DESKRIPSI PROGRAM PENGAWASAN
A. Program Pembinaan
- Supervisi Akademik (RKA)
- Supervisi Manajerial(RKM)
B. Program Pemantauan
C. Program Penilaian
BAB IV PENUTUP
Isi atau uraian sistematika di atas, adalah sebagai berikut:
Latar belakang, berisi uraian tentang: (1) kondisi pendidikan yang diungkapkan dalam indikator-indikator pencapaian mutu pendidikan di wilayah kerja Dinas Pendidikan setempat; (2) harapan tentang peningkatan mutu pendidikan yang ingin dicapai pada satu tahun berikutnya; serta (3) masalah-masalah yang mungkin timbul dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang dapat dipecahkan melalui kegiatan pengawasan sekolah.
Landasan hukum, berisi uraian tentang Undang-undang, peraturan peme-rintah pusat, serta peraturan pemerintah daerah yang relevan sehingga dapat dijadian acuan pelaksanaan kegiatan pengawasan sekolah.
Visi dan misi, memuat rumusan tentang: (1) visi pengawasan yang merupakan penjabaran visi Dinas Pendidikan setempat yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi pengawas sekolah; (2) misi pengawasan sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pengawasan; serta (3) strategi pengawasan yang akan diterapkan dalam melaksanakan kegiatan pengawasan.
Tujuan, berisi uraian tujuan dan sasaran spesifik yang ingin dicapai melalui kegiatan pengawasan selama satu tahun. Tercapainya tujuan tersebut merupakan indikator keterlaksanaan misi pengawasan dan ketercapaian visi pengawasan.
Ruang lingkup, memuat uraian tentang lingkup kegiatan pengawasan yang dijadikan dasar dalam menyusun program kerja pengawasan selama satu tahun. Ruang lingkup pengawasan disusun dalam skala prioritas berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan sebelumnya.
Deskripsi hasil pengawasan berisi uraian tentang hasil yang telah dicapai dalam kegiatan pengawasan tahun sebelumnya mencakup: (1) hasil penilaian, (2) hasil pembinaan, dan (3) hasil pemantauan terhadap setiap komponen pendidikan pada semua sekolah binaan. Deskripsi hasil pengawasan dinyatakan secara kuantitatif ataupun kualitatif sesuai dengan sasaran program.
Permasalahan Berisi uraian tentang sejumlah masalah atau kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan sekolah tahun sebelumnya meliputi masalah dan kendala dalam melaksanakan penilaian, pembinaan, serta pemantauan. Masalah tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai aspek-aspek yang harus dipecahkan melalui kegiatan pengawasan pada tahun berikutnya.
Kebijakan dalam pengawasan, Berisi uraian tentang kebijakankebijakan di bidang pendidikan baik itu yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang relevan dengan kegiatan pengawasan sekolah. Uraian tersebut merupakan hasil analisis terhadap landasan (dasar hukum) serta isu-isu pendidikan yang berkembang baik di tingkat pusat ataupun di daerah.
Bab II, berisi tentang hasil pengawasan periode sebelumnya, permasalahan yang mengemuka, serta kebijakan-kebijakan yang relevan dengan pendidikan di wilayah binaan pengawas.
Bab III, berisi deskripsi program, yang meliputi: penilaian, pembinaan atau supervisi baik dalam bidang akademik (RKA) maupun manajerial (RKM), dan program pemantauan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan.
2. Program Semester Pengawasan Sekolah
Program pengawasan semester mencakup rincian teknis kegiatan yang akan dilakukan pengawas sekolah pada setiap sekolah binaan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas input, proses, dan hasil pendidikan pada setiap sekolah binaannya dalam jangka pendek (selama satu semester). Untuk kepentingan praktis, program pengawasan semester dapat disusun dalam bentuk matrik kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pengawas pada setiap sekolah binaannya.
Substansi yang dikembangkan dalam program pengawasan semester meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
- Aspek/ Identifikasi masalah yang dihadapi oleh sekolah binaan serta upaya pemecahannya. Atau hasil dentifikasi masalah yang ditetapkan sebagai prioritas dalam rencana pengawasan (pembinaan, pemantauan, penilaian), Atas dasar masalahan tersebut, ditetapkan tujuan spesifik kegiatan pengawasan yang hendak dicapai sejalan dengan visi dan misi sekolah binaan.
- Sasaran pengawasan yaitu komponen sistem pendidikan di sekolah yang dianggap paling penting mendapatkan perhatian khusus berdasarkan hasil pengawasan pada tahun sebelumnya dan indikator keberhasilan berupa target yang ingin dicapai,
- Deskripsi strategi/metode kerja/teknik supervisi meliputi, metode kerja/teknik yang akan digunakan, serta langkah-langkah pelaksanaan kegiatan pengawasan., seperti monitoring dan evaluasi, refleksi dan Focused Group Discussion, metode dhelpi, workshop, kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antar kelas, supervisi kelompok, dll), skenario kegiatan berupa langkah-langkah pelaksanaan kegiatan pengawasan atau tahapan supervisi yang sistematis dan logis.
- Sumber daya yang diperlukan dapat berupa bahan, fasilitas, manusia.,
- Penilaian dan instrumen jenis dan bentuk disesuaikan dengan aspek/masalah yang akan diselesaikan
- Rencana tindak lanjut dapat berupa pemantapan, perbaikan berkelanjutan disesuaikan dengan metode pengawasan.
- Jadwal/waktu pelaksanaan kegiatan, dapat disusun dalam format time schedule tersendiri untuk semua sekolah binaan.
Dalam upaya menghasilkan progam yang baik, kriteria SMART dapat digunakan sebagai acuan penyusunan program kerja dengan kepanjangan sebagai berikut: (1) Specific, artinya pokok masalah yang dijadikan program dalam penyusunan program kerja secara spesifik, jelas, dan terfokus pada pencapaian tujuan; (2) Measureable, artinya program-program dan kegiatan-kegiatan yang dipilih dapat diukur pencapaiannya; (3) Achieveable, artinya program-program dan kegiatan-kegiatan selain dapat diukur juga harus dapat dicapai disesuaikan dengan berbagai kondisi di sekolah; (4) Realistics, artimya program-program dan kegiatan-kegiatan yang dipilih realistis, tidak mengada-ada, sesuai dengan kebutuhan dan keadaan sekolah dalam pencapaian hasilnya; (5) Time Bound, artinya jelas target waktu pencapaian dalam setiap langkah kegiatan.
3. Rencana Kepengawasan Akademik (RKA)
RKA merupakan penjabaran dari program semester yang rinci dan sistematis, agar pengawasan lebih terarah dengan menggunakan kriteria SMART dari ruang lingkup supervisi akademik dan sasarannya adalah guru, dan dirancang untuk dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
4. Rencana Kepengawasan Manajerial (RKM)
RKA merupakan penjabaran dari program semester pengawasan sekolah yang rinci dan sistematis, agar pengawasan lebih terarah dengan menggunakan kriteria SMART dari ruang lingkup supervisi manajerial dan sasarannya adalah kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah, serta dirancang untuk dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Komponen-komponen dalam program tahunan, program semestre, RKA dan RKM sekurang-kurangnya memuat: aspek/masalah, tujuan/sasaran, indikator keberhasilan, strategi/metode verja (teknik supervisi), skenario kegiatan, sumberdaya yang diperlukan, penilaian dan insrumen pengawasan dan jadwal/waktu yang diperlukan.
Berikut disajikan contoh rencana kepengawasan manajerial (RKM)
RENCANA KEPENGAWASAN ASPEK MANAJERIAL
N0. 3. Pembinaan Program Sekolah Jangka Pendek (Tahunan )
A. ASPEK/ MASALAH:
- Membina : Penyusunan Program Sekolah jangka pendek
- Memantau : Proses Penyusunan Program Sekolah jangka pendek
- Menilai : Akurasi dan relevansi Program jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek (tahunan)
B. TUJUAN:
Tersusunnya Program sekolah jangka pendek yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan Sekolah, menuju Sekolah Berstandar Nasional ( SSN)
C. INDIKATOR KEBERHASILAN:
- Mampu menyusun need assesment kegiatan sekolah yang akan dilaksanakan
- Program sekolah berdasarkan program jangka panjang dan jangka menengah
- Seluruh stakeholder mengetahui program sekolah jangka pendek (transparansi)
- Program sekolah jangka pendek mendapat dukungan dari stakeholder
C. STRATEGI/METODE KERJA (Teknik Supervisi Manajerial):
- Eksplorasi penguasaan peserta tentang program sekolah jangka pendek (tahunan)
- Penyajian dan diskusi substansi materi tentang program sekolah jangka pendek
- Analisis program jangka panjang dan menengah
- Tanya jawab tentang kebutuhan sekolah
- Review program sekolah jangka pendek sebelumnya.
- Refleksi dan rencana tindak lanjut.
D. SKENARIO KEGIATAN :
1. Pendahuluan:
- Penjelasan tentang maksud pembinaan.
- Ekplorasi mengenai penguasaan tentang program sekolah jangka pendek.
2. Inti:
- Penyajian pokok-pokok materi tentang program sekolah jangka pendek.
- Menganalisa kebutuhan dan potensi sekolah
- Diskusi tentang need assessmen sekolah.
- Menelaah kekurangan program sekolah jangka pendek sebelumnya.
- Penyusunan program sekolah jangka pendek.
- Validasi program sekolah jangka pendek dengan kebutuhan, kondisi dan potensi sekolah.
3. Penutup
Kesimpulan tentang program sekolah jangka pendek yang telah dihasilkan.
Evaluasi, refleksi, dan umpan balik.
Tindak lanjut sosialisasi program sekolah jangka pendek kepada warga /stake holder sekolah.
F. SUMBER DAYA YANG DIPERLUKAN (DANA/FASILITAS dll)
1. Sumber belajar :
- Buku tentang undang-undang, peraturan pemerintah dan permendiknas
- Buku, jounal dan hasil penelitian yang relevan
- Kebijakan dan peraturan pemerintah yang relevan dan aktual
- Worksheet dan format-format.
2. Alat/Media: Laptop; LCD; dan Alat tulis lainnya
3. Dana: Alokasi BOS
G. PENILAIAN DAN INSTRUMEN
Penilaian: Produk
Instrume: Daftar checklist dengan narasi
H. RENCANA TINDAK LANJUT
Aplikasi dan implementasi program sekoah jangka pendek dalam seluruh aktifitas sekolah
Menetapkan program sekolah jangka pendek sebagai acuan dasar pelaksanaan semua kegiatan disekolah baik bidang kurikulum, bidang kesiswaan, sarana dan hubungan masyarakat.
Evaluasi keterlaksanaan program sekolah jangka pendek dalam seluruh aktifitas sekolah.
D. Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan Sekolah
1. Pengertian, Tujuan dan Manfaat Laporan
Laporan pengawasan secara umum dapat diartikan sebagai suatu kegiatan penyampaian informasi yang dilakukan secara teratur tentang proses dan hasil suatu kegiatan pada pihak yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap kelancaran kegiatan pengawasan tersebut.
Laporan pengawasan bertujuan memberikan gambaran tentang peningkatan mutu sekolah setelah dilaksanakannya pengawasan. Ormston dan Shaw (1994:104) menyatakan bahwa tujuan laporan pengawasan adalah untuk mengkomunikasikan secara jelas mengenai kekuatan dan kelemahan sekolah, meliputi keseluruhan kualitasnya, standar pencapaian kinerja kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah yang bermuara pada prestasi belajar siswa, dan apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki hal yang dibutuhkan.
Secara terperinci, laporan hasil pengawasan disusun dengan tujuan sebagai berikut:
- Memberikan gambaran mengenai keterlaksanaan setiap butir kegiatan yang menjadi tugas pokok pengawas sekolah.
- Memberikan gambaran mengenai kondisi sekolah binaan berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan pengawas sekolah terhadap:
- Memberikan gambaran mengenai kondisi sekolah binaan berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan terhadap:
- Memberikan gambaran mengenai kondisi sekolah binaan berdasarkan hasil pembinaan yang telah dilakukan terhadap:
- Menginformasikan berbagai faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan setiap butir kegiatan pengawasan sekolah.
- Kinerja kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi sekolah
- Kinerja guru dalam perencanaan, pelaksanaan dan penelitian proses pembelajaran/bimbingan.
- Kinerja tenaga kependidikan lainnya (TU, Laboran, pustakawan) dalam pelaksanaan tugas pokokny masingmasing.
- Administrasi sekolah
- Pelaksanaan delapan standar nasional pendidikan
- Lingkungan sekolah
- Pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional
- Pelaksanaan penerimaan siswa baru
- Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler/pengembangan diri
- Sarana belajar (alat peraga, laboratorium, perpustakaan)
- Kepala sekolah terhadap pengelolaan sekolah dan administrasi sekolah
- Guru dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan penilaian proses pembelajaran/bimbingan berdasarkan kurikulum yang berlaku
- Tenaga kependidikan lainnya (tenaga administrasi, laboratorium, perpustakaan) dalam pelaksanaan tugas pokoknya masing-masing.
- Kinerja sekolah dalam persiapan menghadapi akreditasi sekolah
- Penerapan berbagai inovasi pendidikan dan pembelajaran.
Bagi pengawas sekolah yang bersangkutan, laporan hasil pengawasan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan berikut.
- Sebagai landasan dalam penyusunan program kerja pengawasan tahun berikutnya; mengetahui keterlaksanaan program
- Sebagai dokumentasi kegiatan yang telah dilakukan dalam satu periode pengawasan (semester)
- Sebagai bukti pertanggungjawaban pengawas yang bersangkutan atas tugas dan fungsinya dalam penilaian, pembinaan dan pemantauan sekolah yang dibina.
Bagi Dinas Pendidikan, laporan hasil pengawasan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan berikut:
- Sebagai bahan serta salah satu aspek dalam menilai kinerja pengawas sekolah yang bersangkutan
- Sebagai sumber informasi untuk mengetahui gambaran spesifikasi tentang sekolah yang menjadi binaan pengawas yang bersangkutan.
- Sebagai landasan untuk menentukan tindak lanjut pembinaan dan fasilitasi terhadap sekolah yang menjadi binaan pengawas yang bersangkutan.
- Sebagai sumber informasi untuk menyusun data statistik sekolah.
2. Mekanisme Laporan
Berdasarkan lingkup sasaran kegiatan, terdapat dua jenis laporan hasil pengawasan yang disusun pengawas sekolah pada setiap semester, yaitu:
- Setiap pengawas sekolah membuat laporan per sekolah dan seluruh sekolah binaan. Laporan ini lebih ditekankan kepada pencapaian tujuan dari setiap butir kegiatan pengawasan sekolah yang telah dilasanakan pada setiap sekolah binaan.
- Laporan hasil-hasil pengawasan di semua sekolah binaannya sebanyak satu laporan untuk semua sekolah binaan dengan sistematika yang telah ditetapkan. Laporan ini lebih merupakan informasi komprehensif tentang keterlaksanaan, hasil yang dicapai, serta kendala yang dihadapi oleh pengawas yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas pokok pada semua sekolah binaan.
Setiap pengawas sekolah membuat laporan per sekolah dan seluruh sekolah binaan diserahkan kepada koordinator pengawas (KORWAS) sekolah atau ketua kelompok pengawas sekolah (KKPS) setiap jenjang pendidikan. Selanjutnya korwas membentuk tim kecil untuk merangkum laporan dari semua pengawas sekolah dan menyusunnya dalam satu laporan secara lengkap, kemudian menyampaikan laporannya kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
Penulisan laporan pengawasan sekolah harus lengkap, dengan data yang akurat, menggunakan bahasa baku, komunikatif dan mudah dipahami, penyajiannya menarik, dan enak dibaca. Demikian pula data yang disajikan dalam laporan pengawas harus akurat, artinya benarbenar sesuai dengan data yang terdapat pada sekolah yang dibinanya.
Bahasa yang digunakan dalam laporan menggunakan bahasa baku, komunikatif dan mudah difahami, yaitu menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, kalimatnya sederhana dan mudah difahami oleh pembaca laporan.
3. Kerangka Penulisan Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan
Laporan pelaksanaan program pengawasan sekolah setiap semester dapat disusun dalam bentuk paper (makalah) dengan sistematika penulisan dan isi pokok sebagai berikut
0 komentar:
Posting Komentar