Kegunaan Sosiologi
Telah ditemukan sebelumnya bahwa dalam kajian sosiologi banyak menelaah fenomena-fenomena yang ada di masyarakat, seperti norma-norma,kelompok-kelompok sosial, stratifikasi dalam masyarakat,,lembaga-lembaga kemasyarakatan, proses-proses sosial,perubahan sosial, kebudyaan dan lain sebagainya. Dalam relita kondisi ideal yang diharapkan masyarakat itu tidak lah sepenuhnya berjalan normal, dalam arti banyak fenomena abnormal terjadi secara patologis yang dapat disebabkan oleh tidak berfungsinya unsur-unsur yang ada pada masyarakat tersebut.
Telah ditemukan sebelumnya bahwa dalam kajian sosiologi banyak menelaah fenomena-fenomena yang ada di masyarakat, seperti norma-norma,kelompok-kelompok sosial, stratifikasi dalam masyarakat,,lembaga-lembaga kemasyarakatan, proses-proses sosial,perubahan sosial, kebudyaan dan lain sebagainya. Dalam relita kondisi ideal yang diharapkan masyarakat itu tidak lah sepenuhnya berjalan normal, dalam arti banyak fenomena abnormal terjadi secara patologis yang dapat disebabkan oleh tidak berfungsinya unsur-unsur yang ada pada masyarakat tersebut.
Fenomena-fenomena kekecewaan dan penderitaan masyarakat tersebut dinamakan problema-problema sosial yang berhubungan erat dengan nilai-nilai sosial Dengan demikian kegunaan sosiologi secara praktis dapat berfungsi untuk mengetahui, mengidentifikasi, dan mengatasi problema-problema sosial (Soekanto, 1986: 339-340). Adapun beberapa problema sosial tersebut, dilihat fokus kajiannya secara makro dapat dibedakan berdasarkan bidang-bidang keilmuannya. Sebagai contoh problemaproblema yang berasal dari faktor ekonomi seperti; kemiskinan dan pengangguran. Problema sosial yang disebabkan oleh faktor kesehatan, misalnya; terjangkitnya penyakit menular, rendahnya angka harapan hidup, serta tingginya angka kematian.
Problema sosial yang disebabkan oleh faktor psikologis misalnya meningkatnya fenomena neurosis (sakit syaraf), tingginya penderita stress, dan sebagainya. Lain lagi dengan problema sosial yang disebabkan oleh faktor politik, misalnya; tersumbatnya aspirasi politik massa, meningkatnya sistem pemerintahan yang otoriter, ataupun tidak berfungsinya lembaga-lembaga tinggi negara (legislatif, eksekutif, maupun yudikatif). Sedangkan problema sosial yang disebabkan oleh faktor hukum misalnya; meningkatnya angka kejahatan, korupsi, perkelahian, perkosaan, delinkuensi remaja, dan bentuk-kriminalitas lainnya termasuk “white-collar crime” yang sedang marak belakangan ini. Dari sisi fokus kajian mikro, sosiologi juga berfungsi dalam memberikan informasi untuk mengatasi masalah-masalah keluarga, seperti disorganisasi keluarga.
Pengertian disorganisasi keluarga seperti yang dikatakan Goode (1964; 391), yaitu sebagai perpecahan dalam keluarga sebagai suatu unit. Perpecahan tersebut disebabkan oleh adanya kegagalan anggota-anggota keluarganya dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya yang sesuai dengan peran sosialnya. Adapun bentuk-bentuk disorganisasi keluarga tersebut bisa berupa; unit keluarga yang tidak lengkap, perceraian atau putusnya perkawinan, adanya empty shell family, krisis keluarga, dan sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar