Pengertian Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengutamakan perbedaan kesederajatan,baik perbedaan individu maupun kelompok yang di lihat secara budaya dalam masyarakat.
Pengertian Multikulturalisme menurut parah ahli
- Menurut Lawrence A. Blum, seorang guru besar filsafat di Universitas of Massachusetts di Amherst, mengatakan definisi multikulturalisme sebagai berikut. “Multikulturalisme meliputi sebuah pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta sebuah penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Ia meliputi sebuah penilaian terhadap budaya-budaya orang lain, bukan dalam arti menyetujui seluruh aspek dari budaya-budaya tersebut, melainkan mencoba melihat bagaimana sebuah budaya yang asli dapat mengekspresikan nilai bagi anggota-anggotanya
Masyarakat multikultural Indonesia adalah
sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau
Bhinneka Tunggal Ika yang multikultural, yang melandasi corak struktur
masyarakat Indonesia.
Pada
masyarakat multikultural, individu maupun kelompok dari berbagai budaya
dan suku bangsa hidup dalam kesatuan sosial tanpa kehilangan jati diri
budaya dan suku bangsanya meskipun tetap ada jarak. Masyarakat
multikultural merupakan masyarakat yang kelompok suku bangsa dan
budayanya berada dalam kesetaraan derajat dan toleransi sejati.
Adapun karakteristik dari suatu masyarakat multikultural dapat diuraikan sebagai berikut.
- Dalam masyarakat multikultural, tiap-tiap budaya bersifat otonom.
- Masyarakat multikultural dalam perkembangannya akan bersinggungan dengan konsep hidup bersama untuk mencari kehidupan bersama.
- Adanya semangat untuk hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence) dalam perbedaan kultur yang ada, baik secara individual maupun secara kelompok dan masyarakat.
- Dikembangkannya toleransi, saling memahami, dan menghargai perbedaan yang ada.
- Terkait dengan upaya pencapaian civility (keadaban), yang amad esensial bagi terwujudnya keadaban yang demokratis.
Dalam
model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat pandang sebagai sebuah
kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya
seperti sebuah mozaik. Di dalam mozaik tercakup semua kebudayaan dari
masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya
masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti
sebuah mozaik tersebut. Model multikulturalisme ini sebenarnya telah
digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam
mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang
terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi “Kebudayaan
bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.
Hal
yang harus kita waspadai adalah munculnya perpecahan etnis, budaya dan
suku di dalam tubuh bangsa kita sendiri. Bangsa Indonesia yang kita
ketahui bersama memiliki bermacam-macam kebudayaan yang dibawa oleh
banyak suku, adat-istiadat yang tersebar di seluruh Nusantara. Dari
Sabang sampai Merauke kita telah banyak mengenal suku-suku yang majemuk,
seperti; Suku Jawa, Suku Madura, Suku Batak, Suku Dayak, Suku Asmat dan
lainnya. Yang kesemuanya itu mempunyai keunggulan dan tradisi yang
berbeda satu dengan yang lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar