HEGEMONI BUDAYA
Represi Politik Kekuasaan Pada Dunia Seni
A. Kebudayaan: Bagian Kehidupan Manusia
Kehadiran kebudayaan di atas dunia tidak lain adalah membangun kehidupan manusia lebih bermakna. Salah satu penyangga kebudayaan tersebut adalah kesenian yang dianggap sebagai air telaga di musim kemarau, dalam arti kesenian mampu memberikan kesejuakan bagi kehiduapan manusia. Joost Smiers (2009: 3) mengungkapkan bahwa kita cenderung menghargai gagasan bahwa seni menyajikan masa-masa terbaik dalam hidup kita—momen-momen harmonis, menyenangkan, menghibur, ataupun momen-momen yang menawarkan kesempatan unik untuk melakukan refleksi. Umar Kayam dalam tia bukunya Seni Tradisi Masyarakat (1981), Tifa Budaya (1984), Perjalanan Budaya (1994) di antaranya mengulas seorang seniman senilukis Nyoman Mandra dari Desa Sanging, Kamasan, Bali. Seniman tersebut benar-benar memberikan kesejukan bagi komunitas Banjar Sanging. Setelah sang seniman merampungkan satu episode lukisannya, masyarakat di sekitarnya selalu meluangkan waktunya untuk melihat lukisan sejenak dengan menganggukkan kepala sambil mengucapkan beh, beh, beh. Ucapan ini biasa dilakukan masyarakat yang merasa komunitasnya telah dipentaskan dalam satu periode lukisan yang tidak kontra, tetapi justru menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang menyanga kebudayaannya. Itulah gambaran bahwa kehadiran kebudayaan adalah mendukung kesejukan kehidupan manusia sehari-hari, dan bukan menjadi momok dari kehidupan manusia. Apa yang dilakukan masyarakat Bali dalam hal ini masyarakat Kamasan adalah mengapresiasi atau menghormat sekaligus menikmati estetika budaya yang menopang bagian dari kehidupannya.
Aktivitas budaya yang dikerjakan oleh seniman Nyoman Mandra tidak berbeda dengan kelompok seni kuda lumping di daerah perengan Merapi Yogyakarta, yang sering dikenal dengan seni Jathilan. Ketika ia dipentaskan masyarakat dengan berbagai perhelatan, maka masyarakat di sekitarnya juga ikut larut menikmati pentas Jathilan. Masyarakat merasa ada yang kurang atau tidak mantab dalam hatinya, ketika mendengar musik Jathilan dari kejauhan tidak segera datang ke tempat pentas.
Di daerah Klaten juga berlaku demikian, ketika digelar pertun.jukan wayang kulit siang dan malam dalam rangka bersih desa ruahan setiap tahun. Kehadiran wayang kulit adalah wajib, artinya tidak dapat ditiadakan atau diganti dengan jenis kesenian lain. Dalam hajatan ini, masyarakat telah menganggap kehadiran wayang kulit sebagai naluri, yang artinya dari dulu sampai sekarang sudah begitu dan tidak pernah berubah. Ketika wayang kulit disajikan berbondong-bondong untuk ngaruhke (melihat dan menjenguk). Termasuk masyarakat yang telah melakukan urban ke kota lain, meskipun jauh juga menyempatkan untuk pulang kampong melihat pertunjukan wayang kulit.
Apa yang dilakukan masyarakat tersebut adalah konfirmasi solidaritas (istilah Umar Kayam, 1984). Masyarakat merasa handarbeni (memiliki) untuk berkumpul bersama menengok kesenian yang menyangga kebudayaan masyarakat. Mereka seolah-olah ingin mengecek, apakah terjadi perubahan dalam kesenian itu. Jika terdapat perubahan tentu akan mengganggu kehidupan mereka. Tetapi masih memberikan kontribusi bagi mereka, maka masyarakat meng-ya-kan dengan mengangguk-anggukkan kepala sebagai tanda setuju atas pertunjukan yang dilihatnya. Dengan demikian kehadiran kesenian itu karena didukung oleh masyarakat di sekitarnya, karena memberikan kontribusi kepada mereka. Itulah yang dimaksud bahwa kebudayaan masih menyatu dengan kehidupan manusia (Radar Tanjung Banua, 2009).
B. Hegemoni dalam Kesenian
Kehidupan seni yang semula menyejukkan masyarakat pendukungnya tiba-tiba harus menghadapi tekanan (hegemoni) terutama dari pihak penguasa. Tulisan ini akan memahami satu pokok bahasan yaitu antara seni dan kekuasaan. Pemahaman ini menyangkut bentuk afiliasi antara seniman dengan penguasa (state). Aspek sub bidang kajian ini adalah pertunjukan wayang yang cukup mengental dengan kehidupan budaya masyarakat Jawa. Rezim Orde Baru dipandang sebagai negara kuat (Fatah, 1994: 85-103) yang selalu dapat menentukan arah pertunjukan wayang kulit, dan sebagai keikutsertaannya untuk mencampuri pertunjukan wayang kulit, guna membangun basis kekuasaan negara melalui seni tradisional. Jika tulisan ini dapat dikembangkan lebih jauh, akan diketahui bagaimana negara (rezim Orde Baru) menanamkan politik kekuasaannya (hegemoni) (Surbakti, 1996: 36) lewat seni tradisional (Soedarsosno, 1987; Nugroho, 2003).
Dalam kajian ini akan terlihat para dalang menerima dan menyadari hegemoni negara (rezim Orde Baru) yang dipandang sebagai bentuk pendektean itu. Sebagai catatan, perlu diketahui bahwa rezim Orde Baru adalah negara otoriter-birokratik, yang didukung oleh kekuatan militer (Masso, 2002: 11-12). Negara yang kuat akan mudah untuk menentukan langkah-langkah hegemoni.
Hegemoni dalam bahasa Yunani kuno disebut eugemonia, seperti telah dipaparkan dalam Encyclpedia Britanica yang menceritakan prakteknya di Yunani, diterapkan untuk menunjukkan dominasi posisi yang diklaim oleh negara-negara kota (polis atau citystates) secara individual, seperti yang dilakukan oleh negara kota Athena dan Sparta terhadap negara-negara lain yang sejajar (Hendarto, 1993: 73).
Pengertian hegemoni (Surbakti, 1996) di di era sekarang menunjukkan sebuah kepemimpinan dari suatu negara tertentu, yang bukan saja sebagai negara kota yang melakukan hegemoni terhadap negara–negara lain yang berhubungan secara longgar maupun secara ketat terintegrasi dalam negara pemimpin (Sperling, 2001: 389-425). Dalam konsep hegemoni yang dikemukakan Gramci sebenarnya dapat dielaborasi melalui penjelasannya dari tentang sebuah basis dari supremasi kelas, yakni bahwa supremasi sebuah kelompok mewujudkan diri dalam dua cara, sebagai dominasi dan sebagai kepemimpinan intelektual dan moral (Patria, 2003: 115-118). Di satu pihak, sebuah kelompok sosial mendominasi kelompok-kelompok oposisi untuk menghancurkan atau menundukkan mereka, bahkan kalau perlu mempergunakan kekuatan senjata. Di lain pihak, sebuah kelompok sosial memimpin kelompok-kelompok kerabat dan sekutu mereka. Sebuah kelompok sosial dapat dan bahkan harus sudah menerapkan kepemimpinan sebelum memenangkan kekuasaan pemerintahan. Kelompok sosial tersebut kemudian menjadi dominan ketika dia mempraktekkan kekuasaan, bahkan bila kelompok sosial itu telah memegang kekuasaan penuh di tangannya, ia masih harus terus memimpin juga, atau selalu melakukan langkah-langkah untuk melanggengkan kekuasaannya.
Hal ini menunjukkan suatu totalitas yang didukung oleh kesatuan dua konsep, yaitu kepemimpinan (direction) dan dominasi (dominance). Hubungan antara dua konsep menyiratkan tiga hal, yaitu: (1) dominasi dijalankan atas seluruh musuh, sedang bentuk kepemimpinannya dilakukan terhadap segenap sekutu-sekutunya, (2) kepemimpinan adalah prakondisi untuk menakhlukkan aparat negara, dan (3) sekali kekuasaan negara dapat dicapai, dua aspek supremasi kelas, baik pengarahan maupun dominasi (hegemoni) dapat dilanjutkan dengan mudah (Patria, 2003: 115-118).
Gramci juga menyebutkan bahwa hegemoni adalah sebuah rantai kemenangan yang didapat melalui mekanisme konsensus ketimbang melalui penindasan terhadap kelas sosial lainnya. Terdapat berbagai cara yang digunakan, misalnya melalui institusi yang ada di masyarakat yang menentukan secara langsung atau tidak langsung struktur-struktur kognitif dari masyarakat. Dari penjelasan ini dapat diketahui bahwa hegemoni pada dasarnya adalah upaya untuk menggiring orang agar menilai dan memandang problematika sosial dalam kerangka yang ditentukan.
Dalam konteks ini, Antonio Gramci merumuskan konsepnya yang merujuk pada pengertian tentang situasi sosial-politik, dalam terminologinya yang mana filsafat dan praktek sosial masyarakat menyatu dalam keadaan seimbang. Kemudian dominasi itu sendiri merupakan konsep dari realitas yang menyebar melalui masyarakat dalam sebuah lembaga dan manifestasi perseorangan. Pengaruh ini membentuk moralitas, adat, religi, prinsip-prinsip politik dan semua realitas sosial. Dengan demikian bahwa hegemoni selalu berhubungan dengan penyusunan kekuatan negara sebagai kelas ditaktor. Di samping itu, hegemoni juga merujuk pada kedudukan ideologis satu atau lebih kelompok atau kelas dalam masyarakat sipil yang lebih tinggi dari yang lain (Belamy, 1987).
Gramsci juga melihat kenyataan bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat kelompok yang memerintah dan yang diperintah. Persoalan bagi yang memerintah adalah bagaimana menciptakan kepatuhan dan meniadakan perlawanan dari yang diperintah. Jalan yang ditempuh Gramsci untuk mewujudkan hal itu adalah penguasa mempergunakan cara lewat dominasi atau penindasan dalam bentuk kekuatan (force) dan hegemoni yakni memegang kendali kepempimpinan intelektual dan moral yang diterima secara sukarela lewat kesadaran (Bellah, 1996: 43).
Dengan penjelasan tentang hegemoni ini terlihat bahwa rezim Orde Baru merupakan pemerintah/negara kuat yang memiliki otoritas tertinggi, serta menjadi kekuatan penentu terhadap dinamika sosial-politik masyarakat. Negara benar-benar mampu memimpin dan mendominasi lapangan kekuasaan dalam berbagai bidang pembangunan dan kenegaraan. Sebagai negara dengan posisi kuat, memimpin, dan mendominasi akan mudah untuk menentukan langkah-langkah hegemoni, guna melestarikan/memperpanjang kekuasaan. Salah satu cara yang digunakan negara untuk menghegemoni, di antaranya melalui institusi yang memiliki dan menentukan struktur kognitif di masyarakat, dalam hal ini adalah seni pewayangan. Dengan konsekwensi, para dalang sebagai kekuatan intelektual di masyarakat, dikendalikan negara untuk menyampaikan konsep, Ideologi, dan kekuasaan yang telah ditata.
C. Tekanan Kekuasaan terhadap Kesenian
Aspek terpenting dari pemikiran Gramci tentang hubungan intelektual dan partai politik adalah bahwa ia menggambarkan peran khusus partai politik untuk mengartikulasikan hegemoni dari gerakan kelas pekerja. Intrumen terpenting untuk menyebarkan budaya proletariat adalah partai, yang mengintegrasikan intelektual secara kolektif. Menurut Gramci, partai harus terdiri dari tiga elemen, yaitu:
- basis rakyat yang populer,
- kepemimpinan, dan
- elemen penengah (Patria, 2003; 164-165).
Di dalam tubuh partai Golkar mencerminkan sebersit tiga hal pokok tersebut, karena partai ini dibangun melalui basis kerakyatan, didukung para aktor-aktor intelektual yang memadai (para pemimpin dan calon-calon pemimpin), dan ia menjadi mediator dari berbagai konflik politik, sosial, budaya yang telah lama ada di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut Golkar seharusnya mempunyai basis kerakyatan yang semakin lama semakin berkembang, bukan semakin berkurang. Oleh karenanya untuk memperluas jumlah pendukung massa Golkar diperlukan media kesenian yang telah mengental di masyarakat yaitu seni pewayangan. Hal tersebut dikarenakan seni pewayangan sangat dekat dengan masyarakat, terlebih masyarakat bawah. Oleh karenanya sangatlah tepat, jika seni pewayangan digunakan untuk kampanye memperluas massa partai Golkar.
Seni pewayangan sudah lama dipergunakan untuk membangun komunikasi politik (Stamatov, 2002: 345-366). Menurutnya, sejak berfungsi sebagai pembangkit semangat perjuangan pada masa kolonial, dan sebagai media kampanye partai politik ketika Orde Lama hingga Orde Baru. Kesenian ini merupakan ekspresi sosial karena di dalam pertunjukannya dapat dibangun gerakan politik untuk ditujukan kepada penonton. Hal ini disebabkan seni pewayangan sebagai teater terdapat spectacle social (Milleret, 1998, 237-244) untuk bereaksi di hadapan penonton. Sebagai ekspresi sosial, tentu seni pewayangan amat potensial untuk membangkitkan semangat bagi masyarakat luas (Fisher. 1999: 96-97). Oleh karenanya, kesenian ini akan menjadi instrumen hegemoni negara yang memadai. Seperti halnya telah dibicarakan di atas, seni pewayangan di samping sebagai alat hegemoni, juga mampu dipergunakan sebagai alat resistensi terhadap negara (Wallace, 2001: 275-302).
Ketika proses sosialisasi berjalan, ekspresi sosial seni pewayangan menanamkan sikap dan orientasi kehidupan politik yang berlangsung dalam masyarakat (Dawson, 1968). Demikian juga masyarakat akan menentukan sikap terhadap janji-janji dan kebijakan yang telah digariskan oleh partai politik negara melalui media seni pewayangan, sehingga apa yang telah diperjuangkan partai ini dapat memenuhi berbagai kepentingan atau menampung kepentingan masyarakat secara (Powel, 1966).
Sebagai ekspresi sosial yang mampu digarap menjadi instrumen hegemoni, seni pewayangan merupakan wahana yang sangat ampuh dalam menyebarkan nilai-nilai atau ide-ide partai politik dan pembangunan. Peran dan fungsinya sangat dibutuhkan karena seni pewayangan merupakan aktualisasi konsep kehidupan yang mengajarkan mentalitas dan moralitas. Melalui pertunjukannya, ia dapat merubah diri manusia yang menghayatinya, yaitu berupa pengembangan sikap mental yang diperlukan dalam membangun negara.
Oleh karena itu, sebagai ekspresi sosial, seni pewayangan tidak melulu untuk kampanye partai politik negara, akan tetapi lebih jauh pergelarannya tetap belanjut untuk mendukung program-program pembangunan yang dijalankan dan sesuai dengan misi negara (rezim Orde Baru). Hal ini tampak dari berbagai repertoar cerita seni pewayangan yang ditampilkan selama kejayaan negara di masa pemerintahan dan rezim Orde Baru, yang tidak saja berbau lakon-lakon kampanye seperti Pandawa Ringin, Ringin Kembar, Waringin Kencana, dan Semar Mbangun Gedung Kencana, akan tetapi juga bagaiman seni pewayangan menampilkan lakon-lakon lain namun di dalamnya terdapat pesan-pesan pembangunan lewat adegan gara-gara. Dalam adegan ini sering disuguhkan dialog seputar penghijauan, kebersihan, panca usaha tani, kadarkum, kamtibmas, saskampling, PKK, P4, modernisasi desa, lumbung desa, lesung jemangglung, dan sebagainya. Padahal jika dicermati program-program yang telah disebutkan itu di dalamnya tersirat adanya legitimasi kekuasaan negara, sedangkan masyarakat kadang-kadang kurang memahami. Bahkan sebaliknya masyarakat dibangun untuk merasa senang dan patuh terahadap program-program tadi yang diekspresikan lewat kesenian, yang tujuan akhirnya adalah patuh terhadap negara. Dalam artian negara memperoleh jumlah dukungan massa semakin banyak, atau paling tidak dapat mempertahankan jumlah dukungan massa, yang berarti pula negara dapat memperlama waktu kekuasaannya.
D. Kesimpulan
Telaah hegemoni budaya sebagai represi politik kekusaan pada dunia seni, yang dalam hal ini digambarkan hegemoni negara terhadap seni pewayangan akan terarah jika harus melihat secara lurus pada tawaran Gramsci yang menyebutkan bahwa hegemoni memberikan definisi terhadap konsep politik dan konsekwensi pada tugas yang harus diemban oleh partai politik (Grasmsci, 1976). Dalam hal ini partai politik harus mampu mengelola instrumen hegemoni untuk mengelabuhi masyarakat luas untuk menjadi patuh dan mau dikuasai oleh partai politik tersebut. Adapaun langkah-langkah yang diambil oleh partai politik sekaligus partai negara (partai Golkar) dalam kajian ini adalah mengelola seni pewayangan sebagai wadah ekspresi sosial dan interaksi antara negara dan rakyat. Sebelum wadah ini efektif dan memadai, maka instrumen itu (seni pewayangan) harus dihegemoni terlebih dahulu, dalam artian bentuk kesenian tersebut beserta dalang dan komunitasnya harus ditakhlukkan, agar semua pesan dan pendektean negara terhadap kesenian ini, benar-benar dapat menjadi kuda emas (kendaraan politik yang manis dan jitu).
Tentus saja seni pewayangan harus dapat dikelola secermat mungkin, karena sosialisasi dan ekspresi kesenian ini tidak hanya sebatas ketika kampanye dijalankan, akan tetapi juga ketika aktivitas kampanye selesai dan partai negara telah menjadi pemenang dalam pemilihan umum. Melihat dari kenyataan ini, kiranya sangat tepatlah, sebagai alat hegemoni seni pewayangan itu diproduksi karena memuat suatu sifat dan makna pada konteks sosio-kultural masyarakat (Camus, 1998: xxix). .Dengan menghegemoni seni pewayangan, negara juga mendapat legitimasi kekuasaan dari masyarakat (Budiman: 1997). Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa dengan ekspresi kesenian sebagai alat hegemoni, negara mengharapkan dukungan, simpati, dan ketaatan masyarakat luas untuk tunduk dan patuh terhadap kekuasaan yang dipegang oleh negara. Praktek hegemoni budaya yang diterapkan negara seperti ini juga telah terbukti dalam sejarah kerajaan di Nusantara, sebagaimana pernah dilakukan oleh Ken Arok (lewat karya Pararaton), Jayabaya (lewat karya Bharatayuda), Hayam Wuruk (lewat karya Bhineka Tunggal Ika), Sultan Agung (lewat karya sastragendhing), dan yang kemudian dipraktekkan lewat seni pertunjukan adalah Paku Buwono I (lewat tari bedhaya Ketawang), Paku Buwono X (lewat wayang gedhog), Hamengku Buwono I (lewat tari Lawung Ageng), dan Hamengku Buwono VII (lewat wayang wong).
Praktek hegemoni budaya yang telah disebutkan itu dapat dipandang sebagai aplikasi praktek hegemoni dari sebuah pemikiran yang dilontarkan kaum Marxis (sebagaimana juga dianut Gramsci). Pemikiran kaum Marxis menyatakan bahwa kebudayaan yang ada dalam suatu masa merupakan kebudayaan milik kelas yang sedang berkuasa. Mengacu pada pemikiran kaum Marxis, seni pewayangan dalam tulisan ini menjadi kesenian milik kelas yang sedang berkuasa waktu itu, yaitu rezim Orde Baru. Sebagai bukti hampir seluruh dalang masuk dalam organisasi Pepadi, seperti telah dibicarakan di depan. Setahu penulis, hanya seorang dalang berasal dari Klaten, yang hingga pemerintah Orde Baru runtuh tidak bersedia menjadi anggota organisasi Pepadi. Dengan demikian, ekspresi seni pewayangan yang terjadi adalah ekspresi kesenian yang dibangun oleh kelas penguasa. Dengan ini pula dapat disimpulkan bahwa pemerintah dan rezim Orde Baru dapat dipandang sebagai bentuk negara yang telah sukses menghegemoni seni pewayangan. Para dalang mau menerima hegemoni budaya yang diterapkan negara. Dampak hegemoni budaya adalah para dalang tidak melakukan resistensi atau gerakan perlawanan terhadap negara. Namun, masih perlu dipertanyakan apakah ada di antara para dalang angota organisasi Pepadi yang melakukan resistensi di masa rezim Orde Baru? Atau dengan pertanyaan lain berbunyi, adakah para dalang yang dihegemoni negara tetapi mengadakan perlawanan terhadap negara? Hal ini perlu mendapat pengkajian dan penelitian lebih lanjut.
Daftar Pustaka
- Billah, M.M. . 1996. “Good Gorvenance dan Kontrol Sosial Realitas dan Prospek”. Prisma, 8 Agustus, p. 43.
- Budiman, Arief. 1997. Teori Negara, Kekuasaan, dan Ideologi. Jakarta: Gramedia. Bandingkan juga dengan tulisan-tulisan.
- Clifton, More Rick. 1998. “Hegemony, Agency, and dialectical tension in Ellul’s technological society”. Journal of Communication, Summer.
- Camus, Albert. 1998. Seni, Politik, dan Pemberontakan. Yogyakarta, Yayasan Bentang Budaya.
- Dawson, Richard E. and Kennet Prewitt. 1968. Political socialization. Boston: Little, Brown and Co.
- Fatah, Eef Saefulloh. 1994. “Teori Negara dan Negara Orde Baru: Penjajakan melalui Poulatzas dan Evans”. Prisma 12, Desember.
- Geldern, Robert Hein . 1982. The God King.. Terjemahan: Kekuasaan Raja Dewa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
- Giddens, Anthony dan David Held (ed.). 1987. Perdebatan Klasik dan Kontemporer mengenai Kelompok, Kekuasaan dan Konflik. Terjemahan. Jakarta:Rajawali Press.
- Gramsci, Antonio. 1976. Selections From The Prisson Notebooks, Quintin Hoare and Nowell Smith (ed.). New York: International Publisher, p. 275.
- Hendarto, Heru. 1993. “Mengenai Konsep Hegemoni Gramsci”, dalam Diskursus Kemasyarakatan dan Kemanusiaan. Tim Redaksi Driyarkara. Jakarta: Gramedia.
- Masso, Ivan. 2002. “Why I Hate Our Official Art?” New statesman, January.
- Moedjanto, G. 1994. Konsep Kekuasaan Jawa: Penerapannya oleh Raja-raja Mataram. Yogyakarta: Kanisius.
- Moffat, Alistair Can’t Afford An Opera Company”. New Statesman, March.
- Moore, Rick Clifton. 1998. “Hegemony, Agency, and dialectical tension in Ellul’s technological society”. Journal of ,, Summer.
- Nugroho, Sugeng. 2003. “Pertunjukan wayang Gedhog Dengan Berbagai Permasalahannya”. SENI, Jurnal Pengetahuan dan Penciptaan Seni, IX/02-03, Maret. Yogyakarta: Badan Penerbit ISI Yogyakarta.
- Patria, Nezar dan Andi Arief. 2003. Antonio Gramsci Negara dan Hegemoni. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, pp. 115-118.
- Powel, G. Bingham. 1966. Comparative Politics Developmental Approach. Boston: Little, Brown and Co.
- Soedarsono. 1987. Wayang Wong: The State Ritual in the Court of Yogyakarta. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
- Sperling, James. 2001. “Neither Hegemony Nor Dominance: Reconsidering German Power in Post Cold-war Europe”. British journal of Political Science, March.
- Surbakti, Ramlan. 1996. “Suksesi atau Demokrasi?” Bestari, Universitas Negeri Malang,
- Wallace, Claire and Raimund Alt. 2001. “Youth Cultures Under authoritarian Regimes: The Case of The Swings against the Nazis”. Youth and Society, March.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar