Teori Pembelajaran sebagai pembangunan karakter

Posted By frf on Senin, 05 Desember 2016 | 15.58.00

Teori yang Mendasari Pembelajaran sebagai pembangunan karakter 
Beberapa teori pembelajaran yang menjadi dasar dalam memandang proses pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai upaya pembangunan karakter (character building). 
1 Teori Gestalt 
Teori belajar Gestalt berada pada rumpun aliran kognitivisme. Aliran ini telah memberikan kontribusi terhadap penggunaan unsur kognitif atau mental dalam proses belajar. Berbeda dengan pandangan aliran behavioristik yang memandang belajar sebagai kegiatan yang bersifat mekanistik antara stimulus dan respons, aliran kognitif memandang kegiatan belajar bukanlah sekedar stimulus dan respons yang bersifat mekanistik, tetapi lebih dari itu, kegiatan belajar juga melibatkan kegiatan mental yang ada di dalam diri individu yang sedang belajar. Karena itu, menurut aliran kognitif, belajar adalah sebuah proses mental yang aktif untuk mencapai, mengingat, dan menggunakan pengetahuan. Sehingga perilaku yang tampak pada manusia tidak dapat diukur dan diamati tanpa melibatkan proses mental seperti motivasi, kesengajaan, keyakinan, dan lain sebagainya. Bahkan teori Gestalt melakukan pengkajian fungsi motor-visual untuk pengamatan perilaku. 
”Assessment of visual-motor functions is an important of a comprehensive psychological evaluation. The Bender-Gestalt test has provided insight into such problems as mental retardation, learning disabilities, personality dynamics, and brain injury (Decker, 2008: 3). Kendati pendekatan kognitif sering dipertentangkan dengan pendekatan behavioristik, namun ia tidak selalu menafikan pandangan-pandangan kaum behavioristik. Reinforcement, misalnya yang menjadi prinsip belajar behavioristik, juga terdapat dalam pandangan kognitif tentang belajar. Namun bedanya behavioristik memandang reinforcement sebagai elemen yang penting untuk menjaga dan menguatkan perilaku, sedangkan menurut pandangan kognitif reinforcement sebagai sebuah sumber feedback apakah kemungkinan yang terjadi jika sebuah perilaku diulang lagi. Psikologi kognitif muncul dipengaruhi oleh psikologi Gestalt, dengan tokoh-tokohnya seperti Max Wertheimer, Wolfgang Kohler, dan Kurt Koffka. Para tokoh Gestalt tersebut belum merasa puas dengan penemuan-penemuan para ahli sebelumnya yang menyatakan belajar sebagai proses stimulus dan respons serta manusia bersifat mekanistik. Penelitian-penelitian yang dilakukan oleh para tokoh Gestalt lebih menekankan pada persepsi. 

Menurut mereka, manusia bukanlah sekedar mahluk yang hanya bisa bereaksi jika ada stimulus yang memengaruhinya. Tetapi lebih dari itu, manusia adalah mahluk individu yang utuh antara rohani dan jasmaninya. Dengan demikian, pada saat manusia bereaksi dengan lingkungannya, manusia tidak sekadar merespons, tetapi juga melibatkan unsur subyektivitasnya yang antara masing-masing individu bisa berlainan. Berbeda dengan teori-teori yang dikemukakan oleh para tokoh behavoirisme, terutama Thorndike, yang menganggap bahwa belajar sebagai proses trial and error, teori Gestalt ini memandang belajar adalah proses yang 105 didasarkan pada pemahaman (insight). Karena pada dasarnya setiap tingkah laku seseorang selalu didasarkan pada kognisi, yaitu tindakan mengenal atau memikirkan situasi dimana tingkah laku tersebut terjadi. Pada situasi belajar, keterlibatan seseorang secara langsung dalam situasi belajar tersebut akan menghasilkan pemahaman yang dapat membantu individu tersebut memecahkan masalah. Dengan kata lain, teori Gestalt ini menyatakan bahwa yang paling penting dalam proses belajar individu adalah dimengertinya apa yang dipelajari oleh individu tersebut. 

Oleh karena itu, teori belajar Gestalt ini disebut teori belajar insight. Seperti pada eksperimen yang dilakukan kaum behavioristik, Wolfgang Kohler pun menjelaskan teori Gestalt ini melalui percobaan dengan seekor simpanse yang diberi nama Sultan. Dalam eksperimennya, Kohler ingin mengetahui bagaimana fungsi insight dapat membantu memecahkan masalah, dan membuktikan bahwa perilaku simpanse dalam memecahkan masalah yang dihadapinya tidak hanya didasarkan stimulus dan respons atau trial dan error saja, tapi juga karena ada pemahaman terhadap masalah dan bagaimana memecahkan masalah tersebut (Fudyartanto, 2002:82). Eksperimen yang dilakukan oleh Kohler menunjukkan pentingnya pembentukan insight dalam proses belajar. Pembentukan insight dalam individu belajar terjadi karena ada persepsi terhadap lingkungan atau medan dan menstrukturnya sehingga membentuk menjadi suatu susunan yang bermakna, yaitu terbentuknya insight.

Proses belajar yang menggunakan insight (insightfull learning) mempunyai ciri-ciri sebagai berikut (Suryabrata, 1990:73): 
  1. Insight tergantung pada kemampuan dasar. Kemampuan dasar yang dimiliki individu masing-masing berbeda-beda satu dengan yang lain. Biasanya perbedaan tersebut terletak pada usia, biasanya usia yang muda lebih sukar belajar dengan insight. 
  2. Insight tergantung kepada pengalaman masa lampau yang relevan. Latar belakang turut membantu terbentuknya insight, tetapi tidak menjamin terbentuknya insight. 
  3. Insight tergantung kepada pengaturan situasi yang dihadapi. Belajar insight hanya mungkin terjadi jika situasi belajar diatur sedemikian rupa, sehingga semua aspek yang dibutuhkan dapat diobservasi. 
  4. Insight didahului dengan periode mencari dan mencoba-coba. Individu sebelum memecahkan masalah mungkin melakukan respons-respons yang kurang relevan terhadap penyelesaian problemnya. 
  5. Solusi problem dengan menggunakan insight dapat diulangi dengan mudah, dan akan berlaku secara langsung. 
  6. Jika insight telah terbentuk, maka problem pada situasisituasi yang lain akan dapat dipecahkan. Insight mempunyai kemampuan untuk ditransfer dari satu masalah ke satu masalah lain, walaupun situasisituasi yang menimbulkan insight berbeda dengan situasi-situasi dan materi hal yang baru, namun realisasi-realisasi dan generalisasinya sama. 
Selain insight, teori Gestalt juga menekankan pentingnya organisasi pengamatan terhadap stimuli di dalam lingkungan dan faktor-faktor yang memengaruhi pengamatan. Melalui penelitian-penelitian yang dilakukan oleh para tokoh gestalt, disusunlah hukum-hukum Gestalt yang berhubungan dengan pengamatan (Fudyartanto, 2002:89) sebagai berikut. 
  1. Hukum Pragnanz, yang merupakan hukum umum dalam psikologi Gestalt. Hukum ini menyatakan bahwa organisasi psikologis selalu cenderung untuk bergerak kearah penuh arti (pragnanz). Menurut hukum ini, jika seseorang mengamati sebuah atau sekelompok obyek, maka orang tersebut akan cenderung memberi arti terhadap obyek yang diamatinya, dengan memberikan kesan sedemikian rupa terhadap obyek tersebut. Kesan yang memberikan arti terhadap obyek mungkin didasarkan pada warna, bentuk, ukuran, dan sebagainya. 
  2. Hukum Kesamaan (the law of similarity), yang menyatakan bahwa hal-hal yang sama cenderung membentuk kesatuan. 
  3. Hukum Keterdekatan (the law of proximity), yang menyatakan bahwa hal-hal yang saling berdekatan cenderung membentuk kesatuan.
  4. Hukum ketertutupan (the law of closure), yang menyatakan bahwa hal-hal yang tertutup cenderung membentuk keseluruhan. 
  5. Hukum Kontinuitas yang menyatakan bahwa hal-hal yang kontinu atau yang merupakan kesinambungan (kontinuitas) yang baik akan mempunyai tendensi untuk membentuk kesatuan. 
2.4.2 Teori Konstruktivisme
 Pendekatan konstruktivistik dalam belajar dan pembelajaran didasarkan pada perpaduan antara beberapa penelitian dalam psikologi kognitif dan psikologi sosial, sebagaimana teknik-teknik dalam modifikasi perilaku yang didasarkan pada teori operant conditioning dalam psikologi behavioral. Premis dasarnya adalah bahwa individu harus secara aktif “membangun” pengetahuan dan keterampilannya (Brunner, 1990:87) dan informasi yang ada diperoleh dalam proses membangun kerangka oleh pelajar dari lingkungan di luar dirinya. Membangun kenyataan adalah hal yang ditekankan dalam sosiologi baru pendidikan, seperti dinyatakan oleh Young (2008:3): “....

Dalam proses belajar di kelas, menurut Nurhadi dan kawan-kawan (2004:94), siswa perlu dibiasakan untuk memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya, dan bergelut dengan ide-ide. Guru tidak akan mampu memberikan semua pengetahuan kepada siswa. Siswa harus mengkonstruksikan pengetahuan di benak mereka sendiri. Esensi dan teori konstruktivisme ini adalah ide. Siswa harus menemukan dan mentransformasikan suatu informasi kompleks ke situasi lain. Dengan dasar itu, maka belajar dan pembelajaran harus dikemas menjadi proses ‘mengkonstruksi’, bukan ‘menerima’ pengetahuan. Oleh karena itu, Slavin (1994:129) menyatakan bahwa dalam proses belajar dan pembelajaran siswa harus terlibat aktif dan siswa menjadi pusat kegiatan belajar dan pembelajaran di kelas. Guru dapat memfasilitasi proses ini dengan mengajar menggunakan cara-cara yang membuat sebuah informasi menjadi bermakna dan relevan bagi siswa, dengan memberdayakan metode, media, dan bahan ajar secara sinergis. Untuk itu, guru harus memberi kesempatan kepada siswa untuk menemukan atau mengaplikasikan ide-ide mereka sendiri, di samping mengajarkan siswa untuk menyadari dan sadar akan strategi belajar mereka sendiri. Revolusi konstruktivisme mempunyai akar yang kuat dalam sejarah pendidikan. Perkembangan konstruktivisme dalam belajar tidak terlepas dari usaha keras Jean Piaget dan Vygotsky (Banks, J. A. 2003: 132-137). Perkembangan kontruktivisme bisa diterawang dari perspektif “dilemma”-nya Mark Windschitl:

“As more specific phenomena of interest,”dilemmas”are aspects of teachers’intellectual and lived experiences that prevent theoretical ideals of constructivism from being realized in practice in school settings.For frames of reference are used to describe these dilemmas. Conceptual dilemmas are rooted in teachers’attempts to understand the philosophical, psychological, and epistemological underpinnings of constructivism. Pedagogical dilemmas for teachers arise from the more complex approaches to designing curriculum and fashioning learning experiences that constructivism demands. Cultural dilemmas emerge between teacher dilemmas emerge between teachers and students during the radical reorientation of classroom roles and expectations necessary to accommodate the constructivist ethos. Political dilemmas are associated with resistance from various stakeholders in school communities when institutional norm are questioned and routines of privilege and authority are disturbed”. (Windschitl, 2002:132) 

Jean Piaget dan Vygotsky menekankan bahwa perubahan kognitif ke arah perkembangan terjadi ketika konsep-konsep yang sebelumnya sudah ada mulai bergeser karena ada sebuah informasi baru yang diterima melalui proses ketidakseimbangan (dissequilibrium). Selain itu, Jean Piaget dan Vygotsky juga menekankan pada pentingnya lingkungan sosial dalam belajar dengan menyatakan bahwa integrasi kemampuan dalam belajar kelompok akan dapat meningkatkan pegubahan secara konseptual. Dalam orientasi teoritis, belajar kelompok menyiratkan adanya Sociotransformative Constructivism . ” Sociotransformative Constructivism is an orientation that draws form multicultural education (as a theory of social justice) and social constructivism (as a theory of learning) (Zozakiewicz dan Rodriguez, 2007: 401) Menurut Piaget, manusia memiliki struktur pengetahuan dalam otaknya, seperti sebuah kotak-kotak yang masing-masing mempunyai makna yang berbeda-beda. Pengalaman yang sama bagi seseorang akan dimaknai berbeda oleh masing-masing individu dan disimpan dalam kotak yang berbeda. Setiap pengalaman baru akan dihubungkan dengan kotak-kotak atau struktur pengetahuan dalam otak manusia (Nurhadi, 2004:73). 

Oleh karena itu, pada saat manusia belajar, menurut Piaget, sebenarnya telah terjadi dua proses dalam dirinya, yaitu proses organisasi informasi dan proses adaptasi. Proses organisasi adalah proses ketika manusia menghubungkan informasi yang diterimanya dengan struktur-struktur pengetahuan yang sudah disimpan atau sudah ada sebelumnya dalam otak. Melalui proses organisasi  inilah, manusia dapat memahami sebuah informasi baru yang didapatnya dengan menyesuaikan informasi tersebut dengan struktur pengetahuan yang dimilikinya. Sehingga manusia dapat mengasimilasikan atau mengakomodasikan informasi atau pengetahuan tersebut. Proses adaptasi adalah proses yang berisi dua kegiatan. Pertama, menggabungkan atau mengintegrasikan pengetahuan yang diterima oleh manusia atau disebut dengan asimilasi. Kedua, mengubah struktur pengetahuan yang sudah dimiliki dengan struktur pengetahuan baru, sehingga akan terjadi keseimbangan (equilibrium). Dalam proses adaptasi ini, Piaget mengemukakan empat konsep dasar (Nurhadi, 2004:83), yaitu skemata, asimilasi, akomodasi, dan keseimbangan. Pertama, skemata. Manusia selalu berusaha menyesuaikan diri dengan lingkungannya. 

Manusia cenderung mengorganisasikan tingkah laku dan pikirannya. Hal itu mengakibatkan adanya sejumlah struktur psikologis yang berbeda bentuknya pada setiap fase atau tingkatan perkembangan tingkah laku dan kegiatan berpikir manusia. Struktur mi disebut dengan struktur pikiran (intellectual scheme). Dengan demikian, pikiran harus memiliki suatu struktur yaitu skema yang berfungsi melakukan adaptasi dengan lingkungan dan menata lingkungan itu secara intelektual. Secara sederhana skemata dapat dipandang sebagai kumpulan konsep atau kategori yang digunakan individu ketika ia berinteraksi dengan lingkungan. Skemata ini senantiasa berkembang. Artinya, ketika kecil seorang anak hanya memiliki beberapa skemata saja, tetapi setelah beranjak dewasa skematanya secara berangsur-angsur bertambah banyak, luas, beraneka ragam, dan kompleks. Perkembangan ini dimungkinkan oleh stimulus-stimulus yang dialaminya yang kemudian diorganisasikan dalam pikirannya. Piaget mengatakan bahwa skemata orang dewasa berkembang mulai dan skemata anak melalui proses adaptasi sampai pada penataan dan organisasi. 

Makin mampu seseorang membedakan satu stimulus dengan stimulus lainnya, makin banyak skemata yang dimilikinya. Dengan demikian, skemata adalah struktur kognitif yang selalu berkembang dan berubah. Proses yang menyebabkan adanya perubahan tersebut adalah asimilasi dan akomodasi. Kedua, asimilasi. Asimilasi merupakan proses kognitif dan penyerapan pengalaman baru ketika seseorang memadukan stimulus atau persepsi ke dalam skemata atau perilaku yang sudah ada. Misalnya, seorang anak belum pernah melihat ‘seekor ayam’. Stimulus, ayam, yang dialaminya akan diolah dalam pikirannya, dicocok-cocokkan dengan skemata-skemata yang telah ada dalam struktur mentalnya. Mungkin saja skemata yang paling dekat dengan ayam adalah ‘burung’, maka ia menyebut ‘ayam’ itu sebagai ‘burung besar’ karena stimulus ‘ayam’ diasimilasikan ke dalam skemata ‘burung’. Nanti, ketika dipahaminya bahwa hewan itu bukan ‘burung besar’ melainkan ‘ayam’, maka terbentuklah skemata ‘ayam’ dalam struktur pikiran anak itu. Asimilasi pada dasarnya tidak mengubah skemata, tetapi memengaruhi atau memungkinkan pertumbuhan skemata. 

Dengan demikian, asimilasi adalah proses kognitif individu dalam usahanya mengadaptasikan diri dengan lingkungannya. Asimilasi terjadi secara kontinu, berlangsung terus-menerus dalam perkembangan kehidupan intelektual anak. Ketiga, akomodasi. Uraian di atas menyimpulkan bahwa pada akhirnya dalam struktur mental anak itu terbentuklah skemata ‘ayam’. Seandainya dalam pikiran anak itu sudah ada skemata yang cocok dengan skemata ‘ayam’ (ayam jenis lain), maka skemata ‘ayam’ itu akan berubah dalam artian akan menjadi lebih luas dan lebih terdiferensiasi. Maksudnya, mungkin pada skemata “ayam’ semula masih tercakup ‘itik’ atau ‘angsa’, tetapi dengan adanya pengalaman baru ini, maka konsep tentang ‘ayam’ menjadi lebih teliti, tepat atau mantap. Akomodasi adalah suatu proses struktur kognitif yang berlangsung sesuai dengan pengalaman baru. Proses kognitif tersebut menghasilkan terbentuknya skemata baru dan berubahnya skemata lama. Di sini tampak terjadi perubahan secara kualitatif, sedangkan pada asimilasi terjadi perubahan secara kuantitatif. Jadi, pada hakikatnya akomodasi menyebabkan terjadinya perubahan atau pengembangan skemata. 

Sebelum terjadi akomodasi, ketika anak menerima stimulus yang baru, struktur mentalnya menjadi goyah atau disebut tidak stabil. Bersamaan terjadinya proses akomodasi, maka struktur mental tersebut menjadi stabil lagi. Begitu ada stimulus baru lagi, maka struktur mentalnya akan kembali goyah dan selanjutnya setelah terjadi proses akomodasi akan stabil lagi. Begitulah proses asimilasi dan akomodasi terjadi terus-menerus dan menjadikan skemata manusia berkembang bersama dengan waktu dan bertambahnya pengalaman. Mula-mula skemata seseorang masih bersifat sangat umum dan global, kurang teliti, bahkan terkadang kurang tepat, tetapi melalui proses asimilasi dan akomodasi, skemata yang kurang tepat dan kurang teliti tersebut diubah menjadi lebih tepat dan lebih teliti. Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam asimilasi, individu memaksakan struktur yang ada padanya kepada stimulus yang masuk. Artinya, stimulus dipaksa untuk memasuki salah satu yang cocok dalam struktur mental individu yang bersangkutan. Sebaliknya, dalam akomodasi individu dipaksa mengubah struktur mentalnya agar cocok dengan stimulus yang baru itu. Dengan kata lain, asimilasi bersama-sama dengan akomodasi secara terkoordinasi dan terintegrasi rnenjadi penyebab terjadinya adaptasi intelektual dan perkembangan struktur intelektual. Keempat, keseimbangan (equilibrium). 

Dalam proses adaptasi terhadap lingkungan, individu berusaha untuk mencapai struktur mental atau skemata yang stabil. Stabil dalam artian adanya keseimbangan antara proses asimilasi dan proses akomodasi. Seandainya hanya terjadi asimilasi secara kontinu, maka yang bersangkutan hanya akan memiliki beberapa skemata global dan ia tidak mampu melihat perbedaan antara berbagai hal. Sebaliknya, jika hanya akomodasi saja yang terjadi secara kontinu, maka individu akan hanya memiliki skemata yang kecil-kecil saja, dan mereka tidak memiliki skemata yang umum. Individu tersebut tidak akan bisa melihat persamaan-persamaan di antara berbagai hal. Itulah sebabnya, ada keserasian di antara asimilasi dan akomodasi yang oleh Jean Piaget disebut dengan keseimbangan (equilibrium).

Berbeda dengan Piaget, Vygotsky (Elliot, 2003, 52) menteorikan bahwa belajar adalah sebuah proses yang melibatkan dua elemen penting. Pertama, belajar merupakan proses secara biologi sebagai proses dasar. Kedua, proses secara psikososial sebagai proses yang lebih tinggi dan esensinya berkaitan dengan lingkungan sosial budaya. Sehingga, lanjut Vygotsky, munculnya perilaku seseorang adalah karena intervening kedua elemen tersebut. Pada saat seseorang mendapatkan stimulus dan lingkungannya, ia akan menggunakan fisiknya berupa alat inderanya untuk menangkap atau menyerap stimulus tersebut, kemudian dengan menggunakan saraf otaknya informasi yang telah diterima tersebut diolah. Keterlibatan alat indera dalam menyerap stimulus dan saraf otak dalam mengelola informasi yang diperoleh merupakan proses secara fisik-psikologi sebagai elemen dasar dalam belajar. Pengetahuan yang telah ada sebagai hasil dan proses elemen dasar ini akan lebih berkembang ketika mereka berinteraksi dengan lingkungan sosial budaya mereka. 

Oleh karena itu, Vygotsky sangat menekankan pentingnya peran interaksi sosial bagi perkembangan belajar seseorang. Vygotsky percaya bahwa belajar dimulai ketika seorang anak dalam perkembangan zone proximal, yaitu suatu tingkat yang dicapai oleh seorang anak ketika ia melakukan perilaku sosial. Zone ini juga dapat diartikan sebagai seorang anak yang tidak dapat melalukan sesuatu sendiri tetapi memerlukan bantuan kelompok atau orang dewasa. Dalam belajar, zone proximal ini dapat dipahami pula sebagai selisih antara apa yang bisa dikerjakan seseorang dengan kelompoknya atau dengan bantuan orang dewasa. Maksimalnya perkembangan zone proximal ini tergantung pada intensifnya interaksi antara seseorang dengan lingkungan sosial. 

Dengan demikian, seorang anak “tidak sendirian” dalam menemukan dunianya sebagai bagian proses perkembangan kognitifnya. Anak dapat melakukan konservasi dan klasifikasi dengan bantuan anggota keluarga, guru, atau kelompok bermainnya. Pada umumnya bimbingan ini dikomunikasikan melalui bahasa. Bruner (1990:271) menyebut bantuan orang dewasa dalam proses belajar anak dengan istilah scaffolding, yaitu sebuah dukungan untuk belajar dan memecahkan problem. Dukungan ini dapat berupa isyarat-isyarat, peringatanperingatan, dorongan, memecahkan problem dalam beberapa tahap, memberikan contoh, atau segala sesuatu yang mendorong seorang siswa untuk tumbuh dan menjadi pelajar yang mandiri dalam memecahkan problem yang dihadapinya.
Blog, Updated at: 15.58.00

0 komentar:

Posting Komentar