Pages

Rabu, 21 Desember 2016

PENGERTIAN MANAJEMEN RISIKO ISLAMI

MANAJEMEN RISIKO ISLAMI
Konsep dasar
Konsep bahwa segala harta kekayaan ini adalah milik Allah SWT akan mendorong perilaku manusia untuk bersikap amanah, baik amanah dalam mencari harta dan amanah dalam membelanjakan harta. Dalam kerangka menjaga amanah itulah kemudian manusia memerlukan interaksi dengan manusia lainnya untuk mencapai kesejahteraan dirinya dan sesamanya. Demi menjaga amanah kemudian manusia berusaha dengan mengerahkan segala sumber daya yang ada untuk menegakkan amanah yang diembannya. Manajemen risiko adalah merupakan salah satu metode untuk mengelola risiko yang dihadapi dalam menjaga amanah dari baik dari sesame manusia terlebih amanah Allah SWT yang dibebankan kepada manusia. Semakin baik manajemen risiko, maka semakin amanahlah manusia di mata sesame manusia dan di mata Allah SWT.

Dengan adanya manajemen risiko maka manusia berharap dapat mengurangi ketidakpastian yang bisa menimbulkan kerugian atau dalam rangka memperkecil tingkat deviasi standar antara harapan dengan realita. Dalam beberapa kasus, risiko bisa menghancurkan suatu organisasi atau perusahaan. Oleh karena itu, risiko penting untuk dikelola.

Definisi Risiko
Terdapat banyak definisi mengenai risiko. Belum ada kesepakatan mengenai apa yang dimaksud dengan risiko. Beberapa definis risiko adalah :
  1. Risks adalah peluang terjadinya hasil yang buruk (bad outcome)
  2. Risks is chance of loss
  3. Risks is possibility of loss
  4. Risks is uncertainty
  5. Risks is the dispersion of actual from expected results
  6. Risks is the probability of any outcome different from the one expected.
  7. Risks is loss of unexpected result
  8. Risk can be defined as the volatility of unexpected outcomes
Dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa risks (risiko) berkaitan dengan uncertainty (ketidakpastian). Namun terdapat perbedaan antara risiko dengan ketidakpastian. Risks mengacu kepada expected risks (risiko yang telah diperkirakan), sedangkan uncertainty mengacu kepada unexpected risks (risiko yang belum atau tidak diperkirakan). Keduanya memang sama-sama risiko, namun berbeda dalam hal sifat ‘bisa diperkirakan’ atau tidak, sehingga metode pengelolaannya akan berbeda.

Risiko adalah ketidakpastian yang bisa diperkirakan atau diukur. Risiko adalah ketidakpastian yang telah diketahui tingkat probalitas kejadiannya. Sebahagian menyebutkan bahwa risiko adalah ketidakpastian yang bisa dikuantitaskan besaran kerugiannya. Dengan demikian, ketidakpastian yang tidak bisa diperkirakan tidak termasuk risiko. Perbedaan antara risiko dengan ketidakpastian terletak pada ‘ada tidaknya informasi’ tentang ketidakpastian tersebut. Ketidakpastian yang tidak ada informasinya bukan disebut risiko.

Beberapa Isltilah Didalam Manajemen Risiko
Kesadaran risiko muncul secara cepat semenjak terjadinya ‘financial dissasters’ pada awal 1990-an. Ditemukannya metode ‘VAR (value at risk)’ untuk mengukur risiko telah membuat pertumbuhan manajemen risiko yang sangat cepat pada tahun-tahun terakhir ini. Perkembangan ini telah menumbuhkan paradigma baru bahwa, “perusahaan pada dasarnya melakukan ‘bisnis pengelolaan risiko’”. Untuk memahami perkembangan manajemen risiko modern, terdapat beberapa konsep penting yang perlu diketahui.
1. Ekposure (exposure)
Eksposur adalah tingkat kemungkinan terburuk atau tingkat maksimum dari kerugian yang akan dialami jika suatu peristiwa atau transaksi terjadi. Contohnya, pemberian kredit yang terkonsentrasi pada UKM oleh bank ‘A’ akan meningkatkan jenis risiko tertentu, misalnya risiko ‘gagal bayar’. Hal ini dapat dikatakan bahwa bank ‘A’ memiliki ‘ekposure’ risiko ‘gagal bayar-UKM’ yang lebih tinggi dengan naiknya pemberian kredit kepada UKM. Eksposur dikaitkan dengan objek tertentu dan dapat diukur.
2. Volatilitas (volatility)
Volatilitas adalah tingkat variabilitas hasil potensial. Volatilitas merupakan standard deviasi dari outcome. Semakin tinggi volatilitas, maka semakin besar tingkat risiko. Volatilitas juga dikaitkan dengan objek tertentu dan dapat diukur. Misalnya, volatilitas harga minyak, volatilitas saham atau volatilitas tenaga ahli komputer di perusahaan tertentu.
3. Probabilitas (probability)
Probabilitas adalah ukuran mengenai seberapa besar kemungkinan terjadinya risk even (peristiwa risiko) tertentu. Semakin tinggi kemungkinan terjadinya risk event, maka dikatakan semakin tinggi probabilitasnya. 
4. Severitas (Severity)
Severitas adalah besarnya tingkat kerugian yang ‘benar-benar’ atau real yang akan dialami. Severitas adalah pasangan dari probabilitas. Severitas merupakan ukuran dari dampak atau outcome dari sebuah risk event.
5. Peril
Peril is the cause of the loss atau sesuatu yang menyebabkan timbulnya kerugian.
6. Hazard
Hazard adalah kondisi-kondisi yang bersumber dari karakter suatu objek yang dapat meningkatkan frekwensi dan atau magnitud dari kerugian (bad outcome). Contohnya, menyimpan drum bensin didalam rumah merupakan hazard.
7. Moral Hazard
Moral hazard adalah kondisi yang bersumber dari sikap mental seseorang yang sifatnya ‘negatif’ dan ‘disengaja’ untuk menimbulkan potensi kerugian bagi pihak lain, namun menguntungkan dirinya. Contohnya, seseorang mengasuransikan pabriknya dan merancang kebakaran pabriknya untuk mendapatkan ganti rugi dari asuransi. 
8. Morale Hazard
Morale Hazard adalah sikap mental yang tidak memperhatikan risiko atau sikap ceroboh, sikap tidak hati-hati. 
9. Expected Risk
Expected risk adalah ketidakpastian yang bisa diperkirakan. Risiko inilah yang menjadi wilayah kajian manajemen risiko.
10. Unexpected Risk
Unexpected risk adalah ketidakpastian yang belum bisa diperkirakan. Ketidakpastian ini bukan menjadi objek kajian manajemen risiko.
11. Risk Event
Risk event ( kejadian risiko) adalah terjadinya sebuah peristiwa yang mengakibatkan timbulnya potensi kerugian (terjadinya bad outcome).
12. Risk Loss
Risks loss (risiko kerugian) adalah kerugian yang timbul sebagai konsekwensi dari terjadinya Risk Event. Kerugian tersebut bisa finansial bisa juga non-finansial. Jadi urutannya adalah; Expected Risks  Risks Event  Risk Loss
13. Upside Risk
Upside Risks adalah jenis risiko yang menguntungkan atau jenis Risiko dimana terjadinya Risks Event akan menghasilkan outcome yang sifatnya menguntungkan.
14. Downside Risk
Downside Risk adalah jenis risiko yang merugikan.
15. Pure Risk
Pure risk adalah kategori risiko yang menghasilkan outcome yang merugikan. Pure risk adalah risiko ‘dowside risk’. Pure risk adalah expected risks dimana risk event akan menghasilkan risks loss. Contohnya, risiko gempa bumi.
16. Specultive Risks
Speculative Risks adalah kategori risiko yang menghasilkan outcome yang bisa merugikan atau yang menguntungkan. Contohnya, risiko jual beli saham
17. Systemic Risks
Systemic risk adalah risiko , dalam konteks perbankan, dimana kegagalan sebuah bank akan menghasilkan kerugian atau kehancuran perekonomian nasional yang besar. 
18. Stand –Alone Risk
Stand-Alone Risk adalah risiko total dari sekumpulan asset atau invesment assets yang terdiri dari undiversifiable risk + diversifiable risk
19. Systematic Risk 
Systematic risk disebut juga market risk adalah risiko pasar disebabkan variabel-variabel diluar perusahaan (exogenous), sehingga tidak dapat dikendalikan perusahaan dan tidak dapat didiversifikasi (undiversifiable). 
20. Specific Risk (unsystematic risk)
Specific risk adalah risiko yang melekat internal pada sebuah perusahaan tertentu. Sifatnya dapat didiversifikasi (diversifiable risk) melalui strategi portofolio.

Cakupan manajemen risiko
Cakupan manajemen risiko meliputi tiga hal utama yaitu Identifikasi risiko, evaluasi dan pengukuran risiko, dan pengleolaan risiko. Identifikasi risiko dilakukan untuk mengidentifikasi risiko–risiko apa saja yang dihadapi oleh suatu organisasi. Terdapat berbagai risiko yang dihadapi organisasi. Secara garis besar, risiko dapat dikategorikan ke dalam risiko systematic dan risiko unsystematic. Potensi kerugian dan keuntungan tetap ada dalam usaha bisnis. Kita selalu mengharapkan keuntungan, tetapi tidak menutup kemungkinan terjadi kerugian. Setelah identifikasi risiko, langkah selanjutnya adalah evaluasi dan pengukuran risiko. Evaluasi dan pengukuran risiko bertujuan untuk mengenali dan memahami karakterisitik risiko dengan lebih baik. dengan pemahaman yang baik, maka risiko akan lebih mudah untuk dikendalikan. Evaluasi yang lebih sistematis dilakukan untuk mengukur risiko tersebut. Terdapat beberapa teknik untuk mengukur risiko tergantung jenis risikonya. Probabilitas bisa digunakan untuk mengukur risiko. Ketika probabilitas tinggi, maka suatu risiko perlu mendapat perhatian lebih ekstra. Pengukuran risiko yang lainnya bisa pula dilakukakan dengan teknik durasi. Hal ini biasanya dilakukan untuk menilai perubahan tingkat bunga. Untuk risiko pasar, bisa digunakan teknik value at risk. Setelah melakukan analisis dan evaluasi risiko, langkah selanjutnya adalah mengelola risiko.

Pengelolaan risiko perlu dilakukan secara cermat mengingat konsekuensinya yang cukup serius jika gagal dalam mengelola risiko. Risiko bisa dikelola dengan berbagai cara, seperti penghindaran, ditahan (retention), diversifikasi, atau ditransfer ke pihak lain. Mengelola risiko dengan cara menghindar adalah cara yang paling mudah dan aman, namun tidak optimal. Sebagai contoh jika kita menghendaki keuntungan yang tinggi dair bisnis, tentunya kita harus menghadapi risiko tersebut dan mengelolanya dengan baik, tidak dengan cara menghindar. Retention bermakna kita menghadapi sendiri risiko tersebut. Sebagai contoh orang yang tidak mengasuransikan properti miliknya, berarti bahwa orang tersebut akan menanggung sendiri kerusakan – kerusakan atas propertinya. Selanjutnya adalah diversifikasi. Diversifikasi berarti menyebar eksposur yang ktia miliki sehingga tidak terkonsentrasi pada satu atau dua eksposur saja. Sebagai contoh ketika kita berinvestasi dalam saham, maka kita tidak akan menginvestasikan hanya pada satu saham saja, tetapi pada beberapa atau banyak saham. Transfer risiko dilakukan ketika kita tidak ingin menanggung risiko tertentu, kemudian ditransfer ke pihak lain yang lebih mampu menghadapi risiko tersebut. Asuransi kecelakaan adalah salah satu contohnya. Dua hal lain yang terkait dengan pengelolaan risiko adalah pengendalian risiko dan pendanaan risiko. Pengendalian risiko dilakukan untuk mencegah atau menurunkan probabilitas terjadinya risiko atau kejadian yang tidak kita inginkan. Sebagai contoh adalah pemasangan alarm kebakaran dalam bangunan ditujukan untuk mengendalikan risiko kebakaran. Pendanaan risiko mengaandung makna bagaimana menbiayai kerugian yang terjadi jika suatu risiko muncul. Apakah dari asuransi kebakaran atau menggunakan dana cadangan adalah contoh risiko kebakaran. Karakterisitik pengelolaan risiko yang baik meliputi beberapa elemen, yaitu:
  1. Memahami bisnis perusahaan. Hal ini merupakan salah satu kunci keberhasilan manajemen risiko perusahaan. Pemahaman mendalam terhadap bisnis perusahaan dan keunikannya akan menghasilkan pelaksanaan manajemen risiko yang berbeda antar perusahaan.
  2. Formal dan terintegrasi. Elemen ini merupakan upaya khusus yang didukung oleh organisasi dan manajemen puncak. Manajemen risiko formal meliputi tiga hal, yaitu infrastruktur keras seperti ruang kerja, struktur organisasi, komputer, model statistik dan sebagainya. Kedua adalah infrastruktur lunak seperti budaya kehati – hatian, dan organisasi yang responsif terhadap risiko. Ketiga adalah proses manajemen risiko itu sendiri yang meliputi indentifikasi, pengukuran dan pengelolaan risiko. Setelah itu kemudian ketiga hal tersebut diintegrasikan dalam perusahaan.
  3. Mengembangkan infrastruktur risiko. Pembentukan sebuah komite manajemen risiko adalah salah satu contoh dari alat yang akan digunakan untuk mengembangkan infrastruktur risiko yang telah ada. 
  4. Menetapkan mekanisme kontrol. Manajemen risiko yang baik mempunyai sistem pengendalian yang baik pula. Mekanisme saling kontrol akan selalu tercipta. Dengan menggunakan mekanisme tersebut, tidak ada orang yang mempunyai kekuasaan yang berlebihan untuk mengambil risiko atas nama perusahaan.
  5. Menetapkan batas (limits). Penentuan batas merupakan bagian integral dari manajemen risiko. Manajer harus diberitahu kapan bisa/harus jalan dan kaapn harus berhenti. Keputusan bisnis bisa diumpamakan sebagai gas, sedangkan manajemen risiko bisa diumpamakan sebagai rem. Jika manajemen risiko tidak berfungsi berarti perusahaan bisa diumpamakan mobil yang melaju kencang tanpa rem.
  6. Fokus pada aliran kas. Manajemen risiko yang baik harus selalu fokus pada aliran kas. Pengawasan terhadap aliran kas ini harus memadai, sehingga mengurangi risiko kas yang mengalir ke tempat yang tidak semestinya.
  7. Sistem insentif yang tepat. Hal ini akan membuat seseorang berperilaku tertentu. People respond to incentives.
  8. Mengembangkan budaya sadar risiko. Budaya ini dapat diciptakan melalui cara – cara antara lain dengan menetapkan suasana keseluruhan yang kondusif untuk perilaku hati – hati, menetapkan prinsip – prinsip manajemen risiko yang mampu mengarahkan budaya organisasi, mendorong komunikasi yang terbuka, memberikan program pelatihan dan pengembangan, dan mendorong perilaku yang mendukung manajemen risiko.
Perspektif Islam atas manajemen risiko
Perspektif Islam dalam pengelolaan risiko suatu organsiasi dapat dikaji dari kisah Yusuf dalam mentakwilkan mimpi sang raja pada masa itu. Kisah ini termaktub dalam Qur’an sebagai berikut: 
“Raja berkata (kepada orang-orang terkemuka dari kaumnya): ’Sesungguhnya aku bermimpi melihat tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk di makan oleh tujuh ekor sapi sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan tujuh bulir lainnya yang kering.’ Hai orang-orang yang terkemuka: ’Terangkanlah kepadaku tentang ta’bir mimpiku itu jika kamu dapat mena’birkan mimpi.’ ” (QS. Yusuf: 43).

(Setelah pelayan itu berjumpa dengan Yusuf dia berseru): "Yusuf, hai orang yang amat dipercaya, terangkanlah kepada kami tentang tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk yang dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan (tujuh) lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu, agar mereka mengetahuinya." (QS. Yusuf: 46).

Yusuf berkata: "Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. (QS. Yusuf: 47).

Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan. (QS. Yusuf: 48).

Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan dimasa itu mereka memeras anggur." (QS. Yusuf: 49).

Dari kisah tersebut, bisa dikatakan bahwa pada tujuh tahun kedua akan timbul kekeringan yang dahsyat. Ini merupakan suatu risiko yang menimpa negeri Yusuf tersebut. Namun dengan adanya mimpi sang raja yang kemudian ditakwilkan oleh Yusuf maka kemudian Yusuf telah melakukan pengukuran dan pengendalian atas risiko yang akan terjadi pada tujuh tahun kedua tersebut. Hal ini dilakukan Yusuf dengan cara menyarankan kepada rakyat seluruh negeri untuk menyimpan sebagian hasil panennya pada panenan tujuh tahun pertama demi menghadapi paceklik pada tujuh tahun berikutnya. Dengan demikian maka terhindarlah bahaya kelaparan yang mengancam negeri Yusuf tersebut. Sungguh suatu pengelolaan risiko yang sempurna. Proses manajemen risiko diterapkan Yusuf melalui tahapan pemahaman risiko, evaluasi dan pengukuran, dan pengelolaan risiko.

Secara matematis sebenarnya apa yang dilakukan raja atas saran dari Yusuf tersebut bisa diuraikan sebagai berikut:
  • Hasil Barang konsumsi 7T1= Σkonsumsi7T1 + Σsaving7T1(barang konsumsi untuk tujuh tahun I)
  • Hasil Barang konsumsi 7T2= Σkonsumsi7T2 + Σsaving7T2 (barang konsumsi untuk tujuh tahun II)
Dengan demikian yang terjadi pada masa Yusuf adalah sebagai berikut:
  • Tujuh tahun pertama => X1 = 0,5Xk1 + 0,5Xs1
  • Tujuh tahun kedua => X2 = 0, sehingga Σkonsumsi7T2 = 0,5Xk2 = 0,5Xs1
Dengan kata lain, menurunnya hasil panen produk konsumsi pada tujuh tahun kedua ditutup dengan simpanan hasil panen pada tujuh tahun pertama, sehingga tingkat konsumsi pada tujuh tahun pertama akan sama dengan tingkat konsumsi pada tujuh tahun kedua. Secara total, selama empat belas tahun tersebut bernilai 1, dengan pembagian masing – masing menjadi separuh untuk periode pertama dan separuh untuk periode kedua. Dengan demikian maka terbentuklah suatu garis lurus tingkat konsumsi rakyat negeri Yusuf.

Pada dasarnya Allah SWT mengingatkan manusia atau suatu masyarakat, dimana ada kalanya dalam situasi tertentu mempunyai asset dan modal yg kuat, namun suatu saat akan mengalami kesulitan. Hanya saja bagaimana mengatasinya dalam menghadapi kesulitan maka kita harus menyiapkan untuk perhitungan dan pandangna yang luas.

Secara filsafati, demi melihat kisah Yusuf atas negerinya itu maka sejatinya manusia itu akan selalu menginginkan suatu kepastian, bukan suatu kemungkinan. Manusia akan selalu menginginkan kestabilan, bukan fluktuatif. Dan hanya ada satu dzat yang maha pasti dan maha stabil, yaitu Allah SWT. Ketika manusia berusaha untuk memperoleh kepastian sejatinya dia sedang menuju Allah SWT. Ketika manusia berusaha untuk menjaga kestabilan, sesungguhnya dia sedang menuju Allah SWT. Hanya Allah SWT yang stabil, tetap, abadi dan pasti, mutlak. Oleh karena itu, ketika manusia berusaha memenuhi segala hal dalam manajemen risiko, mengatur semua hal yang terkait dengan risiko, sejatinya manusia itu sedang memenuhi panggilan Allah SWT.

Pada ayat lain yang berkenaan dengan penempatkan investasi serta manajemen risiko dalam pertimbangan yang penting, antara lain:
”Sesungguhnya Allah, Hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Lukman: 34)

Dalam Al-Qur’an surat Lukman ayat 34 secara tegas Allah SWT menyatakan bahwa, tiada seorangpun di alam semesta ini yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok atau yang akan diperolehnya, sehingga dengan ajaran tersebut seluruh manusia diperintahkan untuk melakukan investasi sebagai bekal dunia dan akhirat. Serta diwajibkan berusaha agar kejadian yang tidak diharapkan, tidak berdampak pada kehancuran fatal terhadapnya (memitigasi risiko).

Dalam Hadits juga dikisahkan, Nabi Muhammad SAW pernah membetulkan kesilapan seorang Badwi yang menyalahtafsirkan makna tawakal. Badwi itu datang ke masjid untuk menghadap Rasulullah selepas melepaskan untanya tanpa diikat. Ketika ditanya kenapa diamembiarkan untanya tidak diikat, dia menjawab dia bertawakal kepada Allah. Mendengar jawaban itu, Rasulullah SAW bersabda: "Ikatlah untamu, baru kamu bertawakal. Bertawakal dilakukan selepas kamu berusaha mengikat unta, supaya ia tidak lari, bukan membiarkan unta lepas begitu saja."

Dengan demikian jelaslah, Islam memberi isyarat untuk mengatur posisi risiko dengan sebaik-baiknya, sebagaimana Rasul melakukan aktivitas dengan perhitungan yang sangat matang dalam melakukan risk management.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar