TEORI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Posted By frf on Rabu, 14 Desember 2016 | 16.18.00

KETAHANAN NASIONAL
A. Pendahuluan
Setiap bangsa mempunyai cita-cita, karena cita-cia berfungsi sebagai penentu untuk mencapai tujuan. Tujuan bangsa Indonesia telah dicantumkan dalam Pembukan UUD 1945, dalam usaha mencapainya banyak mengalami hambatan, tantangan, dan ancaman oleh karena itu perlu kekuatan untuk mewujudkannya. Kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut dikenal dengan istilah Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional perlu dibina terus menerus dan dikembangkan agar kelangsungan hidup bangsa tersebut dapat dijamin. Dalam sejarah perjuangan bangsa, Ketahanan bangsa Indonesia telah teruji, bangsa Indonesia mampu mengusir penjajahan Jepang, Belanda, mengahadapi sparatis RMS, PRRI, Permesta, DI TII, PKI, GAM, Papua Merdeka. NKRI tetap tegak berdiri karena memiliki daya tahan dalam menghadapi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan gangguan (ATHG). Bangsa Indonesia mengahadapi permasalahan KKN, Krisis moneter, kemisikinan, pengangguran, konflik SARA, pelanggaran HAM, SDM yang rendah, globalisasi, namun hanya dengan ketahanan bangsa saja kelangsungan hidup bisa terjamin. 

B. Pengertian Ketahanan Nasional 
Ketahanan berasal dari asal kata “tahan” ; tahan menderita, tabah kuat, dapat menguasai diri, tidak kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara tentang peri hal kuat, keteguhan hati, atau ketabahan. Jadi Ketahanan Nasional adalah peri hal kuat, teguh, dalam rangka kesadaran, sedang pengertian nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu wilayah dan berdaulat. Dengan demikian istilah ketahanan nasional adalah peri hal keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional.Pengertian Ketahanan Nasional dalam bahasa Inggris yang mendekati pengertian aslinya adalah national resilience yang mengandung pengertian dinamis, dibandingkan pengertian resistence dan endurence. 

Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar dan dalam yang secara langsung dan tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar Tujuan Nasionalnya. 

Keadaan atau kondisi selalu berkembang dan keadaan berubah-ubah, oleh karena itu ketahanan nasional harus dikembangkan dan dibina agar memandai sesuai dengan perkembangan jaman. 
Jika kita mengkaji Ketahanan nsional secara luas kita akan mendapatkan tiga “wajah” Ketahanan Nasional, walaupun ada persamaan tetapi ada perbedaan satu sama lain: 
  1. Ketahanan Nasional sebagai kondisi dinamis mengacu keadaan “nyata riil” yang ada dalam masyarakat, dapat diamati dengan pancaindra manusia. Sebagai kondisi dinamis maka yang menjadi perhatian adalah ATHG disatu pihak dan adanya keuletan, ketangguhan, untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi ancaman. 
  2. Ketahanan nasional sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan negara diperlukan penataan hubungan antara aspek kesejahteraan (IPOLEKSOSBUD) dan keamanan (Hankam). Dalam konsepsi pengaturan ini dirumuskan ciri-ciri dan sifat-sifat ketahanan nasional, serta tujuan ketahanan nasional. 
  3. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir, ini berarti suatu pendekatan khas yang membedakan dengan metode berfikir lainnya. Dalam ilmu pengetahuan dikenal dengan metode induktif dan deduktif, hal ini juga dalam ketahanan nasional, dengan suatu tambahan yaitu bahwa seluruh gatra dipandang sebagai satu kesatuan utuh menyeluruh. 
C. Metode Astagatra 
Dalam usaha mencapai tujuan nasional senantiasa menghadapi ATHG sehingga diperlukan suatu ketahanan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nsional yang didasarkan pokok-pokok pirkiran sebagai berikut: 
Manusia berbudaya, sebagai makhluk Tuhan pertama-tama berusaha mempertahanakan kelangsungan hidupnya. Secara antropologis budaya manusia merupakan makhluk Tuhan paling sempurna mempunyai akal budi sehingga lahir manusia berbudaya. Sebagai manusia berbudaya mengadakan hubungan dengan alam sekitarnya dalam usaha mempertahankan eksistensinya dan kelangsungan hidupnya. Kita mengenal hubungan-hubungan itu adalah: 
  • Hubungan manusia dengan Tuhannya, dinamakan “agama” 
  • Hubungan manusia denggan cita-citanya, dinamakan “ideologi” 
  • Hubungan manusia dengan kekuasaan, dinamakan “politik” 
  • Hubungan manusia dengan pemenuihan kebutuhan, dinamakan “ekonomi” 
  • Hubungan manusia dengan manusia lainnya, dinamakan “sosial” 
  • Hubungan manusia dengan rasa keindahan, dinamakan “seni/budaya” 
  • Hubunggan manusia dengan pemanfaatan alam, dinamakan “IPTEK’ 
  • Hubungan manusia dengan rasa aman, dinamakan “Hankam” 
Hubungan manusia dengan lingkungannya pada hakekatnya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan dan keamanan. Untuk menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa diperlukan suatu konsep pangaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan serasi dalam semua aspek kehidupan nasional. 

Ketahanan Nasional pada hakekatnya merupakan konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional. Kehidupan nsional dapadt dibagi dalam berbagai aspek sebaggai berikut: 
l. Aspek Nasional meliputi Sikaya Mampu: 
  • Posisi lokasi geografi 
  • Keadaan dan kekayaan alam 
  • Kemampuan Penduduk 
Aspek alamiah terdiri dari 3 aspek, maka dikenal dengan istilah “Trigatra” 
2. Aspek sosial meliputi IPOLEKSOSBUD-Hankam; yaitu a. Ideologi, b. Poliltik, c. . Sosial, d. Budaya dan e. Hankam atau dikenal dengan istilah Pancagatra Kehiduapan nasional merupakan gabungan antara Trigatra dan Pancagatra, maka disebut juga dengan istilah Astagatra. Antara gatra satu dengan lainnya terdapt hubungantimbal balik (korelasi) dan saling ketergantungan (interdependensi) antara satu dengan lainnya. (Bandingkan dengan konsep Hans Morgenthau dalam Politik among Nations; unsur-unsur kehidupan nasional terdiri dari; geografi, sumber alam, kapasits industri, kesipaan militer, penduduk, karakter nasional, semangat nasional, kualitas diplomasi, dan kualitas pemerintah). 

D. ASPEK TRIGATRA 
1. Posisi dan Lokasi Geografi Negara 
Secra geografis wujud negara dapat berupa: 
  • Negara dikelilingi daratan seperti Laos, Swis, Afganistan 
  • Negara daratan dengan sebagaian perairan laut, seperti Irak, Brunai Darusalam. 
  • Negara pulau, seperti Australia, Malagasi. 
  • Negara kepulauan (Archipelagic state), misalnya Indonesia. 
Bentuk, keadaan dan lokasi geografi suatu negara sangat mempengaruhi kehidupan bangsa yang mendiaminya, dalam menyelenggarakan dan pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Negara kepulauan dalam membina ketahanan nasionalnya akan lebih banyak memanfatkan potensi lautnya. 

Posisi letak geografis suatu negara akan sangat menentukan peran negara tersebut dalam percaturan lalu lintas dunia, sehingga akan menghadapi bentuk-bentuk ancaman berbeda. Dapat ditarik kesimpulan letak geografis suatu negara akan berpengaruh terhadap ketahanan nasional suatu bangsa. 

Pengaruh letak geografis terhadap politik melahirkan geopolitik, geostrategi, sehingga dikenal dengan wawasan nasional suatu bangsa yang tumbuh karena pengaruh tersebut. Pengaruh tersebut dikenal dengan istilah Wawasan Benua, Samodra, atau kombinasi. Bangsa Indonesia berpendapat bahwa wawasan-wawasan tersebut di atas bersifat rawan dan tidak kekal. Namun justru pemanfaatan tanah, air, dan ruang yang diintegrasikan dengan unsur-unsur sosial secara simultan didalam suasana yang serasi, seimbang dan dinamis dapat menunjang penyelenggaraan dan peningkatan ketahanan nasional. Dengan demikian setiap negara dapat mengembangkan wawasan nasionalnya sendiri-sendiri sesuai dengan kondisi geografisnya. 

2. Keadaan dan Kekayaan Alam 
Kekayaan alam suatu negara adalah segala sumber dan potensi alam yang didapatkan di bumi, di laut, di udara yang berada di wilayah suatu negara, dan dapat dirinci sebagai berikut: 
  • Kekayaan alam digolongkan dalam; flora, fauna dan tambang 
  • Sifat kekayaan alam; dapat diperbaharuai dan tidak dapat diperbaharui. 
  • Keberadaan kekayaan alam; di atmosfir, di permukaan bumi, di dalam bumi. 
Sifat kekayaan alam di bumi didistribusikan tidak merata, tidak teratur sehingga ada negara kaya sumber daya alam, dan miskin sumber daya alam. Hal demikian menyebabkan ketergantungan antar negara yang dapat menimbulkan problem hubungan internasional yang kompleks. Apabila kebutuhan suatu negara tidak terpenuihi, maka negara tersebut dengan berbagai cara akan berusaha memenuhinya, sehingga dapat menimbulkan masalah ekonomi, politik, sosial, budaya dan Hankam. Oleh karena itu kekayaan alam sebagai kekuatan nasional harus dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan nasional. Agar dapat mengatasi kerawanan dan ancaman yang mungkin timbul, maka diperlukan menejemen pengelolaan SDA yang berdasarkan asas maksimal, lestari dan berdaya saing. 

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa faktor kekayaan alam apabila dikelola dengan baik, dapat meningkatkan ketahanan nasional. Namun jika tidak dapat mengelolanya akan mengganggu ketahanan nasional. 

3. Keadaan dan Kemampuan Penduduk 
Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu wilayah negara. Manusia adalah faktor penentu dalam melakukan suatu tindakan, dengan demikian manusia menentukan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan ketahanan nasional. Dalam arti bahwa pengusahaan penyelenggaraan negara untuk kesejahteraan dan keamananan tergantung pada manusia. Masalah yang terkait denggan kemampuan penduduk dalah: 
  • Jumlah penduduk yang berubah karena fertilitas, mortalitas dan migrasi. 
  • Komposisi penduduk adalah susunan penduduk menurut umur, dan jenis kelamin. 
  • Persebaran penduduk yang berpengaruh terhadap penyediaan tenaga kerja untuk mengelola kekayaan alam, dan berpengaruh terhadap personal yang mampu mengelola Hankam. Oleh karena itu perlu penyebaran penduduk merata, agar dapat menyelenggarakan kesejateraan dan keamanan. 
Segi positif dari pertumbuhan penduduk adalah pertambahan angkatan kerja (man power) jadi juga bertambahnya tenaga kerja (labour force) sebagai potensi peningkatan kapasitas produksi, tetapi harus disertai dengan bertambahnya kesempatan kerja. Persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia tenaga kerja kita kurang berkualitas, berdasarkan Human Development Index (HDI) pada tahun 2002 berada pada rengking 110 dan pada tahun 2003 berada posisi 112 dibawah Vitnam (109), Filipina (85), Thailand (74), Brunai Darusalem (31), Korea Selatan (30), Singapura (28). Menurut Ibrahim berdasarkan hasil penelitian oleh International Institute for Menegement Development (IMD), yang berkedudukan di Lausanne Swiss menempatkan Indonesia sebagai negara berdaya saing terendah dari 49 negara yang diteliti. Mengingat posisi Indonesia tersebut kita dituntut untuk bekerja keras dalam pengembangan SDM agar mampu bersaing (Noor Fitrihana, 2004: 21). 

Pengembangan SDM merupakan kunci dalam menghadapi globalisasi karena di satu sisi akan memberi peluang besar jika kita mampu menyiapkan diri dengan baik, seperti diungkapkan oleh Beny Sutrisno Direktur PT. Apac Inti Corpora “ SDM merupakan aset penting dalam upaya meningkatkan daya saing yang semakin ketat. Kenyataan ini menuntut program pembinaan SDM yang komperhensif dan holistik. Oleh karena itu pengembangan SDM merupakan prioritas utama dalam menghadapi globalisasi. Dalam era global terutama sektor ekonomi akan terjadi perang harga, kualitas dan pelayanan tanpa batas negara, termasuk bidang tenaga kerja. Tenaga kerja inilah yang menjadi sarana untuk menghasilkan nilai kompetitif dengan produktifitasnya mengahasilkan barang jasa berkualitas, inovatif dengan ketrampilan (skills), pengetauan dan memberikan pelayanan prima dengan sikapnya. Dengan demikian SDM harus digarap secara serius agar memiliki daya saing. 

Pertumbuhan penduduk yang cepat bila tidak disertai dengan pertumbuhan lapangan kerja akan menimbulkan penggangguran. Pengangguran yang diakibatkan oleh krisis moneter dapat menimbulkan dampak sosial ekonomi dan Hankam. Pertumbuhan penduduk yang tidak disertai kualitas sumber daya manusia akan mengakibatkan ketimpangan sosial ekonomi, akhirnya akan melemahkan ketahanan nasional. Oleh karena itu diperlukan cam pur tangan pemerintah untuk meningkatkan keseimbangan pertumbuhan, penyebaran penduduk. Pertumbuhan ekonomi yang seimbang dapat meningkatkan ketahanan nasional. 

E. ASPEK PANCAGATRA
1. Aspek Ideologi
Pengertian ideologi diartikan sebagai (guiding of principles) yang dijadikan dasar atau pemberi arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nsional suatu bangsa (negara). Ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang dasar atau dapat disamakan dengan cita-cita. Dengan lain perkataan bahwa ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diperjuangkan dalam kehidupan nyata (Endang Zaelani Sukaya, 200: 105). 

Sesuai dengan kompleksitas kehidupan manusia maka ideologi menjabarkan diri ke dalam sistem nilai. Sistem nilai adalah serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin. 

Faktor yang mempengaruhi ketahananideologi adalah nilai dan sistem nilai. Ideologi yang baik harus mampu menampung aspirasi masyarakat baik secara individu dan makhluk sosial. Agar dapat mencapai ketahanan nasional di bidang ideologi diperlukan penghayatan dan pengamalan ideologi secara sungguh-sungguh. 

Agar Bangsa Indonesia memiliki ketahanan di bidang ideologi maka Pancasila harus dijadikan pandangan hidup bangsa, dan diperlukan pengamalan Pancasila secara obyektif dan sobyektif. Semakin tinggi kesadaran suatu bangsa untuk melaksanakan ideologi, maka akan semakin tinggi ketahanan di bidang ideologi. Dalam strategi pembinaan ideologi ada beberapa prinsip antara lain: 
  1. Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan dan oleh WNI. 
  2. Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI. 
  3. Ideeologi harus dijadikan panglima bukan sebaliknya (Abdulkadir Besar, l988). 
  4. Akatualisasi ideologi dikembangkan ke arah keterbukaan dan kedinamisan. 
  5. Ideologi Pancasila mengakui keanekaragaman dalam hidup berbangsa, dan dijadikan alat menyejaterakan, mempersatukan masyarakat. 
  6. Kalangan elit eksekutif, legeslatif, yudikatif, harus mewujudkan cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN, mengedepankan kepentingan bangsa. 
  7. Mensosialisasikan idologi Pancasila sebagai ideologi humanis, religius, demokratis, nasionalis, berkeadilan. Proses sosialisasi Pancasila secara obyektif, ilmiah bukan doktriner, dengan metode sesuai dengan perkembangan jaman. 
  8. Tumbuhkan sikap positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujukan cita-cita bangsa. Perlunya perbaikan ekonomi untuk mengakhiri krisis moltidemesional (Endang Zaelani Sukaya, 2000: 109). 
2. Politik 
a. Pengertian 
Politik dalam hal ini diartikan sebagai asas, halun, kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Oleh karena itu masalah politik sering dihubungkan dengan masalah kekuasaan dalam suatu negara yang berada ditangan pemerintah. Kehidupan politik dapat dibagi ke dalam dua sektor: 
  1. Sektor masyarakat yang berfungsi memberikan masukan (input), terwujud dalam pernyataan keinginan dan tuntutan kebutuhan masyarakat. 
  2. Sektor pemerintahan berfungsi sebagai keluaran (out-put) yang berupa kebijaksanan dan melahirkan peraturan perundang-undangan, yang merupakan keputusan politik. 
Sistem politik menentukan kehidupan politik dilaksanakan sebagai pencerminan interaksi antara masukan dan keluaran. Keseimbangan antara masukan dan keluaran selalu berubah-ubah secara dinamis sesuai dengan tingkat stabilitas nasional. Upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara masukan dan keluaran berdasarkan Pancasila yang merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila, dimana dalam penyelenggaraannya diatur sebagai berikut: 
  1. Kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus dilaksanakan secara bertanggungjawab, dan kebebasan harus melekat pada kepentingan bersama. 
  2. Tidak akan terjadi “dominasi mayoritas” sebab tidak selaras dengan semangat kekeluargaan yang mengutamakan musyawarah untuk memperoleh mufakat. 
b. Ketahanan Politik Dalam Negeri 
Dalam rangka mewujudkan ketahanan politik, diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat, dinamis, mempu memelihara stabilitas politik berdasakan ideologi Pancasila, UUD l945 yang menyangkut: 
  1. Sistem pemerintahan berdasarkan hukum tidak berdasarkan kekuasaan bersifat absolut, dan kedaulatan ditanggan rakyat. 
  2. Dalam kehidupan politik dimungkinkan terjadinya perbedaan pendapat, namun perbedaan tersebut bukan menyangkut nilai dasar, sehingga tidak antagonis yang menjurus ke arah konflik. 
  3. Kepemimpinan nasional diharapkan mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyrakat, dengan tetap memegang teguh nilai-nilai Pancasila. 
  4. Terjalin komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, antara kelompok kepentingan dan golongan-golongan untuk mewujudkan tujuan nasional. 
c. Ketahanan Aspek Politik Luar Negeri 
  1. Hubungan politik luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, dan meningkatkan citra politik Indonesia dan memantabkan persatuan dan kesatuan. 
  2. Politik luar negeri dikembambangkan berdasarkan skala prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan negara maju, sesuai dengan kepentingan nasional. Kerja sama antara negara ASEAN dalam bidang sosial, ekonomi dan budaya, Iptek dan kerjasama dengan negara Non Blok. 
  3. Citra positif bangsa Indonesia perlu ditingkatkan melalui promosi, diplomasi, dan lobi internasional, pertukaran pemuda dan kegiatan olah raga. 
  4. Perjuangagn Bangsa Indonesia untuk meningkatkan keentingan nasional seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain, dan hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan (Sumarsono, 2000: 116). 
3. Aspek Ekonomi 
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi (SDA, tenaga kerja, modal, teknologi, dan menejemen) dan distribusi barang serta jasa untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang serta jasa secara merata ke seluruh wilayah negara, Ketahan di bidang ekonomi sangat erat sekali dengan ketahanan nasional. 

Tekat bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional yang termuat dalam Pembukaan UUD l945, dituangkan dalam pembangunan nasional. Oleh karena pembangunan tidak dapat dilakukan menyeluruh dalam waktu bersamaan, maka diperlukan pembangunan yang menitik beratkan di bidang ekonomi dengan tidak mengabaikan bidang-bidang lainnya. Dalam pembangunan ekonomi meningkatkan pendapatan nasional, namun harus menjamin pemerataan dan keadilan. Hal ini berarti harus mencegah semakin lebarnya jurang pemisah antara sikaya dan simiskin. Dampak pelaksanaan pembangunan ekonomi diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perluasan lapangan kerja. 

Dalam usaha mewujudkan ketahan ekonomi bangsa diperlukan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, dan mampu meciptakan kemandirian dengan daya saing tinggi serta muaranya untuk kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Pembangunan diharapkan memantabkan ketahanan ekonomi, melalui iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan Iptek, tersedianya barang dan jasa dan meningkatkan daya saing dalam lingkup perekonomian global. 

Agar dapat terciptanya ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang menunjang antara lain: 
  1. Sistem ekonomi diarahkan untuk kemakmuran rakya melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa. 
  2. Ekonomi kerakyatan harus menghindari: a) free fight lieberalism yang menguntungkan pelaku ekonomi kuat, b) sistem etatisme dimana negara berserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mematikan potensi daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara. c) tidak dibenarkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang bertentangan cita-cita keadilan. 
  3. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan, keterpaduan antar sektor pertanian, industri dan jasa. 
  4. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekluargaan, serta mendorong peran masyarakat secara aktif. Perlu diusahakan kemitraan antara pelaku ekonomi dalam wadah kegiatan antara Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta, Sektor Informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi. 
  5. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keselarasan pembangunan antar wilayah dan sektor. 
  6. Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya nasional memakai sarana Ipteks dalam menghadapi setiap permasalahan serta tetap memperhatikan kesempatan kerja (Sumarsono, 2000: 120). 
Perlu disadari hubungan antara Utara dan Selatan; Utara diwakili negara-negara maju sedang Selatan diwakili negara-negara berkembang cenderung terjadi hubungan yang timpang. Bahan-bahan baku milik negara Selatan atau negara barkembang cenderung dibeli dengan harga murah, namun sesudah diolah menjadi barang jadi dijual ke selatan dengan harga yang mahal. Jadi negara-negara Selatan cenderung dieksploitasi oleh negara maju dan selalu dipihak yang kalah dalam posisi tawar. 

Perlu diwaspadai New Neokolonialisme baru, seperti diungkapkan Presiden Sukarno dan dikutip oleh Mubyarto “ Colonialism has also its modern dress in the form of economic control, intellectual control, (and) actual physical control by a small but alien community with a nation” (Kolonialisme juga mempunyai pakaian yang baru dalam bentuk penguasaan ekonomi, penguasaan intelektual, (dan) penguasaan fisik oleh sekolompok kecil masyarakat dalam lingkup bangsa (sendiri) tetapi terasing. 

Limapuluh tahun kemudian ramalan Bung Karno ternyata terbukti, 26 Februari 2005, 3 hari menjelang pemerintah menaikan harga BBM, 36 cendekiawan yang digiring Freedom Institue memasang iklan 1 halaman penuh mendukung kenaikan harga BBM. Cendekiawan itu menggunkan alasan ilmiah “hasil penelitian”, yang segera dibantah oleh penelitian lain sebagai hasil yang keliru. Hal ini berarti bahwa 36 cendekiawan “Freedom Institute” telah mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingan ekonomi asing yang tak henti-hentinya menguasai ekonomi Indonesia. Inilah kolonialisme dengan baju baru, yang justru diwakili oleh cendekiawan bangsa. Cendekiawan ini telah terasing dari bangsanya sendiri. 

Kondisi ekonomi dan poliltik sekarang khsusunya Asia dan Afrika dikuasai oleh paham “Corporatocracy”, paham penguasaan dunia melalui kegiatan-kegiatan korporat (usaha-usaha korporat). Dr. Ruslan Abdulgani Sekjen Konfrensi Asia Afrika (AA) waktu itu mempertanyakan peringatan 50 tahun Konfrensi AA, karena tidak terlalu banyak dapat berharap untuk memperbarui dan meningkatkan solidaritas negara-negara AA. Oleh karena kepentingan mereka sudah menjadi sangat berbeda-beda dan kekuatan negara kapitalis neoliberal sangat kuat, sedang negara AA hampir semua terjebak utang luar negeri yang “tidak dapat dilunasi”. 

Tebitnya buku “Confessions of an Economic Hit Man” (Penggakuan dosa seorang penembak ekonomi) yang ditulis John Parkins, dalam isi buku tersebut “agar negara-negara kaya sumber daya alam seperti Indonesdia diberi hutang sebanyak-banyaknya, sampai negara itu tidak dapat membayar utangnya. Negara pertama yang dijerat ekonominya masuk “Global empire” Amerika yaitu Indonesia, pada awal pemerintahan ORBA 1971. Bahaya neokolonialisme ini tidak diwaspadai bahkan dianggap sebagai “penyelamat” ekonomi kita dari kemiskinan. 

Tanda-tanda neokolonialisme di Indonesia amat jelas, muncul ketika ORBA runtuh diganti Orde Reformasi yang berkembang tidak terkendali. Dalam konstitusi terlihat jelas ketika pasal 33 UUD 1945 diangap perlu untuk diganti karena berbau sosialisme, pada hal paham ini telah bangkrut dengan kemenangan kolonialisme yang dipimpin Amerika. Asas ekonomi kekluargaan yang jelas-jelas merupakan ideologl nasional diancam digusur dengan menggantikan asas pasar. Meskipun MPR memutuskan mempertahankan asas kekluargaan, namun kemudian Mahkamah Konstitusi telah berhasil mengobrak abrik lagi UUD 1945 dengan Amandemennya dan bersemangat menghapus asas kekluargaan. 

Peringatan 50 tahun Konfrensi Asia Afrika (KAA) sangat memilukan karena segala bahaya kolonialisme waktu itu , dianggap musuh telah “berbaju baru”. Cendekiawan dan Pengusaha saat ini mendukung paham neokolonialisme dan liberalisme, dengan keserakahannya yang tidak berubah tanpa disadari intelektual kita tidak membantu menyejahterakan rakyat kecil, tetapi justru menyengsarakannya (Mubyarto, Kedaulatan Rakyat, 20 April 2005: 1 dan 20). 

Semangat baru dalam membrantas neokolonialisme khusunya di bidang ekonomi dan perdagangan harus degelorakan bagi peserta KAA meskipun mempunyai kepentingan berbeda, tetapi dengan semangat untuk maju bersama dan membangunan “networking” yang kuat antar negara peserta KAA. 

Indonesia sebagai tuan rumah dapat mengambil keuntungan atas berlangsung KAA tersebut dengan mengusung agenda kerjasama di bidang ekonomi dan perdagangan yang saling menguntungkan dengan negara maju dan peserta konfrensi. Komoditas-komoditas unggulan seperti Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), tembaga, aluminium, batubara, semen, kertas, produkuk kimia, dan produk hewan dapat dijadikan unggulan untuk masuk dalam perdagangan Asia dan Afrika. Di masa dapan ekspor komoditas tersebut seharusnya berkembang tidak hanya pasar tradisional ekspor ke AS tetapi menyebar ke pasar potensial seperti Malaysia, Thailand, Hongkong, dan Taiwan. Apalagi mulai tahun ini untuk pasar AS, komoditas TPT dudah dihapuskan kuota perdagangannya, sehingga komoditas TPT Indonesia jika hanya mengandalkan pasar AS akan semakin berat untuk diaraih. 

Kemandegan investasi infrastruktur di Indonesia selama ini terjadi dan sangat mengganggu sektort riil kita, akan dapat dipecahkan jika KAA dapat dijadikan sarana menjual potensi investasi kepada negara investor misalnya Jepang, Arab Saudi, China. Beberapa Sektor ekonomi khususnya untuk pelayanan publik yaitu energi dan transpotasi dapat ditawarkan kepada negara-negara potensial lainnya dalam pertemuan tersebut. 

Pemerintah dapat mendorong peran swasta lebih tinggi dengan mengajak mereka masuk dalam aktivitas KAA untuk langsung melakukan negosiasi bisnis dengan beberapa negara Asia dan Afrika poensial. Namun demikian pemerintah tidak hanya memberikan kesempatan kepada perusahaan swasta besar, tetapi juga memberi kesempatan bagi Usaha Mikro Kecil Mengah (UMKM). UMKM harus dirangkul dan dibantu untuk dapat menjual produk-produknya ke negara-negara tersebut. Segmen pasar yang berbeda dan saling melengkapi antara pedangan besar, menengah dan kecil akan menjadi potensi perdagangan yang ada dapat dijalan semakin luas dan besar. 

Pemerintah juga harus mulai memperhatikan dan menghentikan proses deindustrialisasi yang muncul di negara ini. Majunya perdangangan seharusnya dapat menjadi ujung tombak majunya industri-industri unggulan, bukan sebaliknya. Melalui perdagangan yang maju akan meningkatkan permintaan terhadap produk, yang akhirnya akan mendorong peneingkatan volume produksi dan penyerapan tenaga kerja. Jangan sampai terjadi perdagangan yang maju hanya memunculkan pedagang-pedagang sebagai penjual produk import, sedang industri dalam negeri justru mati karena produkny kalah bersaing dengan produk import tersebut. 

Grand design penataan industri Indonesia harus segera dipikirkan, dirumuskann dan diimplementasikan oleh pemerintah untuk menyelamatkan industri kita. Indostri unggulan yang didukung dari hulu ke hilir harus diprioritaskan agar kemandirian dan daya saing yang kuat dapat tercipta. Melalui 50 tahun KAA tersebut, akses perjanjian kerjasama antar negara Asia Afrika semakin terbuka dan dapat dimanfaatkan setiap negara peserta untuk saling membangun network yang saling menguntungkan. Bagi Indonesia yang lebih penting dari kesuksesan penyelenggaraan 50 th. KAA adalah realisasi peningkatan ekonomi perdagangan setelah KAA berakhir harus dapat dirasakan oleh semua Stake holder negara kita. Keberhasilan ini bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok saja yang mengatasnamakan wakil Indonesia (Nur Feriyanto, Kedaulatan Rakyat, 23 April 2005: 1 dan 20). 

Ketahanan di bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non teknis dapat mempengaruhi, karena saling terkait dan berhubungan, misalnya stabilitas ekonomi. Jadi faktor-faktor yang terkait dengan faktor-faktor non teknis harus diperhatikan. 

Dengan demikian ketahanan ekonomi diharapkan mampu memelihara stabilitas ekomomi melalui keberhasilan pembangunan, sehinga menghasilkan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi. 

4. Aspek Sosial Budaya 
Ketahan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG baik yang datang dari dalam dan luar yang langsung dan tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD l945. 

Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi sosial budaya manusia yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun bersatu, berkualitas, maju dan sejahtera, dalam kehidupan selaras, serasi, seimbang serta kemampuan menangkal budaya asing yang tidak sesuai budaya nasional. Esensi ketahan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya, dengan demikian ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengansegenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila (Sumarsono, 2000: 124). Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan diwujudkan sebagai aturan tuntutan sikap dan tingkah laku bangsa dan akan memberikan landasan, semangat, jiwa secara khas yang merupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa Indonesia. 

Dalam negara berkembang, ada fenomena perubahan sosial yang disebabkan adanya faktor-faktor fisik geografis, bioleogis, teknologis dan kultural, terutama faktor teknologis kultural memegang peranan penting untuk perubahan sosial. 

Dari faktor di atas yang memegang peranan penting adalah faktor teknologi dan kebudayaan. Hal ini disebabkan karena perubahan di bidang teknologi dan kebudayaan berjalan sangat cepat. Perlu diketahui bahwa perubahan sosial budaya disebabkn oleh fator yang datangnya dari luar dan dari dalam, dan faktor dari luar biasanya jauh lebih dominan. Oleh karena itu faktor dari luar perlu mendapatkan perhatian khusus. Untuk dapat memahami perubahan sosial perlu dipelajari bagaimana perubahan itu diterima oleh masyarakat. Apabila hal ini dihungkan dengan ketahan sosial budaya, maka pengaruh budaya seperti budaya konsumtif, hedonisme, pornografi, sex bebas, kejahatan dunia maya, sendikat narkoba dapat membahayakan kelangsungan hidup dalam bidang budaya nasional. 

Disadari atau tidak pengaruh budaya luar pasti sulit ditolak, namun hal yang perlu diwaspadai adalah pengaruh dampak negatif yang mungkin akan terjadi yang dapat membahayakan kepribadian bangsa. Tidak menutup kemungkinan bahwa pihak luar sengaja menyebarkan pengaruhnya melalui sarana teknologi kominikasi yang akan menguntungkan bagi negaranya. Terhadap pengaruh semacam ini bangsa Indonesia harus waspada dan memiliki daya tahan untuk menanggulanginya. 

Dengan demikian persoalan yang harus dipecahkan adalah bagaimana caranya mengarahkan perubahan sosial, mengingat bahwa pengaruh kebudayaan asing tidak dapat dicegah sehingga tidak merusak kehidupan masyarakat dan kepribadian bangsa Indonesia. Mengenai perubahan sosial Lukman Sutrisno peranah menawarkan adanya Sosial Enggenering yaitu konsep mesin sosial yang sangat berguna untuk meminimalisasi akibat terjadinya perubahan sosial. Oleh karena perubahan sosial pasti terjadi seperti akibat adanya globalisasi, pasar bebas, modernisasi, revolusi transpotasi, revolusi komunikasi. 

Dalam usaha meningkatkan ketahanan sosial budaya perlu disosialisasikan pengembangan budaya lokal, mengembangkan kehidupan beragama yang serasi, meningkatkan pendidikan kepramukaan yang mencintai budaya nusantara, dan menolak budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa. 

Mengenai budaya yang harus dipertahanakan adalah menjaga harmoni dalam kehidupan sebagai nilai esensi manusia; menjaga keseimbangan dan keselarasan dengan alam, sesaman manusia (masyarakat), Tuhan dan keseimbangan lahir, batin (fisik dn mental spiritual). 

Faktor di atas bila dihubungkan dengan ketahan budaya; pengaruh budaya luar yang negatif dapat membahayakan kelangsungan hidup budaya nasional. Untuk mencegahnya diperlukan “filter” dimana unsur-unsur tradisi bangsa, pendidikan nasional, kepribadian nasional, memegang peranan penting dalam menepis ancaman tersebut. 

Dalam pembangunan di bidang ekonomi faktor non ekonomis dapat mempercepat pembangunan yang harus dikembangkan. Menurut para ahli faktor non ekonomis itu mencakup: demografis, struktur masyarakat, dan mental. Pembahasan sosial-budaya secara sempit, maka faktor yang relevan adalah struktur masyarakat dan mental. Masyarakat Indonesia dapat dibagi baik secara vertikal dan horisontal. Secara vertikal dapat menghasilkan golongan sosial seperti golongan tani, buruh dan pegawai, sedang secara horisontal disebut stratifikasi sosial yang menghasilkan lapisan bawah (pedesaan), menengah dan tinggi. Pada masyarakat Eropa Barat ketika terjadi “revolusi lndustri”, yang diawali dengan “revolusi hijau” peranan kelas menengah sangat dominan untuk melakukan modernisasi sehingga menghasilkan masyarakat Eropa yang maju. 

Faktor mental bangsa sangat mempengaruhi keberhasilan pembangunan. Menurut Koentjaraningrat, ciri mental manusia Indonesia dapat dibagi dalam 3 golongan, yaitu: 
  • Ciri mental Asli (ciri mental petani) 
  • Ciri mental yang berkembang sejak zaman penjajahan ( cirri mental priyayi) 
  • Ciri mental yang berkembang sejak Perang Dunia II 
Menurut sarjana tersebut mentalitas bangsa Indonesia belum memiliki mentalitas yang cocok untuk pembangunan. Oleh karena itu tiga ciri mentalitas di atas harus ditinggalkan dan diganti ciri mental baru yang dikemukakan oleh J. Tinbergen. Bangsa yang ingin maju harus memiliki sifat-sifat: 
  1. Menaruh perhatian besar dan menilai tinggi benda materi 
  2. Menilai tinggi tekonologi dan berusaha untuk menguasainya 
  3. Berorientasi ke masa depan yang lebih cerah 
  4. Berani mengambil resiko 
  5. Mempunyai jiwa yang tabah dalam usaha 
  6. Mampu bekerjasama dengan sesamanya secara berdisiplin dan bertanggung jawab. 
Dengan memperhatikan kedua sarjana tersebut, maka dapat disimpulkan jika bangsa Indonesia ingin maju maka ciri mental yang lama harus ditinggalkan dan diganti dengan cirri mental yang cocok namun tatap memiliki kepribadian bangsa (Lemhanas, 1988: 101). 

Mengenai hakekat hidup ini Koetjaraningrat berpendapat bahwa nilai yang paling cocok dalam pembangunan adalah nilai yang memandang aktif terhadap hidup. Sedang mengenai hakekat karya ada yang bertujuan bahwa karya untuk hidup, karya untuk mencapai kehidupan, dan karya untuk menghasilkan karya lebih banyak lagi. Menurut Magnis Suseno (1978) bangsa Indonesia telah memiliki etos kerja yang baik; kerja keras, efisien, mengembangkan prestasi, rajin, rapi, sederhana, jujur, mengunakan rasio dalam mengambil keputusan dan tindakan, bersedia melakukan perubahan, dapat melakukan setiap kesempatan, bekerja mandiri, percaya pada kekuatan sendiri mau bekerjasama yang saling menguntungkan. Namun etos kerja di atas hanya dimiliki oleh kalangan elit saja. Kurang berkembangnya potensi yang sesuai dengan mental pembangunan yang bermuara pada etos kerja itu dikarenakan perkejaan mereka belum mendapatkan imbalan yang sepantasnya, kurangnya penghargaan dan kesempatan untuk maju. Apabila manusia dihargai semestinya, mereka akan bekerja dengan rajin, teliti, setia dan inovatif. 

Dalam usaha mengadakan perombakan mental bangsa, pendidikan memegang peran penting. Oleh karena fungsi pendidikan bersifat mengubah secara tertib ke arah tujuan yang dikehendaki. Mendidik dalam arti luas adalah mendewasakan manusia agar dapat berpartisipasi penuh dan mengembangkan bakatnya menumbuhkan kehidupan sosial sesuai dengan tuntutan jaman. Oleh karena itu diperlukan sistem pendidikan yang mempu membawa masyarakat ketujuan nasionalnya. 

Menurut Ahmad Syafii Maarif Guru Besar Filsafat Sejarah UNY (2004), Pendidikan yang diperlukan bangsa Indonesia adalah Peningkatan moralitas bangsa. Hal ini diungkapkan karena Indonesia mengalami bencana krisis moral dalam bidang ekonomi yang mengancam kepentingan hidup orang banyak. Krisis ini semakin dahsyat tidak hanya akibat depresi ekonomi. Wabah korupsi yang sudah demikian kronis akan berakibat kehancuran dan kebangkrutan negara. Dengan demikian harus sesegera mungkin mengingatkan dan menyadarkan para pejabat dari budaya korup. Akibat dari krisis moral adalah budaya rakus, mereka akan menggunakan dan menghalalkan segala cara untuk mengikuti nafsu hewani, demi tujua yang diinginkan. 

Dalam usaha untuk mengatasinya budaya KKN diperlukan kesabaran yang tinggi, tanpa kesabaran tidak mungkin ada penyembuhan. Kombinasi tiga unsure yaitu; Ilmu, amal dan sabar, hal inilah yang dapat menghapus sifat manusia. Tugas untuk pencerahan dan pencerdasan moral adalah tanggung jawab Depdikbud, Depag, elit politik, dan setipa WNI karena pendidikan yang langsung ditatap, diserap, ditiru dan selanjutnya kita tidak boleh menyerah pada kepengapan dan keboborokan (A Syafii Maarif, 2004: 3). 

Pembaruan di bidang pendidikan di dasarkan atas falsafah negara Pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-pancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani. Dalam hal ini perlu dikembangkan sistem pendidikan yang cocok untuk keperluan pembangunan; sistem pendidikan yang dimaksudkan harus dapat menghasilkan tenaga pembangunan yang trampil, menguasai IPTEKS, sekaligus memilki pandangan hidup berdasarkan Pancasila serta kuat jasmani dan rohani. 

Dalam era reformasi bangsa kita kurang memperhatikan ketahanan di bidang sosial budaya, hal ini dapat dilihat adanya penafsiran keliru terhadap kebebasan yang justru mengakibatkan konflik berbau SARA yang dahulu dikritik oleh ORBA dan LSM. 

Dalam ketahanan di bidang budaya harus diingat bahwa demokrasi harus menyentuh seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat, tidak hanya di bidang politik saja, melainkan bidang ekonomi, budaya dan agama. Oleh karena itu sudah saatnya kalangan intelektual kampus mengembangkan ketahanan nasional bukan hanya untuk kepentingan kekuasaan, sekelompok penguasa, namun untuk kepentingan keamanan dan kesejahteraan seluruh bangsa agar dapat hidup aman dan damai yang mengedepankan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. 

5. Aspek Pertahanan dan Keamanan 
a. Pegertian 
Ketahanan Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahan dan keamanan bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang datang dari luar dan dalam, yang langsung dan tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD l945. 

Ujud ketahanan dibidang keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahanankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman (Sumarsono, 2000: 125). 

Dengan demikian ketahanan di bidang keamanan adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara atau suatu perjuangan rakyat semesta; dimana seluruh kekuatan IPOLEKSOSBUD-HANKAM disusun, dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terkoordinasi, untuk menjamin penyelenggaraan Sistem Ketahanan Nasional, menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD l945 yang ditandai dengan prinsip-prinsip sebagai berikut: 
  1. Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan, perang merupakan pilihan terakhir untuk mempertahankan NKRI dan integrasi nasional. 
  2. Pertahanan Keamanan dilandasi landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD l945, landasan visional Wawasan Nusantara. Pertahanan dan keamanan negara merupakan hak dan kewajiban bangsa Indonesia untuk mewujudkannya. 
  3. Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional. Setiap WNI wajib ikut bela negara, dilakukan dengan kesadaran dan tanggungjawab rela berkorban, mengabdi kepada bangsa-negara, pantang menyerah.Upaya pertahanan dan keamanan negara yang melibatkan kekuatan nasional dirumuskan dalam doktrin pertahanan dan keamanan NKRI. 
  4. Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan Sishankamnas (Sishankamrata). Hal ini bersifat total, kerakyatan, kewilayahan. Pendayagunaan dalam mengelola Pertahanan dan Keamanan dilakukan secara optimal, terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan, keserasian, antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan. 
  5. Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta, diorganisasikan ke dalam TNI dan Polri. Pembangunan APRI yang jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional. Perannya tetap diabdikan untuk kepentingan bangsa Indonesia dan keutuhan NKRI (Sumarsono, 2000: 127). 
b. Postur Kekuatan Pertahanan dan Keamanan 
Postur kekuatan Hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Dalam membangun kekuatan Hankam terdapat empat pendekatan yaitu pendekatan ancaman, misi, kewilayahan dan politik. Pada konteks ini perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah keamanan dan pertahanan. Pertahanan diserahkan kepada TNI, sedang keamanan dalam negeri diserahkan kepada POLRI. TNI dapat dilibatkan untuk menangani masalah dalam negeri jika POLRI tidak mampu karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat. 

Pembangunan kekuatan Hankam harus mengacu kepada konsep Wawasan Nusantara, dimana Hankam diarahkan untuk seluruh wilyah RI disamping kekuatan Hankm harus mampu mengatisipasi prediksi ancaman dari luar sejalan dengan kemajuan IPTEK militer, yang menghasilkan daya gempur jarak jauh. Hakekat ancaman, rumusan hakekat ancaman akan mempengaruhi kebijakan dan stategi kekuatan Hankam. Kesalahan dalam merumuskan hakekat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan tidak efektif dalam menghadapi gejolak dalam negeri. Dalam merumuskan hakekat ancaman perlu pertimbangan konstelasi geografi dan kemajuan IPTEK. Musuh (ancaman) yang datang dari luar akan menggunakan sarana laut, udara, karena Indonesia merupakan negara kepulauan. Oleh karena itu perlu adanya pembangunan Hankam secara proporsional dan seimbang antara AD, AL, dan AU serta keamanan POLRI. Pesatnya kemajuan IPTEK perlu diantisipasi dan diwaspadai serangan langsung lewat udara oleh kekautan asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia. Sebagai contoh isu-isu yang akan dilakukan Australia akan membangun pangkalan peluncuran satelit di Pulau Chrismas sebelah selatan Pulau Jawa yang berjarak kurang 500 km, hal ini merupakan serangan potensial untuk meluncurkn rudal jarak menenggah menghancurkan kota Jakarta. 

C. Gejolak Dalam Negeri 
Dalam masa globalisasi saat ini kondisi dalam negeri yang kacau dapat mengundang campur tngan asing. Intervensi pihak asing dapat berdalih untuk menegakkan nilai-nilai HAM, demokratisasi, Penegakaan Hukum, dan Lingkunggan Hidup, namun semuanya itu dilakukan untuk kepentingan nasional mereka. Situasi kacau dapat terjadi jika unsur utama kekuatan Hankam dan kompunen bangsa tidak mampu mengatasi permasalahan dalam negeri. Oleh karena itu perlu diwaspadai hubungan antara kekuatan dalam negeri dan kemungkinan intervensi asing (Sumarsono, 2000: 129). 

Dalam era sekarang telah terjadi pergeseran geopolitik ke arah geoekonomi, hal ini akan terjadi perubahan dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi negara dalam mewujudkan kepentingan nasional. Penerapan secara baru dalam penerapan kebijakan akan meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang akan mendorong keterlibatan super power di dalamnya. Oleh karena itu perlu membangun postur kekuatan Hankam yang memiliki profesionalisme untuk melaksanakan: 1) Kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan nasional. 2) Melaksanakan pertahanan udara, darat dan laut. 3) Memelihara dan menegakkan keamanan dalam negeri, 4) Membina potensi kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan untuk meningkatkan TANNAS. 5) Memelihara stabilititas nasional menyeluruh dan berlanjut. 

Dalam usaha untuk melindungi diri sendiri dari ancaman luar dan dalam dengan anggaran sangat terbatas maka perlu dikembangkan kekuatan Hankam yang meliputi: 1) Perlawanan bersenjata terdiri dari bala nyata merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan dibina sebagai kekuatan cadangan dan bala potensial yang terdiri atas POLRI dan RATIH sebagai fungsi WANRA. 2) Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri dari RATIH dengan fungsi TIBUM, LINRA, KAMRA, dan LINMAS. 3) Kompunen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang potensinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan prasaran serta perlindungan masyarakat terhadap perang dan bencana lainnya. Dengan demikianketahan Pertahanan dan keamnan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela negara oleh seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan ketahanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, mengamankan kedaulatan negara, menangkal segala bentuk ancaman. 

F. KAPITA SELEKTA KEMANAN DALAM NEGERI 
Kebijakan politik untuk mengamankan wilayah perbatasan belum seperti diharapkan, hal ini terbutkti banyak walayah yang tidak dirurus oleh Jakarta sehingga diklaim oleh negara tentangga seperti diungkapkan oleh Siswono (2005: 4) “ Tahun-tahun ini kita dirisaukan oleh berita tentang rapuhnya batas-batas wilayah NKRI. Setelah Pulau Pasir di Wilayah Timor diakui milik Austsralia dan kita menerimanya, Sipadan dan Ligitan diputuskan Mahkamah Internasional menjadi milik Malaysia, tapal batas di Kalimantan digeser hingga 800 meter, pekerja pembuat Mercusuar di Ambalat diintimidasi polisi perairan Malaysia. Lalu lintas batas yang bebas, nelayan-nelayan asing yang mencuri ikan hinggga merapat ke pantai-pantai Sumatra (pulau-pulau Rondo di Aceh dan Sekatung di Riau). Semua itu menunjukkan betapa lemahnya negara kita dalam menjaga batas luar wilayah NKRI” (Kompas, 20 April 2005: 4). 

Pada tahun 2002 terpampang di surat kabar kapal ikan asing yang meledak terbakar ditembak oleh kapal perang kita. Mengingat setiap hari ribuan kapal asing mencuri ikan di wilayah RI ada baiknya jika setiap bulan 10 kapal pencuri ikan ditembak meriam kapal patroli AL, agar jera. Jikalau yang terjadi penyelesaian damai di laut, maka pencurian ikan akan semakin hebat, dan penghormatan bangsa dan negara lain akan merosot. 

Potensi desharmoni dengan negara tetangga adalah masalah perbatasan, tentu tidak nyaman jika diperbatasan selalu tegang. Oleh karena itu perlu penegasan batas wilayah agar saling menghormati wilayah masing-masing negara. Suasana yang harmonis adalah kebutuhan hidup bertetanngga dengan bangsa lain. 

Kondisi disepanjang perbatasan Kalimantan dengan kehidupan seberang perbatasan yang lebih makmur dapat mengurangi kebanggaan warga di perbatasan pada negara kita. Pulau-pulau di Kepulauan Riau yang ekonominya lebih berorientasi ke Singapura dengan menerima dolar Singapura sebagai alat pembayaran juga dapat merapuhkan rasa kebangsaan Indonesia pada para penghuni pulau tersebut. Perekonomian di Pulau Mianggas dan Pulau Marampit lebih berorientasi ke Filipina Selatan akan melemahkan semangat kebangsaan warganya. 

Pengelolaan wilayah perbatasan perlu segera ditingkatkan dengan membentuk “Kementriaan Perbatasan” yang mengelola kehidupan masyarakat perbatasan agar lebih makmur dan mendapat kemudahan agar dapat mengakses ke daerah lain di wilayah NKRI. Wilyan NKRI perlu dijaga dengan penegasan secara defakto dengan menghadirkan penguasa local seperti lurah, camat seperti polisi dan tentara sebagai simbul kedaulatan negara. Meskipun memiliki ribuan pulau tetapi tidak boleh meremehkan eksistensi salah satu pulau atau perairan yang sekecil apapun pulau atau daratan, dan bila itu wilayah NKRI perlu dipertahankan dengan jiwa dan raga seluruh bangsa ini. 

Masalah keamanan dalam negeri yang cukup pelik adalah menangani Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tidak kunjung selesai karena perbedaan pandangan seperti yang kami kutip dalam kalimat ini: “Persoalan yang menjadi masalah adalah terminologi self government yang berbeda. Bagi Bangsa Indonesia self government adalah otonomi khusus yang cukup luas, tetapi bagi GAM adalah state. Stete yang dimaksudkan adalah provinsi dengan kewenangan luas, termasuk lagu kebangsaan, bendera, memiliki kewenangan pendidikan, pelabuhan, pariwisata, anggota DPR asal aceh yang memiliki veto masalah Aceh” (Kompas, Minggu 17 April 2005). 

Proposal ini cukup berat, sehingga sejak awal Menkoinfo yang ikut aktif berunding menyatakan ada proposal GAM yang langsung disetujui dan ada yang perlu dirubah dan ada yang tidak bisa diterima karena menyentuh konstitusi negara. Babak pembicraan mengenai self government inilah yang menjadi fokus pembicaraan maraton antara delegasi RI dengan delagasi GAM di Helsinki. Belajar mengenai perundingan di antara dua delegasi yang berunding memang harus bekerja keras, saling memperlihatkan good faith dan mendekatkan proposal masing-masing agar mendapatkan titik temu, sehingga tercipta perdamaian abadi di bumi Aceh. 

Kasus Ambalat; Bermula dengan lepasnya Timor Timur 1999, kemudian kekalahan diplomasi kita di Mahkamah Internasional dengan kasus Sipadan dan Ligitan , 2002 sehingga kedua pulau tersebut menjadi miliki Malaysia. Lepasnya kedua pulau Sipadan dan Ligitan dengan waktu reltif singkat membuat rakyat Indonesia menjadi trauma akan lepasnya blok Ambalat yang kaya minyak ke tangan Malaysia. (Kompas, Kontruksi bangunan teritorial kita silihat dari kepentingan nasional begitu rapauh dalam beberapa tahun terakhir ini. Sengketa dua blok wilayah Malaysia dan Indonesia kembali memanas. Masing-masing mengklaim sebagai wilayah mereka. Malaysia memberi nama Wilayah ND6 dan ND7 dan Indonesia memberi nama blok Ambalat dan Ambalat Timur (Rusman Ghazali, Kompas, 28 April 2005; 4). 

Menurut Prof. Azmi Hasan, ahli strategi politik Malaysia, bantahan Indonesia sudah diatisipasi bahkan pemerintah Malaysia sudah menyiapkan segala bantahan sengketa Ambalat. Pemerintahan Malaysia tidak meragukan lagi kesahihan kepemilikan atas klaim ND6 dan ND7 sebagai bagian meilikinya atas dasar peta pantas benua 1979. Malaysia melakukan bantahan atas konsesei ekplorasi minyak yang diberikan kepada perusahaan ENI dan Unicoal yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia. Bukan hanya itu, dalam tulisannya Prof. Azmi membuat kalkulasi atas kekuatan militer Indonesia jika harus berhadapan dengan kekuatan militer Malaysia. Bahwa TNI tidak berada dalam keadaan optimal akibat embargo militer AS sejak beberapa tahun yang lalu. Sebagai contoh hanya 40% Jet tempur yang dimiliki TNI AU dapat digunakan, karena ketiadaan suku cadang untuk mengoperasikan kekuatan secara penuh. Jet Sukoiw yang dimiliki Indonesia hanya mempunyai kemampuam radar, tanpa dibantu kelengkapan persenjataan yang lebih canggih lainnya. Pendek kata bahwa dalam sengketa ini kekuatan militer TNI juga telah diperhitungkan kekuatannya oleh para ahli strategi di Malaysia sebagai refrensi pemerintah Malaysia dalam menentukan sikap terhadap sengketa di wilayah Ambalat (Rusman Gazali, 2005: 4). 

F. KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL 
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi Pancasila, UUD l945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Dalam mewujudkan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga Indonesia yaitu: 
  1. Memiliki semangat perjuangan non fisik berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ATHG baik yang datang dari luar dan dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungagn hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. 
  2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam, sehingga setiap WNI baik individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut. Oleh karena bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal tersebut tercermin dalam kesadaran bela negara dan cinta tanah air. 
Apabila setiap WNI memiliki semangat juang, sadar dan peduli terhadap pemngaruh yang timbul dalam masyarakat berbangsa dan bernegara serta mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut maka akan tercermin keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia. Untuk mewujudkan Ketahanan Nasional diperlukan suatu kebijakan umum dan pengambil kebijakan yang disebut Polstranas (Sumarsono, 2000: 133) 

G. KEDUDUKAN DAN FUNGSI KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
l. Kedudukan Ketahanan Nasional
Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan nasional yang ingin diwujudkan. Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional merupakan landasan konseptual yang didasari oleh Pancasila dan UUD l945 sebagai landasan ideal dan konstitusional. 

2. Fungsi Ketahanan Nasional 
Ketahanan Nasional berdasarkan tuntutan penggunaannya berfungsi sebagai Doktrin Dasar Nasional atau sebagai Metode Pembinaan Kehidupan Nasional dan sebagai pola dasar Pembangunan Nasional antara lain: 
  • Konsepsi Ketahan Nasional dalam fungsi sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk memimpin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa, baik yang bersifat inter regional (wilayah) inter sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini diperlukan supaya tidak ada cara berpikir yang terkotak-kotak. Salah satu alasan yang lain adalah apabila terjadi penyimpangan maka akan terjadi pemborosan waktu, tenaga dan sarana yang berpotensi menjadi hambatan. Hal ini apabila dibiarkan akan dapat menyebabkan penyimpngan dalam mencapai tujuan nasional. 
  • Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsi sebagai pola dasar pembangunan, pada hakekatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan Pembangunan Nasional di segala bidang secara terpadu dan dilakukan sesuai rencana program. 
  • Konsepsi Ketahan Nasional dalam fungsi sebagai metode pembinaan kehidupan nasional pada hakekatnya merupakan suatu mertode integral yang mencakup seluruh aspek yang terdiri dari aspek alamiah (Sikaya Mampu) dan aspek sosial (IPOLEKSOSBUD-HANKAM) (Endang Zelani Sukaya, 2000: 74-75) 
H. HAKEKAT KETAHANAN NASIONAL
Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya. Penyelenggaraan Ketahanan Nasional dilakukan melalui pendekatan keamanan dan kesejahteraan; 
  1. Kesejahteraan digunakan untuk mewujudkan Ketahanan yang berbentuk kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi kemakmuran yang adil dan merata, baik rohaniah dan jasmaniah. 
  2. Keamanan adalah kemampuan dalam melindungi keberadaan bangsa, serta melindungi nilai-nilai luhur bangsa terhadap segala ancaman dari dalam maupun dari luar. 
  3. Kedua Pendekatan keamanan dan kesejateraan telah digunakan bersama-sama. Pendekatan mana yang ditekankan tergantung pada kondisi dan situasi nasional dan internasional. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, demikian juga sebaliknya. Dengan demikian evaluasi penyelenggaraan Ketahanan Nasional sekaligus memberikan gambaran tentang tingkat kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa. 
  4. Konsep Ketahanan dikembangkan berdasarkan konsep Wawasan Nusantara sehingga konsep Ketahanan Nasional dapat dipahami dengan baik apabila telah memhami Wawasan Nusantara. Dengan memiliki konsep Ketahanan Nasional, maka keluaran yang hendak dicapai adalah: 
  • Dari segi ideologi mampu menetralisir pengaruh ideologi yang datang dari luar. 
  • Dari segi politik mampu memjabarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD l945, sehingga mewujudkan sistem politik yang mampu menetralisir pengaruh negatif dari pengaruh lingkungan strategis yang dihadapi. 
  • Dari segi ekonomi mampu mewujudkan segi ekonomi yang tidak mudah goyah oleh perkembangan-perkembangan lingkungan strategis yang dihadapi. 
  • Dari segi sosial budaya, mampu mewujudkan sosial budaya yang tidak mudah terpengaruh budaya negatif yang datang dari luar. 
  • Dari segi Pertahanan, keamanan mampu mewujudkan kekuatan pangkal dan penyangga, sehingga mampu mecegah keinginan pihak lain yang secara fisik berusasha menggganggu integrasi nasional bangsa Indonesia. 
  • Dengan demikian diharapkan kekuatan nasional mampu melakukan tindakan-tindakan represip terhadap gangguan-gangguan yang terjadi. 
DAFTAR PUSTAKA 
  • Abun Sanda, 2005. “29 Tahun Konflik Aceh , Mengapa Tidak Naik Perahu yang sama?”, Kompas Minggu, 17 April 2005. 
  • Ahmad Syafii Maarif, 2004. “Pendidikan dan Peningkatan Moralitas Bangsa”, Pewara Dinamika, Volume 6, No. 2, September 2004. 
  • Endang Z. Sukaya, dkk. 2000, Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit Paradigma Yogyakarta. 
  • Hans J. Morgenthau, 1990, Politik Antar Bangsa, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta. 
  • Lemhanas, 1995. Kewiraan Untuk Mahasiswa, Dirjen Dikti Depdikbud dan PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. 
  • Meriam Budihrdjo, l988, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta. 
  • Mubyarto, 2005. “Nasionalisme di Asia-Afrika”, Kedaultan Rakyat, 20 April 2005. 
  • Noor Fitrihana, “Mengejar Mutu Pendidikan Bisakah Murah” Pendidikan Moralitas Bangsa, Pewara Dinamika UNY, Volume 6, No. 2, September 2004. 
  • Nur Feriyanto, 2005. “Romantisme KAA”, Kedaulatan Rakyat, 23 April 2005. 
  • Seno, Frnas Magnis. 1978. 1978. Menuju Etos yang Bagaimana ?. Majalah Prisma, Edisi III Desember 1979, Tahun Ke VIII. 
  • Sumarsono, dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. 
Blog, Updated at: 16.18.00

1 komentar: