Relasi kuasa dalam politik
Kekuasaan terdapat di semua bidang kehidupan, kekuasaan mencakup kemampuan untuk memerintah (agar yang diperintah patuh) dan juga untuk memberi keputusan-keputusan yang secara langsung maupun tidak langsung mempengharuhi tindakan-tindakan pihak lain. Dalam setiap hubungan antar manusia maupun antar kelompok sosial selalu tersimpul pengertian-pengertian kekuasaan dan wewenang. Pada dasarnya hubungan kekuasaan politik adalah kemampuan individu atau kelompok untuk memanfaatkan sumber-sumber kekuatan yang bisa menunjang sektor kekuasaannya dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Sumber-sumber tersebut bisa berupa media massa, media umum, mahasiswa, elit politik, tokoh masyarakat ataupunmiliter.17
Hubungan kekuasaan merupakan suatu bentuk hubungan sosial yang menunjukkan hubungan yang tidak setara (asymetric relationship), hal ini disebabkan dalam kekuasaan terkandung unsur “pemimpin“ (direction) atau apa yang oleh Weber disebut “pengawas yang mengandung perintah“ (imperative control). Dalam hubungan dengan unsur inilah hubungan kekuasaan menunjukkan hubungan antara apa yang oleh Leon Daguit disebut “pemerintah” ( gouvernants ) dan “yang diperintah” ( gouvernes ).
Max Weber mengatakan, kekuasaan ( power ) adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri, dengan sekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu. Kekuasaan harus membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan bukan mendatangkan dominasi yang mengakibatkan ketidakadilan dan diskriminasi politik bagi masyarakat. Hak milik kebendaan dan kedudukan adalah sumber kekuasaan. Birokrasi juga merupakan salah satu sumber kekuasaan, disamping kemampuan khusus dalam bidang ilmu-ilmu pengetahuan ataupun atas dasar peraturan-peraturan hukum yang tertentu. Jadi kekuasaan terdapat dimana-mana, dalam hubungan sosial maupun didalam organisasi-organisasi sosial.18
Terkait dengan kekuasaan dalam pemerintahan desa, Max Weber membagi kekuasaan dalam tiga tipe, yaitu;
- Kekuasaan tradisional, yaitu kekuasaan yang bersumber dari tradisi masyarakat yang berbentuk kerajaan dimana status dan hak para pemimpin juga sangat ditentukan oleh adat kebiasaan. Tipe jenis ini melembaga dan diyakini memberi manfaat ketentraman pada warga.
- Kekuasaan kharismatik. Tipe yang keabsahannya berdasarkan pengakuan terhadap kualitas istimewa dan kesetiaan kepada individu tertentu serta komunita bentukkannya, tipe ini di miliki oleh seseorang karena kharisma kepribadiannya. Kekuasaan tipe ini akan hilang atau berkurang apabila yang bersangkutan melakukan kesalahan fatal. Selain itu, juga dapat hilang apabila pandangan atau paham masyarakat berubah.
- Kekuasaan rasional-legal, yaitu kekuasaan yang berlandaskan sistem yang berlaku. Bahwa semua peraturan ditulis dengan jelas dan diundangkan dengan tegas serta batas wewenang para pejabat atau penguasa ditentukan oleh aturan main. Kepatuhan serta kesetian tidak ditujukan kepada pribadi pemimpin, melainkan kepada lembaga yang bersifat impersonal.
Dalam masyarakat demokratis kedudukan wewenang berupa sistem birokrasi, dan ditetapkan untuk jangka waktu terbatas (periode). Hal ini untuk mencegah peluang yang berkuasa menyalahgunakan kekuasaannya sekaligus menjamin kepntingan masyarakat atas kewenangan legal tersebut. Ketiga tipe kekuasaan tersebut menurut Weber salah satunya terdapat di setiap masyarakat. Pemerintahan Desa dalam konteks ini memiliki kekuasaan paling dekat pada poin ketiga yaitu tipe rasional legal, tetapi dalam aplikasinya mungkin tidak sepenuhnya sesuai dengan konsep ideal Weber. Foucault mengemukakan teorinya mengenai wacana sebagai pengetahuan yang terstruktur: aturan, praktik yang menghasilkan pernyataan bermakna pada satu rentang historis tertentu.
Pengertian Kekuasaan
https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=4590033009607805970#editor/target=post;postID=8271339969603235870;onPublishedMenu=allposts;onClosedMenu=allposts;postNum=706;src=link
Pengertian Kekuasaan
https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=4590033009607805970#editor/target=post;postID=8271339969603235870;onPublishedMenu=allposts;onClosedMenu=allposts;postNum=706;src=link
Ia berpendapat bahwa konsep kekuasaan telah berubah dibandingkan dengan abad ke-19. Ciri kekuasaan pada saat itu, ada yang cenderung brutal, dioperasikan secara terus-menerus, menekankan ketaatan pada tata cara dan penuh dengan simbolisme, dan yang terakhir berada di ruang publik. Kekuasaan, menurut Foucault, bukan milik siapa pun, kekuasaan ada di mana-mana kekuasaanmerupakan strategi. Kekuasaan adalah praktik yang terjadi dalam suatu ruang lingkup tertentu ada banyak posisi yang secara strategis berkaitan satu dengan yang lain dan senantiasa mengalami pergeseran.
Kekuasaan menentukan susunan, aturan, dan hubungan dari dalam. Kekuasaan bertautan dengan pengetahuan yang berasal dari relasi-relasi kekuasaan yang menandai subjek. Karena Foucault mengutkan kekuasaan dengan pengetahuan sehingga kekuasaan memproduksi pengetahuan pengetahuan yang menyediakan kekuasaan, ia mengatakan bahwa kekuasaan tidak selalu bekerja melalui penindasan dan represi, melainkan juga normalisasi dan regulasi.19
SUMBER;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar