Program Pengembangan Sistem Transportasi

Posted By frf on Rabu, 26 Oktober 2016 | 15.59.00

PROGRAM PEMBANGUNAN
Kebijaksanaan pembangunan sistem transportasi dijabarkan lebih lanjut dalam program berikut ini.
a. Program Pengembangan Sistem Transportasi
Program pengembangan sistem transportasi bertujuan untuk memberikan arahan dan strategi bagi penyusunan kebijaksanaan pembangunan transportasi secara berkesinambungan, baik transpor­tasi darat, laut maupun udara sehingga terwujud sistem transportasi nasional yang andal, terpadu, efisien, berkemampuan tinggi dan merata, serta terjangkau oleh masyarakat.
Dalam kaitan itu, dikembangkan konsep strategis dan kebijak­sanaan dasar sistem transportasi nasional melalui beberapa kegiatan pengkajian dan pengembangan, yaitu 
  1. pengkajian sistem trans­portasi nasional; 
  2. pengkajian mobilitas nasional; 
  3. pengkajian transportasi regional; 
  4. pengkajian transportasi perkotaan; 
  5. pengembangan sistem angkutan umum masal; 
  6. peningkatan manajemen transportasi perkotaan;
  7.  peningkatan keselamatan sistem transportasi; 
  8. pengkajian alih teknologi di bidang trans­portasi; dan 
  9. pengkajian sistem transportasi kawasan timur Indonesia.
b. Program Pembangunan Prasarana Jalan dan Jembatan
Tujuan program pembangunan prasarana jalan dan jembatan adalah memantapkan dan memperluas jaringan jalan yang menghu­bungkan daerah pusat produksi dan pemasaran, daerah perkotaan serta perdesaan dan menjangkau daerah tertinggal. Program ini juga mendukung pembangunan sektor industri, pertanian, perda­gangan, pariwisata, dan sektor lainnya. Kegiatan program pem­bangunan di bidang jalan dan jembatan meliputi (1) rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dan jembatan; (2) peningkatan jalan dan peng­gantian jembatan; dan (3) pembangunan jalan dan jembatan baru.

1) Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
Rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dan jembatan ditujukan untuk memelihara, merawat, dan memperbaiki kerusakan pada seluruh ruas jalan yang ada serta menjaga agar kondisi jalan yang sudah mantap dapat dipertahankan. Pemeliharaan jalan tersebut dilakukan, baik secara rutin maupun secara berkala 2-3 tahun sekali. Kegiatan ini mencakup rehabilitasi dan pemeliharaan jalan yang tersebar di 27 propinsi yang meliputi jalan arteri sepanjang 76.530 kilometer, jalan kolektor sepanjang 137.170 kilometer, jalan lokal sepanjang 428.180 kilometer termasuk jalan poros desa sepanjang 42.580 kilometer untuk menghubungkan 3.630 desa dengan pusat kegiatan ekonomi dengan prioritas desa tertinggal, dan jembatan sepanjang 120.000 meter.

2) Peningkatan Jalan dan Penggantian Jembatan
Peningkatan jalan dan penggantian jembatan ditujukan guna menumbuhkembangkan jaringan dan kualitas jalan sehingga tingkat pelayanannya tetap dapat dipertahankan sesuai dengan tuntutan transportasi yang terus berkembang. Kegiatan ini meliputi peningkatan geometri, kapasitas, dan peningkatan struktur dari tekanan gandar 8 ton menjadi 10 ton, peningkatan jalan lintas timur dan barat Sumatera. Peningkatan jalan dan penggantian jembatan dilakukan tersebar di 27 propinsi mencakup:
  • peningkatan jalan arteri sepanjang 5.700 kilometer antara lain di lokasi ruas Cilegon - Cikande - Jakarta, Cikampek - Pamanukan - Lohbener, Gempol - Malang, Bawen - Karto­suro, Pasuruan - Probolinggo, Palembang - Prabumulih - Muara Enim, Medan - Lubuk Pakam - Perbaungan - Tebing Tinggi, Dumai - Junction - Batang, Panti - Lubuk Sikaping - Bukit Tinggi, Cileunyi - Nagreg, Gempol - Pasuruan, Gempol - Mojosari, dan Sidoarjo - Gempol;
  • peningkatan jalan kolektor sepanjang 15.650 kilometer antara lain di lokasi ruas Asam Baru - Pangkalan Bun di Kalimantan Tengah, Watampone - Papanua - Tampangeng di Sulawesi Selatan, Kaeratu - Eti dan Podiwang - Tobelo di Maluku, serta pulau Lombok dan Sumbawa di Nusa Tenggara Barat.
  • peningkatan jalan lokal sepanjang 65.000 kilometer termasuk jalan poros desa sepanjang 6.630 kilometer dengan prioritas desa tertinggal;
  • penggantian jembatan sepanjang 55.000 meter.
3) Pembangunan Jalan dan Jembatan
Pembangunan jalan dan jembatan ditujukan untuk membuka isolasi dan menambah panjang jalan sesuai dengan perkembangan kawasan serta menghubungkan antarwilayah, antara lain lintas selatan Kalimantan, lintas selatan Jawa Barat, lintas barat dan timur Sulawesi, lintas Seram, lintas Halmahera, lintas Yamdena, lintas Irian, dan persiapan lintas utara dan tengah Kalimantan, lintas utara Flores, dan lintas selatan Timor. Kegiatan pembangun­an jalan dan jembatan mencakup:
  • pembangunan jalan arteri sepanjang 1.370 kilometer, antara lain Nangasokan - Pangkalan Bun (Kalimantan), Wolo - Wofu (Sulawesi), dan Wamena - Senggi (Irian);
  • pembangunan jalan arteri tol sepanjang 310 kilometer, antara lain di lokasi ruas Cikampek - Padalarang, Tanjung Priok - Pluit, Cikampek - Cirebon, Jakarta - Serpong, Ciujung - Merak, dan Pelabuhan Laut - Tallo - A.P. Petta Rani;
  • pembangunan jalan lintas perbatasan, seperti Seluas - Entikong di Propinsi Kalimantan Barat, Ranai - Selat Lampa di Propinsi Riau, Merauke - Tanah Merah - Waropko dan Jayapura - Yetti - Ubrub - Oksibil di Propinsi Irian Jaya, serta persiapan pembangunan ruas jalan Waropko - Oksibil sehingga lintas perbatasan Irian Jaya dapat terwujud.
  • pembangunan jalan kolektor sepanjang 3.530 kilometer;
  • pembangunan jalan lokal sepanjang 1.840 kilometer
  • pembangunan jalan poros desa sepanjang 3.260 kilometer;
  • pembangunan jembatan sepanjang 30.250 meter.
Jalan poros desa, dalam Repelita VI akan ditingkatkan pem­bangunannya dengan memberi prioritas pada desa tertinggal, yang keadaan jalannya menjadi penyebab keterbelakangan disbanding dengan desa lainnya. Sasaran di bidang prasarana jalan dalam Repelita VI secara rinci dapat dilihat dalam 

c. Program Pembangunan Transportasi Dara
Program pembangunan transportasi darat ditujukan untuk menciptakan kelancaran, ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kenyamanan transportasi darat. Di samping itu, program tersebut juga berfungsi untuk memadukan moda-moda transportasi lainnya sehingga diperoleh jaringan transportasi antarmoda yang terpadu. Program ini meliputi kegitan;

  • pengembangan fasilitas lalu lintas jalan; 
  • pengembangan perkeretaapian; dan 
  • peningkatan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan.
1) Pengembangan Fasilitas Lalu Lintas Jalan
Tujuan kegiatan pengembangan fasilitas lalu lintas jalan adalah menciptakan kelancaran, ketertiban, keamanan dan keselamatan, serta kenyamanan transportasi jalan raya. Kegiatan pengembangan fasilitas lalu lintas jalan meliputi:
  • pengadaan dan pemasangan rambu jalan 46.000 buah, pagar pengaman jalan 310 kilometer, marka jalan 3.800 kilometer, dengan lokasi tersebar di 27 propinsi;
  • pengadaan dan pemasangan peralatan pengujian kendaraan bermotor 106 unit, dengan lokasi tersebar di 27 propinsi;
  • pengadaan dan pemasangan lampu lalu lintas 178 unit, ter­- sebar di 27 propinsi
Blog, Updated at: 15.59.00

0 komentar:

Posting Komentar