Pengertian Orientasi

Posted By frf on Selasa, 08 November 2016 | 01.46.00

1 Pengertian Orientasi 
Orientasi adalah peninjauan untuk menentukan sikap, arah, tempat dan sebagainya yang tepat dan benar atau pandangan yang mendasari pikiran, perhatian atau kecenderungan. 
Tindakan Sosial dan Orientasi Subjektif 
Teori Fungsionalisme Struktural yang dibangun Talcott Parsons dan dipengaruhi oleh para Sosiolog Eropa menyebabkan teorinya itu bersifat empiris, positivistis dan ideal. Pandangannya tentang tindakan manusia itu bersifat voluntaristik, artinya karena tindakan itu didasarkan pada dorongan kemauan, dengan mengindahkan nilai, ide dan norma yang disepakati. Tindakan individu manusia memiliki kebebasan untuk memilih sarana (alat) dan tujuan yang akan dicapai itu dipengaruhi oleh lingkungan atau kondisi-kondisi, dan apa yang dipilih tersebut dikendalikan oleh nilai dan norma. Prinsip-prinsip pemikiran Talcott Parsons, yaitu bahwa tindakan individu manusia itu diarahkan pada tujuan.
Di samping itu, tindakan itu terjadi pada suatu kondisi yang unsurnya sudah pasti, sedang unsur-unsur lainnya digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan.Selain itu, secara normatif tindakan tersebut diatur berkenaan dengan penentuan alat dan tujuan. Atau dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa tindakan itu dipandang sebagai kenyataan sosial yang terkecil dan mendasar, yang unsur-unsurnya berupa alat, tujuan, situasi, dan norma. Dengan demikian, dalam tindakan tersebut dapat digambarkan yaitu individu sebagai pelaku dengan alat yang ada akan mencapai tujuan dengan berbagai macam cara, yang juga individu itu dipengaruhi oleh kondisi yang dapat membantu dalam memilih tujuan yang akan dicapai, dengan bimbingan nilai dan ide serta norma. Perlu diketahui bahwa selain hal-hal tersebut di atas, tindakan individu manusia itu juga ditentukan oleh orientasi subjektifnya, yaitu berupa orientasi motivasional dan orientasi nilai.Perlu diketahui pula bahwa tindakan individu tersebut dalam realisasinya dapat berbagai macam karena adanya unsur-unsur sebagaimana dikemukakan di atas. (http://id.wikipedia.org/wiki/Talcott_Parsons di akses 18 Juni 2012) 
2.Pengertian Domisili 
Domisili adalah terjemahan dari domicile atau woonplaats yang artinya tempat tinggal. Menurut Sri Soedewi Masjchoen Sofwan domisili atau tempat kediaman itu adalah tempat di mana seseorang dianggap hadir mengenai hal melakukan hak-haknya dan memenuhi kewajibannya juga meskipun kenyataannya dia tidak di situ. Menurut kitab Undang-Undang Hukum Perdata tempat kediaman itu seringkali ialah rumahnya, kadang-kadang kotanya. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa setiap orang dianggap selalu mempunyai tempat tinggal di mana ia sehari-harinya melakukan kegiatannya atau di mana ia berkediaman pokok. Kadang-kadang menetapkan tempat kediaman seseorang itu sulit, karena selalu berpindah-pindah (banyak rumahnya). Menurut Pasal 77, Pasal 1393; 2 KUHPerdata tempat tinggal itu adalah tempat tinggal dimana sesuatu perbuatan hukum harus dilakukan. Bagi orang yang tidak mempunyai tempat kediaman tertentu, maka tempat tinggal dianggap di mana ia sungguh-sungguh berada. 

2.1 Jenis-Jenis Domisili 
  • Tempat tinggal sesungguhnya yaitu tenpat yang berhubungan dengan hak-hak melakukan wewenang seumumnya. Tempat tinggal sesungguhnya dibedakan antara:Tempat tinggal sukarela/bebas yang tidak terikat/tergantung hubungannya dengan orang lain.Tempat tinggal yang wajib/tidak bebas yaitu yang ditentukan oleh hubungan yang ada antaraseseorang dengan orang lain. Misalnya: tempat tinggal suami istri, tempat tinggal anak yang belum dewasa di rumah orang tuanya, orang di bawah pengampuan di tempat curatornya. 
  • Tempat tinggal yang dipilih, yaitu tempat tinggal yang berhubungan dengan hal-hal melakukan perbuatan hokum tertentu saja. Tempat tinggal yang dipilih ini untuk memudahkan pihak lain atau untuk kepentingan pihak yang memilih tempat tinggal tersebut. (http://kuliahade.wordpress.com/2010/03/27/hukumperdata-domisilitempat-tinggal/ diakses tanggal 18 Juni 2012) 
3 Pengertian Desa 
Desa atau udik, menurut definisi universal adalah sebuah pemusatan permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. 

Pengertian desa menurut para ahli: 
  1. R.Bintarto (1977). Desa adalah merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain. 
  2. Sutarjo Kartohadikusumo (1965). Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumahtangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat. 
  3. William Ogburn dan MF Nimkoff. Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas. 
  4. S.D. Misra. Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are. 
  5.  Paul H Landis. Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut : Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan. 
Pengertian desa dalam penelitian ini adalah, sebuah wilayah yang di tempati oleh sejumlah masyarakat dan dijadikan sebagai tempat tinggal yang di dalamnya terdapat pemerintahan desa serta bentuk kehidupan sosialnya yang khas dan mata pecahariannya yang masih bergantung pada alam sekitar tempat tinggal mereka. 

2.3.Unsur Desa 
1. Daerah atau wilayah. 
Daerah meliputi lokasi, luas, batas-batas wilayah, keadaan tanah, dan pola penggunaannya.Setiap desa memiliki potensi, berupa sumber daya alam dan sumber daya manusia. Sumber daya manusia harus mampu mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam yang terdapat di desa sehingga desa tersebut akan berkembang lebih pesat. Demikian pula dengan letak atau lokasi desa, faktor tersebut mempunyai pengaruh yang besar terhadap perkembangan desa. Jika desa terletak di daerah yang relatif datar dan dekat dengan kota, desa tersebut akan mengalami perkembangan yang lebih pesat dibandingkan dengan desa yang letaknya terpencil dan keadaan topografinya kurang baik. 
2. Penduduk 
Pembahasan permasalahan penduduk meliputi kuantitas dan kualitas penduduk desa.Kuantitas penduduk meliputi jumlah, pertumbuhan, kepadatan, penyebaran, dan mobilitas.Kualitas penduduk meliputi tingkat pendidikan, kesehatan, mata pencaharian, dan tingkat kesejahteraan atau kemakmuran penduduk. Jika suatu desa memiliki kualitas penduduk atau sumber daya manusia yang tinggi, desa tersebut akan berkembang lebih pesat dari desa lainnya. 
3. Tata Kelakuan. 
Tata kelakuan meliputi pola tata pergaulan dan ikatan pergaulan masyarakat desa atau seluk-beluk mengenai masyarakat desa (rural society). Pola kehidupan masyarakat desa yang guyub dan homogen serta memiliki ikatan tradisi dan gotong royong yang kuat merupakan potensi bagi kelangsungan dan pembangunan kehidupan desa..

 Ketiga unsur desa tersebut merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.Unsur daerah, penduduk, dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau disebut living unit.Daerah menyediakan sumber daya alam (potensi fisik) yang mendukung kehidupan.Penduduk memanfaatkan sumber daya alam tersebut Universitas Sumatera Utara untuk mempertahankan kehidupan.Tata kehidupan memberikan jaminan ketenteraman dan keserasian hidup bersama di desa. (http://id.shvoong.com, diakses 31juni 2012) 

2.3.Potensi desa 
a. Potensi Fisik 
  1. Manusia ,Manusia sebagai potensi sumber tenaga kerja di desa. Manusia memiliki kemampuan untuk mengolah apa yang tersedia di alam untuk memenuhi kebutuhan hidup. 
  2. Air. Di pedesaan, air yang tersedia di alam digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan dimanfaatkan untik irigasi lahan pertanian dan perikanan. 
  3. Iklim dan Angin. Iklim dan angin mempunyai peranan penting bagi desa agraris, karena dapat dimanfaatkan sebagai penggerak kincir angin untuk pengairan. Iklim berpengaruh terhadap pola bercocok tanam untuk penyediaan bahan pangan. 
  4. Tanah. Tanah berfungsi sebagai sumber potensi yang sangat penting di pedesaan karena digunakan sebagai media tumbuhnya tanaman pertanian. 
Selain itu di dalam tanah juga tersimpan sumber mineral dan bahan tambang. 

 b. Potensi Non fisik 
  1. Aparatur Desa, sebagai sumber kelancaran jalannya pemerintahan 
  2. Lembaga sosial serta lembaga pendidikan sebagai potensi positif bagi pembangunan desa 
  3. Masyarakat desa yang hidup berdasarkan gotong royong sebagai kekuatan untuk berproduksi dan pelaksanaan pembangunan, 
1.4 Desa di Indonesia 
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan. Kewenangan desa adalah: 
  1. Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul desa 
  2.  Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang diserahkan pengaturannya kepada desa, yakni urusan pemerintahan yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan masyarakat. 
  3.  Tugas pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota 
  4. Urusan pemerintahan lainnya yang diserahkan kepada desa 
 4 Masyarakat Pedesaan 
Ada beberapa pendapat mengenai pengertian masyarakat pedesaan, antara lain ada yang berpendapat bahwa masyarakat pedesaan adalah suatu masyarakat yang bersifat homogen, tertib dan tentram dalam kehidupan sosialnya, menerima keadaan hidup tanpa ada perselisihan serta menolak segala bentuk pembaharuan, meskipun dalam kenyataannya anggapan-anggapan tersebut tidak selalu benar. Ada pula yang menyatakan bahwa masyarakat pedesaan yang beragam tersebut bermula tumbuh sebagai kelompok-kelompok sosial yang hidup dari perburuan dan pengumpulan makanan. 

Mereka berburu binatang liar serta mengumpulkan biji-bijian, akar-akaran maupun buah-buahan yang dapat diperoleh disekitarnya dengan hanya menggunakan peralatan dan teknologi yang sederhana dengan pembagian kerja yang bertumpu pada jenis kelamin, dimana pada umumnya laki-laki yang berburu binatang karena dianggap lebih cekatan dan perempuan bekerja mengumpulkan biji-bijian dan makanan dari tanaman liar disekitar tempat tinggal ( Darsono, 2005 : 41, 42) 

4.1 Tipologi Masyarakat 
Pedesaan Tipologi masyarakat pedesaan dapat diketahui dengan memperhatikan ciri-ciri dari aktivitas yang dijalankan masyarakat sehari-hari, terutama aktivitas ekonomi sebagai upaya untuk pemenuhan hidup rumah tangga mereka. Berdasakan ciri-ciri dari aktivitas kehidupan ekonomi, maka masyarakat desa dibagi menjadi beberapa tipe masyarakat (Darsono, 2005 :44) 1. Tipologi masyarakat desa berdasarkan aktivitas dalam pencaharian kebutuhan pokok adalah sebagai berikut : 
  1. Tipe masyarakat desa pertanian, tipe ini dicirikan pada sebagian besar masyarakat yang tinggal di desa memiliki sumber mata pencaharian pokok di bidang pertanian, baik sebagai petani, penggarap maupun buruh tani. 
  2. Tipe masyarakat desa nelayan atau desa pantai, tipe masyarakat ini ditandai dengan sebagian besar masyarakat memiliki mata pencaharian hidup sebagai penangkap ikan di laut dan budidaya ikan atau tambak. 
  3. Tipe masyarakat desa industri, tipe masyarakat ini ditandai dengan sebagian besar masyarakatnya mempunyai mata pencaharian hidup di bidang industri. 
1. Tipelogi masyarakat berdasarkan pada pola pemukiman adalah sebagai berikut : 
  • Tipe masyarakat desa dengan pola pemukiman tersebar, tipe masyarakat desa ini mencirikan adanya rumah bangunan tempat tinggal yang tersebar secara berjauhan satu sama lain. Biasanya rumah tersebut dibangun di atas lahan yang luas, sehingga pemilik atau penghuni rumah setiap keluarga dapat melakukan kegiatan usaha tani dan usaha ternaknya yang berdekatan dengan rumah tempat tinggal 
  • Tipe masyarakat desa dengan tempat pemukiman yang terkumpul, tipe pemukiman dicirikan dengan adanya bangunan-bangunan rumah tinggal yang berkumpul dan berjajar disepanjang jalan desa, baik berupa jalan sungai maupun jalan darat. Pada tipe masyarakat desa seperti ini, rumah tempat tinggal dibangun atas tanah yang luas, di belakang bangunan rumah tinggal terdapat sebidang tanah yang diusahakan sebagai sumber mata pencaharian. 
  • Tipe masyarakat desa dengan pemukiman melingkar, tipe masyarakat ini dicirikan dengan rumah tinggal penduduk berada di tepi jalan yang melingkar, sehingga desa ini terlihat seperti sebuah lingkaran pemukiman. Pada tipe ini bangunan rumah terletak di depan, sedangkan tanah pertaniannya berada dibelakang rumah tempat tinggal. 
2. Tipologi Desa menurut perkembangan masyarakat adalah sebagai berikut: 
  1. tipe masyarakat tradisional atau Pra Desa: tipe desa semacam ini banyak dijumpai pada masyarakat terasing dengan pola kehidupan tradisional sederhana. Dalam memenuhi kebutuhan hidup, masyarakat ini masih sangat tergantung dari pemberian alam sekitarnya, masi terdapat juga pembagian kerja antar mereka yang berdasarkan pada jenis kelamin, yaitu ada jenis pekerjaan yang diperuntukkan bagi wanita dan ada jenis pekerjaan yang diperuntukkan bagi pria.
  2. Tipe desa swadaya, desa semacam ini memiliki kondisi yang relativ statis dan bersifat tradisional. Masyarakat sudah menggantungkan pada tingkat keterampilan dan kemampuan dari seorang pemimpin. Kehidupan masyarakat masih tergantung pada alam yang belum diolah atau dimanfaatkan dengan baik, sehingga dalam pengelolaan bergantung pada keterampilan berteknologi. Struktur masyarakat bersifat vertikal statis serta kedudukan seseorang dinilai dari keturunan dari luasnya kepemilikan lahan. 
  3. Tipe desa swakarya (desa peralihan), tipe desa ini tampak sudah mulai ada sentuhan-sentuhan oleh agen pembaharu dari luar desa, sudah mulai ada pembaharuan. Kehidupan masyarakat sudah tidak tergantung pada alam tetapi mulai menggali sumber kehidupan yang lain, seperti berdagang, memanfaatkan keterampilan dan lainnya. Struktur pada masyarakat bersifat vertikal dinamis. Status dan kedudukan sosial sesorang dalam masyarakat tidak lagi diukur berdasarkan keturunan dan luasnya kepemilikan lahan, namun berdaarkan keterampilan dan keahlian yang dimiliki. 
  4. Desa swasembada, tipe desa ini ditandai dengan kehidupan masyarakatnya yang sudah dinamis, maju, mengenal mekanisasi pertanian dan menggunakan teknologi ilmiah dalam mengelola lahan usahanya. Struktur sosial vertikal dan dinamis, status dan kedudukan individu dinilai dari prestasi kemampuan dan keterampilan. e. Desa Pancasila, desa ini merupakan desa tipe ideal yang diidamkan masyarakat, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. 
4.2 Ciri-ciri dan Karakteristik Masyarakat Pedesaan. 
  1. Letaknya relatif jauh dari kota dan bersifat rural 
  2. Lingkungan alam masih besar peranan dan pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat pedesaan 
  3. Mata pencaharian bercorak agraris dan relatif homogen (bertani, beternak, nelayan, dll) 
  4. Corak kehidupan sosialnya bersifat gemain schaft (paguyuban dan memiliki community sentiment yang kuat) 
  5. Keadaan penduduk (asal-usul), tingkat ekonomi, pendidikan dan kebudayaannya relatif homogen. 
  6. Interaksi sosial antar warga desa lebih intim dan langgeng serta bersifat familistik 
  7. Memiliki keterikatan yang kuat terhadap tanah kelahirannya dan tradisi-tradisi warisan leluhurnya 
  8. Masyarakat desa sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebersamaan / gotong royong kekeluargaan, solidaritas, musyawarah, kerukunan dan kterlibatan social. 
  9. Jumlah warganya relatif kecil dengan penguasaan IPTEK relatif rendah, sehingga produksi barang dan jasa relatif juga rendah 
  10. Pembagian kerja dan spesialisasi belum banyak dikenal, sehingga deferensiasi sosial masih sedikit 
  11. Kehidupan sosial budayanya bersifat statis, dan monoton dengan tingkat perkembangan yang lamban. 
  12. Masyarakatnya kurang terbuka, kurang kritis, pasrah terhadap nasib, dan sulit menerima unsur-unsur baru 1
  13. Memiliki sistem nilai budaya (aturan moral) yang mengikat dan dipedomi warganya dalam melakukan interaksi sosial. Aturan itu umumnya tidak tertulis 
  14. Penduduk desa bersifat konservatif, tetapi sangat loyal kepada pemimpinnya dan menjunjung tinggi tata nilai dan norma-norma ang berlaku. 
Menurut Roucek dan Warrren (Rahadjo, 1999:40 ). masyarakat desa memiliki karakteristik berikut ini:
  1. Besarnya peranan kelompok primer 
  2. Faktor geografik yang menentukan sebagai dasar pembentukan kelompok/asosiasi 
  3. Hubungan lebih bersifat intim dan awet
  4. Homogen 
  5. Mobilitas sosial rendah 
  6. Keluarga lebih ditekankan fungsinya sebagai unit ekonomi 
  7. Populasi anak dalam proporsi yang lebih besar 
Kekhususan ciri-ciri desa di indonesia tidak hanya telihat dalam perbandingan antara desa-desa di indonesia sendiri. Dengan kata lain , desa-desa yang ada di indonesia sangatlah beragam, seiring dengan kebhinekaan Indonesia, sehingga sangat sulit untuk membuat suatu generalisasi karakteristik desa di Indonesia yang khas dan membedakannya dengan desa-desa dari negara lain. Seorang ahli sosiologi Ferdinand Tonnies telah memperkenalkan Teori Gemeinschaft dan teori Gesellchaft. 

Teori Gemeinschaft yaitu teori yang menjelaskan tentang bentuk kehidupan bersama dalam suatu wilayah tertentu, dimana anggotaanggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni bersifat alamiah yang kekal, dan banyak dijumpai pada kehidupan bersama dalam keluarga, kelompok kekerabatan dan masyarakat yang hidup dipedesaan. Sedangkan teori Gesellschaft adalah teori yang menjelaskan tentang kehidupan bersama yang ditandai dengan adanya ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya mempunyai jangka waktu yang pendek, bersifat sebagai suatu bentuk dalam fikiran dan strukturnya bersifat mekanis, contohnya dalam organisasi pedagang, organisasi suatu pabrik industri dan merupakan kelompok masyarakat yang tinggal diperkotaan. (Darsono, 2005:49). 

Tonnies menggunakan istilah Gemeinschaf atau “komunitas intim” untuk menggabarkan kehidupan di pedesaan. Tipa masyarakat dimana tiap anggota masyarakat mengenal yang lainnya. Tonnnies membedakan antara tiga jenis Gemeinschaft. Jenis pertama yaitu Gemeinshcaft by blood, mengacu pada ikatanikatan kekerabatan . Gemeinschaft of place pada dasarnya merupakan ikatan yang berlandaskan kedekatan letak tempat tinggal serta tempat bekerja yang mendorong orang untuk berhubungan secara intim satu dengan yang lain, dan mengacu pada kehidupan bersama di daerah pedesaan. Jenis ketiga, Gemeinschaft of mind, mengacu pada hubungan persahabatan, yang disebabkan karena persamaan keahlian atau pekerjaan serta pandangan yang mendorong orang untuk saling berhubungan secara teratur( Kamanto, 1993: 91) 

5 Desa terpencil 
Desa terpencil adalah persekutuan hidup permanen pada suatu tempat, kampung dengan sifat yang khas yaitu; kekeluargaan, adanya kolektivitas dalam pembagian tanah dan pengerjaannya serta ada kesatuan ekonomis yang memenuhi kebutuhan sendiri. 

5.1 Kategoti daerah terpencil Faktor 
Penyebab Suatu daerah dikategorikan sebagai daerah terpencil dan tertinggal antara lain : Geografis.Umumnya secara geografis daerah terpencil relatif sulit dijangkau karena letaknya yang jauh di pedalaman, perbukitan/pegunungan, kepulauan, pesisir, dan pulau-pulau terpencil atau karena faktor geomorfologis lainnya sehingga sulit dijangkau oleh jaringan baik transportasi maupun media komunikasi. Sumberdaya Alam.Beberapa daerah terpencil tidak memiliki potensi sumberdaya alam, daerah yang memiliki sumberdaya alam yang besar namun lingkungan sekitarnya merupakan daerah yang dilindungi atau tidak dapat dieksploitasi, dan daerah tertinggal akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan. Sumberdaya Manusia. Pada umumnya masyarakat di daerah terpencil mempunyai tingkat pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan yang relatif rendah serta kelembagaan adat yang belum berkembang. Prasarana dan Sarana.Keterbatasan prasarana dan sarana komunikasi, transportasi, air bersih, irigasi, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan lainnya yang menyebabkan masyarakat di daerah terpencil tersebut mengalami kesulitan untuk melakukan aktivitas ekonomi dan sosial. 

6 Teori Pilihan Rasional 
Teori pilihan rasional umumnya berada dipinggiran aliran utama sosiologi tahun 1989 dengan tokoh yang cukup berpengaruh adalah Coleman.Teori pilihan rasional oleh James S. Coleman adalah tindakan perseorangan kepada sesuatu tujuan dan tujuan itu (juga tindakan) ditentukan oleh nilai atau pilihan.Teori pilihan rasional memusatkan perhatian pada aktor dimana aktor dipandang sebagai manusia yang mempunyai tujuan atau mempunyai maksud artinya aktor mempunyai tujuan dan tindakan tertuju pada upaya untuk mencapai tujuan tersebut, actorpun dipandang mempunyai pilihan atau nilai serta keperluan. Teori pilihan rasional tidak menghiraukan apa yang menjadi pilihan atau apa yang menjadi sumber pilihan aktor, yang penting adalah pernyataan bahwa tindakan dilakukan untuk mencapai tindakan yang sesuai dengan pilihan aktor. 

Teori pilihan rasional Coleman tampak jelas dalam gagasan dasarnya bahwa tindakan perseorangan mengarah pada suatu tujuan dan tujuan itu ditentukan oleh nilai atau pilihan, tetapi selain Coleman menyatakan bahwa untuk maksud yang sangat teoritis, ia memerlukan konsep yang lebih tepat mengenai aktor rasional yang berasal dari ilmu ekonomi dimana memilih tindakan yang dapat dimaksimalkan kegunaan atau yang dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan mereka (Ritzer, 2004:394). 

Ada dua unsur utama dari teori Coleman, yakni aktor dan sumber daya adalah sesuatu yang menarik perhatian dan yang dapat dikontrol oleh aktor. Coleman mengakui bahwa dalam kehidupan nyata orang tak selalu berprilaku rasional, namun ia merasa bahwa hal ini hampir tak berpengaruh pada teorinya. Pemusatan perhatian pada tindakan rasioanal inndividu dilanjutkan dengan memusatkan perhatian pada masalah hubungan mikro-makro atau bagaimana cara gabungan tindakan individu menimbulkan perilaku sistem sosial. Inti dari penjelasan teori pilihan rasional adalah bahwa pilihan. Keyakinan, dan tindakan memiliki hubungan satu sama lain. Sebuah tindakan akan dikatakan rasional bila tindakan tersebut dapat dibuktikan sebagai tindakan yang paling dapat memuaskan pilihan sipelaku sesuai dengan keyakinan yang ia miliki dan dibuktikan secara ex post ( yaitu ketika dibandingkan dengan hasil nyatanya) biarpun secara ex ente ( sebelum dampaknya diketahui, keputusannya sudah rasional). 

Keyakinan akan dikatakan bila sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Untuk membuktikan bahwa sebuah tindakan adalah rasional, kita harus menunjukkan sebuah deret dimana tindakan tersebut dipandang sebagai terberi (given) tapi segala sesuatu yang harus dibenarkan atau dicarikan alasannya (yaitu penjelasan mengapa individu mengambil tindakan tertentu). (http://hengkysosiologi.blogspot.com, di akses 25 September 2011, 20:11 WIB) Dalam membuat pilihan, individu diawali dengan adanya keinginan terhadap sesuatu dan keyakinan terhadap tujuan-tujuan tertentu yang disusun dalam suatu keyakinan. Keyakinan-keyakinan inilah yang pada akhirnya akan menciptakan pilihan rasional para individu.

Keyakinan masyarakat untuk berdomisili di desa terpencil merupakan pilihan dari setiap individu pada masyarakat. Seperti pada masyarakat desa Negeri Gugung, mereka mempunyai orientasi masing-masing yang menjadi alasan untuk berdomisili di desa tersebut seperti menggarap lahan yang kosong, memanfaatkan hasil sumber daya alam yang terdapat disekitar tempat tingal dan alasan lainnya seperti mempertahankan hubungan kekerabatan maupun kekeluargaan yang terjalin sejak lama.
Blog, Updated at: 01.46.00

0 komentar:

Posting Komentar