TEORI PENGREKRUTAN POLITIK

Posted By frf on Jumat, 02 Desember 2016 | 17.17.00

Proporsi individu dalam suatu masyarakat tertentu yang aktif pada tingkatan tertinggi dalam partisipasi politik, yaitu mereka yang menduduki jabatan-jabatan politik dan administratif, merupakan kelompok minoritas dari penduduk seluruhnya. Proporsi ini boleh dikatakan hampir-hampir tidak bertambah bila mereka yang mencari jabatan politik dan jabatan administratif dimasukkan, seperti yang seharusnya jika melakukan penilaian terhadap pengrekrutan politik yang efektif. 

Adalah penting untuk menyelidiki pengrekrutan bagi satu birokrasi, bukan hanya karena perbedaan antara politikus dan administrator itu sudah pasti kabur dalam masyarakat totaliter. Hubungan antara para politisi dan anggota-anggota senior dari badan administratif adalah sedemikian rupa sehingga pengaruh para politisi terhadap administrasi dan pengaruh para administrator terhadap bidang politik sangat besar. Hal ini bukan berarti bahwa pengaruh yang satu selalu lebih besar daripada pengaruh yang lain, juga bukan hendak mensugestikan adanya sejenis ekuilibrium atau kekuatan-kekuatan lawan-imbang, hubungan antara keduanya tentu saja akan berbeda pada system politik yang satu dengan system politik yang lain dan dalam beberapa hal mereka merupakan kekuatan yang bertentangan, sedang dalam peristiwa lain keduanya merupakan kekuatan yang saling melengkapi dan sering kali merupakan bentuk campuran dari keduanya. 

Penataan kelembagaan setiap system politik merupakan faktor relevan lain dalam pengrekrutan politik. Apakah suatu sistem politik memiliki penataan kelembagaan yang Unitarian ataupun bersifat federal, atau sejauh mana terdapat peleburan atau pemisahan di antara kekuasaan-kekuasaan. 

SISTEM PENGREKRUTAN POLITIK 
Sistem pengrekrutan politik tentu saja memiliki memiliki keragaman yang tiada terbatas walaupun dua cara khusus, seleksi pemilihan melalui ujian serta latihan dapat dianggap sebagai yang paling penting. Kedua cara ini tentu saja memiliki banyak sekali keragaman dan banyak diantaranya memiliki implikasi penting bagi pengrekrutan politik. Suatu metode pengrekrutan lain yang sudah berjalan lama, yang umum terdapat banyak sistem politik, adalah perebutan kekuasaan dengan jalan menggunakan atau dengan kekerasan. Penggulingan dengan kekerasan suatu rezim politik, apakah hal itu dapat berlangsung dengan coup d’etat, revolusi, intervensi militer dari luar, pembunuhan atau kerusuhan rakyat, sering kali walaupun tidak selalu bisa dijadikan sarana untuk mengefektifkan perubahan radikal pada personil di tingkat-tingkat lebih tinggi dalam partisipasi politiknya. Akibat yang paling langsung dan nyata dari metode-metode sedemikian itu adalah penggantian para pemegang jabatan politik, akan tetapi perubahan-perubahan dalam personil birokrasi biasanya menimbulkan hasil lebih lambat, terutama bila berlangsung dalam masyarakat yang kompleks dan sangat maju. 

Berbeda dengan system patronage, akan tetapi juga cenderung untuk mengekalkan tipe-tipe personil tertentu, ada lagi satu alat pengrekrutan yang jelas dapat disebutkan sebagai mampu memunculkan pemimpin-pemimpin alamiah. Walaupun sekarang dapat dikemukakan bahwa pemimpin partai konservatif di Inggris itu tidak timbul lagi sejak adanya pemilihan oleh suara anggota-anggota parlemen konservatif, sistem politiknya tetap memaksakan sejumlah pembatasan kontekstual dengan cara mengurangi jumlah pemimpin-pemimpin konservatif potensial dari mana pilihan tersebut dimunculkan. 

Suatu metode yang lebih terbatas di mana pemimpin-pemimpin yang ada dapat membantu pelaksaan pengrekrutan tipe-tipe pemimpin tertentu adalah dengan jalan Koopsi. Secara tepat Koopsi itu meliputi pemilihan seseorang ke dalam suatu badan oleh anggota-anggota yang ada dan walaupun hal ini hampir umum terdapat dalam lembaga-lembaga politik. Metode pengangkatan anggota. Badan Kehakiman biasanya dianggap kurang bervariasi daripada halnya para pemegang jabatan politik dan pejabat-pejabat administratif. Bagaimanapun juga cara-cara pemilihan yang dipakai dalam system politik sebagai sarana untuk memilih politikus dan pemegang jabatan administrative atau kehakiman akan menjadi perhatian kita sekarang. 

Suatu pemilihan dapat dinyatakan sebagai sarana untuk memilih di antara dua alternatif atau lebih, dengan jalan pemberian suara, akan tetapi dengan mengatakan hal sedemikian ini, pentinglah untuk mengakui adanya keanekaragaman yang tiada terbatas pada system-sistem pemilihan. Hak untuk ikut serta dalam pemilihan dapat dibatasi pada taraf yang berbeda-beda dan metode khusus yang digunakan untuk memberikan suara serta menghitung suara itu mengalami keserbaragaman yang banyak sekali. Beberapa pemilihan dapat dilukiskan secara tidak langsung, yaitu para pemilih memberikan suaranya untuk suatu kelompok individu yang kemudian merupakan satu badan pemilih presiden dan wakil presiden, yang seterusnya memimpin pemilihan kedua untuk menentukan siapa yang akan memegang jabatan yang dipertaruhkan. 

Semua itu mencakup peristiwa langsung dari para pemegang jabatan oleh para pemilih, walaupun pilihan dari dari para pemilih tadi mungkin dibatasi oleh kualifikasi-kualifikasi hukum yang ditetapkan bagi para pemegang jabatan politik dan oleh metode-metode yang mana partai politik melakukan seleksi terhadap para calon kandidat mereka. Hak pilih orang dewasa yang universal merupakan dasar paling umum bagi pemberian suara pemilih, akan tetapi hal ini biasanya dibatasi oleh factor-faktor seperti kewarganegaraan, kesehatan jiwa dan catatan kejahatan. Dalam beberapa system politik pembatasan seperti itu dilakukan lebih luas lagi dan mencakup kriteria lain. 

Pembatasan-pembatasan atas hak pilih kiranya mempunyai pengaruh yang penting pada tingkah laku voting, karena itu juga terhadap pribadi yang akan dipilih untuk menduduki jabatan politik. Pembatasan atas hak pilih secara histories penting dalam membantu menjelaskan persekutuan-persekutuan partai dan polarisasi elektoral. Dampaknya pun berbeda dengan dengan dampak cara voting. Sistem-sistempemilihan yang didasarkan atas pluralitas sederhana terlalu membesar-besarkan perbandingan kursi yang diperoleh partai yang menang dalam badan legislatif, sehubungan dengan suara dukungan yang diberikan dengan akibat timbulnya kerugian dipihak lawan, terutama pada partai politik ketiga atau partai-partai kecil lainnya. 

Dibanyak negara lainnya, koalisi-koalisi merupakan norma dan kemungkinan berlangsungnya sering diberi fasilitas-fasilitas dengan adanya sistem-sistem pemilihan yang didasarkan pada perwakilan yang proporsional sebanding. Keanekaragaman tipe dari perwakilan yang proporsional itu banyak sekali.dan tipe-tipe diasosiasikan dengan hasil-hasil khusus. Hubungan antarasistem-sistem pemilihan, tingkah laku, voting dan sistem-sistem partai sangat komplek, yaitu bahwa ada hubungan memeng tidak dapat diragukan, akan tetapi tidak dapat dikatakan umpamanya bahwa pluralitas sederhana menyebabkan timbulnya sistem dua partai juga tidak dapat dinyatakan bahwa perwakilan proporsional akan menyebabkan system multi partai. Sistem partai adalah produk karakteristik sosial dari masyarakat yang bersangkutan, bukan produk dari system pemilihannya. 

Suatu faktor yang agak kurang penting adalah metode pemberian suara. Betapapun juga faktor-faktor lain mengenai pemberian suara tetap merupakan peristiwa penting. Pada kebanyakan peristiwa pemilihanterdapat pertandingan yang berlangsung antara beberapa partai, seperti juga antara calon-calon perorangan karena mayoritas para pemilihmengidentifikasikan dirinya dengan suatu partai. Dibeberapa negara lain persaingan partai dilembagakan, dengan jalan mencantumkan nama partai pada surat suara atau lebih penting lagi dengan praktik menyodorkan daftar calon-calon partai pada para pemilih dan meminta para pemberi suara untuk memilih calon dari partainya. 

Karena itu piliha yang dibuat oleh partai sangat penting. Selanjutnya urgensi pilihan ini menjadi semakin meningkat apabila sesuatu dukungan partai dipusatkan dengan ketat, sebagaimana yang mungkin terjadi di distrik-distrik pemilihan tertentu, sehingga untuk memperoleh pencalonan partai dalam distrik pemilihan tanpa kecuali selalu akan merupak jaminan. Sistem pemilihan didasarkan atas perwakilan proporsional biasanya menghasilkan lebih sedikit partai-partai dan lebih sedikit calon-calon independen dengan kesempatan yang lebih besar untuk dipilih tentunya. 

Untuk menjamin pencalonan diperlukan dukungan dari satu partai karena dukungan tersebut merupakan langkah penting menuju suksesnya hasil pemilihan bagi calon-calon perorangan dan merupakan bagian penting dari pengrekrutan politik. Kepemimpinan partai mencegah pencalonan seseorang yang tidak disukai, sebaliknya menjadi sarana untuk jaminan pencalonan seseorang yang disukainya. 

Pengawasan regional atau local tidak perlu berarti seleksi terhadap para calon yang tidak disukai oleh partai nasional, juga tidak menutup adanya kerjasama anatara organisasi-organisasi partai tingkat nasional dan tingkat lainnya. Secara normal hal itu berarti bahwa seleksi dilakukan dalam kerangka prosedural umum terhadap partai sebagai keseluruhan dan sering kali diberi supervisi oleh organisasi nasional akan tetapi hal itu juga berarti bahwa pilihan calon yang efektif itu dilakukan pada tingkat regional atau tingkat lokal. 

Penggunaan pemilihan pendahuluan dibandingkan dengan metode-metode alternatif seleksi calon dapat dianggap penting. Kenyataan meunjukkan bahwa pemilihan pendahuluan diharuskan secara hukum. Hal ini berarti bahwa calon harus sudah siap untuk memeprjuangkan kampanye pemilihan umum untuk menjamin pencalonannya. Betapun juga bentuk pemilihan pendahuluan pasti berbeda pada beberapa peristiwa pemilihan pendahuluian berlangsung terbuka dan setiap pemberi suara dapat berpartisipasi walaupun pada kebanyakkan peristiwa hanya boleh memberikan suara dalam satu tempat pemilihan pendahuluan dari satu partai saja. Selanjutnya walaupun pemilihan pendahuluan tidak diragukan dapat memudahkan partisipasi politik, namun penting untuk dicatat bahwa kehadiran pemilih ternyata sangat bervariasi. 

Walaupun terdapat perbedaan, baik didalam walaupun diantara system politik pada metode yang digunakan dalam melakukan seleksi para calon, namum terdapat kecenderungan luas pada pengambilan keputusan penting dalam seleksi calon untuk lebih banyak dipusatkan pada tingkat lokal atau regional daripada tingkat nasional. Perbedaan yang lebih penting dalam banyak hal tidak berasal dari padat pengawasan paratai atas pelaksanaan seleksi akan tetapi dari doktrin konstitusional mengenai pemisahan dan fungsi kekuasaan. 

Secara umum dapat dinyatakan semakin lama suatu partai berkuasa, semakin besar pula kemungkinan mereka untuk menduduki jabatan pemerintahan yang senior dan harus pula menyiapkan diri untuk menempuh jalan hiereki kementrian. Betapapun juga jika suatu partai terlalu lama berada dalam periode oposisi kemudian mendapat kesempatan untuk berkuasa maka pengangkatan orang-orang yang tidak memiliki pengalaman sedemikian tadi untuk pos-pos senior adalah lebih besar kemungkinannya. 

Walaupun sistem politik negara berkembang telah memeperoleh kemerdekaannya itu bebas dari dominasi kolonial selama sekian generasi. Pertentangan dalam aktivitas pengrekritan politik banyak terjadi di masyarakat berkembang dan prosesnya cenderung berlangsung relatif dan tidak sistematis. Sedang dalam masyarakat totaliter pengrekrutan tersebut berlangsung sangata systematis sekali. 

PENGREKRUTAN JABATAN ADMINISTRATIF 
Trainning dan pengrektutan secara sistematis untuk pemegang jabatan politik tidak sama dinegara demikrasi barat, akan tetapi ada sedikit persamaaanya dengan pengrekrutan para pemegang jabatan adminstratif. Pengrekrutan itu pertama-pertama didasarkan atas factor kegunaan dan masuknya para calon kedalam birokrasi biasanya dicapai dengan beberapa bentuk ujian yang dibuat untuk menguji faktor tersebut. 

Filsafat yang ada dibalik system ini tidak sulit untuk dipahami juga bukan tidak mungkin untuk dibenarkan. System patronage yang merupakan dasar umum pengrekrutan di kebanyakan negara pada waktu itu dapat diterima atas dasar bahwa perubahan personil adalah sehat dan demokratis. Walaupun kebanyakan pegawai sipil kini telah direkrut melalaui system kegunaan, pengrekrutan tidak dipusatkan dam setiap departemen melakukan ujian serta membuat pengangkatan sendiri. 

Hingga akhir-akhir ini training bagi pegawai sipil didasarkan atas konsep pendidikan dinas atau konsep pendidikan kejuruan dan hanya sedikit diberikan dengan instruksi khusus. Dalam prakteknya kecocokan itu meruapakan factor uatama dalam pengrekrutan administrative kecuali jika peristiwa patronase merupakan determinan tunggal. Latar belakang sosio ekonomis sering dianggpa penting karena diasosiasikan secara langsung atau tidak langsung dengan kompetensi, sedangkan masalah asal etnis dianggap penting di negara-negara seperti kanada, yang mengusahakan adanya keseimbangan antara para pegawai sipil yang berbahasa Inggris dan berbahasa Perancis. Betapapun juga dibeberapa negara lain, tekanan jauh lebih besar diletakkan pada faktor-faktor seperti loyalitas politis dan asal etnis. Dalam masyarakat berkembang yang dahulunya mengalami jajahan, usaha-usaha yang gigih sering dilakukan untuk menciptakan birokrasi, yang anggotanya diambil dari penduduk pribumi walaupun pemberian kepercayaan kepada para anggota administrasi kolonial yang terdahulu adalah umum terjadi pada tahun-tahun awal kemerdekaan. 

Tujuan akhir suatu masyarakat totaliter seperti dijelaskan oleh undang-undang Nazi Civil Service adalah untuk menciptakan birokrasi dengan masalah loyalitas politik adalah mutlak dan lebih diutamakan daripada kemampuan. Sesungguhnya dalam keadaan demikian itu tidak terdapat seorang birokrat pun yang loyalitas politiknya diragukan dan dapat dianggap sebagai kompeten. Akan tetapi peristiwa ini memberikan kesulitan khusus dalam masa-masa transisi. 

Jika terjadi perubahan fundamental dalam sistem politik banyak sekali terjadi pergantian jabatan politik dan administratif. Tentu saja pemegang jabatan politik mengalami pergantian yang lebih drastis, akan tetapi adalah menyesatkan untuk menganggap bahwa hal ini hanya merupakan pergantian suatu kelompok oleh kelompok oposisi, sepeti yang dinyatakan oleh Lewis Edinger dalam studinya tentang masa peralihan dari rezim Nazi ke Republik Jerman Barat. 

SIAPA YANG DIREKRUT DAN MENGAPA? 
Kepustakaan tentang siapa-siapa yang mencapai jabatan politik dan jabatan administratif sangat luas sekali. Tambah lagi sejauh menyangkut Negara-negara demokrasi modern, terdapat persetujuan umum bahwa pemegang jabatan politik dan administrative tanpa kecuali selalu tidak mewakili kepentingan golongan rakyat umum. Selanjutnya pola pengrekrutan di kalangan para pemegang jabatan administratif, sebagaimana yang diukur dengan kelas pekerjaan pegawai sipil atasan, adalah serupa di negara demokrasi dan masyarakat berkembang. 

Pengrekrutan Politik Serta Teori-teori Elit dan Kelas. Dalam usaha menjelaskan mengapa para pemegang jabatan politik dan administratif diambil dari kelompok-kelompok sosial khusus dari suatu masyarakat, sejumlah ahli mengemukakan bahwa kelompok ini terdiri dari kaum elit dan dalam tangan mereka terpusatkan kekuatan politik. Eksistensi mereka itu tidaklah kebetulan saja, akan tetapi telah dikemukakan adalah hasil dari berbagai kekuatan dalam masyarakat yang menciptakan beberapa bentuk stratifikasi sosial. Tentu saja dasar stratifikasi sosial dapat berbeda dan mungkin didasarkan atas pembagian-pembagian ekonomis dalam masyarakat atau atas dasar konsep suatu hierarki religius atau atas dasar bentuk diferensiasi status atau atas pembagian etnis dan sebagainya. Dalam prakteknya mungkin saja hal tersebut merupakan kombinasi dari semua tadi, akan tetapi masyarakat-masyarakat khusus melukiskan tipe-tipe masing-masing negara demokrasi industri yang modern sering disebut sebagai masyarakat yang terbagi dalam kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah. 

Suatu teori yang serupa namun terpisah mengemukakan bahwa mereka yang mempunyai kekuasaan selalu merupakan minoritas kecil atau oligarki, karena semua organisasi tersebut terdiri dari suatu minoritas yang aktif dan satu mayoritas yang tidak aktif. Bahkan suatu organisasi yang memberikan kekuasaan formal kepada seluruh anggota dengan peraturan-peraturan yang dalam prakteknya tunduk kepada pengawasan dan manipulasi suatu minoritas anggota yag aktif dengan perkataan salah seorang penganjurnya, Gaetano Mosca. 

Dalam semua masyarakat, dari masyarakat-masyarakat yang berkembang sangat minim dan baru saja mencapai fajar peradaban, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan sangat kuat, akan muncul dua kelas satu kelas yang berkuasa, dan satu kelas yang dikuasai. 

Namun demikian Mosca menyatakan bahwa posisi dominan dari minoritas ini tidak hanya disebabkan oleh keuntungan organisasi saja, tetapi kelompok ini juga memiliki keuntungan lain, karena mereka terdiri dari individu yang istimewa. Keistimewaan mereka tidak muncul karena mereka lebih mampu, tetapi karena mereka mempunyai karakteristik yang dihargai oleh masyarakatnya. Para penulis lainnya yang mengembangkan penjelasan Mosca dan Pareto mengemukakan argumentasi bahwa masyarakat industri modern telah mengembangkan tipe-tipe penguasa atau tipe-tipe elit politik tertentu. 

Dalam banyak hal teori-teori elit yang tengah berkembang merupakan reaksi terhadap teori kelas dari Karl Marx dan merupakan salah satu usaha untuk menyangkal teori kelas Karl Marx. Terlepas dari penegasan Marx bahwa kelas pekerja pada akhirnya memperoleh kekuasaan politik dan bahwa karena homogenitas kelas pekerja dan kesadaran kelasnya dan karena kebutuhan-kebutuhan pokok manusia harus terpuaskan, yang selanjutnya akan menghasilkan masyarakat tanpa kelas, maka terdapat perbedaan lain antara teori elit dan teori kelas Marx. 

T.B. Bottomore berpendapat bahwa bukan tidak mungkin untuk mengidentifikasikan berbagai elit sebagai kelompok-kelompok yang mempunyai status tinggi dalam suatu masyarakat, suatu kelas politik, atau pengaruh politik dan langsung turut terlibat dalam perjuangan untuk kepemimpinan politik. Kritik pokok atas teori elit dan teori kelas adalah bahwa kedua-duanya tergantung pada kepaduan kelompok maupun kesadaran kelompok. Tidaklah sulit untuk menetapkan, seperti telah kita lihat bahwa pemegang jabatan politik dan administratif seringkali diambil dari kelompok-kelompok sosial khusus dalam masyarakat juga tidak sulit untuk mendemonstrasikan bahwa anggota kelompok ini mempunyai kepentingan bersama, berdasarkan keanggotaan masing-masing kelompoknya. 

MENUJU SUATU TEORI PENGREKRUTAN POLITIK 
Kenyataan yang menunjukkan bahwa kelompok-kelompok khusus dalam masyarakat itu diwakili secara tidak sebanding di kalangan para pemegang jabatan politik dan administratif, sering dihubungkan dengan kekutan permintaan. Hal ini jelas demikian, secara terbatas dibuktikan dengan kualifikasi formal yang kadang-kadang ditetapkan bagi para calon pada pemilihan-pemilihan dan secara lebih luas lagi kualifikasi-kualifikasi yang ditetapkan bagi para fungsionaris pemegang jabatan administratif.

Terlepas dari adanya tuntutan hak, katakanlah lebih banyak duduknyaanggota-anggota wanita di Parlemen atau dikurangi adanya ahli hokum dalam kongres adalah juga penting untuk menimbang, apakah pengadaan melampaui atau justru berada dibawah permintaan. Ini tidak berarti bahwa karena rendahnya permintaan akan anggota wanita di Parlemen maka berarti kurang terwakilinya wanita dalam parlemen.

Daya penyediaan dan permintaan juga dipengaruhi oleh berbagai badan seperti agensi pengrekrutan politik. Kreiteria yang mungkin digunakan dan oleh kadar sejauh mana proses itu dapat di kontrol. Beberapa agensi ini sedikit atau banyak bekerja secara formal, yang lain seluruhnya bersifat informal. Mngkin juga karena tidak adanya agensi pengrekrutan administratif yang dapat dibandingkan dengan partai kelas pekerja pada umumnya mengakibatkan secara tegas tidak adanya orang-orang yang beasal dari kelas sosio ekonomis bawahan duduk sebagai pemegang jabatan administratif. Badan-badan pengrekrutan informal yang terpenting bagi kelompok belakang ini sering kali adalah lembaga pendidikan khusus yang mempersiapkan individu dengan kualifikasi-kualifikasi formal yang diperlukan dan dengan insentif informal mempertimbangkan suatu karier dalam dinas pemerintah.

Badan-badan agensi pengrekrutan biasanya akan menetapkan beraneka ragam kriteria, meliputi cirri-ciri dan keterampilan yang mereka anggap layak dan harus dikuasai oleh pejabat yang bersangkutan. Kriteria ini tentu saja akan mencerminkan permintaan tetapi mereka juga akan mempengaruhi sistem pengadaan dengan jalan mendorong atau dengan cara menakut-nakuti orang dengan karakteristik atau keterampilan khusus tadi.

Karena banyaknya partai tentunya akan menimbulkan politisi yang berlatar belakang berbeda-beda. Donald Matthews umpamanya menggarisbawahi para senator Amerika, dibagi dalam empat tipe :
  1. Kaum ningrat, yang datang dari keluarga politik dengan status sosial yang cukup tinggi dan terdapat dalam kedua partai.
  2. Kam amatir, yang biasanya berasal dari status sosial agak bawahan, namun sering adalah hartawan dan menampilkan lebih banyak angota Republiken daripada Demokrat.
  3. Kaum professional, yang telah menempuh jalan naik melalui aneka ragam jabatan politik dan menyediakan lebih banyak anggota Demokrat darpada anggota Republiken.
  4. Kaum Agigator, biasanya mempunyai asal sosial yang rendah dan memperoleh jabatan dengan usaha-usaha sendiri.
Demikian pula kriteria yg digunakan oleh partai yang sama di distrik pemilihan yang berbeda-beda, mungkin dapat berbeda banyak sekali.

Sejauh mana pengrekrutan politik itu mengalami berbagai tipe pengawasan adalah penting dalam mempengaruhi sistem pengadaan dan permintaan. Seperti telah kita nyatakan, mungkin ada kualifikasi-kualifikasi formal yang dituntut dari calon-calon pemegang jabatan tadi. Beberapa diantaranya mungkin ditetapkan oleh agensi itu sendiri, sedang yang lainnya mungkin ditetapkan oleh negara. Bagaimanapun juga kedua peristiwa itu kiranya mempengaruhi proses pengrekrutan secara mendalam. Tetapi tidak demikian halnya dalam masyarakat totaliter karena pengrekrutan politik itu bidang yang penting dan vital, maka ia memperoleh pengawasan yang ketat. Tentu saja seperti yang telah kita lihat perubahan ekstensif dalam personal biasanya membutuhkan waktu, terutama dalam dalam bidang administratiif. Akan tetapi salah satu metode yang paling penting dalam mempengaruhi perubahan fundamental dalam sisem politk adalah lewat control terhadap proses pengrekrutan politik. Demikianlah penguasa dalam masyarakat totaliter berusaha mengawasi pengrekrutan semua pemegang jabatan politik dan administratif, daripada menyerahkannya kepada badan-badan otonom atau semi otonom.
Blog, Updated at: 17.17.00

0 komentar:

Posting Komentar