Pengertian Penjualan Tunai Menurut Para Ahli
Secara
umum, terdapat 2 (dua) jenis penjualan, yaitu penjualan tunai dan
penjualan kredit. Menurut Narko (2008:71), “Penjualan tunai adalah
apabila pembeli sudah memilih barang yang akan dibeli, pembeli
diharuskan membayar ke bagian kassa.”
Sedangkan
menurut Yadiati dan Wahyu (2006:129), “Penjualan tunai adalah pembeli
langsung menyerahkan sejumlah uang tunai yang dicatat oleh penjual
melalui register kas.”
Jadi
dapat disimpulkan bahwa penjualan tunai adalah penjualan yang transaksi
pembayaran dan pemindahan hak atas barangnya langsung melalui register
kas atau bagian kassa. Sehingga, tidak perlu ada prosedur pencatatan
piutang pada perusahaan penjual.
Pengertian Penjualan Kredit
Selain
penjualan tunai, jenis penjualan lainnya adalah penjualan kredit.
Menurut Mulyadi (2008:206) adalah “Penjualan kredit dilaksanakan oleh
perusahaan dengan cara mengirimkan barang sesuai dengan order yang
diterima dari pembeli dan untuk jangka waktu tertentu, perusahaan
mempunyai tagihan kepada pembeli tersebut.”
Sedangkan
menurut Soemarso (2009:160) yaitu “Penjualan kredit adalah transaksi
antara perusahaan dengan pembeli untuk menyerahkan barang atau jasa yang
berakibat timbulnya piutang, kas aktiva.”
Dari
kedua definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa penjualan kredit
adalah suatu transaksi antara perusahaan dengan pembeli, mengirimkan
barang sesuai dengan order serta perusahaan mempunyai tagihan sesuai
jangka waktu tertentu yang mengakibatkan timbulnya suatu piutang dan kas
aktiva.
Pengertian Retur Penjualan
Menurut
Soemarso (2009:41), “Retur penjualan adalah barang dagang yang dijual
mungkin dikembalikan oleh pelanggan atau oleh karena kerusakan atau
alasan-alasan lain, pelanggan diberikan potongan harga (pengurangan
harga atau sales allowance).”
Menurut
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa retur penjualan adalah
pembatalan atau pengembalian barang yang dilakukan oleh pelanggan karena
barang tersebut mengalami kerusakan, cacat atau alasan lainnya sehingga
mengakibatkan pembeli menerima suatu penggantian barang atau
pengurangan harga.
Pengertian Penjualan Konsinyasi
Menurut
Drebin yang diterjemahkan oleh Sinaga (2008:158) menyatakan, “Penjualan
Konsinyasi adalah penyerahan fisik barang-barang oleh pihak pemilik
kepada pihak lain yang bertindak sebagai agen penjual, secara hukum
dapat dinyatakan bahwa hak atas barang tersebut tetap berada di tangan
pemilik sampai dapat terjual oleh pihak agen penjual.”
Pihak
yang memiliki barang disebut konsinyor (consignor), sedangkan pihak
yang mengusahakan penjualan barang disebut konsinyi (consignee), faktor
(factor), atau pedagang komisi (commision merchant).
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa penjualan konsinyasi adalah proses
perpindahan atau penyerahan barang dari pengamanat kepada pihak lain
dengan ketika telah melakukan penjualan barang tersebut.
Karakteristik Penjualan Konsinyasi
Menurut
Yunus dan Harnanto (2008) terdapat 4 hal yang pada umumnya merupakan
karakteristik dari transaksi konsinyasi itu, dan merupakan perbedaan
perlakuan akuntansinya dengan transaksi penjualan, yaitu :
1.
Karena hak milik atas barang masihh berada pada pengamanat, maka
barang-barang konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan oleh
pengamanat. Barang-barang konsinyasi tidak boleh diperhitungkan sebagai
persediaan oleh pihak komisioner.
2.
Pihak pengamanat tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua
biaya yang berhubungan dengan barang-barang konsinyasi sejak saat
pengiriman sampai dengan saat komisioner menjualnya kepada pihak ketiga.
Kecuali ditentukan bagi pihak yang bersangkutan.
3.
Pengiriman barang-barang konsinyasi tidak mengakibatkan timbulnya
pendapatan dan tidak boleh dibakai sebagai kriteria untuk mengakui
timbulnya pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner sampai
saat barang dijual kepada pihak ketiga.
4.
Komisioner dalam batas kemampuannya mempunyai kekwajiban untuk menjaga
keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yang diterimanya. Oleh
sebab itu administrasi yang tertib harus diselenggarakan sampai dengan
saat ia menjual barang tersebut kepada pihak ketiga.
Dokumen dan Catatan Akuntansi yang Digunakan
Dokumen yang digunakan dalam sistem penjualan tunai adalah:
a. Faktur Penjualan Tunai (FPT)
Faktur ini diisi oleh bagian order penjualan dalam rangka 3 antara lain :
1) Lembar 1 : Diberikan ke pembeli sebagai pengantar untuk kepentingan pembayaran ke kassa.
2)
Lembar 2 : Diberikan ke bagian pembungkus beserta barang sebagai
perintah penyerahan barang ke pembeli yang telah membayar di kassa.
3)
Lembar 3 : Diarsip sementara berdasarkan nomor urutnya oleh bagian
order penjualan/pelayan sebagai pengendali apabila terjadi kejanggalan
transaksi
b. Pita Register Kas
Dokumen
ini dihasilkan oleh mesin yang dioperasikan oleh bagian kassa setelah
terjadi transaksi penerimaan uang dari pembeli sebagai pembayaran atas
barang. Dokumen ini berfungsi sebagai dokumen pendukung untuk meyakinkan
bahwa faktur tersebut benar-benar telah dibayar dan dicatat dalam
register kas.
Catatan Akuntansi yang digunakan adalah :
1 Jurnal Penjualan
Catatan akuntansi ini digunakan untuk mencatat transaksi penjualan, baik secara tunai maupun kredit.
Kas ---
Penjualan ---
2 Kartu Persediaan
Catatan akuntansi ini berfungsi sebagai buku besar pembantu yang berisi
Rincian mutasi barang.
3 Kartu Gudang
Catatan ini diselenggarakan oleh fungsi gudang untuk mencatat mutasi dan persediaan fisik barang yang disimpan di gudang.
4 Laporan (berdasarkan Jenis/Tipe barang)
Laporan ini digunakan oleh manajemen untuk menganalisis jenis atau tipe barang mana yang disukai pelanggan.
Unsur Sistem Pengendalian Internal Penjualan
Unsur pokok pengendalian internal yang digunakan dalam prosedur penjualan adalah:
1. Organisasi
Dilakukan
pemisahan fungsi dan tugas dari fungsi – fungsi yang berhubungan dengan
prosedur penjualan serta transaksi harus dilakukan oleh lebih dari satu
fungsi.
a. Fungsi penjualan terpisah dari fungsi tunai
b. Fungsi akuntansi terpisah dari fungsi penjualan
c. Fungsi akuntansi terpisah dari fungsi kas
d. Transaksi penjualan tunai harus dilaksanakan oleh fungsi penjualan, fungsi penagihan, fungsi pengiriman, dan fungsi akuntansi
2. Otorisasi dan prosedur pencatatan
a. Penerimaan order dari pembeli diotorisasi oleh fungsi penjualan dengan menggunakan formulis surat order pengiriman.
b. Persetujuan pembelian kredit yang diberikan oleh fungsi kredit dengan membubuhkan tanda tangan pada credit copy.
c. Terjadinya piutang diotorisasi oleh fungsi penagihan dengan membubuhkan tanda tangan pada faktur penjualan.
d.
Penetapan harga jual, syarat penjualan, syarat pengangkutan barang, dan
potongan penjualan berada di tangan Direktur Pemasaran dengan
penerbitan surat keputusan mengenai hal tersebut.
3. Praktek kerja yang sehat
a. Surat order pengiriman bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi penjualan.
b. Faktur penjualan bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi penagihan.
0 komentar:
Posting Komentar