PENGERTIAN JURNALISTIK TV
Sejarah jurnalistik berawal dari acta diurna pada zaman romawi kuno masa pemerintahan Julius Caesar (100-44 SM). Acta diurna adalah papan pengumuman berisi informasi kekaisaran dan pengumuman resmi pemerintah yang perlu diketahui masyarakat. Papan pengumuman itu dipasang di tengah kota Roma yang disebut forum romano. Sementara di luar gedung senat dipasang papan serupa yang disebut Acta Senatus, isinya khusus berita-berita senat.
Setelah itu muncullah para diurnarii yaitu orang-orang yang mencatat kegiatan senat dan pemburu informasi penting. Lambat laun, kegiatan diurnarri tidak hanya mencatat kegiatan senat, tapi juga mulai mencari informasi peristiwa-peristiwa penting dan menarik. Informasi itu tidak lagi sekedar ditempelkan di papan pengumuman, tapi mulai diperbanyak dan dijual karena banyak orang mulai tertarik membacanya. Jadi, istilah jurnalistik berasal dari kata acta diurna atau catatan harian. Kemudian, istilah itu diadopsi ke bahasa Inggris menjadi Journal, bahasa Prancis du jour, bahasa belanda journalistiek dan di Indonesia menjadi jurnalistik. Dari kata diurnarii munculah kata diurnalis dan journalist. Istilah itu kemudian di Indonesia menjadi jurnali.
Berbagai pakar kemudian mendefenisikan jurnalistik. Defenisi mereka beragam. Setiap defenisi memiliki kelebihan dan kekurangan. Jadi, defenisi jurnalistik memang tidak ada yang baku. A.M. Hoetasoehoet (2002) menyatakan, jurnalistik adalah ilmu yang mempelajari cara menyampaikan isi pernyataan (message) melalui media massa secara periodik. Pendapat ini memang masih bisa kita pertanyakan, pesan yang mana? Iklan dan cerpen juga adalah pesan dan dimuat di media massa. Tapi itu bukanlah karya jurnalistik karena tidak berdasarkan fakta.
Adinegoro (1961) mengemukakan, jurnalistik sebagai keahlian dan keterampilan seseorang dalam mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyebar luaskan berita/karangan, artikel kepada khalayak seluas-luasnya dan secepat-cepatnya. Jurnalistik memang tidak hanya sekedar cara menyampaian karya jurnalistik melalui media masa kepada khalayak, tapi juga seluruh prosesnya. Kelemahan defenisi ini tertera pada sebutan karangan. Karangan tidak masuk karya jurnalistik. Karangan adalah khayalan yang tidak berdasarkan fakta.
Kustadi Suhandang (2004) mengatakan jurnalistik ialah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun dan menyajikan berita tentang peritiwa yang terjadi sehari-hari secara indah dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayak, sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat dan prilaku khalayak sesuai dengan kehendak para jurnalisnya. Kelemahan defenisi ini hanya menjelaskan bahwa sumber berita dari peristiwa. Menurut penulis, berita tidak hanya berupa peristiwa tapi juga pernyataan nara sumber tentang isu aktual atau tanggapan atas peristiwa yang memiliki nilai berita.
Berdasarkan pendapat beberapa pakar dapat kita simpulkan, jurnalistik memiliki unsur proses perencanaan, pencarian, pengumpulan, pengolahan, dan penyajian karya jurnalistik melalui media massa periodik.
Lantas apakah karya jurnalistik itu hanya berita? Tentu tidak. Media massa tidak hanya memuat berita tetapi juga memuat karya jurnalistik lain berupa pendapat. Jadi, pada dasarnya, karya jurnalistik dapat kita bagi dua, yaitu berita dan pendapat. Karya pendapat berupa editorial/tajuk rencana, artikel, feature, pojok, kolom, karikatur dan surat pembaca.
Dari sejarah jurnalistik dikaitkan dengan perkembangan media media masaa saat ini, dapat disimpulkan, jurnalistik adalah proses kegiatan merencanakan, mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyajikan/melaporkan berita dan karya jurnalistik pendapat melalui media massa secara periodik.
Televisi merupakan salah satu media massa periodik, selain suratkabar, majalah, radio dan on line. Isi media TV terdiri atas informasi dan hiburan. Informasi dapat berupa berita, talk show, feature dan ediotorial. Sedangkan hiburan dapat berupa film, sinetron, kuis dan musik. Kajian dan lingkup jurnalistik TV hanya mencakup pada informasi. Hiburan tidak masuk kajian dan lingkup jurnalistik TV karena tidak berdasarkan fakta. Jurnalistik dasarnya adalah fakta.
Proses penyampaian informasi melalui media massa TV berbeda dengan media massa lainnya. Informasi yang disampikan media massa televisi bisa secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung artinya setiap kejadian atau peristiwa bisa langsung disiarkan dari lokasi kejadian. Secara tidak langsung, bahan berita dibawa dan diolah diredaksi dulu baru disiarkan. Jadi, jurnalistik TV adalah proses kegiatan mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyiarkan berita dan karya jurnalistik pendapat melalui media televisi secara periodik baik secara langsung (live) maupun tidak langsung (siaran tunda).
Jurnalistik TV dapat diuraikan dari tiga sudut pandang, yaitu sebagai proses, keterampilan dan ilmu. Sebagai proses, jurnalistik TV adalah kegiatan mencari, mengumpulkan dan menyiarkan berita kepada khalayak. Aktifitasnya dilakukan reporter, koresponden atau kontributor.
Sebagai keterampilan, jurnalistik tv adalah keahlian dalam mencari, mengumpulkan, mengolah hingga menyiarkan. Kehalian itu mengandung pengertian ada kiat jitu dan seni sehingga berita yang disiarkan memiliki nilai berita dan nilai artistik. Sekalipun materi berita yang kita liput sama dengan berita di TV lain, tapi ketika disiarkan angle (sudut pandang) dan kemasannya berbeda. Perbedaan angle dan kemasan itu akan menjadi ciri khas stasiun pemberitaan TV bersangkutan.
Sebagai ilmu, jurnalistik TV merupakan cabang dari ilmu komunikasi. Ilmu komunikasi adalah ilmu yang mempelajari usaha manusia menyampaikan informasi kepada komunikan. Jurnalistik TV merupakan salah satu ilmu terapan (applied science) dari ilmu komunikasi.
0 komentar:
Posting Komentar