TINJAUAN PUSTAKA
1. Tinjauan Tentang Hubungan Masyarakat (Humas)
1.1. Definisi Hubungan Masyarakat (Humas)
Istilah “hubungan masyarakat “ yang disingkat humas adalah terjemahan dari istilah public relations yang biasa disingkat PR. Secara terminologis terjemahan tersebut kurang tepat. Kurang tepat karena terjemahan tersebut menyangkut masalah makna istilah public. Terjemahan relations menjadi “hubungan” dapat dinilai tepat, tetapi terjemahan public menjadi “masyarakat” tampaknya kurang kena, sebab “masyarakat” mengarah ke pengertian society, sedangkan sasaran kegiatan public relations bukanlah seluruh manusia yang menghuni suatu wilayah di sebuah negara. Sungguh banyak literatur yang telah diterbitkan para ahli public relations di negara-negara yang sudah maju, yang masing-masing telah mengetengahkan definisinya dengan pendekatan disiplin ilmu yang berbeda.
Menurut penelitian yang pernah diadakan di Amerika Serikat, terdapat 2000 orang terkemuka di bidang Humas telah membuat definisi tentang PR.
Adapun definisi Hubungan Masyarakat menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut :
Menurut J.C. Seidel, direktur PR, Division of Housing, State New York :
“Public Relations adalah proses yang kontinyu dari usaha-usaha manajemen untuk memperoleh goodwill (kemauan baik) dan pengertian dari pelanggan, pegawai dan publik yang lebih luas. Ke dalam mengadakan analisis dan perbaikan diri sendiri, sedangkan keluar memberikan pernyataan-pernyataan”.
Menurut W.Emerson Reck, direktur PR Universitas Colgate :
“ Public Relations adalah lanjutan dari proses pembuatan kebijaksanaan, pelayanan, dan tindakan bagi kepentingan terbaik dari suatu individu atau kelompok agar individu atau lembaga tersebut memperoleh kepercayaan atau goodwill (kemauan baik) dari publik”.
Definisi menurut Howard Bonham, Wakil Ketua Palang Merah Nasional Amerika Serikat :
“ Public Relations adalah suatu seni untuk menciptakan pengertian publik yang lebih baik, yang dapat memperdalam kepercayaan publik terhadap suatu individu atau organisasi atau perusahaan”.
Menurut L. Bernays :
“ Public Relations mempunyai tiga arti : (1) penerangan kepada publik; (2) persuasi ditujukan kepada publik untuk mengubah sikap dan tingkah laku; (3) upaya untuk menyatukan sikap dan perilaku suatu lembaga”.
Menurut Cutlip, Center dan Brown :
“ Public Relations adalah fungsi manajemen secara khusus yang mendukung terbentuknya saling pengertian dalam komunikasi, pemahaman, penerimaan dan kerja sama antara organisasi dengan publiknya”
Dari definisi-definisi tersebut di atas dapat diketahui bahwa Humas merupakan fungsi manajemen yang membantu menciptakan dan saling memelihara alur komunikasi, pengertian, dukungan, serta kerjasama suatu organisasi atau lembaga dengan publiknya secara kontinyu, sehingga lembaga tersebut mendapatkan kepercayaan dari publiknya.
1.2. Tujuan Humas
Mengenai tujuan Humas, didalam definisi-definisi yang telah diuraikan, banyak yang menunjukkan dengan jelas tujuan bidang ini. Untuk mencapai tujuan itu, diantaranya ialah mengembangkan good will dan memperoleh opini publik yang favourable atau menciptakan kerja sama berdasarkan hubungan yang harmonis dengan berbagai publik.
Secara umum, ada sekitar 14 tujuan humas. Dari sekian banyak hal yang bisa dijadikan tujuan kegiatan humas dari sebuah perusahaan, beberapa diantaranya yang pokok menurut M Linggar Anggoro dalam bukunya Teori dan Profesi Kehumasan adalah sebagai berikut :
- Untuk mengubah citra umum di mata khalayak sehubungan dengan adanya kegiatan-kegiatan baru yang dilakukan oleh perusahaan.
- Untuk menyebarluaskan suatu cerita sukses yang telah dicapai oleh perusahaan kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan pengakuan.
- Untuk memperbaiki hubungan antara perusahaan dengan khalayaknya, sehubungan dengan telah terjadinya suatu peristiwa yang mengakibatkan kecaman, kesangsian atau salah paham dikalangan khalayak terhadap niat baik perusahaan.
- Untuk menyebarluaskan aneka informasi mengenai aktifitas dan partisipasi para pimpinan perusahaan dalam kehidupan social sehari-hari.
- Untuk memperkenalkan perusahaan kepada masyarakat luas serta membuka pasar-pasar baru.
1.3. Fungsi Humas
Humas secara mendasar menjadi tanggung jawab dari Top Management (pimpinan puncak). Fungsi Humas dapat diharapkan sebagai “mata”, “telinga”, dan “tangan kanan” pimpinan puncak perusahaan.
Menurut Cutlip dan Center serta Canfield seperti yang dikutip Onong Uchjana Effendy, fungsi Humas adalah sebagai berikut :
- Menunjang kegiatan manajemen dalam mencapai tujuan organisasi;
- Membina hubungan harmonis antara organisasi dengan publik, baik publik intern maupun ekstern;
- Menciptakan komunikasi dua arah timbal balik dengan menyebarkan informasi dan organisasi kepada publik dan menyalurkan opini publik kepada organisasi;
- Melayani publik dan menasihati pimpinan organisasi demi kepentingan umum.(effendy,2002:36 )
Bagi Humas untuk lembaga pemerintahan, R. Umar Saleh seperti yang dikutip oleh Ali Syarief mengemukakan fungsi Humas tersebut adalah sebagai berikut :
- Mempelajari hasrat, kehendak dan aspirasi masyarakat.
- Memberikan nasehat apa yang sebaiknya dikehendaki oleh publik
- Mengusahakan hubungan atau kontak yang memuaskan antara publik dengan petugas pemerintah.
- Memberikan penerangan atau penjelasan apa yang dikerjakan oleh suatu dinas pemerintah..(Syarief, 1989:11)
Profesi Humas dengan berbagai kegiatan dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya menyangkut unsur-unsur Citra baik (good image), itikad baik (goodwill ), saling pengertian (mutual understanding), saling mempercayai (mutual confidence), saling menghargai (mutual appreciations) dan Toleransi (tolerance).
1.4. Kegiatan Humas
Kegiatan Humas harus dikerahkan kedalam dan keluar. Kegiatan-kegiatan yang ditujukan kedalam disebut Internal Public Relations dan kegiatan-kegiatan yang ditujukan keluar disebut External Public Relations.
A. Internal Public Relations
Untuk menciptakan suasana menyenangkan dan bagi keuntungan suatu lembaga, komunikasi yang bersifat “two-way communication” penting sekali dan mutlak harus ada, yaitu komunikasi antara pimpinan dengan bawahan dan antara bawahan dengan pimpinan, yang merupakan “feed back”, yang berdasarkan pada “good human relations” sesuai dengan prinsip semua public relations.
Oleh karena itu, adalah tugas seorang PRO (Public Relations Officer) untuk menyelenggarakan komunikasi yang sifatnya persuasif dan informatif. Seorang PRO harus mengadakan analisa mengenai apa yang telah dilaksanakan di dalam internal public relations, mengadakan survey tentang “attitudes” para karyawan terhadap instansinya, kebijaksanaan instansi dan kegiatan-kegiatannya.
Menurut Oemi Abdurrachman komunikasi yang informatif dan persuasif dapat dilaksanakan dengan :
- Tertulis, yaitu menggunakan surat-surat, papers, bulletin, brosur dan lain-lain.
- Lisan, yaitu dengan mengadakan briefing, rapat-rapat, diskusi, ceramah.
- Conselling, dengan meyediakan beberapa anggota staf yang telah mendapat latihan atau pendidikan untuk memberikan nasehat-nasehat kepada karyawan, turut memecahkan masalah-masalah pribadi mereka atau mendiskusikannya bersama-sama. (Abdurrachman, 2001:35).
Adalah penting untuk memahami individu-individu, latar belakang dan sikap seperti yang mereka lakukan. Penting untuk memahami keinginan-keinginannya, harapan-harapannya dan ambisi-ambisinya, bahkan memahami prasangka-prasangkanya.
Dengan demikian, maka seorang PRO harus mengetahui dan memahami tentang segala sesuatu yang ada hubungannya dengan kepentingan atau kebutuhan para karyawan sebagai individu dan sebagai anggota kelompok dan kepentingan instansi atau lembaga.
Pengertian External dan Internal Public Relations
Pengertian External dan Internal Public Relations
Internal Public Relations yang baik adalah yang memperlakukan tiap karyawan dengan sikap yang sama, tanpa membeda-bedakan tingkat, pendidikan dan lain-lain. Salah satu usaha Internal Public Relations yang dapat menunjukkan perhatian terhadap kemajuan atau kepentingan karyawan diantaranya mengadakan upgrading atau memberi kesempatan pada mereka untuk mengikuti pendidikan lainnya yang secara psikologis dapat menaikkan martabat mereka.
B. External Public Relations
Tugas penting External Public Relations adalah mengadakan komunikasi yang efektif, yang sifatnya informatif dan persuasif, yang ditujukan kepada publik di luar instansi tersebut. Informasi harus diberikan dengan jujur, berdasarkan fakta dan harus teliti. Sebab publik mempunyai hak untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya tentang sesuatu yang menyangkut kepentingannya.
Publik kadang-kadang sangat kritis. Oleh karena itu sikap yang correct dan ramah merupakan salah satu syarat dalam berkomunikasi dengan publik, tanpa terpengaruh oleh “appearance”, “personality”, kata-kata mereka dan sebagainya. Penilaian publik terhadap suatu lembaga bukan saja soal pelayanannya, kegiatan-kegiatannya, dan para anggotanya, tapi juga mengenai keseluruhan yang meliputi badan tersebut.
Menurut Oemi Abdurrachman komunikasi dengan external public dapat diselenggarakan diantaranya dengan:
- Kontak Pribadi (Personal contact)
- Press release
- Press relations
- Press conference & press briefing
- Publicity
- Radio dan Televisi
- Film
- Media komunikasi dan informasi lainnya.(Abdurrachman,2001: 40).
Kutipan diatas jika diuraikan adalah sebagai berikut :
1. Kontak Pribadi (Personal contact)
Unsur yang penting dalam hubungan ini adalah perlakuan terhadap perorangan-perorangan yang berhubungan dengan badan atau instansi. Di dalam “government public relations” hal ini perlu mendapatkan perhatian yang serius dan harus ditekankan kepada para karyawan, bahwa “government public relations” itu tidak cukup hanya dengan memberikan penjelasan-penjelasan pada seseorang baik secara lisan maupun secara tertulis. Yang sangat penting adalah perlu adanya perhatian terhadap reaksi tiap individu sebagai seorang warga negara terhadap para karyawan tentang bagaimana mereka melaksanakan kewajibannya.
2. Press release
Dalam menyiapkan press release hendaknya diperhatikan soal-soal teknis mengenai penyusunan dan pengetikan “message” dan distribusinya. Formula ”who, what, where, when, why” tidak boleh dilupakan dalam penyajian press release.
3. Press relations
Penting sekali dalam Hubungan Masyarakat bagi seorang pelaksana Humas untuk mempunyai hubungan yang baik dengan para pemimpin atau wakil surat-surat kabar, majalah-majalah, kolumnis-kolumnis, penulis-penulis feature, pemimpin radio dan televisi dan sebagainya.tetapi perlu dicatat, hubungan pribadi antara seorang PRO dengan petugas-petugas pers tadi tidak berarti bahwa PRO itu harus mendapatkan pelayanan yang istimewa dari mereka. Hubungan pribadi harus dipelihara dan harus berdasarkan integritas profesi. Seorang Humas harus melakukan semua media sama.
4. Press conference & press briefing
Dalam keadaan-keadaan tertentu dan mengenai pengumuman-pengumuman tertentu, dianjurkan untuk menyelenggarakan pers conference daripada hanya memberikan press release saja. Pers conference hanya diselenggarakan bila ada peristiwa-peristiwa penting saja di suatu instansi atau badan. Instansi dapat mengadakan pers conference atas inisiatifnya sendiri atau atas permintaan wakil-wakil pers sendiri.
5. Publicity
Pada hakekatnya publicity adalah berita yang ditulis dalam surat-surat kabar atau majalah-majalah atau yang disiarkan melalui radio atau televisi, yang penuh dengan Human Interest dan menarik perhatian publik mengenai kegiatan-kegiatan atau pernyataan-pernyataan orang-orang yang prominently involved.
6. Radio dan Televisi
Dengan radio dan transistor, merupakan satu-satunya penghubung antara manusia dengan dunia, satu-satunya saluran untuk menyampaikan informasi, pendidikan dan hiburan tanpa mengenal jarak dan illiteracy (buta huruf).
7. Film
Ini dapat berupa film dokumentasi, hiburan yang berisi informasi-informasi, pendidikan dan sebagainya. Pada dewasa ini film banyak digunakan dalam public relations, bukan saja untuk internal public tapi juga untuk external public.
8. Media komunikasi dan informasi lainnya.
Selain dengan menggunakan media yang telah dikemukakan di atas, masih banyak cara-cara lain untuk menyebarkan suatu informasi dan mengadakan hubungan dengan publik. Diantaranya dengan menggunakan kartu pos bergambar, telepon, ceramah, mengadakan kunjungan-kunjungan dan sebagainya.
1.5. Proses Humas
Di dalam prakteknya usaha-usaha pengorganisasian suatu proyek kegiatan, pada dasarnya diarahkan untuk mencapai penyesuaian secara harmonis antara lembaga di satu pihak dengan publiknya di lain pihak. Penyesuaian-penyesuaian itu ditandai dengan pertukaran opini dan informasi antara kedua unsur tersebut.
Begitu pula langkah-langkah awal tindakan Humas sebenarnya memahami dulu medan tempur yang akan menjadi sasaran tujuan kegiatannya. Model ini merupakan konsepsi strategis yang sudah lama dikenal dan dipelajari orang. Menurut Lincoln seperti yang dikutip oleh Ali Syarief, mengatakan bahwa :
“Apabila pertama kita memahami dimana kita berada dan kemana arah tujuan kita, kita dapat memutuskan apa yang harus dikerjakan dan bagaimana pelaksanaannya” (Syarief, 1989:12)
Memahami konsepsi di atas, maka di dalam proses tindakan awal kegiatan Humas, pertama-tama kita harus memahami betul permasalahan-permasalahan yang menyangkut dengan kedua khalayak sasaran Humas, yaitu dengan melakukan :
1. Pengumpulan Fakta (Fact Finding)
Langkah pengumpulan data, fakta dan informasi mengenai masalah publik internal dan publik eksternal begitu penting adanya. Suatu permasalahan atau problema organisasi yang harus dipecahkan, hanya akan dapat terselesaikan dengan tuntas mana kala upaya-upaya pemecahannya tepat mengenai sasarannya. Disini tentu dituntut kemampuan dan keahlian dalam pengambilan keputusan untuk memilih alternatif yang baik. Esensi dari pengambilan keputusan atau decision making adalah tersedianya informasi, data dan fakta yang benar-benar memiliki nilai validitas yang tinggi. Ketajaman diagnosa terhadap masalah yang dihadapi akan sangat tergantung kepada tersedianya data, fakta dan informasi yang akurat.
Nilai suatu data, fakta dan informasi yang memiliki validitas tinggi itu akan ditentukan oleh nilai-nilai relevansinya dengan masalah yang dihadapi, akurasi, tepat waktu dan tidak memiliki unsur kecurigaan terhadap data, fa kta dan informasi tersebut. Karena itu, cara pemilihan dan pengumpulan data, fakta dan informasi tersebut harus benar-benar baik, yaitu sumbernya dapat dipercaya, isi atau information content nya benar dan tepat waktu.
2. Perencanaan (Planning)
Proses kedua dari Humas ini, setelah menumpulkan data dan informasi tadi adalah menyusun rencana tindakan untuk memecahkan berbagai masalah dan mencapai tujuan yang telah dirumuskan definisinya, kemudian disusun pula usaha-usaha penanggulangannya, dengan kata lain telah diketahui terapinya, maka barulah disusun suatu rencana yang baik.
Perencanaan yang baik adalah kemampuan mengantisipasi masa depan dengan tepat. Sesuai dengan pendapat seorang ahli perencanaan R.A Ackoff seperti yang dikutip oleh Ali Syarief bahwa : “Perencanaan adalah suatu proses antisipasi pengambilan keputusan” (Syarief, 1989:13).
Suatu rencana yang baik bukan hanya ramalan-ramalan masa depan atau suatu studi masa depan yang tidak realistis, melainkan suatu proses penghayatan terhadap masa lalu, penelitian yang tajam terhadap masalah yang timbul dan berorientasi ke masa depan.
Hal yang penting dalam penyusunan rencana adalah perumusan tujuan dengan jelas, penentuan waktu dengan tepat, penentuan kriteria atau tolak ukur keberhasilannya dan penentuan alokasi sumber-sumber pendukungnya.
3. Pelaksanaan Program (Implementasi)
Pada tahap ketiga ini adalah pelaksanaan atau implementasi rencana proyek kegiatan Humas. Pada fase ketiga ini sebenarnya tidak lebih dari pengorganisasian, penataan dan pelaksanaannya itu sendiri.
Implementasi ini hendaknya mengacu kepada perencanan yang telah dibuat. Ikuti setiap kegiatan berdasarkan Flow chart yang telah disusun. Sesuaikan dengan waktu yang telah ditentukan dan mobilisir semua potensi yang sudah disiapkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan tadi dengan baik.
Suatu implementasi yang baik, biasanya mengawali kegiatan tersebut dengan mengadakan suatu training khusus kepada seluruh personel yang akan terlibat dengan kegiatan tadi. Ini dimaksudkan untuk meyakinkan bahwa program berjalan dengan baik dan personel yang terlibat benar-benar terlatih dengan baik pula. Tinjau kembali kegiatan-kegiatan inti yang mungkin perlu dukungan khusus atau fasilitas-fasilitas lebih yang diperlukan untuk menjamin keberhasilan program kegiatan.
4. Penilaian atau Evaluasi
Proses akhir dari suatu operasi Humas adalah tahap penilaian atau evaluasi. Evaluasi atau penilaian itu dimaksudkan sebagai upaya untuk mengukur dan melihat sejauhmana suatu program itu dapat berpengaruh atau mencapai harapan-harapan yang diinginkan atau ditentukan sebelumnya. Karena itu evaluasi erat kaitannya dengan perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
Pelaksanaan evaluasi harus sudah dimulai sebelum suatu program dilaksanakan sampai program dilaksanakan. Evaluasi yang biasa dilakukan sebelum program dimulai biasa disebut “pre test” atau evaluasi awal. Kemudian evaluasi yang dilaksanakan setelah program selesai dilakukan biasa disebut dengan “post test” atau evaluasi tahap akhir.
Tindakan evaluasi dapat dilakukan pada waktu pelaksanaan disusun di tahap perencanaan, sampai pada tahap akhir implementasinya. Ini dimaksudkan agar setiap deviasi dari rencana atau penyimpangan-penyimpangan dapat diluruskan kembali sesuai dengan pedoman atau acuan pelaksanaan program.
Komponen-komponen evaluasi biasa terdiri dari empat hal yang dinilai, yaitu :
- Jangkauan audience yang dituju, yaitu untuk mengetahui sejauhmana khalayak sasaran yang dituju atau siapa saja yang menjadi sasaran, menyangkut tempat wilayah domosili mereka, agama serta strata social lainnya.
- Respons audience, untuk mengetahui sejauhmana tanggapan audience terhadap program yang sedang dan telah dilaksanakan. Karena, tingkat tinggi rendahnya respon seseorang terhadap program yang dilaksanakan menentukkan keberhasilan program itu sendiri.
- Pengaruh-pengaruh komunikasi, ini tentu saja sesuai dengan maksud yang dikandung sendiri oleh akhir dari suatu kegiatan komunikasi, yaitu perubahan sikap dan perilaku seseorang.
- Proses influence, disini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana seseorang dapat merubah perilakunya karena akibat dari program yang dilaksanakan. Apakah berubah karena pengaruh langsung atau berubah karena pengaruh atau dorongan lingkungan sosialnya atau karena proses sadar yang ada dalam dirinya, dan lain-lain.
Proses Humas seperti yang telah dijelaskan di atas, dapat dilihat pada bagan 2.1 berikut :
PROSES HUMAS
2. Tinjuan Tentang Peranan
Peranan dalam kamus Bahasa Indonesia adalah :
“Tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu peristiwa” (kamus B. Indonesia, 2000:751).
Menurut Onong Uchjana Effendy, dalam kamus Komunikasi peranan adalah :
“Sesuatu yang menjadi bagian atau yang memegang pimpinan secara menonjol dalam suatu peristiwa” (Effendy, 1986:315).
Menurut Dozier, D. M sebagaimana dikutip oleh Rosady Ruslan mengatakan bahwa :
“Peranan praktisi PR dalam suatu organisasi atau perusahaan merupakan salah satu kunci untuk memahami fungsi PR dan komunikasi organisasi, disamping itu juga merupakan kunci untuk pengembangan peranan praktisi PR atau Humas dan pencapaian professional dalam PR” (Ruslan, 1997: 21)
Semakin maju dan berkembangnya suatu perusahaan maka aktivitas yang terjadi pun akan semakin komplek, dengan adanya pengendalian yang sangat besar pula pengaruhnya terhadap pimpinan suatu perusahaan yang dikelolanya. Di dalam suatu perusahaan peranan Humas sangat diperlukan karena merupakan salah satu kunci perusahaan yang tahu bagaimana keadaan manajemen lembaga.
Pengertian Opini Publik Menurut Para Ahli
Pengertian Opini Publik Menurut Para Ahli
Peranan yang dibahas dalam penelitian ini ialah peranan yang terjadi dalam bentuk perubahan persepsi dan sikap, untuk mencapai tujuan penelitian itu sendiri yaitu untuk mengetahui bagaimana peranan Humas Kantor Departemen Agama Kabupaten Cianjur dalam Menanggapi Opini Publik pada Instansinya, maka dari itulah Humas Kantor Departemen Agama Kabupaten Cianjur harus bisa menanggapi opini publik secara persuasif dan informatif agar terjalin hubungan yang harmonis antara Humas dengan publiknya..
3. Tinjauan Tentang Opini Publik
3.1. Pengertian Opini
Opini atau pendapat merupakan jawaban terbuka terhadap suatu persoalan atau isu ataupun jawaban yang dinyatakan berdasarkan kata-kata yang diajukan secara tertulis ataupun lisan.
Opini dapat dinyatakan secara aktif maupun secara pasif. Opini juga dapat dinyatakan secara verbal (overt opinion), terbuka dengan kata-kata yang dapat ditafsirkan secara jelas, ataupun melalui plihan-pilihan kata yang sangat halus dan tidak secara langsung dapat diartikan.
Menurut Vincent Price seperti yang dikutip Djoenaesih, mengemukakan bahwa overt opinion adalah “menyatakan pendapat dengan berbagai macam kegiatan atau mengemukakan kegiatan-kegiatan yang menjadi perhatian bersama dengan tata cara perilaku yang khas”. (Djoenaesih, 1996: 88)
Memahami opini seseorang, apalagi opini publik, bukanlah hal yang sederhana. Opini sendiri mempunyai kaitan yang erat dengan sikap (attitude). R.P. Abelson seperti yang dikutip oleh Djoenaesih, menyebutkan bahwa opini mempunyai unsur sebagai molekul opini yaitu:
- Belief (kepercayaan tentang sesuatu)
- Attitude (apa yang sebenarnya dirasakan seseorang)
- Perception (persepsi), yaitu proses memberi makna pada sesuatu, sehingga memperoleh pengetahuan yang baru.(Djoenaesih, 1996: 88).
3.2. Pengertian Publik
Pengertian Publik seperti yang dikemukakan oleh Oemi Abdurrachman, dalam bukunya Public Relations (2001:28) adalah sekelompok orang yang menaruh perhatian pada sesuatu hal yang sama, mempunyai minat dan kepentingan yang sama. Public dapat merupakan group kecil, terdiri atas orang-orang dengan jumlah sedikit, juga dapat merupakan kelompok besar.
Adapun terdapat beberapa pendapat yang berbeda dari para ahli mengenai pengertian Publik diantaranya adalah sebagai berikut :
Menurut Soerjono Soekamto SH, MA :
“Publik berupa kelompok yang tidak merupakan kesatuan. Interaksi terjadi secara tidak langsung melalui media komunikasi, baik media komunikasi secara umum misalnya pembicaraan-pembicaraan secara pribadi, desas-desus, melalui media komunikasi massa seperti pers, radio, televisi dan sebagainya”.
Menurut Herbert Blumer, yang dikutip oleh Dr. Phil Astrid S. Susanto :
Perkataan Publik melukiskan kelompok manusia yang berkumpul secara spontan dengan syarat-syarat :
- Dihadapi oleh suatu persoalan (issue).
- Berbeda pendapatnya mengenai persoalan ini dan berusaha untuk mengatasi persoalannya.
- Sebagai akibat keinginan mengadakan diskusi dengan mencari jalan keluar.
Menurut Emory S. Bogardus :
“Publik adalah sejumlah orang yang dengan suatu cara mempunyai pandangan yang sama mengenai suatu masalah atau setidaknya mempunyai kepentingan bersama dalam sesuatu hal. Sejumlah orang tersebut antara yang satu dan yang lain dapat tidak kenal mengenal satu sama lain, akan tetapi sebenarnya mempunyai perhatian dan minat yang sama terhadap sesuatu masalah”.
Dari berbagai pendapat tersebut, Djoenaesih S. Sunarjo, dalam bukunya Opini Publik, mengatakan bahwa apabila disimpulkan pengertian publik mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
- Suatu kelompok manusia yang tidak merupakan kesatuan (kelompok tidak teratur).
- Interaksi terjadi secara tidak langsung biasanya melalui media massa.
- Perilaku publik didasarkan kepada perilaku individu.
- Tidak saling kenal mengenal satu sama lain dan terdiri dari berbagai lapisan masyarakat..
- Mempunyai minat yang sama tersebut belum tentu mempunyai opini tau pendapat yang sama terhadap sesuatu masalah.
- Berusaha untuk mengatasi masalah tersebut.
- Adanya diskusi social karena itu publik ada “kecenderungan untuk berpikir secara rasional” (Djoenaesih, 1996:22).
3.3. Pengertian Opini Publik
Opini publik berasal dari bahasa Inggris Public Opinion yang sering diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi pendapat umum.
Leonard W Doob seperti yang dikutip Djoenaesih, mengemukakan bahwa “ public opinion refers to people’s attitude on an issue they are members of the same social group”. Artinya, opini publik yang dimaksudkan adalah sikap orang-orang mengenai suatu hal, di mana mereka merupakan anggota dari sebuah masyarakat yang sama. (Djoenaesih, 1996: 28).
Menurut William Albig sebagaimana dikutip oleh Oemi Abdurrachman opini publik adalah : “hasil daripada interaksi antara individu-individu dalam kelompok apa saja”. Artinya :
- Opini publik timbul karena adanya interaksi antara individu-individu yang menyatakan pendapatnya.
- Opini publik baru menjadi opini bila hal tersebut telah dinyatakan. (abdurrachman, 2001:51)
Menurut Emory Bogardus seperti yang dikutip Oemi Abdurrachman :
”Opini publik adalah hasil pengintegrasian pendapat berdasarkan diskusi yang dilakukan didalam masyarakat demokratis. Opini publik bukan merupakan seluruh jumlah pendapat individu-individu yang dikumpulkan”. ( abdurrachman, 2001:51).
Dengan demikian, opini publik itu berarti :
- Bukan merupakan kata sepakat (seinstemig, unanimous) tetapi merupakan persatuan pendapat atau sinthesa dari pada pendapat yang banyak.
- Tidak merupakan jumlah pendapat yang dihitung secara “numerical” (numerik,menurut jumlah), berapa jumlah orang yang terdapat di masing-masing pihak,
- Opini publik hanya dapat berkembang di negara-negara demokratis dimana terdapat kebebasan bagi tiap individu untuk menyatakan pendapatnya dengan lisan, tertulis, gambar-gambar, isyarat dan lambang-lambang lainnya.
3.4. Istilah-istilah Opini Publik
Terdapat beberapa istilah-istilah yang sangat erat hubungannya dengan pengertian opini publik. Menurut Emory S Bogardus istilah-istilah tersebut adalah :
- Opini Persona (Personal Opinion)
- Opini Pribadi (Private Opinion)
- Opini Kelompok (Group Opinion)
- Opini Mayoritas (Majority Opinion)
- Opini Minoritas (Minority Opinion)
- Opini Koalisai (Coalition Opinion
- Opini Konsensus (Concensus Opinion)
- Opini Umum (General Opinion)
Kutipan di atas, jika diuraikan adalah sebagai berikut :
Opini Persona (Personal Opinion)
Personal opinion adalah penafsiran individual mengenai berbagai masalah di mana terhadapnya tidak terdapat suatu pandangan yang sama. Namun ada pula yang menerangkan bahwa opini persona itu adalah suatu penafsiran mengenai fakta-fakta yang dihadapi, di mana dalam penafsiran itu terdapat kesulitan untuk memberi pembuktian atau penentangan dengan segera.
Sumber opini persona sebenarnya sangat sulit diketahui bahkan oleh orang yang berkepentingan sendiri, karena seseorang tidak dapat memastikan berapa banyak ide-ide yang dimilikinya, manakah yang tumbuh dari pikirannya sendiri dan mana pula yang terjadi karena pengaruh teman-temannya. Dengan demikian, pertumbuhan opini persona berjalan pengaruh mempengaruhi secara timbal balik.
Opini Pribadi (Private Opinion)
Opini pribadi adalah suatu bagian dari opini persona yang tidak dinyatakan. Secara jelasnya opini pribadi itu tidak dinyatakan secara terbuka karena adanya alasan-alasan tertentu tersimpan secara pribadi dalam hati sanubari orang yang bersangkutan. Opini pribadi ini merupakan aspek yang sangat penting bagi berkembangnya opini persona.
Opini Kelompok (Group Opinion)
Opini yang dimiliki oleh seseorang adalah merupakan suatu bagian dari opini kelompok. Suatu kelompok selalu mempunyai nilai dan norma-norma yang berpengaruh sekali bagi tindakan dan pikiran para anggotanya karena mempunyai sangsi-sangsi sosial. Adanya opini kelompok hanyalah dimungkinkan karena adanya opini persona.
a. Opini Mayoritas (Majority Opinion)
Opini mayoritas adalah opini yang dinyatakan atau sedikitnya dirasakan oleh lebih dari setengah dari suatu kelompok atau suatu lingkungan. Opini mayoritas sangat mungkin didukung oleh orang-orang yang karena suatu kepentingan terpaksa menyatakan opini tertentu meskipun opini tersebut bertentangan dengan opini yang dimilikinya sendiri. Akan tetapi, opini mayoritas tidak selalu harus dengan cara yang kurang baik karena baik buruknya suatu cara itu tergantung dari mana kita memandangnya, tergantung pula pada kepentingannya.
b. Opini Minoritas (Minority Opinion)
Opini minoritas adalah suatu konklusi yang didukung oleh kurang lebih separuh jumlah anggota kelompok yang berkepentingan.
Opini Koalisi (Coalition Opinion)
Opini koalisi tumbuh karena pengaruh-pengaruh dari luar yang memerlukan penggabungan opini. Misalnya, dalam suatu kelompok kadang-kadang tidak terdapat opini mayoritas, yang ada hanyalah opini minoritas. Untuk itu diperlukan adanya suatu aktivitas bersama, maka beberapa opini minoritas menggabungkan diri agar dapat mewujudkan suatu opini mayoritas. Biasanya opini koalisi ini jarang sekali dapat mewujudkan suatu opini mayoritas yang benar-benar terintegrasi karena sifatnya yang heterogen.
Opini Konsensus (Concensus Opinion)
Opini konsensus sangat penting karena diwujudkan dengan proses diskusi. konsensus berarti mufakat bersama, karena itu opini konsensus merupakan bentuk opini yang mempunyai kekuatan lebih dari opini mayoritas. Dalam opini konsensus para pendukungnya saling mempunyai tenggang rasa satu sama lain, segala sesuatu diselesaikan secara mufakat berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bersama sehingga tercapai kata sepakat. Kelemahan opini ini adalah apabila semua orang telah sepakat terhadap suatu masalah maka perhatian selanjutnya akan menurun sedangkan penjelasan suatu konsensus akhirnya akan ditangani oleh sebagian kecil orang yang aktif saja.
Opini Umum (General Opinion)
Bentuk opini lain yang sifatnya lebih kuat di tengah kehidupan masyarakat adalah opini umum. Opini umum ini merupakan opini yang berakar kepada tradisi serta adapt istiadat, berkembang dari dahulu hingga saat ini. Opini umum biasanya berdasarkan nilai dan norma-norma yang berwujud sanksi-sanksi sosial. Dengan demikian opini umum merupakan iklim sosial di mana sebagian besar bersumber pada opini persona, opini kelompok dan juga opini publik.
3.5. Proses Pembentukan Opini
Kejadian-kejadian mengenai manusia, baik yang mengenai soal pribadi, maupun kelompok, mengenai “public issues” dan kegiatan-kegiatan lainnya yang “unusual” dan aktual selalu merupakan bahan pembicaraan atau diskusi dalam keluarga dan didalam masyarakat.
Proses pembentukan awal opini berasal dari keluarga, sehingga dikatakan bahwa keluarga sebagai “The First Molder” dalam pembentukan opini tiap individu.
Problema-problema di dalam Humas berakar dari perbedaan-perbedaan persepsi antara dua orang atau lebih, yang akan membentuk suatu opini publik tertentu. Nilai-nilai individual biasanya berangkat dari sifat-sifat pribadinya.
Masing-masing individu biasanya mengemukakan penilaian dan pendapatnya tentang apa yng mereka lihat dan dengar tentang manusia secara individu maupun kelompok. Penilaian-penilaian tersebut berdasarkan fakta, tapi ada juga yang berdasarkan : sentimen, prinsip, harapan dan lain sebagainya. Apa yang dilakukan oleh masing-masing individu tersebut tanpa disadarinya, sudah terlibat dalam “proses pembentukan opini publik”.
3.6. Perubahan Opini (Opini Change)
Opini akan cepat berkembang dan cepat pula berubah. Opini akan berubah apabila terjadi suatu stimulasi dari luar dan berkaitan dengan interest-interest yang ada dalam diri seseorang. Suatu teori yang diketengahkan oleh Leon Festinger yaitu “Cognitif Dissonance” perlu dikemukakan untuk membantu memahami kecenderungan-kecenderungan kejiwaan dalam membentuk formasi opini dan perubahan-perubahan sikap.
Festinger seperti yang dikutip oleh Ali Syarief menyatakan teorinya sebagai berikut :
“Setiap saat seseorang yang memiliki informasi atau opini dengan pertimbangan dirinya untuk bergabung ke dalam suatu tindakan tertentu, kemudian informasi atau opini ini tidak memiliki keharmonisan untuk bergabung dalam tindakan tersebut. Ketika ketidakharmonisan eksis, seseorang akan mencoba untuk menurunkannya atau mengalihkan keyakinan dan opininya. Apabila dia tidak mampu merubah tindakan-tindakannya, perubahan opini akan mengikuti hasil-hasilnya. Proses psikologis ini yang dapat disebut sebagai dissonance reduction, menerangkan dalam penelaahan perilaku orang sebagai justifikasi terhadap tindakan-tindakan…..Apabila dissonance muncul, dissonance reduction berupaya pula muncul” (syarief, 1989:76).
Menurut Cutlip dan Center seperti yang dikutip oleh Ali Syarief, perubahan opini ini dilihat dari aspek lain, sehingga terjadi karena dua hal, yaitu :
1. Komunikasi
Suatu kehidupan sosial ditandai oleh ciri-ciri pokok yaitu tindakan-tindakan komunikasi dan pengoperan pesan-pesan antar individual. Adapun aktifitas kelompok tidak akan terjadi tanpa adanya suatu andil pengalaman-pengalaman dari sikap-sikap. Komunikasi dimaksud adalah termasuk di dalamnya symbol of mind atau lambing pikiran, penyampaian maksud-maksud kepada mereka dan sekaligus pelestarian atas nilai-nilai mereka tersebut.
2. Sensor
Sensor merupakan suatu upaya mempengaruhi opini melalui pemilihan apa yang orang lihat, apa yang dibaca atau didengarnya. Kaarena sesungguhnya opini itu terbentuk atas dasar sebagai fakta-fakta atau data-data secara lengkap dan utuh. Tentu saja opini yang didasakan pada sebagian data dengan fakta yang lengkap akan melahirkan opini yang berbeda. (syarief, 1989:76)
Menurut James B Orrick “Opinion Change” harus dititik beratkan pada prinsip-prinsip psikologis. Adapun faktor-faktor yang bermanfaat, yang dapat dijadikan petunjuk di dalam Humas adalah sebagai berikut :
1. “Never Argue” (Jangan berbantah-bantahan atau berdebat)
Bagi seorang PRO petunjuk ini penting sekali untuk dipahami dan ditaati karena suatu argumen atau pendapat dapat membangkitkan emosi dan antagonisme.
2. “Present Facts” (Kemukakan fakta-fakta)
Dapat menghindari perdebatan-perdebatan dan juga lebih efektif dari pada memberikan analisa-analisa yang abstraktentang suatu hal. Apabila publik menerima fakta-fakta dan perubahan-perubahan yang nyata dan objektif, maka publiknya pun akan bersedia merubah opininya.
3. “Positive Statement” (Pernyataan yang positif)
Pernyataan yang positif lebih efektif dari pada pernyataan-pernyataan yang negatif.
3.7. Pengaruh Opini Publik
Pengaruh opini publik yang dikembangkan oleh ahli psikologi Hadley Cantril seperti yang telah diterjemahkan elvinaro, berisikan apa yang disebut the 15 “laws of public opinion”, yaitu :
- Opini sangat sensitif terhadap berbagai peristiwa penting.
- Peristiwa-peristiwa yang besar (luar biasa) dapat mengubah opini publik seketika. Opini publik itu tidak akan stabil sebelum peristiwa itu menunjukkan perkembangan yang pasti.
- Opini secara umum lebih banyak ditentukan oleh peristiwa-peristiwa daripada kata-kata, kecuali kata-kata itu merupakan suatu peristiwa.
- Pernyataan verbal dan tindakan penanggulangan hanya bisa dilakukan pada saat opini terbentuk dan sewaktu orang-orang masih dalam keadaan bingung dan mencarai keterangan dari sumber yang kredibel (layak dipercaya)
- Secara umum, opini publik tidak mengantisipasi suatu keadaan darurat, tetapi hanya bereaksi terhadap keadaan.
- Opini pada dasarnya ditentukan oleh kepentingan pribadi. Berbagai peristiwa, kata-kata dan hal-hal lain hanya dapat mempengaruhi opini bila ada hubungannya dengan kepentingan pribadi (diri sendiri).
- Opini tidak bisa bertahan pada suatu periode panjang (mudah berubah), kecuali jika orang-orang merasa bahwa kepentingan pribadinya benar-benar tersangkut atau jika opini yang dimunculkan oleh kata-kata diperkuat oleh suatu kejadian nyata.
- Jika kepentingan pribadi sudah melekat, tidak mudah mengubah opini.
- Sewaktu kepentingan pribadi sudah tersangkut, opini public dalam suatu negara demokrasi cenderung untuk mendahului atau mengaarahkan kebijakan pemerintah atau pihak lain yang berwenang
- Sewaktu opini didukung mayoritas yang tidak begitu kuat atau opini dibentuk tidak solid, peristiwa berikutnya mudah sekali untuk mengubah opini.
- Pada saat krisis, setiap orang menjadi lebih sensitif terhadap kecakapan pemimpin mereka.
- Orang-orang segan untuk menentang berbagai keputusan yang diambil oleh pemimpin mereka dalam keadaan kritis, apalagi bila mereka mereka merasa dilibatkan dalam mengambil keputusan.
- Orang-orang memiliki dan mampu membentuk opini yang ada kaitannya dengan tujuan tertentu akan lebih mudah dibandingkan dengan membentuk opini tentang metode-metode yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
- Opini publik, sama halnya dengan opini individu, mengandung suatu keinginan. Apalagi opini hanya berdasarkan keinginan bukan suatu informasi, maka hak itu cenderung untuk menunjukkan perhatian yang sangat besar terhadap suatu peristiwa.
- Semakin orang-orang melihat terhadap demokrasi karena diberinya kesempatan mengikuti pendidikan lebih tinggi dan siap mengakses informasi, maka opini publik akan mengacu kepada akal sehat dan cenderung mengemukakan opini publik yang lebih objektif. (elvinaro, 2003:109)
4. Tinjauan Tanggapan Terhadap Opini Publik
Komunikator adalah orang yang akan menyampaikan informasi kepada komunikan untuk selanjutnya ditanggapi. Tanggapan merupakan respon atau umpan balik yang diberikan komunikan kepada komunikator setelah menerima informasi. Tanggapan yang diberikan komunikan dapat berupa pernyataan, sikap atau perilaku.
Menurut Kotler dalam bukunya Dasar-dasar Pemasaran mengemukakan bahwa :
“Tanggapan adalah serangkaian reaksi dari penerima setelah melihat atau mendengar tentang pesan yang dikirim oleh pihak pengirim. Pendengar akan menanggapi atau mengambil tindakan setelah mendengar iklan tersebut.” (Kotler, 1992:107).
Onong Uchjana Effendy berpendapat bahwa :
“Tanggapan adalah sikap atau perilaku seseorang dalam proses komunikasi ketika menerima pesan yang ditujukan” (Effendy, 1989:30).
Dari beberapa definisi tanggapan di atas, menunjukkan bahwa tanggapan adalah pendapat yang diberikan komunikan setelah menerima pesan, tanggapan tersebut dapat berupa pernyataan, ide dan perubahan perilaku baik positif maupun negatif.
Bertolak dari pengertian opini publik dan uraian di atas, peneliti dapat melihat bahwa tanggapan sangat erat hubungannya dengan opini publik, dimana opini publik merupakan pengintegrasian pendapat seseorang tentang suatu hal kepada seseorang atau suatu lembaga yang bermaksud untuk mendapatkan tanggapan dari seseorang atau lembaga yang diberi opini tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar