara menutup defisit dapat dilakukan melalui
pencetakan uang, yang berarti menambah jumlah uang yang beredar, dan
selanjutnya akan mendorong naiknya tingkat harga dan merosotnya nilai
uang. Jika keadaan tersebut berlangsung terus menerus maka inflasi dapat
terjadi. Anggaran defisit ini pernah terjadi di jaman orde lama, dimana
pemerintah melakukan peminjaman/hutang, dengan meminjam dari Bank
Indonesia, yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper
inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. Untuk
menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat, sayangnya
rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada
pemerintah. akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar
negeri. Ini merupakan salah satu kasus yang menggambarkan kelemahan dari
anggaran defisit
Meskipun
demikian, tidak berarti keadaan defisit adalah buruk dan harus
dihindari. Pada kondisi tertentu, saat perekonomian lesu dan ditandai
dengan tingkat suku bunga yang tinggi misalnya, defisit anggaran dapat
diartikan bahwa pemerintah sedang berusaha meningkatkan belanja
pemerintah (government expenditure), agar perekonomian dapat menggeliat
kembali
Sedangkan,
anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya
lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus
dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai
memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
Anggaran
surplus (Surplus Budget)/ Kebijakan Fiskal Kontraktif adalah kebijakan
pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada
pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika
perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating)
untuk menurunkan tekanan permintaan. Cara kerja anggara surplus adalah
kebalikan dari anggaran defisit, uang yang didapat pemerintah dari
pendapatan pajak lebih banyak dari yang dibelanjakan, pemerintah
memenfaatkan selisihnya untuk melunasi beberapa hutang pemerintah yang
masih ada. Surplus anggaran akan menaikkan dana pinjaman, mengurangi
suku bunga dan meningkatkan investasi. Investasi yang lebih tinggi
seterusnya dapat meningkatkan akumulasi modal dan mempercepat
pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan
anggaran surplus cenderung menimbulkan gejala deflasi. Surplus anggaran
dapat menimbulkan keadaan jumlah uang yang beredar semakin kecil, yang
pada akhirnya menyebabkan tingkat harga cenderung turun (gejala
deflasi). Sebagaimana pembahasan sebelumnya, kebijakan anggaran yang
dianut di Indonesia sebelum tahun 2001 menggunakan anggaran berimbang
dinamis, dan sejak tahun 2001 menggunakan kebijakan anggaran surplus/
defisit.
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kebijakan anggaran sangat
mempengaruhi ekonomi suatu negara dan berarti juga ikut mempengaruhi
tingkat kemakmuran negara melalui terciptanya stabilitas moneter.
Kelangsungan anggaran negara menjadi isu penting di saat krisis ekonomi,
yang menimbulkan kerusakan di berbagai bidang, dan telah meningkatkan
beban belanja APBN dalam jumlah yang sangat besar. Tambahan beban
tersebut meliputi alokasi dana APBN untuk (i) pembayaran bunga program
rekapitalisasi dan restrukturisasi perbankan; (ii) pembiayaan program
Jaring Pengaman Sosial; dan (iii) membengkaknya kebutuhan anggaran untuk
subsidi, terutama subsidi BBM. Beban APBN juga bertambah berat sebagai
akibat anjloknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya
USD. Oleh karena itu, mempertahankan kelangsungan anggaran negara
merupakan salah satu hal yang mau tidak mau harus dilakukan oleh
pemerintah, terutama menghadapi tahun-tahun ke depan yang diprediksi
akan menjadi tahun yang berat bagi bangsa ini.
HUBUNGAN KEBIJAKAN MONETER DAN KEBIJAKAN FISKAL
Sebagaiman
kita ketahui bahwa kebijakan moneter akan mempengaruhi pasar uang dan
pasar surat berharga, dan pasar uang dan surat berhargta itu akan
menentukan tinggi rendahnya tingkat bunga, dan tingkat bunga akan
memperngaruhi tingkat agregat. Kebijakan fiskal akan mempunyai pengaruh
terhadap permintaan dan penawaran agregat, yang pada giliranya
permintaan dan penawaran agregat itu akan menentukan keadaan di pasar
barang dan jasa. Kondisi di pasar barang dan jasa ini akan menentukan
tingkat harga dan kesempatan kerja akan menentukan tingkat pendapatan
dan tingkat upah yang di harapkan. Keduanya akan memiliki umpan balik
yaitu pendapatan akan memberikan umpan balik terhadap permintaan agregat
dan upah harapan mempunyai umpan balik terhadap penawaran agregat dan
pasar uang serta pasar surat berharga.
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut